Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Komisi Pemberantasan Korupsi

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "Komisi Pemberantasan Korupsi"— Transcript presentasi:

1 Komisi Pemberantasan Korupsi
HARTA KEKAYAAN SOSIALISASI SISTEM PELAPORAN Direktorat PP LHKPN Deputi Bidang Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi Jakarta, 18 Februari 2019

2 Kepatuhan Kementerian PUPR
45,33% Kepatuhan Kementerian PUPR Tahun 2017 Wajib Lapor = 4.584 Belum Lapor = 2.506

3 Kepatuhan Kementerian PUPR
2,09% Kepatuhan Kementerian PUPR Tahun 2018 Wajib Lapor = 5.117 Belum Lapor = 5.010

4 tentang Tata Cara Pendaftaran,
Perubahan Regulasi PER KPK Nomor 07 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pendaftaran, Pengumuman dan Pemeriksaan LHKPN Waktu Penyampaian Tata Cara Pendaftaran Media Pengumuman KEP. KPK Nomor 07 Tahun 2005

5 Waktu Penyampaian KEP. KPK 07/2005 PER. KPK 07/2016
Pertama kali menjabat Berakhir masa jabatan/pensiun Pengangkatan kembali sebagai PN setelah berakhir masa jabatan / pensiun Periodik setahun sekali Pertama kali menjabat Mutasi/promosi Pensiun Per 2 tahun dalam jabatan yang sama Sewaktu-waktu utk kepentingan pemeriksaan

6 PENYAMPAIAN LHKPN PADA MASA TRANSISI
Waktu Penyampaian Posisi Harta Periodik: Bagi Wajib LHKPN yang sudah pernah melaporkan setiap tahunnya. Khusus: Bagi Wajib LHKPN yang Baru Diangkat/ Pensiun/ Belum Pernah Melapor Posisi Harta Harta yang dimiliki per Tanggal Laporan Harta yang dimiliki per tanggal 31 Desember Batas Akhir Penyerahan Batas Akhir Penyerahan Setiap tanggal 31 Maret 3 Bulan sejak diangkat / pensiun SE KPK No. 08/01/10/2016 PENYAMPAIAN LHKPN PADA MASA TRANSISI

7 Tata Cara Pendaftaran elhkpn.kpk.go.id FORM B FORM A

8 2 13 Dokumen Pendukung KEP. KPK 07/2005 : PER. KPK 07 / 2016 Fotokopi:
Dokumen kepemilikan asuransi KTP / KK NPWP Dokumen kepemilikan surat berharga SK Jabatan Pasfoto Keluarga Dokumen hutang Sertifikat Tanah dan SPPT PBB Dokumen piutang Fotokopi Slip Penghasilan BPKB atau STNK Dokumen kepemilikan usaha [Dokumen lainnya] Dokumen kepemilikan rekening bank Surat Kuasa Upload: Dokumen kepemilikan harta pada Lembaga Keuangan (Surat berharga, Asuransi, Perbankan) 2 Jenis dokumen 13 Jenis dokumen

9 Password yang didapatkan dari e-mail
Username yang didapatkan dari dan telah di aktivasi. Username merupakan nomor KTP Password yang didapatkan dari Captcha

10 Isikan dengan password lama yang diberikan dari e-mail
Isikan dengan password baru konfirmasi password baru

11

12 Tampilan saat tombol konfirmasi di klik

13 Klik untuk mulai masuk ke menu e-filing

14 e-filing saat belum diisi
Menu utama e-filing saat belum diisi

15 Rekapitulasi Harta membentuk Grafik
Menu utama e-filing sudah pernah lapor

16 Klik “EDIT” untuk melanjutkan pengisian
Menu utama e-filing sudah pernah mengisi dan belum terkirim Klik “EDIT” untuk melanjutkan pengisian

17 Pilih jenis pelaporan LHKPN:
Periodik : Merupakan pelaporan yang diisi secara berkala setiap satu tahun sekali Khusus: Merupakan pelaporan yang diisi ketika Calon PN Awal mejabat Akhir menjabat

