Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

PEMBINAAN TEKNIS Penyediaan Perumahan Oleh :

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "PEMBINAAN TEKNIS Penyediaan Perumahan Oleh :"— Transcript presentasi:

1 PEMBINAAN TEKNIS Penyediaan Perumahan Oleh :
KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT DIREKTORAT JENDERAL PENYEDIAAN PERUMAHAN PEMBINAAN TEKNIS Penyediaan Perumahan Oleh : Ir. Dedy Permadi, CES Pejabat Fungsional Tata Bangunan dan Perumahan Madya Disampaikan dalam rangka : Pelatihan Peningkatan kompetensi Bidang Penyediaan Perumahan, Semarang, 23 Oktober 2018

2 Daftar isi A. Penyelenggaraan PKP
B. Pembinaan Teknis Penyelenggaraan PKP 1. Aspek Pembinaan Teknis 2. Cara Pembinaan Teknis Matriks Cara Pembinaan Teknis Proses Penyiapan Pembinaan Teknis

3 BIODATA NARASUMBER Yogyakarta , 16 Mei 1961
Sarjana Arsitektur UGM, 1984, CES Science de l’habitat ENTPE, France, 1989 Karyawan Kementerian PUPR ( IV C), sejak tahun 1985 Pendidikan/kursus singkat non gelar : kursus PIL AMDAL Dep.PU (1991), Penataran Manajemen Proyek Pembangunan Bid. Cipta Karya (1993), Pelatihan Manajemen Perkotaan (Medan, 1995), TOT Persyaratan Teknis Bangunan Gedung (1999), Training Programme for Overseas Professionals on Urban Infrastructure, planning and Management (New Delhi, India, 2001), Training ’Inner City Revitalization’ (Rotterdam, Belanda, 2003) dan TOT Bidang Perkotaan dan Perdesaan (2004). Diklat penjenjangan : diklat ADUM (1999), SPAMA (2001), diklat PIM 2 (2010), dan Program Pendidikan Reguler Angkatan (PPRA) LIII Lemhannas RI, tahun 2015. Riwayat jabatan : Eselon IV ( ), eselon III ( ), Direktur Pembinaan Penataan Ruang Daerah Wilayah I, Ditjen Penataan Ruang ( ) dan Direktur Perencanaan Penyediaan Perumahan, Ditjen Penyediaan Perumahan ( ),pejabat fungsional Tata Bangunan dan Perumahan Madya (2016-sekarang), Advisor pada Kementerian PUTK, RDTL (2017), Kepala PIU-National Affordable Housing Program (2018-sekarang) Penghargaan : Satyalancana Karya Satya 10, 20 dan 30 tahun, Satyalencana Kebaktian Sosial (2005), dan Satyalancana Wira Karya (2010). BIODATA NARASUMBER Ir. Dedy Permadi, CES

4 KOMPETENSI DASAR Pada akhir pembelajaran peserta pelatihan diharapkan mampu memahami pembinaan teknis dan menyiapkan penyelenggarakan pembinaan teknis penyediaan perumahan.

5 INDIKATOR HASIL BELAJAR
Setelah mengikuti pembelajaran ini, peserta diharapkan mampu : Mampu menjelaskan Penyelenggaraan PKP; Mampu menjelaskan Pembinaan Teknis Penyelenggaraan PKP, berdasarkan aspek dan cara nya 3. Mampu menerapkan berbagai cara pembinaan teknis

6 Materi Pokok dan Sub-Materi Pokok
A. Penyelenggaraan PKP B. Pembinaan Teknis Penyelenggaraan PKP Aspek Pembinaan Teknis Cara Pembinaan Teknis Matriks Cara Pembinaan Teknis Proses Penyiapan Pembinaan Teknis

