Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

KELOMPOK 7 Hartino Yovie Setiawan. ASURANSI Pengertian Asuransi Menurut kitab undang – undang hukum dagang pasal 246 Menurut undang – undang nomor 2.

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "KELOMPOK 7 Hartino Yovie Setiawan. ASURANSI Pengertian Asuransi Menurut kitab undang – undang hukum dagang pasal 246 Menurut undang – undang nomor 2."— Transcript presentasi:

1 KELOMPOK 7 Hartino Yovie Setiawan

2 ASURANSI

3 Pengertian Asuransi Menurut kitab undang – undang hukum dagang pasal 246 Menurut undang – undang nomor 2 tahun1992 tentang usaha perasuransian Menurut paham ekonomi

4 Manfaat Asuransi  Rasa aman dan perlindungan  Pendistribusian biaya dan manfaat yang lebih adil  Polis asuransi dapat dijadikan sebagai jaminan untuk memperoleh kredit  Berfungsi sebagai tabungan dan sumber pendapatan  Alat penyebaran risiko  Membantu kegiatan usaha

5 Risiko dan Ketidakpastian Kemungkinan terjadinya hal-hal yang tidak di inginkan yang menimbulkan kerugian.

6 Prinsip Asuransi  Insurable Interest  Itikad Baik (Utmost Good Faith)  Indemnity  Proximate Cause  Subrogation  Kontribusi

7 Polis Asuransi Bukti tertulis atau surat perjanjian antara pihak- pihak yang mengadakan perjanjian asuransi.

8 Premi Asuransi Kewajiban pihak tertanggung kepada pihak penanggung yang berupa pembayaran uang dalam jumlah tertentu secara periodik.

9 Penggolongan Asuransi Menurut sifat pelaksanaannya Menurut jenis usaha perasuransian Menurut The Chartered Insurance Institude, London

10 Perizinan Pendirian Perusahaan Asuransi Persetujuan prinsip Izin Usaha

11 Asuransi Kredit Dengan adanya asuransi kredit ini, bank akan terdorong untuk lebih giat membantu para nasabahnya dalam menyediakan modal untuk mengembangkan usahanya.

12 Asuransi Unit Link Produk asuransi berfungsi untuk proteksi bagi nasabahnya. Nasabah membayarkan premi secara berkala, maka asuransi akan memberikan proteksi kerugian yang terjadi pada nasabah sesuai dengan isi polis.

13 Wawancara dengan bank BRI Unit Srago: Sejarah bank BRI ?  BRI adalah salah satu bank milik pemerintah yang terbesar di indonesia. BRI didirikan di Purwokerto, Jawa Tengah oleh Raden Bei Aria Wirjaatmadja tanggal 16 Desember 1895. Visi misi bank BRI?  Visi : adalah bank yang paling terbesar di Asia Tenggara dengan pelayanan terbaik.  Misi :  Melakukan kegiatan perbankan terbaik dengan mengutamakan pelayanan kepada segmen mikro, kecil, dan menengah untuk menunjang peningkatan ekonomi masyarakat.e  Memberikan pelayanan prima dengan fokus kepada nasabah melalui sumber daya manusia yang profesional dan memiliki budaya berbasis kinerja, teknologi infoprmasi yang handal dan jaringan kerja konfensional maupun digital yang produktif dengan menerapkan prinsip oprasional. Jenis jenis pinjaman ?  KUR (Kredit Usaha Rakyat)  KUPEDES ( Kredit Usaha Pedesaan)  KKB ( Kredit Kendaraan Bermotor)  KPR ( Kredit Pemilikan Rumah)  BRIGuna (Kredit Tanpa Agunan)

14 Jenis Pelayanan BRI ?  Tabungan  Deposito  Giro BRI  RDN  E-Banking  Kartu Kredit Syarat Mengajukan Asuransi ke BRI ?  Para debitur yang telah memenuhi persyaratan untuk memperoleh pinjaman serta memenuhi persyaratan untuk berasuransi, yaitu : berbadan sehat, berusia antara 20 tahun sampai dengan 64 tahun (usia + masa asuransi maksimum 65 tahun). Dimana ketentuan lainnya berlaku sesuai dengan persyaratan asuransi sesuai dengan ketentuan lampiran yang berlaku.

15 Matur Suwun


Download ppt "KELOMPOK 7 Hartino Yovie Setiawan. ASURANSI Pengertian Asuransi Menurut kitab undang – undang hukum dagang pasal 246 Menurut undang – undang nomor 2."

Presentasi serupa


Iklan oleh Google