Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

DI SUSUN OLEH : 1.ADI SAPUTERA NUGRAHA 2. MAHDA 3. MUHAMMAD AGUSMAULANA BAHAR R E T N P S A E KRIMINALOGI S E TEORI KONTROL SOSIAL.

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "DI SUSUN OLEH : 1.ADI SAPUTERA NUGRAHA 2. MAHDA 3. MUHAMMAD AGUSMAULANA BAHAR R E T N P S A E KRIMINALOGI S E TEORI KONTROL SOSIAL."— Transcript presentasi:

1

2 DI SUSUN OLEH : 1.ADI SAPUTERA NUGRAHA 2. MAHDA 3. MUHAMMAD AGUSMAULANA BAHAR R E T N P S A E KRIMINALOGI S E TEORI KONTROL SOSIAL

3  Teori kontrol sosial tertarik pada pertanyaan mengapa sebagian orang taat pada norma?  Mengapa orang taat pada norma di tengah banyaknya godaan dan cobaan? Jawabanya adalah : Karena mereka mengikuti hukum sebagai respon atas kekuatan- kekuatan pengontrol tertentu dalam kehidupan mereka. Mereka menjadi kriminal ketika kekuatan-kekuatan yang mengontrol tersebut lemah atau hilang.

4 Teori kontrol sosial memfokuskan diri pada teknik-teknik dan strategi2 yang mengatur tingkah laku manusia dan membawanya kepada penyesuaian atau ketaatan kepada aturan2 masyarakat.

5 Konsep kontrol sosial lahir pada peralihan abad dua puluh dalam satu volume buku E.A. Ross (American Sociologist), menurutnya, sistem keyakinan-lah (dibanding hukum2 tertentu) yang membimbing apa yang dilakukan orang2 dan yang secara universal mengontrol tingkah laku, tidak peduli apa pun bentuk keyakinan yang dipilih. E.A. Ross (American Sociologist)

6 Kontrol sosial telah dikonseptualisasi sebagai : “all encompassing, representing practically any phenomenon that leads to conformity to norms. (semua meliputi, mewakili hampir semua fenomena yang mengarah pada kesesuaian dengan norma.)

7 1.Sistem hukum, undang-undang dan penegak hukum. 2.Kelompok2 kekuatan di masyarakat. 3.Arahan-arahan sosial dan ekonomi dari pemerintah atau kelompok swasta. Jenis-jenis kontrol ini dapat menjadi positif maupun negatif.

8 1.Social bonds (Travis Hirschi) ; Ide utama di belakang teori kontrol adalah bahwa penyimpangan merupakan hasil dari kekosongan kontrol atau pengendalian sosial.Teori ini dibangunnya berdasarkan pandangan bahwa setiap manusia cenderung untuk tidak patuh terhadap hukum atau memiliki dorongan untuk melakukan pelanggaran hukum. Oleh karena itu, para ahli teori kontrol menilai perilaku menyimpang merupakan konsekuensi logis dari kegagalan seseorang untuk mentaati hukum. Dalam konteks ini, teori kontrol sosial sejajar dengan teori konformitas.Salah satu ahli yang mengembangkan teori ini adalah Travis Hirschi. Ia mengajukan beberapa proposisi teoretisnya, yaitu:hukum  Segala bentuk pengingkaran terhadap aturan-aturan sosial adalah akibat dari kegagalan mensosialisasi individu warga masyarakat untuk bertindak teratur terhadap aturan atau tata tertib yang ada. [5]aturantata tertib [5]  Penyimpangan dan bahkan kriminalitas atau perilaku kriminal, merupakan bukti kegagalan kelompok-kelompok sosial konvensional untuk mengikat individu agar tetap teratur, seperti: keluarga, sekolah atau departemen pendidikan dan kelompok-kelompok dominan lainnya. [5] Penyimpangankriminalitasperilaku kriminalindividukeluargasekolah [5]  Setiap individu seharusnya belajar untuk teratur dan tidak melakukan tindakan penyimpangan atau kriminal. [5]individukriminal [5]  Kontrol internal lebih berpengaruh daripada kontrol eksternal. [5] [5]

