Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Mengenali hak anak dalam KHA (Kovensi Hak Anak. Harapan yang ingin di capai Peserta dapat mengenali dan memahami hak- hak anak yang terkandung di dalam.

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "Mengenali hak anak dalam KHA (Kovensi Hak Anak. Harapan yang ingin di capai Peserta dapat mengenali dan memahami hak- hak anak yang terkandung di dalam."— Transcript presentasi:

1 Mengenali hak anak dalam KHA (Kovensi Hak Anak

2 Harapan yang ingin di capai Peserta dapat mengenali dan memahami hak- hak anak yang terkandung di dalam Kovensi Hak Anak, sebagai perspektif pelaksanaan fasilitasi TPA.

3 Apa saja hak – hak yang dimiliki anak ? Menurut anda apa yang yang dimaksud dengan HAK?

4 Hak Anak Merdeka Hak anak merdeka yang harus di dapat Bermain pendidikan, dan perlindungan Akte kelahiran, asuhan keluarga, kesehatan, kesamaan, peran dalam pembangunan Hak anak merdeka yang harus di dapat Bermain pendidikan, dan perlindungan Akte kelahiran, asuhan keluarga, kesehatan, kesamaan, peran dalam pembangunan

5 Tepuk hak anak Hak hidup Tumbuh kembang perlindungan partisipasi merdeka

6 Selintas tentang KHA ?

7 HAK Hak adalah sebuah klaim, yang menempatkan kewajiban orang lain untuk menghormati, melindungi dan untuk memenuhi. Apa yang kita klaim untuk diri kita, orang lain juga memiliki hak untuk mengklaimnya juga dan setiap orang memiliki kewajiban yang saling berhubungan. Menghormati hak berarti kewajiban untuk tidak melakukan apapun yang dapat mengakibatkan pelanggaran, perampasan atau pengurangan hak asasi seseorang.

8 ANAK Anak: setiap orang (laki-laki/perempuan) berusia dibawah 18 tahun kecuali hukum yang mengatur batas usia dewasa dicapai lebih awal (KHA). Anak: setiap orang (laki-laki/perempuan) berusia dibawah 18 tahun kecuali hukum yang mengatur batas usia dewasa dicapai lebih awal (KHA). Anak: Seseorang yang belum berusia 18 tahun, termasuk anak yang masih dalam kandungan (UUPA) Anak: Seseorang yang belum berusia 18 tahun, termasuk anak yang masih dalam kandungan (UUPA)

9 Hak- Kewajiban – klaim Pengemban tugas 9 Klaim hak atas Memenuhi Kewajiban atas Pemegang Hak Menghormati, melindungi dan memenuhi hak PartisipasiPartisipasi AkuntabilitasAkuntabilitas Right To… HAM adalah: Universal Utuh Tak dapat dibagi

10 Kewajiban dan tanggungjawab Klaim Hak

11 Sekilas Konvensi Hak Anak Konvensi Hak Anak/UNCRC adalah instrumen yang menawarkan standar internasional tertinggi untuk perlindungan dan pelayanan anak-anak. Diadopsi pada tahun 1989 oleh Majelis Umum PBB. Konvensi Hak Anak/UNCRC ditandatangani dan diratifikasi oleh semua Negara di dunia kecuali USA dan Somalia. Pada 25 Agustus 1990 Indonesia meratifikasi Konvensi Hak Anak/UNCRC melalui Keputusan Presiden No 36/1990.

12 Lanjutan…. KHA merupakan penerjemahan ketiga pilar hak asasi (Bill of Rights) yang secara khusus diberikan kepada anak mengingat anak-anak, dalam konteks tumbuh-kembangnya, memerlukan perlakuan khusus Hak Anak = Hak Asasi Manusia

13

14 KHA II. Definisi Anak I. Langkah-Langkah Implementasi Umur VIII. Langkah-langkah Perlindungan Khusus : 1.Anak dalam situasi darurat 2.Anak dalam situasi ekspl. : Eksploitasi ekonomi Drug Abuse Eks. Seksual, sexual abuse Penculikan, perdagangan dan trafiking Eks. Bentuk lain 3. Anak yang berkonflik dengan hukum 4. Kelompok minoritas & suku terasing VIII. Langkah-langkah Perlindungan Khusus : 1.Anak dalam situasi darurat 2.Anak dalam situasi ekspl. : Eksploitasi ekonomi Drug Abuse Eks. Seksual, sexual abuse Penculikan, perdagangan dan trafiking Eks. Bentuk lain 3. Anak yang berkonflik dengan hukum 4. Kelompok minoritas & suku terasing III. Prinsip-Prinsip Umum KHA IV. Hak Sipil dan Kebebasan VII. Pendidikan, Waktu Luang & Kegiatan Budaya V. Lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif VI. Kesehatan & Kesejahteraan Dasar 1 PEMBAGIAN CLUSTER DI DALAM KHA

15 CLUSTER I Langkah Implementasi Umum CLUSTER I Langkah Implementasi Umum Buat Undang-Undang Ttg Perlindungan Anak Sosialisasi dan pelatihan hak anak pada seluruh anak Membuat rencana program hak anak mis; RAD Negara berkewajiban membuat Report : PBB, Masyarakat  INITIAL REPORT  PERIODIC REPORT Negara berkewajiban membuat Report : PBB, Masyarakat  INITIAL REPORT  PERIODIC REPORT

