Upload presentasi
Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu
1
Prof. DR. Jamal Wiwoho, SH., Mhum.
INSPEKTORAT JENDERAL KEMENTERIAN RISET, TEKNOLOGI, DAN PENDIDIKAN TINGGI PARADIGMA PERUBAHAN KOPERTIS MENJADI LL DIKTI TERHADAP TUGAS DAN WEWENANG SPI LL DIKTI Prof. DR. Jamal Wiwoho, SH., Mhum. INSPEKTUR JENDERAL INTEGRITAS, PROFESIONAL, SEJAHTERA
2
TOPIK BAHASAN 1 2 3 SISTEM PENGENDALAIAN INTERN KEMENRISTEKDIKTI
INSPEKTORAT JENDERAL KEMENRISTEKDIKTI TOPIK BAHASAN SISTEM PENGENDALAIAN INTERN KEMENRISTEKDIKTI 1 SISTEM PENGENDALAIAN INTERN LL Dikti 2 PERAN SPI LL Dikti 3
3
SISTEM PENGENDALIAN INTERN
INSPEKTORAT JENDERAL KEMENRISTEKDIKTI SISTEM PENGENDALIAN INTERN KEMENRISTEKDIKTI 1
4
Definisi Pengawasan Intern:
Sistem Pengendalian Intern Kemenristekdikti (PP No. 60 Tahun 2018) INSPEKTORAT JENDERAL KEMENRISTEKDIKTI SPIP memberikan keyakinan yang memadai bagi: Tercapainya efektivitas dan efisiensi pencapaian tujuan penyelenggaraan pemerintahan negara, Keandalan laporan keuangan, Pengamanan aset negara, dan Ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan Menristekdikti wajib melakukan pengendalian atas penyelenggaraan kegiatan pemerintahan dengan berpedoman pada SPIP Dilakukan Pengawasan Intern Oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Definisi Pengawasan Intern: Seluruh proses kegiatan audit, reviu, evaluasi, pemantauan dan kegiatan pengawasan lainnya terhadap penyelenggaraan tugas dan fungsi organisasi dalam rangka memberikan keyakinan yang memadai bahwa kegiatan telah dilaksanakan sesuai dengan tolok ukur yang telah ditetapkan secara efektif dan efisien untuk kepentingan pimpinan dalam mewujudkan tata kepemerintahan yang baik.
5
MENTERI RISET, TEKNOLOGI DAN PENDIDIKAN TINGGI
INSPEKTORAT JENDERAL KEMENRISTEKDIKTI Kondisi Sistem Pengendalian Intern Kemenristekdikti PTN BH MENTERI RISET, TEKNOLOGI DAN PENDIDIKAN TINGGI SEKRETARIAT JENDERAL DITJEN PENGUATAN RISTEK DAN PENGEMBANGAN DITJEN PEMBELAJARAN & KEMAHASISWAAN KELEMBAGAAN IPTEK DAN DIKTI INSPEKTORAT JENDERAL DITJEN SUMBER DAYA IPTEK DAN DIKTI DITJEN PENGUATAN INOVASI PUSAT DATIN IPTEKDIKTI PUSDIKLAT PTN PUSPIPTEK LLPT/ KOPERTIS KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL LBM EIJKMAN PP IPTEK Staf Ahli Menteri Pengendalian Intern PTN BLU PTN Satker SPI SPI LLDikti
6
Mencegah dan melindungi sesuatu dari ketidaknyamanan dan kehancuran
