Upload presentasi
Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu
Diterbitkan olehHartanti Lesmana Telah diubah "5 tahun yang lalu
1
PENGEMBANGAN KEPROFESIAN BERKELANJUTAN (PKB)
2
CURRICULUM VITEA 1. Nama : Drs. H. Khamim Thohari, MEd.
2. Nip : 3. Tempat, Tanggal Lahir : Mojokerto, 4 Juni 1968 4. Jabatan : Widyaiswara Madya 5 Instansi : Balai Diklat teknis Keagamaan Surabaya 6. Alamat : Beratkulon Kemlagi Mojokerto Telp 7. Riwayat Pendidikan : MI Lulus Th di Mojokerto MTs Lulus Th di Mojokerto MA Lulus th di Mojokerto IAIN Jurusan Tadris Matematika Lulus 1990 di Malang S2 di DEAKIN University Melbourne Australia Lulus Th. 2001
3
PK UJI KOMPETENSI PKB DESAIN PENILAIAN KINERJA DAN PKB GURU N < SM
STAGE 1 N ≥ SM DIKLAT DASAR FORMAL/ NON FORMAL UJIAN L TL PKB PK DIKLAT FUNGSIONAL DAN KEGIATAN KOLEKTIF GURU NPK < SM STAGE 2 DIKLAT PENGEMBANGAN INTERNALLY & EKSTERNALLY DRIVEN NPK ≥ SM SM : Standar Minimal PKB : Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan PK : Penilaian Kinerja ANGKA KREDIT KENAIKAN PANGKAT/ JABATAN PROMOSI TUNJANGAN PROFESI GURU PROFESIONAL
4
GURU UU GD .14 TAHUN 2005 BAB I PS I AYAT I
Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah
5
TUGAS UTAMA GURU PERMENPAN NO.16 TAHUN 2009
Tugas utama Guru adalah mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan,melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah serta tugas tambahan yang relevan dengan fungsi sekolah/madrasah.
6
PROFESIONAL (BAB I PS I AYAT 4 UU GD)
Pekerjaan atau kegiatan yang dilakukan oleh seseorang dan menjadi sumber penghasilan kehidupan yang memerlukan keahlian, kemahiran, atau kecakapan yang memenuhi standar mutu atau norma tertentu serta memerlukan pendidikan profesi. (BAB I PS I AYAT 4 UU GD)
7
Berbagai perundangan dan peraturan
Guru merupakan aspek terpenting untuk mencapai pendidikan bermutu: 4 2 1 3 di atas di bawah sesuai standar ? Guru Profesional Berbagai perundangan dan peraturan
8
PENGEMBANGAN KEPROFESIAN BERKELANJUTAN PENILAIAN KINERJA GURU
EVALUASI DIRI PENGEMBANGAN KEPROFESIAN BERKELANJUTAN PENILAIAN KINERJA GURU PERIODISASI KEGIATAN EVALUASI DIRI, PENGEMBANGAN KEPROFESIAN BERKELANJUTAN, DAN PENILAIAN KINERJA GURU 4-6 MINGGU DI AWAL RENTANG WAKTU 2 SEMESTER 4-6 MINGGU DI AKHIR RENTANG WAKTU 2 SEMESTER RENTANG WAKTU 2 SEMESTER
9
PKB dilakukan terus menerus
PENGERTIAN PKB Pengembangan keprofesian berkelanjutan adalah pengembangan kompetensi guru yang dilaksanakan sesuai dengan kebutuhan, secara bertahap, berkelanjutan untuk meningkatkan profesionalitas guru. PKB dilakukan terus menerus PKB dilaksanakan agar guru dapat memelihara, meningkatkan, dan memperluas pengetahuan dan keterampilannya untuk melaksanakan proses pembelajaran secara profesional. Pembelajaran yang berkualitas diharapkan mampu meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan sikap peserta didik
10
TUJUAN PKB Guru Tujuan umum: Tujuan khusus:
untuk meningkatkan kualitas layanan pendidikan di sekolah/madrasah dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan. Tujuan khusus: Meningkatkan kompetensi guru untuk mencapai standar kompetensi yang ditetapkan dalam peraturan perundangan yang berlaku. Memutakhirkan kompetensi guru untuk memenuhi kebutuhan guru dalam perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni untuk memfasilitasi proses pembelajaran peserta didik. Meningkatkan komitmen guru dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya sebagai tenaga profesional. Menumbuhkan rasa cinta dan bangga sebagai penyandang profesi guru. Meningkatkan citra, harkat, dan martabat profesi guru di masyarakat. Menunjang pengembangan karir guru.
