Upload presentasi
Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu
Diterbitkan olehSri Salim Telah diubah "5 tahun yang lalu
1
Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi
Reformasi Kebijakan Pembukaan Program Studi dan Pendirian/Perubahan PTS Tahun 2019 Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi
2
TINDAK LANJUT ARAHAN PRESIDEN
KEBIJAKAN DASAR 2019: SEMUA PROSES PERIJINAN DIPERCEPAT, TETAPI MONITORING DAN EVALUASI DIPERKETAT TINDAK LANJUT ARAHAN PRESIDEN TERKAIT PERIJINAN Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi
3
Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi
Penyederhanaan Instrumen dan Evaluasi Target proses max : 5 hari kerja di setiap Unit Es. I Rekrut Evaluator Baru RENCANA AKSI PERCEPATAN Penerapan SK Elektronik (dengan digital signature) Coaching Evaluator Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi
4
Transformasi Kebijakan Pembukaan Prodi Tahun 2014 s.d. 2019
2014 2015 (Online) 2016 (online) 2017 (online) 2018 (online) 2019 (online) Layanan Silemkerma Pendirian PT Perubahan Bentuk Pembukaan Prodi Penambahan Nama Prodi Penggabungan dan Penyatuan Instrumen Persyaratan Minimum Pembukaan Prodi (Moratorium sd Agustus 2014) Instrumen Dikti dan Instrumen BANPT Instrumen BANPT dan Ristekdikti sdh digabung dan berisi 9 kriteria. Instrumen 9 kriteria disederhanakan menjadi 7 kriteria Instrumen 7 kriteria disederhanakan menjadi 5 kriteria Instrumen 3 kriteria Frekuensi Penerimaan Usulan Pembukaan Prodi Penerimaan 1x Penerimaan 2x Penerimaan 3x Penerimaan 4x Penerimaan sepanjang waktu di 2019 Proses Validasi (penetapan akreditasi minimum) untuk pembukaan prodi Validasi BANPT Validasi BANPT/LAMPTKes Tidak ada proses validasi namun registrasi ke BANPT/LAMPTKes setelah mendapat izin operational. Waktu Penyelesaian Usulan Pembukaan Prodi (Moratorium sd Agustus 2015) 1 tahun 6 bulan 4 bulan 3 bulan 15 hari Catatan: waktu 15 hari tidak termasuk prodi profesi, spesialis, dan Doktor krn harus divisitasi terlebih dahulu.
5
Transformasi Proses Usul Pembukaan Prodi Tahun 2018 dan 2019
Usul online Evaluasi: Calon dosen tetap bersamaan dengan Aspek non dosen Usul online Usul Evaluasi calon dosen tetap Lulus – Persetujuan Proses Lanjut lulus Draft SK Biro Hukor Validasi BANPT/ LAMPTKes Evaluasi aspek non dosen Draft SK Biro Hukor Dengan Periode Waktu Tanpa Periode Waktu Waktu proses 3 bulan, apabila semua persyaratan dipenuhi Waktu proses 15 hari, apabila semua persyaratan dipenuhi
6
PENYEDERHANAAN INSTRUMEN
7
Pelonggaran Kebijakan
Permenristekdikti No 100 Tahun 2016 Permenristekdikti No 51 Tahun 2018 Pembukaan Prodi Jumlah Dosen Minimal 6 Orang Per Prodi Pembukaan Prodi Jumlah Dosen Minimal 5 Orang per Prodi Pendirian PT Universitas Minimal 10 Prodi Institut Minimal 6 Prodi Pendirian PT Universitas Minimal 5 Prodi Institut Minimal 3 Prodi Batas Usia Dosen 58 Tahun (Untuk Pembukaan Prodi maupun Pendirian/Perubahan PTS) Batas Usia Dosen 58 Tahun (Belum ber NIDN) 65 Tahun (Jabatan Akademik Non GB) 70 Tahun (Jabatan Akademik GB)
8
Pemberlakuan Prosedur Perizinan Baru untuk:
Pembukaan Prodi, Pendirian Perguruan Tinggi Swasta, Perubahan Perguruan Tinggi Swasta.