KEBIJAKAN PENGAWASAN INTERNAL INSPEKTORAT JENDERAL INSPEKTORAT JENDERAL KEMENRISTEKDIKTI TUGAS ITJEN MENYELENGGARAKAN PENGAWASAN INTERN DI LINGKUNGAN KEMRISTEK DAN DIKTI (Perpres No. 13 Tahun 2015) M E N G A W A L TUGAS DAN FUNGSI KEMENRISTEK DAN DIKTI KEGIATAN PENGAWASAN AUDIT REVIU EVALUASI PEMANTAUAN PENGAWASAN LAINNYA Mencegah dan melindungi sesuatu dari ketidaknyamanan dan kehancuran Mencegah Mendorong Mengarahkan Menghentikan PERAN DAN POSISI ITJEN PEMBERI PERINGATAN DINI KATALISATOR KONSULTAN
7
Aspek Sumber Daya Itjen
INSPEKTORAT JENDERAL KEMENRISTEKDIKTI Aspek Sumber Daya Itjen JENIS SUMBER DAYA JUMLAH 2015 2016 2017 2018 2019 1 Sumber Daya Manusia Itjen (Total) 41 66 132 201 250 a. Struktural 17 b. Auditor 5 26 32 80 282 c. Fungsional Umum 19 23 83 104 120 2 Pembantuan SPI - 90 77 75 3 Sumber Daya BMN 13 497 675 700
8
Lingkup Pengawasan (Audit Universe)
INSPEKTORAT JENDERAL KEMENRISTEKDIKTI Lingkup Pengawasan (Audit Universe) Sumber : Keputusan Irjen Nomor 02/G/KPT/I/2018 tentang Wilayah Kerja Inspektorat tahun 2018
9
Paradigma Baru Pengawasan Itjen
INSPEKTORAT JENDERAL KEMENRISTEKDIKTI Paradigma Baru Pengawasan Itjen
10
KEBIJAKAN PENGAWASAN TAHUN 2019
INSPEKTORAT JENDERAL KEMENRISTEKDIKTI KEBIJAKAN PENGAWASAN TAHUN 2019 OPTIMALISASI PERAN INSPEKTORAT JENDERAL SEBAGAI KONSULTAN DAN QUALITY ASSURANCE YANG DAPAT MEMBERIKAN NILAI TAMBAH BAGI PENINGKATAN KINERJA DAN BUDAYA ANTI KORUPSI MENITIKBERATKAN PENGAWASAN INTERNAL KEMENTERIAN PADA PROGRAM PRIORITAS NASIONAL BIDANG RISET, TEKNOLOGI, DAN PENDIDIKAN TINGGI, BIG FISH, DAN BERDASARKAN PERINTAH MENTERI OPTIMALISASI FUNGSI PENGAWASAN INTERNAL OLEH SATUAN PENGAWAS INTERN (SPI) BAIK DI PTN, DAN LLDIKTI
11
STRATEGI PELAKSANAAN KEBIJAKAN
INSPEKTORAT JENDERAL KEMENRISTEKDIKTI 3 4 MENYELENGGARAKAN UNIT LAYANAN KONSULTANSI DALAM RANGKA MEMBANTU PEMECAHAN MASALAH YANG DIHADAPI UNIT KERJA KEMENRISTEKDIKTI MENGEMBANGKAN METODE PENGAWASAN BERBASIS TEKNOLOGI INFORMASI 2 5 MENYUSUN PROGRAM KERJA PENGAWASAN TAHUNAN BERBASIS RISIKO MELAKUKAN SOSIALISASI DAN PENDAMPINGAN PELAKSANAAN REFORMASI BIROKRASI DAN PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS SERTA PELAPORAN E-LHKPN 1 MENGAWAL IMPLEMENTASI REKOMENDASI HASIL RAKERNAS 2019 OPTIMALISASI PERAN INSPEKTORAT JENDERAL SEBAGAI KONSULTAN DAN QUALITY ASSURANCE YANG DAPAT MEMBERIKAN NILAI TAMBAH BAGI PENINGKATAN KINERJA DAN BUDAYA ANTI KORUPSI
12
STRATEGI PELAKSANAAN KEBIJAKAN