11
KERANGKA PENGEMBANGAN KARIR GURU
GURU PERTAMA (III/a, III/b) GURU MUDA (III/c, III/d) GURU MADYA (IV/a, IV/b, IV/c) GURU UTAMA (IV/d, IV/e) PROGRAM INDUKSI GURU S1/D-IV BERSERTIFIKAT PKB fokus pada peningkatan kompetensi guru PKB fokus pada peningkatan prestasi peserta didik dan pengelolaan sekolah PKB fokus pada pengembangan sekolah PKB fokus pada pengembangan profesi Tahap Pengembangan Karir Guru
12
MEKANISME PKB Guru Guru melakukan evaluasi diri pada awal semester
Profil kinerja guru berdasarkan hasil evaluasi diri dan dokumen pendukung Koordinator dan Guru menyusun rencana PKB Guru Guru melaksanakan PKB Guru (ada Guru Pendamping) Guru menerima rencana final kegiatan PKB Guru Koordinator dan Kepala Sekolah menetapkan rencana kegiatan PKB Guru Guru dan Koordinator melakukan refleksi hasil PKB Guru Guru mengikuti Penilaian Kinerja Guru akhir semester berikutnya Hasil PK Guru sebagai dasar perencanaan PKB Guru tahun berikutnya
13
PROSES PKB Guru
14
PRIORITAS KEGIATAN PKB Guru
Kompetensi yang diidentifikasikan di bawah standar berdasarkan evaluasi diri. Kompetensi yang diidentifikasikan oleh guru perlu ditingkatkan. Pengetahuan, keterampilan, dan kompetensi yang diperlukan oleh guru untuk pengembangan karir/melaksanakan tugas-tugas baru, misalnya sebagai kepala sekolah. Pengetahuan, keterampilan, materi yang dibutuhkan berdasarkan Laporan Evaluasi Diri Sekolah dan/atau Rencana Tahunan Pengembangan Sekolah. Pengetahuan, keterampilan, dan kompetensi khusus yang diminati oleh guru.
15
(Pasal 11 ayat c, Permenneg PAN dan RB Nomor 16 Tahun 2009)
KOMPONEN PKB Guru (Pasal 11 ayat c, Permenneg PAN dan RB Nomor 16 Tahun 2009) KARYA INOVATIF PKB PENGEM-BANGAN DIRI PUBLIKASI ILMIAH
16
Poin Kenaikan Pangkat PKG
17
MACAM DAN JENIS KEGIATAN
NO MACAM JENIS KEGIATAN 1. Pengembangan Diri Diklat fungsional Kegiatan kolektif guru 2. Publikasi Ilmiah Presentasi pada forum ilmiah Publikasi ilmiah atas hasil penelitian atau gagasan ilmu di bidang pendidikan formal Publikasi buku pelajaran, buku pengayaan, dan pedoman guru 3. Karya Inovatif Menemukan teknologi tepat guna Menemukan/menciptakan karya seni Membuat/memodifikasi alat pelajaran/peraga/praktikum Mengikuti pengembangan penyusunan standar, pedoman, soal dan sejenisnya
18
Pengembangan Keprofesian (pasal 17)
IIIa-IIIb : PI/KI: 0 dan PD: 3 IIIb-IIIc : PI/KI: 4 dan PD: 3 IIIc-IIId : PI/KI: 6 dan PD: 3 IIId-IVa : PI/KI: 8 dan PD: 4 IVa-IVb : PI/KI: 12 dan PD: 4 IVb-IVc : PI/KI: 12 dan PD: 4 IVc-IVd : PI/KI: 14 dan PD: 5 dan Presentasi ilmiah IVd-IVe : PI/KI: 20 dan PD: 5
19
PKB No Gol /Ruang PD PI/KI Bentuk PI/KI 1 IIIa ke IIIb 3 -
Bebas memilih bentuk KI/PI 2 III b ke IIIc 4 III c ke IIId 6 III d ke IV a 8 Minimal 1 laporan hasil penelitian 5 IV a ke IV b 12 Minimal 1 laporan hasil penelitian + 1 artikel dimuat di jurnal ISSN IV b ke IV c 7 IV c ke IV d 14 Minimal 1 laporan hasil penelitian + 1 artikel dimuat di jurnal ISSN + I buku pelajaran/buku bidang pendidikan yang ber ISBN IV d ke IV e 20
20
KEGIATAN PKB Guru INFORMAL KEGIATAN PKB Guru SEMI FORMAL FORMAL
21
KEPAKARAN LUAR LAINNYA
PELAKSANAAN PKB Guru Contoh: PPPP-TK, LPMP, LPTK, Asosiasi Profesi, dan PKB Provider lainnya. Contoh: Program Induksi, mentoring, pembinaan, observasi pembelajaran, kemitraan pembelajaran, berbagi pengalaman, Pengembangan sekolah secara menyeluruh (WSD= whole school development) Contoh: Jaringan lintas sekolah (seperti KKG/MGMP, KKM, KKKS/MKKS, KKPS, MKPS, atau jaringan virtual. KEPAKARAN LUAR LAINNYA JARINGAN SEKOLAH DALAM SEKOLAH