16 CLUSTER II DEFINISI ANAK DAN PASAL-PASAL TERKAIT Tidak boleh ada hukuman mati atau hukuman seumur hidup 37.a Pasal 1 Setiap orang yang berusia dibawah 18 th, kecuali berdasarkan undang-undang yang berlaku, bagi anak ditentukan bahwa usia dewasa dicapai lebih awal. Negara menentukan : BATASAN USIA MINIMUM boleh bekerja 32 38 Tak boleh ada rekrutmen Angkatan Bersenjata atau terlibat dalam permusuhan (di bawah usia 15 thn) Usia minimum anak dianggap tidak memiliki kapasitas pelanggaran hukum pidana. 40.3.a 28 Batasan usia wajib belajar & gratis

17 CLUSTER III PRINSIP-PRINSIP UMUM KHA (Konvensi Hak Anak) Kepentingan Terbaik bagi Anak (Pasal 3) Non-Diskriminasi (Pasal 2) Partisipasi (Pasal 12) Hak untuk Hidup, Kelangsungan Hidup dan Tumbuh- Kembang (Pasal 6) Hak untuk Hidup, Kelangsungan Hidup dan Tumbuh- Kembang (Pasal 6)

18 Menyatukan anak-anak yang terpisah dari keluarga Pelatihan pengasuhan utk Orang Tua Pengasuhan Pengganti orang tua (Panti dll) Peraturan ttg Adopsi Kluster V: Lingkungan Keluarga & Pengasuhan Alternatif

19

20 Mendongeng selama 20 menit tersebut dapat mendorong terjadinya peletakan dasar perkembangan anak secara afektif dan kognitif.

21 AKI Kesehatan Ibu dan Anak Jaminan Kesehatan Pembangunan Puskesmas Imunisasi Anak Pelatihan dan pendidikan Kesehatan Promosi Kesehatan Pelayanan Air bersih Kawasan Bebas Rokok Kluster : VI Kesehatan Dasar dan Kesejahteraan

22 Kluster VII: Pendidikan, Pemanfaatan Wkt luang, budaya Pencegahan kekerasan di Sekolah Waktu dan sarana bermain Sekolah Ramah Anak Sekolah dg Program,Sarana, prasarana, perjalanan anak ke dan dari sekolah Pendidikan Budaya dan seni

23

24

25

26 Kluster VIII: Perlindungan Khusus Perlindungan, rehabilitasi, reintegrasi ABH Penganggulangan Bencana berbasis hak anak Perlindungan anak dari narkoba Perlindungan Buruh Anak Perlindungan Anak dari Perdagangan manusia Perlindugan anak dari tindak kekerasan

27 Undang-Undang Perlindungan Anak Disahkan oleh DPR tahun 2002 sebagai implementasi dari KHA yang diratifikasi Terdiri dari 14 BAB dan 93 pasal Dilakukan perubahan pada tahun 2014 melalui UU No. 35

28 UU 35/2014 Tentang Perubahan UUPA 23/2002 Ketentuan Umum, Penambahan definisi Kekerasan (ayat 15a) Pasal 9a; Perlindungan anak dari kekerasan di sekolah Pasal 14a; Hak anak yang dipisah dari orang tuanya Pasal 15f; Perlindungan dari kejahatan seksual Pasal 21: kewajiban dalam penyelenggaraan kebijakan perlindungan anak melalui Kota/Kabupaten Layak Anak

29 Lanjutan... Pasal 23 dan 24; penekanan kewajiban pemerintah daerah dalam pengawasan perlindungan anak dan menjamin hak anak berpartisipasi Pasal 45a; pelarangan aborsi kecuali alasan dan tatacara yang dibenarkan UU Pasal 51; Pendidikan inklusi bagi anak penyandang disabilitas Pasal 59 ayat 2; Perluasan kategori anak yang membutuhkan perlindungan khusus Pasal 59a; Upaya perlindungan bagi AMPK

30 Lanjutan... Pasal 64; Perlindungan ABH dengan mengikut restorative justice system Pasal 64 – 71D; Upaya perlindungan khusus Pasal 74 ayat 2; dapat dibentuknya KPAID oleh pemerintah daerah Pasal 77a; pidana bagi pelaku aborsi (10 tahun maksimal) Pasal 80 dan 81; pemberatan pidana bagi pelaku kekerasan dan kekerasan seksual pada anak

31 Masalah anak di berbagai lingkungan Masalah anak di berbagai lingkungan

32

33

34 Memetakan kebutuhan Hal apa saja yang bisa dikembangkan dalam melakukan pencegahan Hal apa saja yang bisa dikembangkan dalam pengurangan resiko Hal apa saja yang bisa dilakukan untuk melakukan penaganan

35 Terima kasih, dan mari ikuti sesi berikutnya, semoga pemahaman awal ini dapat menjadi refleksi di dalam implementasi komponen TPA


Download ppt "Mengenali hak anak dalam KHA (Kovensi Hak Anak. Harapan yang ingin di capai Peserta dapat mengenali dan memahami hak- hak anak yang terkandung di dalam."

Presentasi serupa


Iklan oleh Google