Upload presentasi
Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu
Diterbitkan olehFarida Hadiman Telah diubah "5 tahun yang lalu
1
EVALUASI KINERJA PELAKSANAAN ANGGARAN KEMENTERIAN PUPR
YOGYAKARTA, 17 SEPTEMBER 2018 KEPALA BIRO KEUANGAN Drs. Praptomo Widodo, M.M. KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT SEKRETARIAT JENDERAL BIRO KEUANGAN
2
OVERVIEW PELAKSANAAN ANGGARAN KEMENTERIAN PUPR
TAHUN ANGGARAN 2017
3
REALISASI ANGGARAN KEMENTERIAN PUPR
PER ESSELON I TA.2017 Ditjen Sumber Daya Air: Pagu : Rp33,3 T Realisasi : Rp29,4 T (88,35%) Ditjen Penyediaan Perumahan: Pagu : Rp8,1 T Realisasi : Rp7,7 T (94,29%) Sekretariat Jenderal: Pagu : Rp558,4 M Realisasi : Rp496,9 M (89%) Ditjen Bina Marga: Pagu : Rp45,4 T Realisasi : Rp41,2 T (90,94%) Inspektorat Jenderal: Pagu : Rp104,7 M Realisasi : Rp88,8 M (84,80%) Ditjen Cipta Karya: Pagu : Rp16,9 T Realisasi : Rp15,1 T (89,63%) Ditjen Bina Konstruksi: Pagu : Rp320,4 M Realisasi : Rp302,9 M (94,53%) Balai Penelitian dan Pengembangan: Pagu : Rp617,5 M Realisasi : Rp540,3 M (87,49%) Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah: Pagu : Rp256,3 M Realisasi : Rp241,1 M (94,05%) Ditjen Pembiayaan Perumahan: Pagu : Rp232,1 M Realisasi : Rp211,3 M (91,04%) Badan Pengembangan SDM: Pagu : Rp453,6 M Realisasi : Rp401,8 M (88,60%) TOTAL PAGU Rp106,23 T TOTAL REALISASI Rp95,76 T 90,15% UPDATE DATA TERAKHIR (WAKTU SERVER) : :40:03 WIB.
4
TREN PENYERAPAN ANGGARAN TA 2017
5
TREN PENYERAPAN ANGGARAN TA 2017
6
REKAPITULASI EVALUASI KINERJA PELAKSANAAN ANGGARAN TAHUN ANGGARAN 2017
KEMENTERIAN : (033) KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT UNIT ORGANISASI (033.00) SELURUH UNIT ORGANISASI UPDATE DATA TERAKHIR (WAKTU SERVER) : :40:03 WIB. No Realisasi Anggaran (%) SPM Salah (%) Penyam. Kontrak (%) Durasi UP/TUP (%) Penyel. Tagihan (%) Revisi DIPA (n) Penyam. LPJ (%) Retur SP2D (%) Dev. Realisasi (%) Score 1 SEKRETARIAT JENDERAL 89.00 1.24 77.68 64.58 93.92 2.73 89.26 0.36 11.00 80.58 2 INSPEKTORAT JENDERAL 84.80 1.02 77.27 100.00 81.82 2.00 90.91 0.13 15.20 79.23 3 DIREKTORAT JENDERAL BINA MARGA 90.94 3.74 51.71 85.26 84.62 4.74 90.39 0.62 9.05 79.52 4 DIREKTORAT JENDERAL CIPTA KARYA 89.63 4.62 44.01 83.05 86.98 1.29 89.03 0.61 8.48 75.53 5 DIREKTORAT JENDERAL SUMBER DAYA AIR 88.35 2.17 56.58 88.92 89.72 4.23 92.86 11.69 79.82 6 DIREKTORAT JENDERAL PENYEDIAAN PERUMAHAN 94.29 3.39 35.85 90.17 83.51 3.45 88.24 0.70 5.71 77.78 7 DIREKTORAT JENDERAL PEMBIAYAAN PERUMAHAN 91.04 1.82 26.18 95.83 85.55 0.89 69.49 0.30 8.96 79.86 8 BADAN PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN 87.49 2.21 65.90 86.43 87.86 6.06 89.84 0.25 12.51 80.17 9 DIREKTORAT JENDERAL BINA KONSTRUKSI 94.53 1.88 40.76 71.36 87.57 5.93 80.37 0.26 5.47 78.86 10 BADAN PENGEMBANGAN INFRASTRUKTUR WILAYAH 94.05 0.91 45.49 73.33 90.51 5.40 96.36 5.31 82.21 11 BADAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA 88.59 2.52 60.72 85.47 91.72 4.06 96.43 0.31 11.41 80.55
7
REKAPITULASI INDIKATOR KINERJA PELAKSANAAN ANGGARAN
KEMENTERIAN PUPR TA 2017 *) Surat Direktur Jenderal Perbendaharaan S-2445/PB/2018 tanggal 12 Maret 2018, tentang Penyampaian Hasil Penilaian Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran K/L TA 2017 Efektivitas Pelaksanaan Kegiatan Kesesuaian Terhadap Rencana Kepatuhan Terhadap Regulasi Efisiensi Pelaksanaan Kegiatan Nilai Realisasi Anggaran (%) Penyel. Tagihan Retur SP2D Deviasi Revisi DIPA (n) Pagu Minus Data Kontrak Kelola UP Rekon LPJ Dispen SPM Salah Renkas/ RPD 100,00 91,82 99,59 58,66 99,42 51,37 85,89 51,11 99,88 96,73 70,96 85.91
8
OVERVIEW PELAKSANAAN ANGGARAN KEMENTERIAN PUPR
SEMESTER I TAHUN ANGGARAN 2018
9
REALISASI ANGGARAN KEMENTERIAN PUPR PER ESSELON I SEMESTER I TA.2018
Ditjen Sumber Daya Air: Pagu : Rp37,1 T Realisasi : Rp 12 T (32,39%) Ditjen Penyediaan Perumahan: Pagu : Rp9,6 T Realisasi : Rp1,68 T (17,35%) Sekretariat Jenderal: Pagu : Rp 600 M Realisasi : Rp 203,4 M (33,91%) Ditjen Bina Marga: Pagu : Rp44,08 T Realisasi : Rp 10 T (22,71%) Inspektorat Jenderal: Pagu : Rp104,9 M Realisasi : Rp 39,3 (37,45%) Ditjen Cipta Karya: Pagu : Rp17,5 T Realisasi : Rp 4,6 T (26,28%) Ditjen Bina Konstruksi: Pagu : Rp338,7 M Realisasi : Rp125,8 M (37,16%) Balai Penelitian dan Pengembangan: Pagu : Rp611,9 M Realisasi : Rp154 M (25,23%) Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah: Pagu : Rp248,3 M Realisasi : Rp97,4 M (39,22%) Ditjen Pembiayaan Perumahan: Pagu : Rp261,6 M Realisasi : Rp70,7 M (27,02%) Badan Pengembangan SDM: Pagu : Rp495 M Realisasi : Rp186,5 M (37,68%) TOTAL PAGU Rp111,16 T TOTAL REALISASI Rp29,28 T 26,30% UPDATE DATA TERAKHIR (WAKTU SERVER) : :16:08 WIB.