22
Dinas Pendidikan Provinsi dan LPMP KKG/MGMP kecamatan/gugus
Menyusun Pedoman dan instrumen PKB, mensyeleksi dan melatih instruktur tim inti PKG tingkat pusat, melakukan pemantauan dan evaluasi. Kemendiknas Tingkat Pusat Melaksanakan pemetaan data profil keinerja guru, pendampingan, pembimbingan , dan konsultasi pelaksanaan kegiatan, pemantauan dan evaluasi, pelaporan untuk menjamin pelaksanaan PKB yg berkualitas Tingkat Provinsi Dinas Pendidikan Provinsi dan LPMP Mengelola PKB tingkat Kabupaten/Kota untuk menjamin PKG dilaksanakan secara efektif, efisien, objektif, adil, akuntabel, dsb, serta membantu & memonitor pelaksanaan PKB di sekolah dan Gugus Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota Tingkat Kab/Kota Merencanakan, melaksanakan dan melaporkan pelaksanaan kegiatan PKB di gugus serta membantu dan memobimbing pelaksanaan PKB di sekolah. Tingkat Kecamatan KKG/MGMP kecamatan/gugus Tingkat Sekolah Merencanakan, melaksanakan dan melaporkan pelaksanaan kegiatan PKB di sekolah Sekolah atau Madrasah Menjamin bahwa guru menerima dukungan untuk meningkatkan kompetensi dan/atau keprofesiannya sesuai dengan profil kinerjanya di tingkat sekolah maupun kabupaten/kota Koordinator PKB
23
PKGuru dan PKBGuru On-Line
Pelaporan Pengendalian Pembinaan
24
http://www.ekinerjaguru.org Login menggunakan NUPTK (bagi Guru)
Login menggunakan NSS (bagi Kepala Sekolah) Input data PK Guru sekolah Guru dapat melakukan latihan UK Saran PKB Guru bagi guru dengan nilai kompetensi rendah
25
Karya Ilmiah/Inovatif
PERMENEGPAN DAN RB 16/2009 UNSUR UTAMA (Min. 90%) ANGKA KREDIT YANG DIPEROLEH UNTUK KENAIKAN JENJANG/KEPANGKATAN Guru Utama Gol. IVd, IVe AK. 1050 PENDIDIKAN AK. 850 Presentasi Ilmiah PEMBELAJARAN (PKG) AK. 700 Guru Madya Gol. IVa, IVb, IVc PKB AK. 550 AK. 400 Pengembangan Diri Guru Muda Gol. IIIc, IIId AK. 300 Karya Ilmiah/Inovatif AK. 200 Karya Ilmiah UNSUR PENUNJANG (Max. 10%) Guru Pertama Gol. IIIa, IIIb AK. 150 Ijasah tambahan, tanda jasa, dsb AK. 100
26
HUBUNGAN PKGuru dan PKBGuru DENGAN PENGEMBANGAN KARIR
PK GURU DAN PKB ADALAH SATU PAKET DAN DIKONVERSI DALAM BENTUK ANGKA KREDIT
27
Besaran Angka Kredit untuk Karya yang dilakukan Secara Bersama
BADAN PSDMP DAN PMP - KEMDIKBUD
28
BADAN PSDMP DAN PMP - KEMDIKBUD
PKB A. PENGEMBANGAN DIRI B. PUBLIKASI ILMIAH C. KARYA INOVATIF BADAN PSDMP DAN PMP - KEMDIKBUD
29
a.Pengembangan diri (PD)
1) Diklat fungsional 2) Kegiatan kolektif guru yang meningkatkan kompetensi dan/atau keprofesian Guru
30
Melaksanakan pengembangan diri
Mengikuti diklat fungsional, bukti fisiknya: (1) surat tugas, (2) laporan deskripsi hasil pelatihan, (3) sertifikat
31
FORMAT LAPORAN PD 1 (Diklat Fungsional)
Bagian Awal : judul, kapan, dimana, tujuan, lama waktu, surat penugasan, penylenggara diklat, surat persetujuan, foto kopi sertifikat Bagian Isi : 1) uaraian rinci tujuan diklat 2) penjelasan isi materi 3) tindak lanjut 4) dampak peningkatan kompetensi guru 5) Penutup Bagian Akhir : lampiran berupa matriks ringkasan diklat
32
Matrik ringkasan pelaksanaan diklat
Nama Diklat Tempat kegiatan Jumlah jam kegiatan diklat Nama-nama fasilitator Mata diklat/ kompetensi Nama penyelenggara kegiatan Dampak
33
Melaksanakan pengembangan diri (2)
Kegiatan kolektif guru yg meningkatkan kompetensi dan/atau keprofesian guru,
34