9
Persetujuan Proses Lanjut
FLOWCHART USULAN PEMBUKAAN PROGRAM STUDI PENGUSUL DITJEN KELEMBAGAAN LLDIKTI SETJEN Start 8 Evaluasi Usulan Non Dosen 4hr 2 Verifikasi Dokumen Usul Akun 1hr 13 Tidak Penerbitan SK 3hr 1 Setuju? 3 Setuju? Usul Akun 9 Ya 4 5 Upload Instrumen Pemenuhan Syarat Minimum Akreditasi Pembukaan Program Studi Evaluasi Usulan Dosen (bersama Ditjen SDID) Ya 1hr 10 Hasil Evaluasi 1hr Setuju? Tidak 6 Ya 7 1hr Persetujuan Proses Lanjut End 11 Validasi Hasil Evaluasi 1hr Setuju? 12 Ya Tidak
10
Persetujuan Proses Lanjut
FLOWCHART USULAN NAMA PRODI BARU SEKALIGUS PEMBUKAAN PROGRAM STUDI PENGUSUL DITJEN BELMAWA DITJEN KELEMBAGAAN LLDIKTI SETJEN 7 Start Evaluasi Usulan Non Dosen 12 4hr 1hr Penerbitan SK 3hr 3hr 1 2 4 Setuju? Upload Usulan Evaluasi Nomenklatur Evaluasi Dosen (bersama Ditjen SDID) 8 Ya Ya 1hr Setuju? 9 3 Setuju? 5 Pembuatan Rekomendasi Tidak End 1hr 6 Persetujuan Proses Lanjut Tidak 10 Validasi Hasil Evaluasi Setuju? 11 Ya Tidak
11
PENGUSUL DITJEN KELEMBAGAAN LLDIKTI SETJEN
FLOWCHART USULAN PENDIRIAN PERGURUAN TINGGI PENGUSUL DITJEN KELEMBAGAAN LLDIKTI SETJEN 9 Evaluasi Non Dosen dan Monev Pemenuhan Komitmen 4hr Start 2 Verifikasi Dokumen Usul Akun 1hr 14 Tidak Penerbitan SK 3hr 1 Setuju? 3 Setuju? Usul Akun 10 Ya 5 4 Ya Upload Usulan Evaluasi Dosen 1hr 11 Rekomendasi 1hr Setuju? 6 Tidak Ya 8 7 1hr 30hr Penyampaian Komitmen Persetujuan Proses Lanjut 8. Penyampaian Komitmen dan IPT Setelah semua program studi dosennya disetujui, dapat melanjutkan tahap selanjutnya 12 Validasi Hasil Evaluasi End 1hr Tidak Setuju? 13 Ya Tidak
12
PENGUSUL DITJEN KELEMBAGAAN LLDIKTI SETJEN
DIAGRAM ALIR USULAN PERUBAHAN BENTUK PERGURUAN TINGGI SWASTA PENGUSUL DITJEN KELEMBAGAAN LLDIKTI SETJEN 9 4hr Mulai 2 Evaluasi Non Dosen dan Monev Pemenuhan Komitmen Verifikasi Dokumen Usul Akun 1hr 14 Tidak Penerbitan SK 3hr 1 Setuju? 3 Setuju? Usul Akun 10 Ya 4 5 Ya Unggah Usulan Evaluasi Dosen Untuk Program Studi Baru 1hr 11 Rekomendasi Setuju? 6 1hr 30hr Tidak Ya 8 7 Penyampaian Komitmen Persetujuan Proses Lanjut 1hr 12 Validasi Hasil Evaluasi Selesai 1hr Tidak Setuju? 13 Ya Tidak
13
DIAGRAM ALIR USULAN PENGGABUNGAN PERGURUAN TINGGI SWASTA
PENGUSUL DITJEN KELEMBAGAAN LLDIKTI SETJEN 9 Mulai 2 Evaluasi Non Dosen dan Monev Pemenuhan Komitmen Verifikasi Dokumen Usul Akun 14 Tidak Penerbitan SK 1 Setuju? 3 Setuju? Usul Akun 10 Ya 4 5 Ya Unggah Usulan Evaluasi Dosen Untuk Program Studi Baru 11 Rekomendasi Setuju? 6 Tidak Ya 8 7 Penyampaian Komitmen Persetujuan Proses Lanjut 12 Validasi Hasil Evaluasi Selesai Tidak Setuju? 13 Ya Tidak