10
TREN PENYERAPAN ANGGARAN TA 2018
11
TREN PENYERAPAN ANGGARAN TA 2018
12
REKAPITULASI INDIKATOR KINERJA PELAKSANAAN ANGGARAN K/L
TAHUN ANGGARAN 2018 KEMENTERIAN NEGARA / LEMBAGA : (033) 'KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT UNIT ORGANISASI / ESELON I (00) 'SELURUH UNIT ORGANISASI sampai dengan : 29 JUNI 2018 No Kode NAMA / URAIAN UNIT ORGANISASI Efektivitas Pelaksanaan Kegiatan Kesesuaian Terhadap Rencana Kepatuhan Terhadap Regulasi Efisiensi Pelaksanaan Kegiatan Nilai Realisasi Anggaran (%) Penyel. Tagihan (%) Retur SP2D (%) Deviasi Realisasi (%) Revisi DIPA (n) Pagu Minus (%) Penyam. Kontrak (%) Kelola UP (%) Rekon LPJ (%) Dispen SPM (%) SPM Salah (%) Renkas/ RPD (%) 1 033.01 SEKRETARIAT JENDERAL 33,91 96,06 0,22 27,76 6 - 74,38 64,00 93,94 1,87 75,00 85,51 2 033.02 INSPEKTORAT JENDERAL 37,45 100,00 0,00 21,49 86,96 60,00 66,67 0,63 84,07 3 033.04 DIREKTORAT JENDERAL BINA MARGA 22,71 91,80 0,37 7,24 307 68,98 89,54 91,35 3,14 79,21 81,73 4 033.05 DIREKTORAT JENDERAL CIPTA KARYA 26,28 94,21 0,50 7,40 630 67,79 87,93 91,66 5,67 65,75 83,06 5 033.06 DIREKTORAT JENDERAL SUMBER DAYA AIR 32,39 97,80 0,38 32,07 273 71,52 91,59 94,38 2,60 81,38 87,90 033.07 DIREKTORAT JENDERAL PENYEDIAAN PERUMAHAN 17,35 93,54 0,46 28,44 60 53,63 90,12 95,12 5,36 69,34 75,87 7 033.08 DIREKTORAT JENDERAL PEMBIAYAAN PERUMAHAN 27,02 98,56 0,32 4,29 68,63 2,32 83,03 8 033.11 BADAN PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN 25,23 94,29 0,23 15,25 21 78,40 88,72 96,08 3,01 77,78 84,40 9 033.13 DIREKTORAT JENDERAL BINA KONSTRUKSI 37,16 91,16 0,24 32,26 16 69,58 89,63 93,33 2,91 88,98 10 033.14 BADAN PENGEMBANGAN INFRASTRUKTUR WILAYAH 39,22 98,33 0,09 54,55 72,04 72,73 90,00 1,46 89,39 11 033.15 BADAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA 37,68 97,67 0,25 11,39 23 85,33 89,44 93,46 4,21 92,90 NILAI KEMENTERIAN NEGERA / LEMBAGA 26,30 0,39 6,94 1346 68,95 92,80 3,61 76,61 84,39
13
REKAPITULASI INDIKATOR KINERJA PELAKSANAAN ANGGARAN K/L
TAHUN ANGGARAN 2018 KEMENTERIAN NEGARA / LEMBAGA : (033) KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT UNIT ORGANISASI / ESELON I (01) SEKRETARIAT JENDERAL sampai dengan : 29 JUNI 2018 No Kode NAMA / URAIAN SATUAN KERJA Efektivitas Pelaksanaan Kegiatan Kesesuaian Terhadap Rencana Kepatuhan Terhadap Regulasi Efisiensi Pelaksanaan Kegiatan Nilai Realisasi Anggaran (%) Penyel. Tagihan (%) Retur SP2D (%) Deviasi Realisasi (%) Revisi DIPA (n) Pagu Minus (%) Penyam. Kontrak (%) Kelola UP (%) Rekon LPJ (%) Dispen SPM (%) SPM Salah (%) Renkas/ RPD (%) 1 898004 BIRO UMUM 32,93 97,16 0,00 24,05 - 76,92 100,00 3,23 90,86 2 898003 BIRO KEUANGAN 35,74 0,28 17,09 75,86 80,00 83,33 1,62 90,22 3 898002 BIRO KEPEGAWAIAN DAN ORGANISASI TATALAKSANA 36,58 93,62 0,44 43,19 87,50 75,00 1,31 89,42 4 898009 BIRO KOMUNIKASI PUBLIK 27,54 0,32 5,19 88,89 50,00 85,15 5 418404 BALAI PEMETAAN DAN INFORMASI INFRASTRUKTUR 30,24 4,40 0,76 83,01 6 526174 BALAI PRODUKSI DAN INFORMASI AUDIO VISUAL 27,42 7,53 40,00 7,56 78,22 7 449642 SNVT PENGEMBANGAN, PENGENDALIAN DAN PELAKSANAAN PEKERJAAN STRATEGIS BIDANG PU DAN PR LAINNYA 24,14 0,69 0,09 43,75 1,35 78,06 8 898008 PUSAT DATA DAN TEKNOLOGI INFORMASI 57,07 94,44 132,87 29,17 1,61 77,39 9 898001 BIRO PERENCANAAN ANGGARAN DAN KERJASAMA LUAR NEGERI 26,8 4,66 1,15 77,19 10 498488 BIRO BMN DAN LAYANAN PENGADAAN 30,78 0,45 19,41 62,90 3,04 77,11 11 898005 BIRO HUKUM 36,62 70,00 27,41 25,00 1,83 74,53
14
REKAPITULASI INDIKATOR KINERJA PELAKSANAAN ANGGARAN K/L
TAHUN ANGGARAN 2018 KEMENTERIAN NEGARA / LEMBAGA : (033) KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT UNIT ORGANISASI / ESELON I (02) INSPEKTORAT JENDERAL sampai dengan : 29 JUNI 2018 No Kode NAMA / URAIAN SATUAN KERJA Efektivitas Pelaksanaan Kegiatan Kesesuaian Terhadap Rencana Kepatuhan Terhadap Regulasi Efisiensi Pelaksanaan Kegiatan Nilai Realisasi Anggaran (%) Penyel. Tagihan (%) Retur SP2D (%) Deviasi Realisasi (%) Revisi DIPA (n) Pagu Minus (%) Penyam. Kontrak (%) Kelola UP (%) Rekon LPJ (%) Dispen SPM (%) SPM Salah (%) Renkas/ RPD (%) 1 622187 SEKRETARIAT INSPEKTORAT JENDERAL 37,45 100,00 0,00 21,49 - 86,96 60,00 66,67 0,63 84,07
15
REKAPITULASI INDIKATOR KINERJA PELAKSANAAN ANGGARAN K/L
TAHUN ANGGARAN 2018 KEMENTERIAN NEGARA / LEMBAGA : (033) KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT UNIT ORGANISASI / ESELON I (04) DIREKTORAT JENDERAL BINA MARGA sampai dengan : 29 JUNI 2018 No Kode NAMA / URAIAN SATUAN KERJA Efektivitas Pelaksanaan Kegiatan Kesesuaian Terhadap Rencana Kepatuhan Terhadap Regulasi Efisiensi Pelaksanaan Kegiatan Nilai Realisasi Anggaran (%) Penyel. Tagihan (%) Retur SP2D (%) Deviasi Realisasi (%) Revisi DIPA (n) Pagu Minus (%) Penyam. Kontrak (%) Kelola UP (%) Rekon LPJ (%) Dispen SPM (%) SPM Salah (%) Renkas/ RPD (%) 1 309036 DINAS PEKERJAAN UMUM PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG 40,96 100,00 0,00 30,63 - 98,30 2 448015 BALAI PELAKSANAAN JALAN NASIONAL XV MANADO 44,70 0,51 13,19 80,00 4,52 96,76 3 485421 PERENCANAAN DAN PENGAWASAN JALAN NASIONAL PROVINSI KALIMANTAN TENGAH 41,25 18,29 78,57 96,41 4 185169 BALAI PELAKSANAAN JALAN NASIONAL XIV PALU 40,98 95,83 2,28 14,49 89,47 83,33 10,69 94,74 95,19 5 485386 PERENCANAAN DAN PENGAWASAN JALAN NASIONAL PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT 36,35 24,21 81,82 2,06 94,18 6 330175 BALAI PELAKSANAAN JALAN NASIONAL XVII MANOKWARI 46,06 54,80 90,91 66,67 94,09 7 447971 BALAI BESAR PELAKSANAAN JALAN NASIONAL XI BANJARMASIN 43,68 2,31 5,33 95,00 93,84 8 447931 BALAI PELAKSANAAN JALAN NASIONAL III PADANG 42,97 0,39 34,27 77,78 7,04 93,37 9 497010 SEKRETARIAT DIREKTORAT JENDERAL BINA MARGA 40,35 0,66 5,80 87,23 5,32 93,31 10 447987 BALAI BESAR PELAKSANAAN JALAN NASIONAL XIII MAKASAR 40,63 0,52 50,00 8,20 93,03