FORMAT LAPORAN PD 2 Bagian Awal : judul, kapan, dimana, tujuan, lama waktu, surat penugasan, surat persetujuan, foto copy sertifikat Bagian Isi : 1) Tujuan 2) Penjelasan isi kegiatan 3) Tindak lanjut 4) Penutup Bagian Akhir lampiran : makalah (materi), matriks ringkasan
35
Matriks lampirannya Nama kegiatan Peran guru Institusi penyelenggara
Tempat kegiatan Waktu kegiatan Nama-nama fasilitator Dampak
36
b.Publikasi ilmiah (PI)
Prentasi Forum Ilmiah Publikasi Hsl Penelitian Laprn Hasil Penelitian Makalah Tinjauan Ilmiah Tulsn Ilmiah Populer Artkel Ilmiah Buku Teks Pembljrn Buku Mapel Modul Buku Pendidikan Karya terjemahan Pedoman guru
37
Melaksanakan publikasi ilmiah
1. Presentasi pada forum ilmiah Menjadi pemrasaran/narasumber pada seminar atau loka karya ilmiah, bukti fisik: (1) surat keterangan, (2) makalah prasaran, nilai 0,2 Menjadi pemrasaran/nara sumber pada kolokium atau diskusi ilmiah, bukti fisik: (1) surat keterangan, (2) makalah prasaran, nilai 0,2
38
Format Laporan Pertemuan Ilmiah
Bagian Awal : judul, waktu, jenis kegiatan Bagian Isi : a) sajian abstrak/ringkasan b) paparan masalah utama serta pembahasan c) penutup Bagian Akhir: Daftar Pustaka
39
Melaksanakan publikasi ilmiah(2)
2. Melaksanakan publikasi ilmiah hasil penelitian atau gagasan ilmiah pada bid pend formal ada 4 kelompok: Membuat KTI laporan hasil penelitian diterbitkan/dipublikasikan bentuk buku ber ISBN dan diedarkan nasional atau lulus penilaian BSNP, bukti fisik buku, nilai 4 Membuat KTI laporan hasil penelitian diterbitkan/dipublikasikan dalam majalah/jurnal ilmiah tingkat nasional yang terakreditasi, bukti fisik KTI dlm majalah/jurnal, nilai 3
40
Lanjutan 2 Membuat KTI laporan hasil penelitian diterbitkan/dipublikasikan dalam majalah/jurnal ilmiah tingkat provinsi ,bukti fisik KTI dlm majalah/jurnal, nilai 2 Membuat KTI laporan hasil penelitian diterbitkan/dipublikasikan dalam majalah/jurnal ilmiah tingkat kabupaten/kota ,bukti fisik KTI dlm majalah/jurnal, nilai 1
41
Lanjutan 3 Membuat KTI laporan hasil penelitian diseminarkan di sekolahnya, disimpan di perpustakaan, bukti fisik laporan , nilai 4 Membuat makalah tinjauan ilmiah di bid pend formal dan pembel pada satuan pend disimpan di perpustakaan, bukti fisik makalah, nilai 2
42
Format Laporan Penelitian (PTK)
Bagian Awal : judul, lembar persetujuan, kata pengantar, daftar isi, daftar tabel, daftar gambar, abstrak, lampiran Bagian Isi : a) Bab Pendahuluan (latar belakang masalah, perumusan masalah, tujuan, manfaat hasil penelitian) b) Bab kajian/Tinjauan Pustaka c) Bab Metode Penelitian d) Bab Hasil dan Diskusi Hasil, e) Bab Penutup (kesimpulan dan Saran) Bagian Akhir: Daftar Pustaka, lampiran
43
Lanjutan 4 Membuat Tulisan Ilmiah Populer :
Membuat artikel ilmiah populer di muat di media masa tingkat nasional, nilai 2 Membuat artikel ilmiah populer di muat di media masa tingkat propinsi (koran daerah), nilai 1,5
44
Lanjutan 5 Membuat tulisan ilmiah populer :
Membuat artikel ilmiah populer di muat di jurnal tingkat nasional yang terakreditasi nilai 2 Membuat artikel ilmiah populer di muat di jurnal tingkat nasional yang tidak terakreditasi (tingkat provinsi) nilai 1,5 Membuat artikel ilmiah populer di muat di jurnal tingkat lokal (kab/kota/sekolah , nilai 1
45
Melaksanakan publikasi ilmiah (3)
Melaks publikasi buku teks pelajaran, buku pengayaan dan pedoman guru, Bukti Fisik Buku 1.Membuat buku pelajaran: (lolos oleh BSNP nilai 6), dicetak penerbit yang ber ISBN nilai 3, dicetak oleh penerbit yg belum ber ISBN nilai 1