INSPEKTORAT JENDERAL KEMENRISTEKDIKTI 2 3 MENYUSUN PEDOMAN PENGAWASAN PROGRAM PRIOTAS NASIONAL BIDANG RISTEKDIKTI MELAKUKAN KOORDINASI PELAKSANAAN PENGAWASAN DENGAN BPKP SESUAI DENGAN SASARAN PENGAWASAN YANG DITETAPKAN 1 4 MENETAPKAN SASARAN PENGAWASAN PADA PROGRAM PRIORITAS NASIONAL BIDANG RISTEKDIKTI, BIG FISH, DAN BERDASARKAN PERINTAH MENTERI MENDORONG PENYELESAIAN TINDAK LANJUT TEMUAN KHUSUSNYA TEMUAN BPK-RI PADA PROGRAM PRIORITAS NASIONAL BIDANG RISTEKDIKTI MENITIKBERATKAN PENGAWASAN INTERNAL KEMENTERIAN PADA PROGRAM PRIORITAS NASIONAL BIDANG RISET, TEKNOLOGI, DAN PENDIDIKAN TINGGI, BIG FISH, DAN BERDASARKAN PERINTAH MENTERI
13
STRATEGI PELAKSANAAN KEBIJAKAN
INSPEKTORAT JENDERAL KEMENRISTEKDIKTI 3 4 MEMBERIKAN BIMBINGAN TEKNIS PENGAWASAN KEPADA SATUAN PENGAWASAN INTERNAL MENDORONG SATUAN PENGAWASAN INTERNAL UNTUK MEMPERCEPAT PENYELESAIAN TINDAK LANJUT TEMUAN PADA UNIT KERJANYA 2 5 MENGUPAYAKAN DITERBITKANNYA PERATURAN MENRISTEKDIKTI TENTANG SATUAN PENGAWAS INTERNAL 1 MEMBERIKAN ASISTENSI KEPADA SATUAN PENGAWASAN INTERNAL DALAM MELAKUKAN PENGELOLAAN MANAJEMEN RISIKO MENDORONG PERAN SATUAN PENGAWAS INTERNAL SEBAGAI KONSULTAN DAN QUALITY ASSURANCE OPTIMALISASI FUNGSI PENGAWASAN INTERNAL OLEH SATUAN PENGAWAS INTERN (SPI) BAIK DI PTN, DAN LLDIKTI
14
SISTEM PENGENDALIAN INTERN
INSPEKTORAT JENDERAL KEMENRISTEKDIKTI SISTEM PENGENDALIAN INTERN LL DIKTI 2
15
Definisi Pengawasan Intern:
Sistem Pengendalian Intern LL Dikti Draft Permenristekdikti ttg SPI INSPEKTORAT JENDERAL KEMENRISTEKDIKTI SPIP memberikan keyakinan yang memadai bagi: Tercapainya efektivitas dan efisiensi pencapaian tujuan penyelenggaraan pemerintahan negara, Keandalan laporan keuangan, Pengamanan aset negara, dan Ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan Kepala LL Dikti wajib melakukan pengendalian atas penyelenggaraan kegiatan pemerintahan LL Dikti dengan berpedoman pada SPIP Dilakukan Pengawasan Intern Oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Definisi Pengawasan Intern: Seluruh proses kegiatan audit, reviu, evaluasi, pemantauan dan kegiatan pengawasan lainnya terhadap penyelenggaraan tugas dan fungsi organisasi dalam rangka memberikan keyakinan yang memadai bahwa kegiatan telah dilaksanakan sesuai dengan tolok ukur yang telah ditetapkan secara efektif dan efisien untuk kepentingan pimpinan dalam mewujudkan tata kepemerintahan yang baik.