16
REKAPITULASI INDIKATOR KINERJA PELAKSANAAN ANGGARAN K/L
TAHUN ANGGARAN 2018 KEMENTERIAN NEGARA / LEMBAGA : (033) KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT UNIT ORGANISASI / ESELON I (05) DIREKTORAT JENDERAL CIPTA KARYA sampai dengan : 29 JUNI 2018 No Kode NAMA / URAIAN SATUAN KERJA Efektivitas Pelaksanaan Kegiatan Kesesuaian Terhadap Rencana Kepatuhan Terhadap Regulasi Efisiensi Pelaksanaan Kegiatan Nilai Realisasi Anggaran (%) Penyel. Tagihan (%) Retur SP2D (%) Deviasi Realisasi (%) Revisi DIPA (n) Pagu Minus (%) Penyam. Kontrak (%) Kelola UP (%) Rekon LPJ (%) Dispen SPM (%) SPM Salah (%) Renkas/ RPD (%) 1 466235 PENGEMBANGAN SISTEM PENYEDIAAN AIR MINUM PROVINSI SULAWESI BARAT 44,89 100,00 0,00 25,03 - 90,91 2,61 97,46 2 493832 PENATAAN BANGUNAN DAN LINGKUNGAN PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT 42,04 0,61 1,38 80,00 5,75 97,19 3 495967 PENGEMBANGAN SISTEM PENYEDIAAN AIR MINUM PROVINSI KALIMANTAN SELATAN 50,73 39,81 3,41 83,33 96,68 4 493197 BALAI TEKNIK AIR MINUM 41,83 35,29 0,88 95,84 5 495220 PENGEMBANGAN SISTEM PENYEDIAAN AIR MINUM PROVINSI LAMPUNG 34,76 1,61 90,00 7,14 95,49 6 495044 PENGEMBANGAN SISTEM PENYEDIAAN AIR MINUM PROVINSI RIAU 37,51 0,92 64,73 9,17 94,46 7 493888 PENATAAN BANGUNAN DAN LINGKUNGAN PROVINSI PAPUA BARAT 39,8 82,67 0,67 94,34 8 496761 PENGEMBANGAN SISTEM PENYEHATAN LINGKUNGAN PERMUKIMAN PROVINSI GORONTALO 35,55 0,77 23,37 81,67 93,65 9 495741 PENGEMBANGAN SISTEM PENYEDIAAN AIR MINUM PROVINSI D.I. YOGYAKARTA 44,95 110,16 2,01 92,71 10 495704 PENGEMBANGAN SISTEM PENYEHATAN LINGKUNGAN PERMUKIMAN PROVINSI JAWA TENGAH 40,09 0,86 82,32 93,33 7,57 92,56
17
REKAPITULASI INDIKATOR KINERJA PELAKSANAAN ANGGARAN K/L
TAHUN ANGGARAN 2018 KEMENTERIAN NEGARA / LEMBAGA : (033) KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT UNIT ORGANISASI / ESELON I (06) DIREKTORAT JENDERAL SUMBER DAYA AIR sampai dengan : 29 JUNI 2018 No Kode NAMA / URAIAN SATUAN KERJA Efektivitas Pelaksanaan Kegiatan Kesesuaian Terhadap Rencana Kepatuhan Terhadap Regulasi Efisiensi Pelaksanaan Kegiatan Nilai Realisasi Anggaran (%) Penyel. Tagihan (%) Retur SP2D (%) Deviasi Realisasi (%) Revisi DIPA (n) Pagu Minus (%) Penyam. Kontrak (%) Kelola UP (%) Rekon LPJ (%) Dispen SPM (%) SPM Salah (%) Renkas/ RPD (%) 1 049136 DINAS PEKERJAAN UMUM, PERUMAHAN DAN ENERGI SUMBER DAYA MINERAL PROVINSI D.I. YOGYAKARTA 38,52 0,00 0,31 - 100,00 98,62 2 498015 SNVT PELAKSANAAN JARINGAN SUMBER AIR SUMATERA I PROVINSI ACEH 51,32 33,78 76,92 96,84 3 340169 DINAS PEKERJAAN UMUM PROV. SULAWESI BARAT 51,71 5,13 90,91 11,36 4 400702 OPERASI DAN PEMELIHARAAN SUMBER DAYA AIR KALIMANTAN II 36,71 0,60 33,10 95,95 95,61 5 039428 DINAS PEKERJAAN UMUM SUMBER DAYA AIR DAN PENATAAN RUANG PROVINSI JAWA TENGAH 41,95 73,50 96,15 95,24 6 290154 OPERASI DAN PEMELIHARAAN SUMBER DAYA AIR CIDANAU CIUJUNG CIDURIAN 41,94 73,49 95,45 95,15 7 229172 DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG PROVINSI BALI 42,97 77,70 5,88 95,09 8 622220 SEKRETARIAT DIREKTORAT JENDERAL SUMBER DAYA AIR 45,80 4,40 3,29 91,67 93,33 6,48 87,23 94,99 9 633914 BALAI WILAYAH SUNGAI KALIMANTAN III 39,90 73,70 90,00 0,81 94,69 10 403462 OPERASI DAN PEMELIHARAAN SUMBER DAYA AIR SUMATERA V 38,42 0,46 1,21 83,33 2,67 50,00
18
REKAPITULASI INDIKATOR KINERJA PELAKSANAAN ANGGARAN K/L
TAHUN ANGGARAN 2018 KEMENTERIAN NEGARA / LEMBAGA : (033) KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT UNIT ORGANISASI / ESELON I (07) DIREKTORAT JENDERAL PENYEDIAAN PERUMAHAN sampai dengan : 29 JUNI 2018 No Kode NAMA / URAIAN SATUAN KERJA Efektivitas Pelaksanaan Kegiatan Kesesuaian Terhadap Rencana Kepatuhan Terhadap Regulasi Efisiensi Pelaksanaan Kegiatan Nilai Realisasi Anggaran (%) Penyel. Tagihan (%) Retur SP2D (%) Deviasi Realisasi (%) Revisi DIPA (n) Pagu Minus (%) Penyam. Kontrak (%) Kelola UP (%) Rekon LPJ (%) Dispen SPM (%) SPM Salah (%) Renkas/ RPD (%) 1 401683 SNVT PENYEDIAAN PERUMAHAN PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT 48,53 100,00 0,36 100,73 - 96,00 6,67 93,61 2 400757 SEKRETARIAT DITJEN PENYEDIAAN PERUMAHAN 32,92 97,90 0,22 2,63 74,78 2,37 92,51 3 401657 SNVT PENYEDIAAN PERUMAHAN PROVINSI LAMPUNG 58,49 0,34 141,90 94,44 1,97 68,00 91,91 4 400764 DIREKTORAT RUMAH SWADAYA 33,13 98,04 0,00 37,27 82,93 0,58 91,27 5 400759 DIREKTORAT RUMAH SUSUN 33,62 98,53 39,14 0,40 89,81 6 401678 SNVT PENYEDIAAN PERUMAHAN PROVINSI SULAWESI BARAT 45,91 99,28 0,32 291,47 86,21 5,15 93,75 89,32 7 400762 DIREKTORAT RUMAH KHUSUS 28,33 90,91 17,44 87,50 0,43 88,47 8 401667 SNVT PENYEDIAAN PERUMAHAN PROVINSI DI YOGYAKARTA 54,39 91,30 1,75 124,95 56,25 0,87 87,51 9 401681 SNVT PENYEDIAAN PERUMAHAN PROVINSI SULAWESI TENGGARA 33,30 0,63 32,22 23,81 22,76 84,72 10 400758 DIREKTORAT PERENCANAAN PENYEDIAAN PERUMAHAN 21,83 94,55 0,10 9,63 69,64 83,88