46
KERANGKA ISI BUKU PELAJARAN
Pengantar Bagian Pendahuluan: Daftar isi, Tujuan buku Bagian Isi: Judul Bab, Penjelasan tujuan bab, uraian isi pelajaran, penjelasan teori, sajian contoh, soal latihan Bagian Penunjang: Daftar pustaka, Data diri penulis -
47
KERANGKA ISI DIKTAT PELAJARAN
Bagian Pendahuluan: Daftar isi, Tujuan buku Bagian Isi: Judul Bab, Penjelasan tujuan bab, uraian isi pelajaran, penjelasan teori, sajian contoh, soal latihan Bagian Penunjang: Daftar pustaka -
48
Melaks publikasi ilmiah lanjutan-1
2.Membuat modul/diktat pembelajaran per semester Digunakan dan disahkan dinas pend Provinsi nilai 1,5 Digunakan dan disahkan dinas pend Kab/kota nilai 1 Digunakan di tk sekolah dan disahkan kasek nilai 0,5
49
KERANGKA ISI MODUL PELAJARAN
Petunjuk siswa isi materi bahasan (uraian dan contoh) Tugas/Lembar kerja siswa Evaluasi Kunci jawaban evaluasi Pegangan tutor/guru (bila ada)
50
Melaks publikasi ilmiah lanjutan-2
3.Membuat buku dlm bid pendidikan Dicetak penerbit dan ber ISBN nilai 3 Dicetak penerbit dan belum ber ISBN nilai 1,5
51
KERANGKA ISI BUKU DALAM BIDANG PENDIDIKAN
Pengantar Daftar Isi Bagian Pendahuluan Bagian Isi: terdiri dari beberapa bab sesuai isi pengetahuan Bagian Penunjang: Daftar pustaka, Data diri penulis -
52
Melaks publikasi ilmiah lanjutan-3
4.Membuat karya hasil terjemahan yang dinyatakan kepala sekolah nilai 1 5.Membuat buku pedoman guru nilai 1,5
53
KERANGKA ISI PEDOMAN GURU
Bagian awal: halaman judul ( identitas guru, tahun kerja dari RKG, lembar persetujuan, kata pengantar, dan daftar isi) Bagian Isi terdiri dari beberapa bab: 1. Pendahualuan (Rencana Kerja Tahunan) 2. Rincian rencana 3. Penutup Penunjang: lampiran berupa RPP, skenario keg -
54
C. Karya inovatif (KI) 1) Menemukan teknologi tepat guna 2) Menemukan/menciptakan karya seni 3) Membuat/memodifikasi alat pelajaran/ peraga/praktikum 4) Mengikuti pengembangan penyusunan standar, pedoman, soal dan sejenisnya.
55
Kategori Karya Inovatif
Kompleks (belum pernah ada sebelumnya, yang dibuat sekarang lbh baik drpd sebelumnya/lebih praktis, efisien, sudah banyak dilakukan modifikasi daripada sebelumnya) Sederhana (sudah pernah ada sebelumnya, yang dibuat sekarang sama baiknya dari sebelumnya, belum banyak yang dimodifikasi daripada sebelumnya)
56
Kategori Karya Sain/teknologi
Komplek (digunakan pada dua sekolah/madrasah atau lebih, pengakuan dari tingkat kecamatan hingga nasional) Sederhana (digunakan pada satu sekolah/ madrasah tempat guru yang bersangkutan, pengakuan dari tingkat kelurahan/desa)
57
Melaksanakan karya inovatif
1. Menemukan teknologi tepat guna (media pembelajaran/bahan ajar berbasis komputer, program aplikasi komputer, alat/mesin/ konstruksi tertentu, hasil penelitian sains, hasil pengembangan model) Kategori komplek (belum pernah ada, memodifikasi lebih dari 50%) nilai 4 Kategori sederhana (sudah pernah ada, memodifikasi kurang dari 50%) nilai 2
58
Bukti fisik Laporan cara pembuatan dan penggunaan dilengkapi VCD/gambar/foto (bagi alat/mesin), flasdisk/CD (bagi media pembelajaran), foto saat penelitian, buku/naskah/instrumen bagi hasil penelitian/pengembangan Kerangka laporan; halaman judul, halaman pengesahan, halaman pernyataan keaslian, kata pengantar, daftar isi, daftar gambar, nama karya sains/teknologi, tujuan, manfaat, rancangan/desain karya sains/teknologi, prosedur pembuatan, penggunaan karya di sekolah/madrasah atau masyarakat.