7 A PENYELENGGARAAN PERUMAHAN dan KAWASAN PERMUKIMAN Tujuan : adalah :
kegiatan perencanaan, pembangunan, pemanfaatan, pengendalian, pengembangan kelembagaan, pendanaan dan sistem pembiayaan, serta peran masyarakat yang terkoordinasi dan terpadu. Tujuan : memberikan kepastian hukum mendukung penataan dan pengembangan wilayah serta penyebaran penduduk yang proporsional untuk mewujudkan keseimbangan kepentingan, terutama bagi MBR; meningkatkan daya guna dan hasil guna sumber daya alam dengan tetap memperhatikan kelestarian fungsi lingkungan, baik di kawasan perkotaan maupun kawasan perdesaan; memberdayakan para pemangku kepentingan menunjang pembangunan di bidang ekonomi, sosial, dan budaya; dan menjamin terwujudnya rumah yang layak huni dan terjangkau dalam lingkungan yang sehat, aman, serasi, teratur, terencana, terpadu, dan berkelanjutan. PENYELENGGARAAN PERUMAHAN dan KAWASAN PERMUKIMAN A (Peraturan Pemerintah Republik Indonesia  No: 88 Tahun 2014 Tentang Pembinaan Penyelenggaraan Perumahan Dan Kawasan Permukiman)

8 B PEMBINAAN TEKNIS PENYELENGGARAAN PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMAN
adalah upaya yang dilakukan oleh Menteri, gubernur, dan bupati/walikota sesuai dengan kewenangannya, untuk mewujudkan rumah yang layak huni dan terjangkau dalam lingkungan yang sehat, aman, serasi, teratur, terencana, terpadu, dan berkelanjutan. Pembinaan Teknis dilaksanakan secara berjenjang dari: Menteri kepada gubernur, bupati/walikota, dan pemangku kepentingan; gubernur kepada bupati/walikota dan pemangku kepentingan; dan bupati/walikota kepada pemangku kepentingan. PEMBINAAN TEKNIS PENYELENGGARAAN PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMAN B

9 PEMBINAAN TEKNIS dilakukan terhadap aspek perencanaan, pengaturan, pengendalian, dan pengawasan.
Pengaturan A Perencanaan B Pelaksanaan C Pemanfaatan P e n g e n d a l i a n Pengawasan

10 Pembinaan perencanaan, berupa pembinaan penyusunan :
rencana program pembangunan jangka panjang, jangka menengah, dan tahunan. rencana pembangunan dan pengembangan perumahan dan kawasan permukiman (RP3KP)  (pembinaan pusat ke prov dan kab/kota) 1

11 Pembinaan pengaturan dilakukan melalui penyusunan peraturan perundang-undangan :
Penyediaan tanah; pembangunan;  penguasaan, pemilikan, dan pemanfaatan; pengelolaan;  peningkatan kualitas;  kelembagaan; dan  pendanaan dan pembiayaan. (pembinaan pusat keprov dan kab/kota) 2

12 3 Pembinaan pengendalian dilakukan melalui : Perizinan Penertiban
(pembinaan kab/kota ke stakeholder) Penertiban (pembinaan kab/kota ke stakeholder) Penataan (pembinaan kab/kota ke stakeholder)

13 4 Pembinaan pengawasan dilakukan melalui : pemantauan
(pengamatan dan pencatatan ) (pembinaan pusat ke daerah dan kab/kota ke stakeholder) evaluasi (menilai dan mengukur hasil) (pembinaan pusat ke daerah dan kab/kota ke stakeholder) koreksi (rekomendasi perbaikan terhadap hasil evaluasi)  (pembinaan pusat ke daerah dan kab/kota ke stakeholder)

14 Pembinaan dilaksanakan dengan cara:
sosialisasi peraturan perundang-undangan; pembinaan pusat ke daerah dan kab/kota ke stakeholder 1 koordinasi; sinkronisasi dan evaluasi antar-pemerintahan Pembinaan pusat kepada daerah 2

15 3 4 penelitian dan pengembangan; Bimbingan, supervisi dan konsultasi
pembinaan pusat ke daerah dan daerah ke stakeholder 3 Bimbingan, supervisi dan konsultasi pembinaan pusat ke daerah dan kab/kota ke stakeholder 4

16 5 6 pendampingan dan pemberdayaan pendidikan dan pelatihan;
pembinaan pusat ke daerah dan daerah ke stakeholder Termasuk Advisori, advokasi, mediasi 5 pendidikan dan pelatihan; pembinaan pusat ke daerah dan daerah ke stakeholder 6

17 Layanan informasi dan komunikasi, teknologi, bahan bang
Layanan informasi dan komunikasi, teknologi, bahan bang. Produk hukum, data perumahan, pengaduan 7