9 Lebih lanjut Travis Hirschi memetakan empat unsur utama di dalam kontrol sosial internal yang terkandung di dalam proposisinya, yaitu attachment (kasih sayang), commitment (tanggung jawab), involvement (keterlibatan atau partisipasi), dan believe (kepercayaan atau keyakinan). Empat unsur utama itu di dalam peta pemikiran Trischi dinamakan social bonds yang berfungsi untuk mengendalikan perilaku individu.Keempat unsur utama itu dijelaskan sebagai berikut: Attachment atau kasih sayang adalah sumber kekuatan yang muncul dari hasil sosialisasi di dalam kelompok primernya (misalnya: keluarga), sehingga individu memiliki komitmen yang kuat untuk patuh terhadap aturan. Commitment atau tanggung jawab yang kuat terhadap aturan dapat memberikan kerangka kesadaran mengenai masa depan.Bentuk komitmen ini, antara lain berupa kesadaran bahwa masa depannya akan suram apabila ia melakukan tindakan menyimpang. Involvement atau keterlibatan akan mendorong individu untuk berperilaku partisipatif dan terlibat di dalam ketentuan-ketentuan yang telah ditetapkan oleh masyarakat. Intensitas keterlibatan seseorang terhadap aktivitas-aktivitas normatif konvensional dengan sendirinya akan mengurangi peluang seseorang untuk melakukan tindakan-tindakan melanggar hukum. Believe atau kepercayaan, kesetiaan, dan kepatuhan terhadap norma- norma sosial atau aturan masyarakat akhirnya akan tertanam kuat di dalam diri seseorang dan itu berarti aturan sosial telah self-enforcing dan eksistensinya (bagi setiap individu) juga semakin kokoh. [5]norma- normasosialaturan [5]

10 2. Gotfredson dan Hirschi (self control theory) : Kali ini Gotfredson dan Hirschi meninggalkan pemikiran bahwa berlanjutnya ikatan sosial (socail bonds) merupakan pencegah dari keterlibatan ilegal. Mereka justru menegaskan dalil bahwa : Self control, yang terpendam pada awal kehidupan seseorang menentukan siapa yang jatuh menjadi pelaku kejahatan. Jadi kontrol merupakan suatu keadaan internal yang permanen dibanding hasil dari perjalanan faktor sosiologis. Menurut mereka,Self-control merupakan pencegah yang membuat orang menolak kejahatan dan pemuasan sesaat lainnya.

11 3.David Matza (techniques of netralization): : Teknik netralisasi adalah serangkaian metode teoretis yang digunakan oleh mereka yang melakukan tindakan menyimpang untuk sementara waktu menetralkan nilai-nilai tertentu di dalam diri mereka yang biasanya melarang mereka melakukan tindakan seperti itu, seperti moralitas, kewajiban untuk mematuhi hukum, dan sebagainya. Dalam istilah yang lebih sederhana, ini adalah metode psikologis bagi orang untuk mematikan "protes batin" ketika mereka melakukannya, atau akan melakukan sesuatu yang mereka anggap salah. pelaku delinquency mengembangkan teknik-teknik netralisasi untuk merasionalisasi tindakan-tindakan mereka : Denial of responsibility Denial of injury Denial of the victim Condemnation of condemner Appeal to higher loyalties

12 4.Albert J. Reiss (Kontrol pribadi dan sosial), Menurut Reiss kenakalan adalah hasil dari Kegagalan dalam menginternalisasi norma-norma perilaku yang secara sosial diterima dan ditentukan,Kerusakan kontrol internal,Kurangnya aturan sosial yang mengatur perilaku dalam keluarga, sekolah dan kelompok sosial penting lainnya.

13 Kontrol pribadi: kemampuan individu untuk menahan diri dari memenuhi kebutuhan dengan cara yang bertentangan dengan norma dan aturan komunitas Kontrol sosial: kemampuan kelompok atau lembaga sosial untuk membuat norma atau aturan menjadi efektif

