Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Sistem Pengadaan Secara Elektronik SPSE v 4.3

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "Sistem Pengadaan Secara Elektronik SPSE v 4.3"— Transcript presentasi:

1 Sistem Pengadaan Secara Elektronik SPSE v 4.3
PENGADAAN LANGSUNG Sistem Pengadaan Secara Elektronik SPSE v 4.3

2 PENGADAAN NON TENDER Pengadaan Langsung Penunjukan Langsung Swakelola
- Pencatatan - Transaksional - Pencatatan

3 Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018, Ketentuan Umum Pasal 1 ayat 13
Pejabat Pengadaan adalah Pejabat administrasi / pejabat fungsional / personal yang bertugas melaksanakan Pengadaan Langsung, Penunjukan Langsung , dan /atau E-purchasing.

4 Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 Ketentuan Umum Pasal 1 ayat 40 dan 41
Pengadaan Langsung Barang/Pekerjaan Konstruksi/Jasa lainnya adalah metode pemilihan untuk mendapatkan Penyedia Barang/Pekerja Konstruksi/Jasa Lainnya yang bernilai paling banyak Rp ,00 ( Dua ratus juta rupiah). Pengadaan Langsung Jasa Konsultasi adalah metode pemilihan untuk mendapatkan Penyedia jasa Konsultasi yang bernilai paling Banyak RP ,00 (seratus juta rupiah).

5 Pengadaan Langsung Pasal 50 ayat 7
Pelaksanaan Pengadaan langsung di lakukan kepada 1 ( satu) Pelaku Usaha dengan cara sebagai berikut : Pembelian/pembayaran langsung kepada Penyedia untuk Pengadaan Barang/Jasa Lainya yang menggunakan bukti pembelian dan kuitansi atau Permintaan penawaran yang disertai dengan klarifikasi, negosiasi teknis, dan harga kepada Penyedia untuk Pengadaan Langsung yang menggunakan SPK

6 Proses pengadaan langsung
Pejabat Pengadaan mencari informasi terkait pekerjaan yang akan dilaksanakan dan harga antara lain melaui media elektronik atau non elektronik. Dalam hal informasi sebagaimana dimaksud dalam butir 1 tersedia, pejabat pengadaan membandingkan harga dan kualitas paling sedikit dari 2 (dua) sumber informasi yang berbeda. Pejabat Pengadaan mengundang calon penyedia yang diyakini mampu untuk menyampaikan penawaran administrasi,teknis,harga dan kaulifikasi. Selanjutnya bisa di lihat proses pengadaan langsung berdasarkan perLKPP No. 9 Tahun 2018

7 Persiapan Pengadaan dilakukan oleh PPK meliputi :
Penetapan spesifikasi teknis/Kerangka Acuan Kerja (KAK) Penetapan HPS. Penetapan rencanan kontrak;dan/atau Penetapan Uang muka, jaminan uang muka , jaminan pelaksanaan, Jaminan pemeliharaan, sertifikat garansi, dan/atau penyesuaian harga. PerLKPP No. 9 Tahun 2018

8 Penetapan metode pemilihan Penyedia; Penetapan metode Kualifikasi;
Persiapan Pengadaan Barang/Jasa melalui Penyedia yang di lakukan oleh Pokja Pemilihan/Pejabat Pengadaan meliputi: Penetapan metode pemilihan Penyedia; Penetapan metode Kualifikasi; Penetapan metode evaluasi penawaran; Penetapan penyampain dokumen penawaran; Penetapan jadwal pemilihan; dan Penyusunan Dokumen Pemilihan. PerLKPP No. 9 Tahun 2018

9 Login sebagai PP 2. Pilih Non- Login 3. Klik login 1. Masukkan user
I ID dan Password 2. Pilih Non- Penyedia Login 3. Klik login

10 Buat Non Tender Daftar Paket Klik Buat Non Tender

11 Edit Paket Rincian HPS sudah dibuat PPK Pilih jenis pengadaan,
metode pemilihan, kualifikasi usaha Isi jadwal Rancangan kontrak yg sudah di upload PPK

12 Isi doc.Non Tender 1. Isi persyaratan kualifikasi 2. Isi masa berlaku
2. Isi masa berlaku 3. Isi dokumen penawaran 4. Upload survey harga pembanding 5. Pilih Penyedia

13 Isi Rincian HPS PP hanya bisa lihat detal HPS

14 Isi tanggal mulai dan selesai Simpan jika sudah diisi
Isi jadwal Isi tanggal mulai dan selesai Simpan jika sudah diisi

15 Isi Data Lembar data kualifikasi [ LDK ]

16 Tambah Syarat kualifikasi Klik simpan jika sudah terisi semua
Isi Lembar Data Kualifikasi [ LDK ] Isi Data Tambah Syarat kualifikasi Klik simpan jika sudah terisi semua

17 1. Isi masa berlaku penawaran
2. Klik simpan

18 Klik simpan jika sudah selesai
Isi Persyaratan Dokumen Checklist persyaratan dokumen yang dipersyaratkan Tambah syarat Teknis Klik simpan jika sudah selesai

19 Upload SDP Pengadaan Langsung
Pilih upload

20 Upload Doc. Non Tender Informasi petunjuk pembuatan dokumen
pembuatan dokumen non tender/pemilihan Pilih untuk upload dokumen non tender

21 Pilih dokumen non tender

22 Upload survey harga pembanding
Cetak Dokumen non tender Upload survey harga pembanding

23 pilih untuk unduh dokumen non tender

24 Klik untuk memilih penyedia

25 Filter Penyedia yang terdaftar di aplikasi SIKaP
2. klik cari

26 Pilih Penyedia 2. Pilih simpan 1. Checklist Pilih simpan

27 Pastikan sudah di pilih Penyedianya Notifikasi berhasil tersimpan
Klik Kembali Penyedia sudah berhasil dipilih

28 Klik Pakta Intergritas untuk siap di umumkan paket Non Tender
Klik mengumumkan paket Non Tender

29 Tahapan pembukaan dokumen penawaran
Cek Tahap Jadwal NonTender Tahapan pembukaan dokumen penawaran

30 Lihat Penawaran Peserta
Lihat Penawaran Harga Lihat Surat Penawaran Lihat Penawaran  Admistrasi & Teknis

31 Evaluasi Penyedia Pilih Penyedia

32 Evaluasi Administrasi
Checklist apabila lulus Isi jika tidak lulus Klik simpan

33 Evaluasi Teknis Checklist apabila memenuhi Isi jika tidak memenuhi
Klik simpan

34 Evaluasi Harga Pilih Penilaian Klik simpan

35 Undangan Untuk Verifikasi Penyedia
Kirim undangan verifikasi ke penyedia

36 Verifikasi Penyedia ke aplikasi SIKaP
Pilih verifikasi

37 Penetapan Pemenang Klik penetapan pemenang

38 Pengumuman Pemenang Pemenang berhasil ditetapkan
Klik pengumuman pemenang

39 Website: https://eproc.lkpp.go.id
HUBUNGI KAMI Call Center LKPP : Helpdesk LPSE dan Helpdesk LKPP bisa diakses melalui Aplikasi LPSE Support ALAMAT Kawasan Rasuna EpicentrumJalan Epicentrum Tengah Lot 11B, Jakarta Selatan DKI Jakarta 12940 Website:  Channel youtube EPROC LKPP

40 TERIMA KASIH


Download ppt "Sistem Pengadaan Secara Elektronik SPSE v 4.3"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google