Upload presentasi
Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu
Diterbitkan olehHartono Sumadi Telah diubah "5 tahun yang lalu
1
SISTEM INFORMASI DESA MENJADI BAGIAN PROSES PEMBANGUNAN DESA
2
SID Menjadi bagian yang di Prioritaskan Permendesa No 19 Tahun 2017
“Penetapan Prioritas Dana Desa 2018” Permendesa No 20 Tahun 2018 “Penetapan Prioritas Dana Desa 2019”
3
SID Menjadi Bagian Perencanaan Pengelolaan Keuangan Desa
Permendagri 20 Tahun 2018 atas perubahan 113 “Pengelolaan Keuangan Desa”
4
SID ≠ APLIKASI
5
SID SISTEM Informasi Desa
berasal dari bahasa Latin (systēma) dan bahasa Yunani (sustēma) adalah suatu kesatuan yang terdiri komponen atau elemen yang dihubungkan bersama untuk memudahkan aliran informasi, materi atau energi untuk mencapai suatu tujuan
6
SID Sistem INFORMASI Desa
adalah pesan (ucapan atau ekspresi) atau kumpulan pesan yang terdiri dari order sekuens dari simbol, atau makna yang dapat ditafsirkan dari pesan atau kumpulan pesan.
7
MEDIA SID Aplikasi Website Desa Twitter Desa Tabloid/Pamflet/Banner
Papan Informasi
8
Aplikasi Sebagai Media Integrasi Data
APLIKASI SID JAWA TENGAH SIDEKEM Datadesa.id Open SID SIDeka DLL ??? MUATAN SID a. Data Desa, antara lain : 1. Data Potensi Desa; 2. Data kemiskinan; 3. Data Pendidikan; 4. Data Kesehatan; 5. Data kependudukan ; 6. Data p embangunan Desa; 7. Data pembangunan kaw asan perdesaan; 8. Data keuangan; 9. Data ekonomi; 10. Data sosial budaya; 11. Data Pemerintahan Desa; dan 12. Lain-lain sesuai kebutuhan data desa yang mencerminkan data terpilah.
9
APLIKASI PRODESKEL KEMENTRIAN DALAM NEGERI
APLIKASI SIK n G DINSOS KEMISKINAN BPKP DENGAN APLIKASI SISKEUDES SKPD KEPENDUDUKAN APLIKASI SKPD DENGAN APLIKASI LAINYA SISTEM INFORMASI DESA
10
Website Desa Website Desa adalah suatu portal atau situs berbasis online yang di dalamnya terdapat informasi publik seputar kegiatan Desa, baik dari segi administrasi, sosial, budaya, kelembagaan dan informasi lainnya yang berkaitan dengan desa tersebut. Dengan tujuan menyediakan informasi yang akurat agar diketahui oleh khalayak seputar kegiatan desa tersebut, juga bertujuan untuk mengenalkan potensi desa tersebut. “UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 14 TAHUN 2008 TENTANG KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK”
11
Pengelolaan Webiste Desa
Merupakan wadah menampung segala masukan atau aspirasi warga masyarakat melalui sebuah tulisan baik saran maupun kritik yang membangun sebagai kontrol masyarakat terhadap proses pembangunan yang ada di desa Webiste Desa Orang yang ditunjuk oleh desa untuk dapat mengkontrol baik teknis maupun non teknis mengenai website desa. Admin Desa Menjadi bagian partisipan pembangunan desa . ”PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 45 TAHUN 2017 TENTANG PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH” Masyarakat
12
SOSIAL MEDIA
13
SOSIAL MEDIA Alat Penyampaian proses pembangunan desa Alat Promosi Potensi Desa Alat penyampian informasi ………………………………….. ………………………………….
Presentasi serupa
© 2024 SlidePlayer.info Inc.
All rights reserved.