14 5.Walter C. Reckless (containment theory)  Containment Theory merupakan suatu teori yang disugestikan sebagai subtitusi teori kausal yang digagas oleh Walter C. Reckless. Dalam hal ini, teori ini masuk dalam kategori teori kontrol sosial. Dalam teori ini, yang menjadi fokus perhatian bukanlah pertanyaan tentang “mengapa seseorang melakukan kejahatan?”, namun lebih kepada “mengapa seseorang tidak melakukan kejahatan?”. Teori ini berada di bawah naungan paradigma positivis [1] dimana asas kausalitas menjadi hal yang paling dijunjung tinggi dalam upaya menjelaskan gejala sosial (kejahahatan) yang terjadi di dalam masyarakat, seperti halnya ilmu alam.Walter C. Recklessteori kontrol sosialparadigma [1]ilmu alam  Containment theory, pada intinya, menjelaskan tentang pertahanan diri yang dimiliki individu dalam masyarakat. Setiap individu tidak terlepas dari tindak kejahatan. Sebab, setiap orang berpeluang menjadi korban maupun pelaku kejahatan. Namun, dengan keberadaan “sistem pertahanan diri” yang dimiliki setiap individu dalam masyarakat, individu tersebut akan mencoba mempertahankan diri dari perilaku-perilaku yang dikonstruksikan sebagai perbuatan menyimpang atau jahat oleh masyarakat.pertahanan diriindividumasyarakatkorban

15 “Sistem pertahanan diri” dalam diri setiap individu diperoleh dari hasil sosialisasi nilai dan norma yang berlaku dalam kehidupan bermasyarakat. Sosialisasi nilai dan norma tersebut tentunya dilakukan oleh agen-agen sosialisasi, yakni keluarga, sekolah, peer group, media massa, dan agen sosial lainnya. Nilai dan norma yang disosialisasikan kemudian menginternalisasi ke dalam diri individu. Nilai dan norma yang telah terinternalisasi di dalam diri individu tersebut kemudian berfungsi sebagai “penghalang” bagi dirinya sendiri ketika individu tersebut akan melakukan tindakan-tindakan yang tidak sesuai dengan nilai dan norma sosial masyarakat. Namun, ketika halangan-halangan dari dalam diri individu sudah tidak dapat lagi menjadi “penghalang”, maka institusi-institusi sosial, terutama para agen sosialisasilah, yang memiliki peranan sebagai “penghalang” bagi individu tersebut. Sehingga, individu tetap berada di “garis” nilai dan norma yang berlaku di masyarakat.keluargamedia massa Sistem pertahanan diri individu tersebut kemudian dirumuskan oleh Reckless sebagai apa yang disebut sebagai containment theory. Reckless mengasumsikan bahwa terdapat beberapa cara pertahanan agar individu bertingkah laku selaras dengan nilai dan norma masyarakat, yaitu dengan pertahanan internal dan pertahanan eksternal. Pertahanan internal adalah mekanisme pertahanan individu yang berada di dalam diri individu sendiri. Sedangkan pertahanan eksternal merupakan mekanisme pertahanan yang berada di luar diri individu. Reckless juga menyebutkan apa saja yang termasuk dalam pertahanan diri eksternal dan pertahanan diri internal.

16 Pertahanan diri eksternal: Struktur peran yang memberikan kesempatan bagi individu Batasan yang layak dan dapat dipertanggungjawabkan bagi individu sebagai anggota Kesempatan bagi setiap individu untuk meraih suatu status Adanya kohesi diantara para anggota, termasuk aktivitas bersama dan kebersamaan Perasaan memiliki (sense of belonging) (identifikasi diri terhadap kelompok) Identifikasi diri terhadap satu atau beberapa orang anggota dalam kelompok Menetapkan cara-cara alternatif pencarian kepuasan (apabila cara pemuasan sebelumnya telah tertutup) Pertahanan diri internal: Citra diri yang baik dalam berhubungan dengan orang, kelompok, dan institusi lain Kesadaran dalam diri sebagai orang yang mempunyai orientasi pada tujuan Toleransi yang tinggi terhadap keadaan frustasi Toleransi Moral dan etika yang terinternalisasi secara kuat Moraletika Perkembangan ego dan superego yang baikegosuperego

17 SEKIAN DAN TERIMA KASIH.


Download ppt "DI SUSUN OLEH : 1.ADI SAPUTERA NUGRAHA 2. MAHDA 3. MUHAMMAD AGUSMAULANA BAHAR R E T N P S A E KRIMINALOGI S E TEORI KONTROL SOSIAL."

Presentasi serupa


Iklan oleh Google