14
DIAGRAM ALIR USULAN ALIH KELOLA PERGURUAN TINGGI SWASTA
PENGUSUL DITJEN KELEMBAGAAN SETJEN Mulai 2 Verifikasi Dokumen Usul Akun 7 Penerbitan SK Tidak 1 Setuju? 3 Usul Akun Ya 4 5 Unggah Usulan Pemeriksaan Usulan Disetujui Ya 6 Tidak Selesai 5. Bisa melalui presentasi dan/atau cek ulang dokumen
15
DIAGRAM ALIR USULAN PERUBAHAN NAMA PERGURUAN TINGGI SWASTA
PENGUSUL DITJEN KELEMBAGAAN SETJEN Mulai 2 7 Verifikasi Dokumen Usulan Akun Penerbitan SK Tidak 1 Setuju? 3 Usul Akun Ya 4 5 Unggah Usulan Evaluasi Usulan Setuju? Ya Selesai Tidak 6 8. Penyampaian Komitmen dan IPT Setelah semua program studi dosennya disetujui, dapat melanjutkan tahap selanjutnya
16
DIAGRAM ALIR USULAN PENYATUAN PERGURUAN TINGGI SWASTA
PENGUSUL DITJEN KELEMBAGAAN SETJEN Mulai 2 7 Verifikasi Dokumen Usulan Akun Penerbitan SK Tidak 1 Setuju? 3 Usul Akun Ya 4 5 Unggah Usulan Evaluasi Usulan Setuju? Ya Selesai Tidak 6 8. Penyampaian Komitmen dan IPT Setelah semua program studi dosennya disetujui, dapat melanjutkan tahap selanjutnya
17
DIAGRAM ALIR USULAN PERUBAHAN LOKASI PERGURUAN TINGGI SWASTA
PENGUSUL DITJEN KELEMBAGAAN LLDIKTI SETJEN 9 Mulai 2 Evaluasi Non Dosen dan Monev Pemenuhan Komitmen Verifikasi Dokumen Usul Akun 14 Tidak Penerbitan SK 1 Setuju? 3 Setuju? Usul Akun 10 Ya 4 5 Ya Unggah Usulan Evaluasi Dosen 11 Rekomendasi Setuju? 6 Tidak Ya 8 7 Penyampaian Komitmen Persetujuan Proses Lanjut 12 Validasi Hasil Evaluasi Selesai Tidak Setuju? No. 4 Usulan Instrumen Pemenuhan Syarat Minimum Perubahan Lokasi Perubahan Tinggi Swasta (=instrumen prodi – kurikulum, sarpas); dibuat per prodi. 13 Ya Tidak
18
Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi
Perkembangan Jumlah Usulan Pendirian Perguruan Tinggi dan Program Studi No. Jenis 2015 2016 2017 2018 1 Pendirian PT 235 Perguruan Tinggi 168 Perguruan Tinggi 236 Perguruan Tinggi 76 Perguruan Tinggi 2 Perubahan Bentuk 106 Perguruan Tinggi 43 Perguruan Tinggi 115 Perguruan Tinggi 257 Perguruan Tinggi 3 Pembukaan prodi (PT lama) 2144 Program Studi 2409 Program Studi 2420 Program Studi 2756 Program studi Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi 18
19
TERIMAKASIH
Presentasi serupa
© 2024 SlidePlayer.info Inc.
All rights reserved.