19
REKAPITULASI INDIKATOR KINERJA PELAKSANAAN ANGGARAN K/L
TAHUN ANGGARAN 2018 KEMENTERIAN NEGARA / LEMBAGA : (033) KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT UNIT ORGANISASI / ESELON I (08) DIREKTORAT JENDERAL PEMBIAYAAN PERUMAHAN sampai dengan : 29 JUNI 2018 No Kode NAMA / URAIAN SATUAN KERJA Efektivitas Pelaksanaan Kegiatan Kesesuaian Terhadap Rencana Kepatuhan Terhadap Regulasi Efisiensi Pelaksanaan Kegiatan Nilai Realisasi Anggaran (%) Penyel. Tagihan (%) Retur SP2D (%) Deviasi Realisasi (%) Revisi DIPA (n) Pagu Minus (%) Penyam. Kontrak (%) Kelola UP (%) Rekon LPJ (%) Dispen SPM (%) SPM Salah (%) Renkas/ RPD (%) 1 400812 PEMBIAYAAN PERUMAHAN 29,70 98,56 0,33 11,38 2 - 68,63 100,00 0,82 0,00 84,21 499686 BADAN LAYANAN UMUM (BLU) PUSAT PENGELOLAAN DANA PEMBIAYAAN PERUMAHAN 20,68 14,24 26,85 70,72
20
REKAPITULASI INDIKATOR KINERJA PELAKSANAAN ANGGARAN K/L
TAHUN ANGGARAN 2018 KEMENTERIAN NEGARA / LEMBAGA : (033) KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT UNIT ORGANISASI / ESELON I (11) BADAN PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN sampai dengan : 29 JUNI 2018 No Kode NAMA / URAIAN SATUAN KERJA Efektivitas Pelaksanaan Kegiatan Kesesuaian Terhadap Rencana Kepatuhan Terhadap Regulasi Efisiensi Pelaksanaan Kegiatan Nilai Realisasi Anggaran (%) Penyel. Tagihan (%) Retur SP2D (%) Deviasi Realisasi (%) Revisi DIPA (n) Pagu Minus (%) Penyam. Kontrak (%) Kelola UP (%) Rekon LPJ (%) Dispen SPM (%) SPM Salah (%) Renkas/ RPD (%) 1 636846 BALAI PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN SUNGAI SURAKARTA 38,79 100,00 0,00 22,05 - 1,80 97,89 2 622241 SEKRETARIAT BADAN PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN 39,42 1,30 9,98 60,00 1,90 94,19 3 279945 BALAI PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN PERUMAHAN WILAYAH II DENPASAR 32,39 10,79 83,33 3,68 93,71 4 636850 BALAI PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN RAWA BANJARMASIN 34,17 21,55 9,59 33,33 91,33 5 622344 PUSAT LITBANG KEBIJAKAN DAN PENERAPAN TEKNOLOGI 36,33 23,15 57,14 4,11 90,20 6 279842 BALAI PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN IRIGASI BEKASI 22,81 1,75 15,96 92,31 0,86 87,88 7 622319 PUSAT PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN PERUMAHAN DAN PERMUKIMAN 25,97 95,00 0,12 9,23 81,58 3,72 86,46 8 400819 LOKA PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN ASBUTON 19,38 41,97 7,87 84,94 9 279903 BALAI PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN PERUMAHAN WILAYAH I MEDAN 31,60 1,64 12,81 75,00 50,00 11,27 84,73 10 636825 BALAI PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN PENERAPAN TEKNOLOGI JALAN DAN JEMBATAN 28,72 10,89 84,66
21
REKAPITULASI INDIKATOR KINERJA PELAKSANAAN ANGGARAN K/L
TAHUN ANGGARAN 2018 KEMENTERIAN NEGARA / LEMBAGA : (033) KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT UNIT ORGANISASI / ESELON I (13) DIREKTORAT JENDERAL BINA KONSTRUKSI sampai dengan : 29 JUNI 2018 No Kode NAMA / URAIAN SATUAN KERJA Efektivitas Pelaksanaan Kegiatan Kesesuaian Terhadap Rencana Kepatuhan Terhadap Regulasi Efisiensi Pelaksanaan Kegiatan Nilai Realisasi Anggaran (%) Penyel. Tagihan (%) Retur SP2D (%) Deviasi Realisasi (%) Revisi DIPA (n) Pagu Minus (%) Penyam. Kontrak (%) Kelola UP (%) Rekon LPJ (%) Dispen SPM (%) SPM Salah (%) Renkas/ RPD (%) 1 647973 BALAI JASA KONSTRUKSI WILAYAH I BANDA ACEH 35,04 100,00 0,00 31,68 - 1,80 95,12 2 647994 BALAI JASA KONSTRUKSI WILAYAH VI MAKASSAR 32,29 0,17 10,03 94,86 3 648209 BALAI JASA KONSTRUKSI WILAYAH II PALEMBANG 38,22 96,67 0,56 38,80 92,86 85,71 8,91 92,80 4 400814 DIREKTORAT KERJA SAMA DAN PEMBERDAYAAN 44,13 0,41 45,62 95,00 71,43 3,49 92,35 5 647980 BALAI JASA KONSTRUKSI WILAYAH V BANJARMASIN 32,46 27,14 79,17 0,91 91,46 6 613633 BALAI JASA KONSTRUKSI WILAYAH IV SURABAYA 29,12 8,45 94,12 87,50 6,98 90,53 7 279856 DIREKTORAT BINA KELEMBAGAAN DAN SUMBER DAYA JASA KONSTRUKSI 44,09 44,49 37,50 3,29 89,85 8 648020 BALAI JASA KONSTRUKSI WILAYAH VII JAYAPURA 28,64 11,46 83,33 7,29 89,78 9 630891 SEKRETARIAT DIREKTORAT JENDERAL BINA KONSTRUKSI 39,71 1,54 34,55 50,00 1,28 89,09 10 613612 DIREKTORAT BINA PENYELENGGARAAN JASA KONSTRUKSI 36,88 21,27 57,14 90,91 1,17 87,79
22
REKAPITULASI INDIKATOR KINERJA PELAKSANAAN ANGGARAN K/L
TAHUN ANGGARAN 2018 KEMENTERIAN NEGARA / LEMBAGA : (033) KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT UNIT ORGANISASI / ESELON I (14) BADAN PENGEMBANGAN INFRASTRUKTUR WILAYAH sampai dengan : 29 JUNI 2018 No Kode NAMA / URAIAN SATUAN KERJA Efektivitas Pelaksanaan Kegiatan Kesesuaian Terhadap Rencana Kepatuhan Terhadap Regulasi Efisiensi Pelaksanaan Kegiatan Nilai Realisasi Anggaran (%) Penyel. Tagihan (%) Retur SP2D (%) Deviasi Realisasi (%) Revisi DIPA (n) Pagu Minus (%) Penyam. Kontrak (%) Kelola UP (%) Rekon LPJ (%) Dispen SPM (%) SPM Salah (%) Renkas/ RPD (%) 1 400820 SEKRETARIAT BADAN PENGEMBANGAN INFRASTRUKTUR WILAYAH 42,06 92,86 0,26 31,52 2 - 60,00 87,50 83,33 2,57 100,00 89,74 400822 PUSAT PEMROGRAMAN DAN EVALUASI KETERPADUAN INFRASTRUKTUR PUPR 34,81 0,00 44,05 76,92 50,00 0,68 85,73 3 400826 PUSAT PENGEMBANGAN KAWASAN PERKOTAAN 20,82 13,80 80,00 1,18 85,48 4 400821 PUSAT PERENCANAAN INFASTRUKTUR PUPR 18,49 98,11 23,50 72,97 66,67 0,82 80,32 5 400825 PUSAT PENGEMBANGAN KAWASAN STRATEGIS 54,72 150,92 0,86 71,26