16
Mencegah dan melindungi sesuatu dari ketidaknyamanan dan kehancuran
KEBIJAKAN PENGAWASAN INTERNAL INSPEKTORAT JENDERAL INSPEKTORAT JENDERAL KEMENRISTEKDIKTI TUGAS SPI LL Dikti MENYELENGGARAKAN PENGAWASAN INTERN DI LINGKUNGAN KEMRISTEK DAN DIKTI (Perpres No. 13 Tahun 2015) M E N G A W A L TUGAS DAN FUNGSI Lembaga Layanan DIKTI KEGIATAN PENGAWASAN AUDIT REVIU EVALUASI PEMANTAUAN PENGAWASAN LAINNYA Mencegah dan melindungi sesuatu dari ketidaknyamanan dan kehancuran Mencegah Mendorong Mengarahkan Menghentikan PERAN DAN POSISI ITJEN PEMBERI PERINGATAN DINI KATALISATOR KONSULTAN
17
PERUBAHAN PARADIGMA PERAN
INSPEKTORAT JENDERAL KEMENRISTEKDIKTI PERUBAHAN PARADIGMA PERAN SPI LL Dikti 3
18
Perubahan Tusi KEMENRISTEKDIKTI INSPEKTORAT JENDERAL No Unsur
PERMENDIKNAS NO. 1/2013 Jo 42/2013 PERMENDIKBUD NO. 15/2018 1 Tugas Merumuskan kebijakan dan melaksanakan pengawasan, pengendalian, dan pembinaan perguruan tinggi swasta di wilayah kerjanya berdasarkan kebijakan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi melaksanakan fasilitasi peningkatan mutu penyelenggaraan pendidikan tinggi di wilayah kerjanya 2 Fungsi a. merumuskan kebijakan pengawasan, pengendalian, dan pembinaan perguruan tinggi swasta di wilayah kerjanya berdasarkan kebijakan Dirjen; a. pelaksanaan pemetaan mutu pendidikan tinggi di wilayah kerjanya; b. melaksanakan koordinasi dalam rangka pengawasan, pengendalian, dan pembinaan perguruan tinggi swasta di wilayah kerjanya: b. pelaksanaan fasilitasi peningkatan mutu penyelenggaraan pendidikan tinggi di wilayah kerjanya; c. melaksanakan koordinasi pelaksanaan pemantauan dan evaluasi penyelenggaraan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat pada perguruan tinggi swasta di wilayah kerjanaya dan wilayah pengembangannya; c. pelaksanaan fasilitasi peningkatan mutu pengelolaan perguruan tinggi di wilayah kerjanya; d. melaksanakan koordinasi dalam rangka pembinaan ketenagaan perguruan tinggi swasta; d. pelaksanaan fasilitasi kesiapan perguruan tinggi dalam penjaminan mutu eksternal di wilayah kerjanya; e. melaksanakan kerja sama dalam rangka pengawasan, pengendalian, dan pembinaan perguruan tinggi swasta di wilayah kerjanya; dan e. pelaksanaan evaluasi dan pelaporan pelaksanaan fasilitasi peningkatan mutu perguruan tinggi di wilayah kerjanya; f. melaksanakan dan koordinasi pengembangan perguruan tinggi swasta di wilayah kerjanya f. pengelolaan data dan informasi di bidang mutu pendidikan tinggi di wilayah kerjanya; g. pelaksanaan administrasi LLDIKTI.
19
Perubahan Peran SPI LL Dikti
INSPEKTORAT JENDERAL KEMENRISTEKDIKTI Perubahan Peran SPI LL Dikti No Unsur PERMENDIKNAS NO. 1/2013 Jo 42/2013 PERMENDIKBUD NO. 15/2018 3 Pemimpin Koordinator Kepala Sekretaris Sekretaris Pelaksana Eselon 3 Bidang Akademik, Kemahasiswaan, dan Ketenagaan Bidang Kelembagaan dan Sistem Informasi Bagian Umum Kelompok Jabatan Fungsional Bagian Akademik dan Kemahasiswaan Bagian Kelembagaan dan Sistem Informasi Bagian Sumber Daya Perguruan Tinggi Tenaga Ahli Kelompok Tenaga Ahli Catatan: Tidak Ada SPI
20
Perubahan Paradigma Peran SPI LL Dikti
INSPEKTORAT JENDERAL KEMENRISTEKDIKTI Perubahan Paradigma Peran SPI LL Dikti Perubahan Organisasi Penambahan Bagian dan Subbagian Penambahan Tenaga Ahli Perubahan Tusi Penjaminan Mutu Penghilangan Tugas Pengawasan dan Pengendalian Perubahan Kewenangan Meliputi juga PTN Wakil Kementerian di wilayah kerja masing Perubahan Lingkup, Mekanisme, dan Metode Pengawasan Internal oleh SPI LL Dikti
21
TERIMA KASIH INSPEKTORAT JENDERAL Integritas, Profesional, Sejahtera
KEMENRISTEKDIKTI TERIMA KASIH INSPEKTORAT JENDERAL Integritas, Profesional, Sejahtera
Presentasi serupa
© 2024 SlidePlayer.info Inc.
All rights reserved.