18

19 Data Pribadi

20 Upload FOTO PRIBADI

21 Jika ingin LOGOUT, Klik simpan agar data tersimpan

22 Klik untuk menambah jabatan
KLIK Jika memiliki RANGKAP JABATAN

23 KLIK SIMPAN

24 KLIK untuk menambahkan DATA

25 KLIK SIMPAN

26 KLIK SIMPAN

27 WAJIB DIPERHATIKAN !!! Harta yang dilaporkan adalah harta milik PN/WL, pasangan dan anak yang masih menjadi tanggungan Bukti kepemilikan harta tidak harus atas nama PN, pasangan, atau anak yang menjadi tanggungan (secara defacto milik PN, pasangan, atau anak) Bukti-bukti pendukung yang dilampirkan adalah dokumen pendukung harta di lembaga keuangan, surat berharga, kas setara kas, dan harta lainnya Bukti pendukung langsung dilampirkan ke aplikasi atau dikirimkan ke KPK apabila terjadi kendala Surat Kuasa asli wajib dikirimkan saat pertama kali melaporkan

28 Harta Tanah & Bangunan Mesin/Alat transportasi Harta Bergerak
Surat Berharga Kas Setara Kas Harta Lainnya Hutang Harta

29 Asal Usul Harta Hasil sendiri Warisan Hibah dengan akta
Hibah tanpa akta Hadiah Lainnya Asal Usul Harta

30 KLIK untuk melakukan LOAD DATA di Pelaporan Sebelumnya

31 Tombol Aksi EDIT TETAP PELEPASAN

32 KLIK untuk menambahkan DATA

33

34 KLIK untuk menambahkan DATA

35 KLIK SIMPAN

36 KLIK untuk menambahkan DATA

37 KLIK SIMPAN

38 KLIK SIMPAN

39 KLIK untuk menambahkan DATA

40 KLIK SIMPAN

41 KLIK untuk menambahkan DATA

42 KLIK SIMPAN

43 KLIK SIMPAN

44 KLIK untuk menambahkan DATA

45 KLIK SIMPAN

46 KLIK SIMPAN

47 KLIK untuk menambahkan DATA

48 KLIK SIMPAN

49 Penerimaan

50 PERIODE: TAHUNAN Isi pada kolom Isi pada kolom

51 PERIODE: TAHUNAN Isi pada kolom

52 PERIODE: TAHUNAN Isi pada kolom

53 Pengeluaran

54 PERIODE: TAHUNAN Isi pada kolom

55 PERIODE: TAHUNAN Isi pada kolom

56 PERIODE: TAHUNAN Isi pada kolom

57 Lampiran Pelepasan dan Penerimaan Harta

58

59

60 Lampiran Fasilitas

61 KLIK untuk menambahkan DATA

62 KLIK SIMPAN

63 Review Harta

64

65 Cetak Ikhtisar Harta

66

67

68 Proses Permintaan Token untuk Pengiriman LHKPN

69

70

71

72 LAMPIRAN 4 – SURAT KUASA (Selanjutnya disebut sebagai /”Pemberi kuasa”
Dengan ini memberikan kuasa dengan hak subtitusi kepada Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (“KPK”), beralamat di gedung Merah Putih KPK – Jl. Kuningan Persada Kav.4, Setiabudi, Jakarta, 12950, Indonesia yang bertinfak baik secara bersama-sama maupun sendiri sendiri (selanjutnya disebut “Penerima Kuasa” --KHUSUS--

73

74 Token Pengiriman LHKPN
via dan SMS

75 VIA VIA SMS

76 Cetak Surat Kuasa

77 KLIK MAILBOX

78 KLIK UNTUK MENDOWNLOAD
SURAT KUASA

79 Cetak Surat Kuasa (cek Mailbox e-lhkpn)
Tahap Akhir Cetak Surat Kuasa (cek Mailbox e-lhkpn) yang tersedia, ditandatangani dan dikirimkan ke KPK dalam bentuk hardcopy Verifikasi oleh tim LHKPN KPK, hasil verifikasi akan disampaikan melalui dan SMS 01 03 02 04 Notifikasi di SMS dan bahwa sudah mengirimkan LHKPN PENGUMUMAN

80 Gedung Merah Putih KPK Jalan Kuningan Persada Kav.4, Jakarta Selatan Telp. (021) Website : Direktorat Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN Telp. (021) Faks. (021) / Website :


Download ppt "Komisi Pemberantasan Korupsi"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google