23
REKAPITULASI INDIKATOR KINERJA PELAKSANAAN ANGGARAN K/L
TAHUN ANGGARAN 2018 KEMENTERIAN NEGARA / LEMBAGA : (033) KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT UNIT ORGANISASI / ESELON I (15) BADAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA sampai dengan : 29 JUNI 2018 No Kode NAMA / URAIAN SATUAN KERJA Efektivitas Pelaksanaan Kegiatan Kesesuaian Terhadap Rencana Kepatuhan Terhadap Regulasi Efisiensi Pelaksanaan Kegiatan Nilai Realisasi Anggaran (%) Penyel. Tagihan (%) Retur SP2D (%) Deviasi Realisasi (%) Revisi DIPA (n) Pagu Minus (%) Penyam. Kontrak (%) Kelola UP (%) Rekon LPJ (%) Dispen SPM (%) SPM Salah (%) Renkas/ RPD (%) 1 400933 BALAI PENDIDIKAN DAN PELATIHAN PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT WILAYAH I MEDAN 48,85 100,00 0,00 6,38 - 93,33 6,00 98,57 2 400931 BALAI PENDIDIKAN DAN PELATIHAN PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT WILAYAH V YOGYAKARTA 44,11 12,36 81,58 91,67 3,45 95,93 3 400938 BALAI UJI COBA SISTEM PENDIDIKAN DAN PELATIHAN SUMBER DAYA AIR DAN KONSTRUKSI 46,11 63,66 83,33 6,12 94,92 4 400940 BALAI UJI COBA SISTEM PENDIDIKAN DAN PELATIHAN JALAN DAN PENGEMBANGAN INFRASTRUKTUR WILAYAH 49,85 88,89 28,48 2,13 93,62 5 400939 SEKRETARIAT BADAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA 36,29 0,24 31,51 77,78 3,69 93,50 6 400941 BALAI UJI COBA SISTEM PENDIDIKAN DAN PELATIHAN PERUMAHAN DAN PERMUKIMAN 35,11 43,29 94,44 90,91 2,86 92,69 7 400930 BALAI PENDIDIKAN DAN PELATIHAN PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT WILAYAH IV BANDUNG 29,97 0,50 0,87 7,24 92,64 8 400932 BALAI PENDIDIKAN DAN PELATIHAN PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT WILAYAH VI SURABAYA 33,51 7,07 87,50 13,77 92,52 9 400836 PUSAT PENDIDIKAN DAN PELATIHAN SUMBER DAYA AIR DAN KONSTRUKSI 35,95 0,46 38,49 82,35 7,52 91,85 10 400945 BALAI PENDIDIKAN DAN PELATIHAN PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT WILAYAH VII BANJARMASIN 34,95 10,36 71,43 1,77 90,99
24
REKAPITULASI INDIKATOR KINERJA PELAKSANAAN ANGGARAN K/L
TAHUN ANGGARAN 2018 KEMENTERIAN NEGARA / LEMBAGA : (033) KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT KRITERIA PROVINSI JAWA BARAT (BANDUNG) sampai dengan : 29 JUNI 2018 No Kode NAMA / URAIAN SATUAN KERJA Efektivitas Pelaksanaan Kegiatan Kesesuaian Terhadap Rencana Kepatuhan Terhadap Regulasi Efisiensi Pelaksanaan Kegiatan Nilai Realisasi Anggaran (%) Penyel. Tagihan (%) Retur SP2D (%) Deviasi Realisasi (%) Revisi DIPA (n) Pagu Minus (%) Penyam. Kontrak (%) Kelola UP (%) Rekon LPJ (%) Dispen SPM (%) SPM Salah (%) Renkas/ RPD (%) 1 400938 BALAI UJI COBA SISTEM PENDIDIKAN DAN PELATIHAN SUMBER DAYA AIR DAN KONSTRUKSI 46,11 100,00 0,00 63,66 - 83,33 6,12 94,92 2 029351 DINAS SUMBER DAYA AIR PROVINSI JAWA BARAT 44,86 1,32 85,53 95,83 3,21 94,52 3 400940 BALAI UJI COBA SISTEM PENDIDIKAN DAN PELATIHAN JALAN DAN PENGEMBANGAN INFRASTRUKTUR WILAYAH 49,85 88,89 28,48 2,13 93,62 4 400930 BALAI PENDIDIKAN DAN PELATIHAN PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT WILAYAH IV BANDUNG 29,97 0,50 0,87 7,24 92,64 5 495596 PENGEMBANGAN SISTEM PENYEDIAAN AIR MINUM PROVINSI JAWA BARAT 38,69 97,14 0,83 73,66 76,92 91,90 6 400836 PUSAT PENDIDIKAN DAN PELATIHAN SUMBER DAYA AIR DAN KONSTRUKSI 35,95 0,46 38,49 82,35 7,52 91,85 7 498136 SNVT PELAKSANAAN JARINGAN PEMANFAATAN AIR CITARUM 45,89 92,50 118,15 86,96 0,43 80,00 90,20 8 020100 OPERASI DAN PEMELIHARAAN SUMBER DAYA AIR CITARUM 33,40 95,97 0,73 40,26 69,28 3,84 89,53 9 400837 PUSAT PENDIDIKAN DAN PELATIHAN JALAN, PERUMAHAN, PERMUKIMAN DAN PENGEMBANGAN INFRASTRUKTUR WILAYAH 43,48 0,20 64,25 98,57 40,00 3,24 86,64 10 633826 BALAI BESAR WILAYAH SUNGAI CITARUM 37,57 61,03 51,85 1,90 75,00 86,57
25
11 622319 PUSAT PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN PERUMAHAN DAN PERMUKIMAN 25,97 95,00 0,12 9,23 1 - 81,58 83,33 100,00 3,72 86,46 12 401663 SNVT PENYEDIAAN PERUMAHAN PROVINSI JAWA BARAT 20,31 0,85 15,99 65,63 15,41 95,83 83,21 13 622323 PUSAT PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA AIR 25,27 0,13 11,84 64,29 80,00 0,90 83,06 14 029515 DINAS BINA MARGA PROV. JAWA BARAT 30,56 90,00 0,00 40,22 55,56 1,64 75,00 82,78 15 498134 SNVT PELAKSANAAN JARINGAN SUMBER AIR CITARUM 28,14 35,24 3 40,00 1,58 81,92 16 495616 PENGEMBANGAN SISTEM PENYEHATAN LINGKUNGAN PERMUKIMAN PROVINSI JAWA BARAT 23,10 2,26 3,48 2 50,00 66,67 2,92 80,88 17 498606 PELAKSANAAN JALAN NASIONAL WILAYAH II PROVINSI JABAR 16,86 98,00 0,98 86,67 3,28 90,91 80,79 18 622330 PUSAT PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN JALAN DAN JEMBATAN 19,93 88,24 30,27 82,50 91,67 0,68 79,80 19 493568 PENATAAN BANGUNAN DAN LINGKUNGAN PROVINSI JAWA BARAT 9,94 57,43 11,38 75,92 20 471662 PERENCANAAN DAN PENGAWASAN JALAN NASIONAL PROVINSI JABAR 16,41 0,29 24,70 79,57 33,33 4,97 72,16 21 495565 PELAKSANAAN JALAN NASIONAL METROPOLITAN BANDUNG 4,63 78,14 60,00 13,56 64,49 22 486432 PENGEMBANGAN KAWASAN PERMUKIMAN PROVINSI JAWA BARAT 13,98 79,25 41,23 7,41 11,75 62,14 23 498605 PELAKSANAAN JALAN NASIONAL WILAYAH I PROVINSI JABAR 11,08 58,33 0,35 51,10 4 52,44 1,00 61,70 24 498619 PELAKSANAAN JALAN BEBAS HAMBATAN CISUMDAWU 27,64 31,36 1,14 46,88
