Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

WAWASAN KEBANGSAAN dan NILAI-NILAI BELA NEGARA Pelatihan Dasar CPNS Golongan III 1.

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "WAWASAN KEBANGSAAN dan NILAI-NILAI BELA NEGARA Pelatihan Dasar CPNS Golongan III 1."— Transcript presentasi:

1 WAWASAN KEBANGSAAN dan NILAI-NILAI BELA NEGARA Pelatihan Dasar CPNS Golongan III 1

2 2 Deskripsi Mata pelatihan ini membekali peserta dengan kemampuan untuk memahami landasan kehidupan berbangsa dan bernegara, nilai-nilai dasar bela negara; penghormatan terhadap lambang-lambang negara dan ketaatan kepada peraturan perundang-undangan; dan pembinaan kerukunan, menjaga persatuan dan kesatuan bangsa Tujuan Pembelajaran Setelah mengikuti pembelajaran mata Pelatihan ini, peserta diharapkan mampu menjelaskan landasan kehidupan berbangsa dan bernegara, nilai-nilai dasar bela negara; penghormatan terhadap lambang-lambang negara dan ketaatan kepada peraturan perundang-undangan; dan pembinaan kerukunan, menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. Indikator Hasil Belajar Setelah mengikuti pembelajaran ini, peserta dapat : 1) Menjelaskan landasan kehidupan berbangsa dan bernegara 2) Menjelaskan Nilai-nilai Dasar Bela Negara; 3) Menunjukan sikap menghormati terhadap lambang-lambang negara dan ketaatan kepada peraturan perundang- undangan; 4) Mengaktualisasikan pembinaan kerukunan, menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. Penjelasan Mata Diklat

3 Nama saya? Mengapa PNS? Harapan? Nama saya? Mengapa PNS? Harapan?

4 OUTLINE 01 Landasan Kehidupan Berbangsa dan Bernegara 02 Nilai-nilai Dasar Bela Negara 03 Pembinaan Kerukunan, Menjaga Persatuan dan Kesatuan Bangsa 04 Penghormatan Terhadap Lambang-Lambang Negara dan Ketaatan Kepada Peraturan Perundang-Undangan

5 Pemahaman WAWASAN KEBANGSAAN Bagi WN (CPNS) Pembangunan Kesadaran Berbangsa & Bernegara > Sikap & Perilaku WN (CPNS) harus sesuai dgn kepribadian bangsa > Tujuan Nasional& Cita-Cita Bangsa  Menumbuhkan Rasa Persatuan & Kesatuan Bangsa  Menumbuhkan Rasa Memiliki Jiwa Besar & Patriotisme  Memiliki Kesadaran atas Tanggung Jawab sbg WN Permasalahan Ipoleksosbud... Peran PNS Kesadaran BELA NEGARA

6

7

8

9

10 Pembangunan Karakter Bangsa Pembinaan Kesadaran Bela Negara Menumbuh kembangkan sikap &perilaku WNI yg 1.Cinta tanah air 2.Sadar berbangsa & bernegara 3.Setia pd Pancasila sbg ideologi negara 4.Rela berkorban utk bangsa & negara 5.Memiliki kemampuan awal bela negara WNI yg patriotisme, nasionalisme & militan WNI yg memiliki Daya tangkal Sistem Pertahanan Negara yg bersifat semesta (Sishanta) ANCAMAN MULTIDIMENSIONAL melalui upaya membangun membentuk  UUD 1945 Ps 27(3) Ps 30(1)  UURI No3/2002 Ps 9 (1&2)  Pepres 97/2015  Permenhan 32/2016 mendukung

11

12 ANCAMAN... JIKA TIDAK DAPAT DIATASI, MAKA AKAN MEMBUAHKAN KONFLIK ATAU PERANG

13

14 WAWASAN KEBANGSAAN ADALAH CARA PANDANG SUATU BANGSA MENGENAI DIRI DAN IDEOLOGINYA, SERTA CITA-CITANYA; YANG DIORIENTASIKAN UNTUK MEMPERKOKOH DAN MENJAGA PERSATUAN BANGSA DAN KETAHANAN BANGSA KETAHANANBANGSA AKHLAK & MORAL IPTEK PROFESIONALISM IDEOLOGI, BELA NEGARA, PEMBAURAN, KEWASPADAAN WASBANG

15

16 1. Nilai Religius 2. Nilai Kekeluargaan 3. Nilai Keselarasan 4. Nilai Kerakyatan 5. Nilai Keadilan (Individual) 1. Nilai Kepedulian (Toleransi) 2. Keadilan 3. Nilai Gotong Royong 1. Nilai Demokrasi (Kebebasan) 2. Nilai Kesederajatan 3. Nilai Ketaatan Hukum 1. Nilai Kesatuan Wilayah 2. Nilai Persatuan 3. Nilai Kemandirian DIREKTORAT PEMANTAPAN SEMANGAT BELA NEGARA DBIDTAPLAI LEMHANNAS RI NKRI PUTUSAN MK NOMOR 100/PUU-XI/ 2014 TGL 3 APRIL 2014 TTG 4 PILAR KBS MENJADI 4 KONSENSUS DASAR BANGS