59
Lanjutan... 2. Menemukan/menciptakan karya seni
Kategori komplek nilai 4 (Kategori Kompleks mengacu kepada lingkup sebaran publikasi, pameran, pertunjukan, lomba, dan pengakuan pada tataran provinsi/nasional/internasional.) Kategori sederhana nilai 2 (Kategori Sederhana mengacu kepada lingkup sebaran publikasi, pameran, pertunjukan, lomba, dan pengakuan pada tatarankabupaten/kota
60
Jenis karya seni Karya seni yang bukti fisiknya dapat disertakan langsung untuk penilaian angka kredit jabatan guru adalah: Seni sastra (novel, kumpulan cerpen, kumpulan puisi, naskah drama/teater/film), seni rupa (a.l.: keramik kecil, benda souvenir), seni desain grafis (a.l.: sampul buku, poster, brosur, fotografi), seni musik rekaman, film, dan sebagainya.
61
Lanjutan jenis.... Karya seni yang bukti fisiknya tidak dapat disertakan langsung untuk penilaian angka kredit jabatan guru: seni rupa (a.l.: lukisan, patung, ukiran, keramik ukuran besar, baliho, busana), seni pertunjukan (a.l: teater, tari, sendratari, ansambel musik), dan sebagainya
62
Lanjutan jenis.... Karya seni dapat berupa karya seni individual yang diciptakan oleh perorangan (a.l.: seni lukis, seni sastra) dan karya seni kolektif yang diciptakan secara kolaboratif atau integratif (a.l.: teater, tari, ensambel musik).
63
Lanjutan jenis.... Karya seni untuk kepentingan usulan angka kredit harus diakui oleh masyarakat seni yang diwujudkan melalui pertunjukkan, pameran, publikasi, kurator seni, dan/atau seniman minimal tingkatkabupaten/kota.
64
Bukti fisik Karya seni dengan bukti fisik yang dapat disertakan langsung harus disertai bukti-bukti tertulis berupa (a) keterangan identitas pencipta disahkan oleh kepala sekolah/madrasah, (b) kebenaran keaslian dan kepemilikan karya seni serta belum pernah diusulkan untuk angka kredit sebelumnya dari kepala sekolah/madrasah, dan (c) telah dipamerkan/ dipublikasikan/diedarkan/memenangkan lomba minimal tingkat kabupaten/kota.
65
Lanjutan bukti fisik... Karya seni yang bukti fisiknya tidak dapat disertakan langsung pengusulannya dilakukan dengan bentuk naskah deskripsi karya seni yang bersangkutan berupa Laporan Portofolio Penciptaan Karya Seni. Kerangka isi laporan portofolio penciptaan karya seni tersebut terdapat pada Lampiran 12.
66
Lanjutan bukti fisik... Bukti formal yang perlu dilampirkan dalam Laporan Portofolio Penciptaan Karya Seni adalah sebagai berikut: 1. Kepemilikan, keaslian, dan belum pernah diusulkan untuk kenaikan pangkat/jabatan sebelumnya dari kepala sekolah/madrasah
67
Lanjutan ... Semua jenis karya seni telah dipamerkan/ dipertunjukkan/ dipublikasikan/direkam dan diedarkan secara luas minimalkecamatan/kabupatenkota.
68
Lanjutan.... Pengakuan sebagai karya seni dari masyarakat berupa kliping resensi dari media massa cetak nasional (ber-ISSN) atau rekaman tayangan resensi dari media massa elektronik nasional dan atau pengakuan/rekomendasi dari dewan kesenian daerah/organisasi profesi kesenian yang relevan minimal tingkat kabupaten/kota.
69
Persyaratan karya seni
1) Seni sastra: Setiap judul buku novel, naskah drama/film, atau buku cerita bergambar (komik) yang diterbitkan, ber-ISBN, dan diedarkan secara luas. Setiap judul buku kumpulan minimal 10 cerpen, buku kumpulan minimal 20 puisi, atau buku kumpulan minimal 10 naskah aransemen lagu karya seorang yang diterbitkan, ber-ISBN, dan diedarkan secara luas. Untuk cerpen dan puisi dapat berupa satuan karya yang sudah diterbitkan pada media masa dengan jumlah cerpen atau puisi yang dinilai adalah setiap 10 cerpen atau setiap 20 puisi. Semua karya pada buku kumpulan karya sastra adalah karya guru yang bersangkutan dan bukan terjemahan.
70
Lanjutan syarat... Desain komunikasi visual:
Setiap judul film/sinetron/wayang atau judul company profile berdurasi minimal 15 menit, diedarkan secara luas dan diakui oleh masyarakat Setiap minimal 5 baliho/poster seni yang berbeda, ukuran minimal 3x5 meter, dipasang di tempat umum dan diakui oleh masyarakat. Setiap minimal 20 poster/ pamflet/brosur seni yang berbeda, ukuran kecil, dicetak berwarna dan diedarkan secara luas dan diakui oleh masyarakat.