26
LANGKAH PERBAIKAN KINERJA PELAKSANAAN ANGGARAN
Melakukan Revisi DIPA secara selektif; Meningatkan akurasi pencairan dana sesuai dengan perencanaannya (Halaman III DIPA); Mengantisipasi dan menyelesaikan Pagu Minus sesegera mungkin (POK); Menyampaikan Data Kontrak ke KPPN tepat waktu (maksimal 5 hari kerja sejak tanggal kontrak); Menjaga ketepatan waktu dalam Revolving UP (minimal 1 bulan sekali dalam 30 hari) dan pertanggungjawaban TUP (SPM-PTUP tidak lebih dari 30 hari dan tidak ada sisa penyetoran dana TUP); Ketepatan waktu penyampaian LPJ Bendahara Pengeluaran/Penerimaan (melalui upload aplikasi SPRINT sebelum tanggal 10 pada bulan berikutnya); Menghindari terjadinya Dispensasi SPM; Meningkatkan ketelitian dalam memproses SPM dan nomor rekening penerima/tujuan untuk menghindari terjadinya retur SP2D; Mengeksekusi anggaran secara proporsional sesuai dengan target penyerapan anggaran per triwulan (15%, 40%, 60%, dan 90%); Memastikan ketepatan waktu penyelesaian tagihan SPM-LS Non Belanja Pegawai (Maksimal 17 hari kerja sejak serah terima/penyelesaian pekerjaan); Meningkatkan akurasi Perencanaan Kas/RPD Harian dengan cara mengajukan SPM transaksi ≥ 1 Milyar (dengan renkas) ke KPPN 1 hari sebelum tanggal jatuh tempo RPD harian (mulai pukul pada hari sebelumnya) untuk mengantisipasi jika ditemukan kesalahan pada SPM; Meningkatkan ketelitian dalam penerbitan SPM untuk menghindari kesalahan/pengembalian SPM oleh system KPPN.
27
NORMA PENILAIAN KINERJA PELAKSANAAN ANGGARAN
TAHUN ANGGARAN 2018
28
EMPAT KATEGORI INDIKATOR KINERJA PELAKSANAAN ANGGARAN
EFEKTIVITAS PELAKSANAAN KEGIATAN KEPATUHAN TERHADAP REGULASI Efektivitas diukur terhadap jumlah retur SP2D, kualitas penyerapan anggaran, serta ketepatan waktu dalam menyelesaikan tagihan Kepatuhan terhadap regulasi antara lain terkait dengan norma waktu pengajuan data kontrak dan LPJ Bendahara, serta pengelolaan UP KESESUAIAN PERENCANAAN DAN PENGANGGARAN EFISIENSI PELAKSANAAN KEGIATAN KATEGORI INDIKATOR Jumlah revisi DIPA, akurasi rencana penarikan pada halaman III DIPA, serta kualitas pengalokasian dana pada Belanja Pegawai Efisiensi diukur berdasarkan jumlah pengembalian SPM oleh KPPN dan dinspensasi SPM, serta ketepatan waktu penyampaian RPD harian
29
KINERJA PELAKSANAAN ANGGARAN
12 INDIKATOR PENILAIAN KINERJA PELAKSANAAN ANGGARAN Penilaian Kinerja Pelaksanan Anggaran Satker Semester I TA 2018 di lingkungan Kementerian PUPR menggunakan 10 (Sepuluh) indikator penilaian. indikator Pagu Minus Belanja Pegawai dan Pengajuan Dispensasi SPM belum dinilai karena data ketersediaan datanya hanya pada akhir tahun saja (Penilaian Tahunan) Pada penilaian ini, antara satu satker dengan satker lainnya mempunyai bobot penilaian yang berbeda tergantung ketersediaan data per masing-masing indikatornya. Satker yang data penilaiannya lengkap untuk 10 indikator (Diluar Indikator Pagu Minus dan Dispensasi SPM) memiliki bobot penilaian 90%. A. Kesesuaian Perencanaan dan Penganggaran B. Efektivitas Pelaksanaan Kegiatan C. Kepatuhan Terhadap Regulasi D. Efisiensi Pelaksanaan Kegiatan
30
EFEKTIVITAS PELAKSANAAN KEGIATAN 1. Penyerapan Anggaran 3. Retur SP2D
Mengukur efektivitas pelaksanaan kegiatan berdasarkan ketepatan waktu penyelesaian tagihan pada SPM non Belanja Pegawai (17 hari kerja) 3. Retur SP2D Mengukur efektivitas pelaksanaan kegiatan berdasarkan persentase realisasi belanja terhadap pagu Mengukur efektivitas pelaksanaan kegiatan berdasarkan jumlah SP2D yang mengalami retur 2. Penyelesaian Tagihan
31
% Realisasi = Realisasi/Pagu
Penyerapan Anggaran Nilai Bobot 12,97 Bobot TW % Bobot TW 4 20% Norma Pengukuran Kinerja: TW 1 : 15% TW 2 : 40% TW 3 : 60% TW 4 : 90% TARGET Nilai kinerja: %Realisasi ≥ Target = 100 %Realisasi < Target = (%Real/Target)*100 % Realisasi = Realisasi/Pagu Mengukur efektivitas pelaksanaan kegiatan berdasarkan persentase realisasi belanja terhadap pagu Kinerja diukur berdasarkan capaian target realisasi anggaran yang ditetapkan setiap triwulan Dengan tercapainya target penyerapan anggaran, maka semakin baik nilai kinerjanya Perhitungan: Total pagu anggaran Kementerian PUPR tahun 2018 sebesar Rp ,87 T. Pada akhir triwulan II 2018, realisasi anggarannya mencapai Rp 29,069 T. %Realisasi = 29,069/112,069 = 25,94% Nilai Kinerja = (25,94/40)*100 = 64,85
32
19,01 Penyelesaian Tagihan 20% Norma Pengukuran Kinerja: Perhitungan:
Nilai Bobot 19,01 Bobot TW % Bobot TW 4 20% Norma Pengukuran Kinerja: Rasio tepat waktu: Jml tagihan TW Jml seluruh tagihan Dihitung berdasarkan rasio penyelesaian tagihan tepat waktu dibandingkan seluruh tagihan Nilai Kinerja: Rasio tepat waktu x 100 Semakin tinggi ketepatan waktu penyelesaian tagihan, semakin baik nilai kinerjanya Perhitungan: Jumlah SPM penyelesaian tagihan s.d. bulan Juni sebanyak SPM. Jumlah SPM penyelesaian tagihan disampaikan tepat waktu sebanyak SPM. Rasio TW = / = 95,07 Nilai Kinerja = 95,07 Mengukur tingkat kepatuhan atas norma waktu penyelesaian tagihan pihak ketiga