17 Cara pandang yang dilandasi akan kesadaran diri sebagai warga dari suatu negara, akan diri dan lingkungannya di dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. WAWASAN KEBANGSAAN BELA NEGARA

18

19

20 Nilai 1 : Cinta Tanah Air

21 DUA PEREMPUAN MENUNJUKAN SAMPEL PINANG DAN GAMBIR ASAL SUMATERA BARAT YG AKAN DIEKSPOR KE NEPAL DAN KE INDIA INDUSTRI KREATIF: KERAJINAN GERABAH DI DESA BANYUMULEK LOMBOK BARAT PRODUK CIBITUNG DALAM NEGERI

22 BUDAYA & SEJARAH INDONESIA 22

23 SENI INDONESIA 23 LESTARIKAN TRADISI MBAH KARIMUN ( MAESTRO TOPENG MALANGAN) DALANG CILIK CENDHIKIA ISHMATUKA SRIHASCRYASMORO DI KAMPUNG BATIK, KAUMAN, SOLO.USIA 7 TAHUN KOLABORASI SENI TRADISIONAL DAN KONTEMPORER KEINDAHAN SENI TIDAK HANYA DILAHIRKAN OLEH KARYA TRADITONAL ATAU MODERN SAJA

24

25 Kopi Luwak, Lampung KOPI GAYO KOPI TORAJA KOPI BALI KOPI JAVA, DLL MENCINTAI PRODUKSI DALAM NEGERI

26 MENCINTAI BUDAYA BANGSA DAN PRODUKSI DALAM NEGERI DODOL BETAWI

27 Nilai 2 : Kesadaran Berbangsa dan Bernegara Keadaan mengerti bahwa adanya berbagai macam adat, budaya, agama, ras, bahasa dan suku yang bersatu dalam wadah NKRI

28

29 MENJALANKAN HAK & KEWAJIBAN SESUAI PERATURAN PER-UU YG BERLAKU

30 Nilai 3 : Setia pada Pancasila sebagai Ideologi Bangsa

31 MEMAHAMI NILAI-NILAI DALAM PANCASILA 31

32 MELAKSANAKAN NILAI-NILAI PANCASILA DALAM KEHIDUPAN SEHARI-HARI 32

33 Nilai 4 : Rela Berkorban demi Bangsa dan Negara

34 Nilai 5 : Kemampuan Awal Bela Negara secara psikis (mental) memiliki sifat disiplin, ulet, mentaati segala peraturan perundang-undangan yang berlaku, percaya akan kemampuan diri sendiri, tahan uji, pantang menyerah dalam menghadapi kesulitan untuk mencapai tujuan nasional. secara fisik (jasmani) memiliki kondisi kesehatan dan keterampilan jasmani yang dapat mendukung kemampuan awal bela negara yang bersifat psikis.

35 BENDERA, BAHASA, DAN LAMBANG NEGARA, SERTA LAGU KEBANGSAAN ATRIBUT KENEGARAAN Bendera Negara Indonesia ialah Sang Merah Putih (Pasal 35) Bahasa Negara ialah Bahasa Indonesia (Pasal 36) Lambang Negara ialah Garuda Pancasila dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika (Pasal 36A) ** Lagu Kebangsaan ialah Indonesia Raya (Pasal 36B) **

36 Partisipasi Masyarakat (Pasal 96 UU 12/2011) Ket: Gambar Cover dari: Erni Setyowati dkk, Panduan Pemantauan Proses Legislasi (Jakarta: PSHK, 2005) Masyarakat berhak memberikan masukan secara lisan dan/atau tertulis dalam Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. Masukan dapat dilakukan melalui: a. rapat dengar pendapat umum; b. kunjungan kerja; c. sosialisasi; dan/atau d. seminar, lokakarya, dan/atau diskusi. Masyarakat adalah orang perseorangan atau sekelompok orang yang mempunyai kepentingan atas substansi Rancangan Peraturan Perundang-undangan Untuk memudahkan masyarakat memberikan masukan, maka setiap Rancangan Peraturan Perundang-undangan harus mudah diakses oleh masyarakat

37 Tugas Kelompok Bagi menjadi 5 kelompok Buat infografis masing-masing mengenai : Kerukukunan dalam Berbudaya Kerukunan dalam Beragama Makna dan Pentingnya Persatuan dan Kesatuan Bangsa Prinsip-prinsip Persatuan dan Kesatuan Bangsa Pengamalan Nilai-nilai Persatuan dan Kesatuan Bangsa Paparkan


Download ppt "WAWASAN KEBANGSAAN dan NILAI-NILAI BELA NEGARA Pelatihan Dasar CPNS Golongan III 1."

Presentasi serupa


Iklan oleh Google