71
Lanjutan syarat... Seni Musik
Setiap 5 judul lagu yang telah direkam oleh instansi/perusahaan rekaman tertentu atau setiap 5 judul lagu yang telah dipublikasikan secara luas dan diakui oleh masyarakat/pihak berwenang (dinas, dewan kesenian, asosiasi seni dan sejenisnya) Setiap 10 naskah aransemen lagu yang telah diedarkan secara luas dan diakui masyarakat atau bila berupa buku telah diterbitkan dan ber-ISBN
72
Lanajutan syarat... 4) Seni Busana:
Setiap 10 kreasi busana yang berbeda, diperagakan, dan diakui oleh masyarakat. 5)Seni rupa: Setiap 5 lukisan/patung/ukiran/keramik yang berbeda, dipamerkan dan diakui oleh masyarakat. Setiap 10 karya seni fotografi yang berbeda, dipublikasikan/dipamerkan dan diakui oleh masyarakat Setiap 10 jenis karya seni ukuran kecil yang berfungsi sebagai souvenir, diedarkan secara luas dan diakui oleh masyarakat.
73
Lanjutan syarat.... 6) Seni pertunjukan:
Setiap judul atau maksimal 5 judul drama tari modern/klasik atau sendratari dengan total durasi minimal 1 jam dan diakui oleh masyarakat
74
Melaksanakan karya inovatif-2
3.Membuat/modifikasi alat pelajaran/peraga/ praktikum; Membuat alat pelajaran a. Kategori komplek nilai 2 b. Kategori sederhana nilai 1 4.Membuat alat peraga Membuat alat praktikum Kategori komplek nilai 4 Kategori sederhana nilai 2
75
Alat pelajaran/bimbingan
Kriteria Alat Pelajaran Berupa alat kelengkapan yang digunakan dalam pembel-ajaran/bimbingan atau pendidikan di sekolah/madrasah. Pelaksanaan pembelajaran/bimbingan atau pendidikan di sekolah/madrasah menjadi lebih mudah dan lebih efektif. Alat lain yang membantu kelancaran proses pembel-ajaran/bimbingan atau pendidikan di sekolah/madrasah. Alat pelajaran yang dibuat harus sesuai dengan tugas mengajar/membimbing guru yang bersangkutan.
76
Bukti fisik alat pelajaran
Kegiatan yang menunjukkan bahwa guru telah membu-at/memodifikasi alat pelajaran harus dibuktikan dengan: Laporan tertulis tentang cara pembuatan dan penggunaan alat pelajaran yang dilengkapi dengan gambar/foto alat pelajaran tersebut bila alat pelajaran tidak memungkinkan untuk dikirim. Laporan tertulis tentang cara pembuatan dan penggunaan alat pelajaran yang dilengkapi dengan alat pelajaran yang dibuat bila alat pelajaran tersebut memungkinkan untuk dikirim. Laporan tersebut harus dilengkapi dengan lembar pengesahan dari kepala sekolah/madrasah bahwa alat pelajaran tersebut dipergunakan di sekolah/madrasah
77
Rambu Kategori dari sisi Inovasi/Modifikasi
Kategori Kompleks: Alat bantu presentasi = ukuran > 30 x 10 x 10 cm atau jumlah ≥ 3 set Alat bantu olahraga = jumlah ≥ 4 set Alat bantu praktik = jumlah ≥ 4 set Kategori Sederhana: Alat bantu presentasi = ukuran s.d. 30 x 10 x 10 cm atau jumlah 1-2 set Alat bantu olahraga = jumlah antara 2-3 set Alat bantu praktik = jumlah antara 2-3 set
78
Membuat alat peraga Jenis alat peraga adalah
Poster/gambar untuk pelajaran, Alat permainan pendidikan, Model benda/barang atau alat tertentu, Benda potongan (cutaway object), Film/video pelajaran pendek, Gambar animasi komputer, dan Alat peraga lain.