33
Retur SP2D 4,39 5% 5% Norma Pengukuran Kinerja: Perhitungan:
Nilai Bobot 4,39 Bobot TW 1-3 5% Bobot TW 4 5% Norma Pengukuran Kinerja: Rasio retur : Jumlah Retur SP2D Jumlah SP2D Terbit 1 Nilai Kinerja : (100% - Rasio retur) x 100 2 Semakin rendah rasio retur SP2D, semakin baik dan efektif kinerja pelaksanaan kegiatan pada Satker atau K/L Retur SP2D terjadi karena adanya ketidaksesuaian identitas supplier pada SP2D, dengan data nasabah di bank Mengukur efektivitas pelaksanaan kegiatan berdasarkan rasio retur terhadap seluruh SP2D yang diterbitkan Perhitungan: Jumlah SP2D yang diterbitkan s.d. triwulan II 2018 sebanyak SP2D. Sedangkan jumlah SP2D yang mengalami retur mencapai 625 SP2D. Rasio retur = 625 / = 0,39% Nilai Kinerja = (100-0,39) = 99,61
34
KESESUAIAN PERENCANAAN DAN PENGANGGARAN
3. Deviasi Penarikan Dana vs Hal III DIPA 4. Revisi DIPA 5. Nilai Pagu Minus Belanja K/L Mengukur kualitas perencanaan anggaran berdasarkan rata-rata gap antara realisasi dengan rencana penarikan dana halaman III DIPA Mengukur kualitas perencanaan anggaran K/L berdasarkan rasio pagu minus belanja di akhir tahun anggaran terhadap total pagu belanja K/L Mengukur kualitas perencanaan anggaran oleh K/L dengan menghitung rasio target revisi DIPA, terhadap jumlah revisi anggaran K/L per Satker
35
Realisasi – RPD Hal. III DIPA
Deviasi Penarikan Dana Terhadap Rencana Hal. III DIPA Norma Pengukuran Kinerja: Nilai Bobot 4,30 Bobot TW 1-3 5% Bobot TW 4 5% 1 Deviasi : Realisasi – RPD Hal. III DIPA RPD Hal. III DIPA Dihitung berdasarkan rata-rata gap antara realisasi dengan RPD (% gap realisasi terhadap rencana) 2 Nilai Kinerja : 100 – (Rata-rata Deviasi absolut per bulan x 100) Angka gap per bulan diambil dengan nilai absolut, sehingga dalam perhitungan rata-rata gap tidak saling meniadakan Perhitungan: Semakin rendah rata-rata deviasi, maka semakin baik kualitas rencana penarikan halaman III DIPA K/L Diketahui data Rencana dan Realisasi Halaman III DIPA: Periode Rencana Realisasi Deviasi (%) Akumulasi Deviasi (%) Rata-rata Deviasi (%) Nilai Akhir JAN 910,72 1.094,49 183,77 20,18 79,82 FEB 3,227,19 3.459,27 232,08 7,19 27,37 13,69 86,31 MAR 4,627,64 4.574,65 53,00 1,15 28,52 9,51 90,49 APR 5,385,33 5.872,71 487,38 9,05 37,57 9,39 90,61 MEI 5,928,87 7.898,60 1969,73 33,22 70,79 14,16 85,84 JUN 7,090,09 6.170,13 919,96 12,98 83,77 13,96 86,04 Rata-rata Dev. = AVERAGE(20,18%; 7,33%;14,26; 6,60%;3,06%;40,78%) = 83,77% Nilai Kinerja = 100,00 – 13,96 = 86,04
36
Revisi DIPA 5 5% 5% Norma Pengukuran Kinerja: Nilai Indikator:
Nilai Bobot 5 Bobot TW 1-3 5% Bobot TW 4 5% Norma Pengukuran Kinerja: Target revisi per Satker: Sampai TW I : 1 kali Sampai TW 2 : 2 kali Sampai TW 3 : 3 kali Sampai TW 4 : 4 kali Menghitung rasio target revisi DIPA (1 kali revisi per triwulan), terhadap jumlah revisi anggaran K/L per Satker Data revisi yang digunakan adalah untuk data revisi yang bersifat pergeseran (dalam hal pagu tetap) Semakin tinggi rasio target terhadap jumlah revisi DIPA, semakin baik kualitas DIPA yang disusun oleh Satker Nilai Kinerja = (Target revisi/Jumlah Revisi)*100 (Dengan nilai maksimal adalah 100,00) Nilai Indikator: KementerianPUPR mengelola DIPA pada Tahun Anggaran 2018, Jumlah revisi DIPA pada Kementerian PUPR s.d. TW II 2018 sebanyak 347 revisi. Rasio target = (2260 / 347)*100 = 651,29% Nilai Kinerja = 100
37
Nilai Pagu Minus Belanja Kementerian Negara / Lembaga
Nilai Bobot Bobot TW 1-3 0% Bobot TW 4 5% Norma Pengukuran Kinerja: Rasio minus : Total pagu minus Total pagu DIPA 1 Nilai Kinerja : 100 – (Persentase pagu minus x 100) 2 Mengukur kualitas perencanaan berdasarkan rasio pagu minus Belanja K/L terhadap total Pagu Belanja Pegawai K/L Digunakan untuk mengukur kinerja secara tahunan, atau hanya dilakukan setelah berakhirnya tahun anggaran Perhitungan: Semester I Tahun 2018 belum ada perhitungan untuk Pagu Minus Semakin rendah persentase pagu minus, maka semakin baik kinerja perencanaan anggaran pada K/L tersebut
38
KEPATUHAN TERHADAP REGULASI
8 9 7 Penyampaian Data Kontrak Mengukur kepatuhan K/L terhadap regulasi berdasarkan Data Kontrak yang disampaikan secara tepat waktu Pengelolaan UP Mengukur kepatuhan K/L terhadap regulasi berdasarkan pengajuan GUP yang disampaikan secara tepat waktu Penyampaian LPJ Bendahara Mengukur kepatuhan K/L terhadap regulasi berdasarkan LPJ Bendahara yang disampaikan secara tepat waktu
39
Data Kontrak 6,89 10% 10% Norma Pengukuran Kinerja: Perhitungan:
Nilai Bobot 6,89 Bobot TW 1-3 10% Bobot TW 4 10% Norma Pengukuran Kinerja: Rasio Kontrak : Jumlah Kontrak Tepat Waktu Total Kontrak Terdaftar 1 Nilai Kinerja : 2 Semakin Tinggi rasio Data Kontrak yang tepat waktu, semakin baik kinerja kepatuhan K/L terhadap regulasi Dihitung berdasar rasio data kontrak yang tepat waktu disampaikan terhadap seluruh kontrak yang disampaikan ke KPPN Mengukur kepatuhan K/L terhadap regulasi berdasarkan Data Kontrak yang disampaikan secara tepat waktu Rasio tepat waktu x 100 Perhitungan: Total Kontrak yang disampaikan ke KPPN s.d. bulan Juni 2018 sebanyak Sedangkan kontrak yang disampaikan tepat waktu sebanyak Rasio retur = / = 68,91% Nilai Kinerja = 68,91