18 ASPEK PEMBINAAN TEKNIS
MATRIKS CARA PEMBINAAN TEKNIS BERDASAR ASPEK NYA ASPEK PEMBINAAN TEKNIS CARA PEMBINAAN TEKNIS koordinasi sosialisasi bimbingan litbang Pendampingan, pemberdayaan diklat infokom perencanaan Koordinasi penetapan jakstra Sosialisasi RP3KP, tipologi, Bimbingan penyusunan RP3KP, desain Penelitian teknologi Pendampingan penyusunan RP3KP Diklat penyusunan RP3KP, desain Penyebarluasan jakstra, RP3KP, desain pengaturan Koordinasi substansi UU Sosialisasi UU, NSPK, SPM Bimbingan penyusunan perda/ perkada Penelitian dalam rangka mastek UU Pendampingan penyusunan NSPK Diklat ttg UU, NSPK Penyebar luasan UU, NSPK pengendalian Koordinasi penyederhanaan perizinan Sosialisasi perizinan, Bimbingan IMB dan SLF Penelitian kapasitas daerah Pemberdayaan masyarakat dalam implementasi perizinan Diklat operasionalisasi IMB dan SLF Public campaign IMB dan SLF pengawasan Koordinasi penyelesaian pengaduan masyarakat Sosialisasi P3SRS Bimbingan pembentukan P3SRS Litbang Pendampingan dan mediasi P3SRS Diklat Public campaign P3SRS

19 PROSES PENYIAPAN PEMBINAAN TEKNIS
A. ANALISIS KEBIJAKAN DAN STRATEGI PEMBINAAN Rumuskan target intansi/stakeholder pembinaan dan target dari upaya pembinaan Analisa Cara pembinaan yang paling sesuai Rinci pentahapan pelaksanaan pembinaan beserta target setiap tahapan Hitung kebutuhan biaya setiap tahunnya, dan tuangkan dalam dokumen anggaran PERSIAPAN OPERASIONAL PEMBINAAN Penyiapan proposal, SK (panitia, peserta, narasumber) Penyiapan materi, peralatan, bahan pembinaan, alat peraga. C. PELAKSANAAN PEMBINAAN

20

21 PRAKTEK PENYIAPAN DAN PELAKSANAAN PEMBINAAN TEKNIS
A. KELOMPOK 1 Kementerian PUPR saat ini telah menerbitkan berbagai peraturan Menteri seperti Permen PUPR tentang Penyelenggaraan Rusun, Rusus, Rumah Swadaya, Bantuan PSU Rumah Umum yang digunakan sebagai pedoman bagi penyelenggaraan nya. Disamping itu telah tersusun pula beberapa Permen PUPR yang ditujukan selain untuk internal PUPR, juga bagi stakeholder lainnya, seperti pengembang dan masyarakat. Lakukan analisis kebijakan dan strategi pembinaan, serta penyiapan operasional pembinaan utk kegiatan dimaksud. KELOMPOK 2 Saat ini terdapat 10 provinsi dan 15 kota/kabupaten yang sedang dalam proses penyusunan Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (RP3KP). Dokumen ini sangat diperlukan sebagai pedoman dalam merumuskan RPJMD dan Renstra Dinas PKP, serta sebagai pedoman dalam penganggaran setiap tahunnya. Dalam rangka pembinaan pusat kepada daerah, lakukan analisis kebijakan dan strategi pembinaan, serta penyiapan operasional pembinaan utk kegiatan dimaksud. KELOMPOK 3 Saat ini terdapat 30 berkas pengaduan masyarakat terkait dengan berbagai masalah dalam penyediaan perumahan. Dari 30 berkas pengaduan tersebut, 8 diantaranya merupakan pengaduan masyarakat terhadap pengembang RUSUNAMI/APARTEMEN, 15 lainnya terkait dengan rumah tapak oleh pengembang, dan sisanya merupakan pengaduan atas penyelenggaraan rusun/rusus/swadaya oleh Kementerian PUPR. Dalam rangka penyelesaian atas pengaduan masyarakat di atas, lakukan analisis kebijakan dan strategi pembinaan, serta penyiapan operasional pembinaan utk kegiatan dimaksud.


Download ppt "PEMBINAAN TEKNIS Penyediaan Perumahan Oleh :"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google