79
Kriteria alat peraga Berupa alat yang berfungsi untuk memperjelas konsep/teori/cara kerja tertentu yang dipergunakan dalam proses pembelajaran/ bimbingan. Pelaksanaan proses pembelajaran/bimbingan menjadi lebih jelas dan lebih efektif. Alat peraga yang dibuat harus sesuai dengan tugas mengajar/membimbing guru yang bersangkutan
80
Bukti fisik Laporan tertulis tentang cara pembuatan dan penggu-naan alat peraga yang dilengkapi dengan gambar/foto alat peraga tersebut bila alat peraga tidak memung-kinkan untuk dikirim. Laporan tertulis tentang cara pembuatan dan penggunaan alat peraga yang dilengkapi dengan alat peraga yang dibuat bila alat peraga tersebut memungkinkan untuk dikirim
81
Sistematika laporan HALAMAN JUDUL HALAMAN PENGESAHAN
Memuat jenis karya inovatif, judul karya, nama pembuat, NIP bagi PNS, dan nama sekolah/madrasah dan lokasi HALAMAN PENGESAHAN Pengesahan oleh kepala sekolah/madrasah HALAMAN PERNYATAAN Berisi pernyataan dari pembuat karyanya benar-benar asli hasil karya guru bersangkutan. KATA PENGANTAR DAFTAR ISI DAFTAR GAMBAR/FOTO TUJUAN MANFAAT RANCANGAN/DESAIN ALAT PERAGA Dilengkapi dengan gambar rancangan atau diagram alir serta daftar dan foto alat dan bahan yang digunakan. PROSEDUR PEMBUATAN ALAT PERAGA Dilengkapi dengan foto pembuatan PENGGUNAAN ALAT PERAGA DI SEKOLAH/MADRASAH Dilengkapi dengan foto penggunaan
82
Kategori Kompleks: Poster/gambar = berjumlah ≥ 5 poster Alat permainan pendidikan = berjumlah ≥ 4 set Model = berjumlah ≥ 4 set Benda potongan = ukuran pxlxt> 20x10x10 cm = 2 buah Film/video=durasi > 30 menit Animasi komputer = durasi > 30 menit Kategori Sederhana: Poster/gambar = berjumlah antara 2-4 poster Alat permainan pendidikan = berjumlah 2-3 set Model = berjumlah 2–3 set Benda potongan = ukuran PxLxT=20x10x10 cm = 1 buah Film/video = durasi menit Animasi komputer = durasi menit
83
Mengikuti pengembangan penyusunan standar, pedoman, soal dan sejenisnya
Tingkat nasional nilai 1 Tingkat propinsi nilai 1
84
PENUNJANG TUGAS GURU a. Memperoleh gelar/ijazah yang tidak sesuai dengan bidang yang diampunya S3:15. S2:10, S1/D4:5 b. Melaksanakan kegiatan yang mendukung tugas guru Membimbing siswa dalam praktik kerja nyata / praktik industri /ekstrakurikuler dan yang sejenisnya:0,17 c. Sebagai pengawas ujian penilaian dan evaluasi terhadap proses dan hasil belajar tingkat : Tingkat nasional dan sekolah :0,08 d. Menjadi anggota organisasi profesi pengurus aktif:1,anggota aktif:0,75
85
Simulasi 1 Pak Samsul Guru Gol IIIb, selama Tiga tahun ia memperoleh PKG dan PKB sebagai berikut: Thn Ke PENILAIAN PKG PKB Penunjang 1 Sangat Baik Dklat Fungsional 100 JP, 1 PTK yg hasil diseminarkan simpan Perpus Madrsh, 2 Modul dipakai siswa sendiri 5 2 4 Lokakarya sebagai pemakalah, 1 Artikel Ilmiah TK propinsi, 1 Modul digunakan di kab. 1 PTK yg hasil diseminarkan simpan Perpus Madrsh, 3 Dklat Fungsional 130 JP, 3 buah artikel pend dimuat jurnal kabupaten/madrsh, 2 buah diktat di pakai kab , 8 Bisakah ia diusulkan naik ke IIIc?
86
Simulasi 2 Bisakah ia diusulkan naik ke IVb?
Bu Fatimah Guru Gol IVa, menjadi wali yang tidak mengurangi jam mengajar, selama Empat tahun ia memperoleh PKG dan PKB sebagai berikut: Thn Ke PENILAIAN PKG PKB Penunjang 1 Baik Dklat Fungsional 130 JP, 1 PTK yg hasil diseminarkan simpan Perpus Madrsh, 1 Modul dipakai siswa sendiri, 2 buah artikel ilmiah di taruh di perpus 5 2 2 Lokakarya sebagai pemakalah, 1 Artikel Ilmiah TK propinsi, 1 Modul digunakan di kab. 1 PTK yg hasil diseminarkan simpan Perpus Madrsh, 3 Dklat Fungsional 60 JP,6 kali kegiatan kolektif guru, 1 Lokakarya sebagai pemakalah, . 1 PTK yg hasil diseminarkan simpan Perpus Madrsh, 2 tinjauan/makalah ilmiah disimpan perpus madrsh, 6 4 Sangat Baik Dklat Fungsional 90 JP, 3 buah artikel pend dimuat jurnal kabupaten/madrsh, 2 buah diktat di pakai kab , 3 artikel ilmiah pend di taruh di perpus madrsh 8 Bisakah ia diusulkan naik ke IVb?
Presentasi serupa
© 2024 SlidePlayer.info Inc.
All rights reserved.