40
8,97 Pengelolaan UP 10% 10% Norma Pengukuran Kinerja: Perhitungan:
Nilai Bobot 8,97 Bobot TW 1-3 10% Bobot TW 4 10% Norma Pengukuran Kinerja: Rasio Pengelolaan UP : GUP Tepat Waktu Total GUP 1 Nilai Kinerja : (Rasio GUP x 100) 2 Mengukur kepatuhan K/L terhadap regulasi berdasarkan pengajuan GUP yang disampaikan secara tepat waktu Dihitung berdasar jumlah GUP yang tepat waktu dibagi dengan record GUP yang terdapat dalam set data Perhitungan: Total GUP yang disampaikan ke KPPN s.d. Juni 2018 sebanyak Sedangkan GUP yang disampaikan tepat waktu sebanyak 4.417 Semakin tinggi rasio pengelolaan UP, maka semakin baik kinerja kepatuhan terhadap regulasi pada K/L tersebut Rasio GUP = / 4.922 = 89,73% Nilai Kinerja = 89,73
41
4,62 Penyampaian LPJ 5% Norma Pengukuran Kinerja: Perhitungan:
Nilai Bobot 4,62 Bobot TW 1-3 5% Bobot TW 4 5% Norma Pengukuran Kinerja: Dihitung berdasarkan rasio LPJ Bendahara yang tepat waktu disampaikan terhadap seluruh penyampaian LPJ Rasio tepat waktu: LPJ Tepat Waktu Total LPJ Nilai Kinerja: Rasio tepat waktu x 100 Semakin tinggi ketepatan waktu penyampaian LPJ, semakin baik nilai kinerjanya Perhitungan: Jumlah LPJ bendahara yang disampaikan ke KPPN s.d. Juni 2018 sebanyak LPJ. Jumlah LPJ Bendahara yang disampaikan tepat waktu sebanyak LPJ. Rasio TW = / 3.794 = 92,49% Nilai Kinerja = 92,49 Mengukur tingkat kepatuhan terhadap regulasi melalui LPJ Bendahara
42
Dispensasi Pengajuan SPM
EFISIENSI PELAKSANAAN KEGIATAN 03 02 01 Dispensasi Pengajuan SPM Mengukur Efisiensi Pelaksanaan Kegiatan pada K/L berdasar dispensasi SPM yang diajukan oleh K/L Pengembalian/ Kesalahan SPM Mengukur Efisiensi Pelaksanaan Kegiatan pada K/L berdasar jumlah pengembalian SPM oleh KPPN Renkas/RPD Harian Mengukur Efisiensi Pelaksanaan Kegiatan pada K/L berdasar Renkas yang disampaikan secara tepat waktu ke KPPN
43
Dispensasi Penyampaian SPM
Nilai Bobot Bobot TW 1-3 0% Bobot TW 4 5% Norma Pengukuran Kinerja: Rasio Dispensasi SPM : Jumlah Dispensasi SPM Total SPM 1 Nilai Kinerja : 2 Semakin rendah nilai rasio Dispensasi SPM, semakin baik kinerja efisiensi pelaksanaan kegiatan K/L Dihitung berdasar dispensasi SPM terhadap seluruh SPM yang diterbitkan K/L. SPM yang diterbitkan termasuk jumlah SPM yang salah/ditolak Mengukur Efisiensi Pelaksanaan Kegiatan pada K/L berdasar dispensasi SPM yang diajukan oleh K/L (100 - rasio dispensasi SPM) Perhitungan: Semester I Tahun 2018 belum ada perhitungan untuk Dispensasi Penyampaian SPM
44
4,82 Pengembalian/Kesalahan SPM 5% Norma Pengukuran Kinerja:
Nilai Bobot 4,82 Bobot TW 1-3 5% Bobot TW 4 5% Norma Pengukuran Kinerja: Rasio Pengembalian SPM: SPM Salah Total SPM disampaikan 1 Nilai Kinerja : 2 Mengukur Efisiensi Pelaksanaan Kegiatan pada K/L berdasar jumlah pengembalian SPM oleh KPPN Kinerja diukur berdasarkan rasio pengembalian SPM terhadap seluruh SPM yang diterbitkan K/L Semakin rendah nilai rasio Pengembalian SPM, semakin baik kinerja efisiensi pelaksanaan kegiatan K/L 100 - (Rasio pengembalian SPM*100) Perhitungan: Total SPM yang disampaikan Kementerian PUPR s.d Juni 2018 sebanyak SPM. Sedangakan pengembalian/kesalahan SPM sebanyak Rasio = / = 4,35 Nilai Kinerja = (4,35%*100) = 96,47
45
3,82 Renkas/RPD harian 5% 5% Norma Pengukuran Kinerja: Perhitungan:
Nilai Bobot 3,82 Bobot TW 1-3 5% Bobot TW 4 5% Norma Pengukuran Kinerja: 1 Rasio Renkas : Renkas Tepat Waktu Total Renkas Mengukur Efisiensi Pelaksanaan Kegiatan pada K/L berdasar Renkas yang disampaikan secara tepat waktu ke KPPN 2 Nilai Kinerja : Renkas Tepat Waktu x 100 Dihitung berdasarkan rasio renkas yang tepat waktu terhadap seluruh renkas yang disampaikan ke KPPN Perhitungan: Jumlah Renkas yang disampaikan Kementerian PUPR s.d Juni 2018 sebanyak renkas. Jumlah Renkas tepat waktu sebanyak 3018 renkas. Rasio Renkas = / 3.947 = 76,46% Nilai Kinerja = 76,46 Perhitungan: Semakin tinggi rasio renkas , maka semakin baik kualitas Pelaksanaan Kegiatan
46
Rekap Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran
Kementerian PUPR Semester I 2018 NO Indikator Nilai Indikator Bobot Nilai 1 Revisi DIPA 100,00 5 5,00 2 Deviasi RPD (Hal III DIPA) 86,04 4,30 3 Retur SP2D 99,61 4,98 4 Penyerapan Anggaran 64,85 20 12,97 Penyelesaian Tagihan 95,07 19,01 6 Data Kontrak 68,91 10 6,89 7 Pengelolaan UP 89,73 8,97 8 Penyampaian LPJ Bendahara 92,49 4,62 9 Pengembalian Kesalahan SPM 96,47 4,82 Rekas/RPD Harian 76,46 3,82 TOTAL 90,00 84,39
47
Langkah-Langkah Strategis Pelaksanaan Anggaran TA 2018
Surat Menteri Keuangan No. S-67/MK.05/2018 tgl 2 Februari 2018 Surat Dirjen Perbendaharaan No. S-1007/PB/2018 tgl. 26 Januari 2018
48
Langkah-Langkah Strategis Pelaksanaan Anggaran K/L TA 2018
Memastikan Penyaluran Bansos dan Banper Tepat Waktu Tepat Sasaran 4 Memastikan Ketepatan Waktu Penyelesaian Tagihan 2 Melaksanakan Reviu atas DIPA dan Rencana Kegiatan 6 Mengendalikan UP/TUP 1 Menyusun dan Menetapkan Dokumen Pendukung Pelaksanaan Anggaran 3 Meningkatkan Ketertiban Penyampaian Data Supplier dan Data Kontrak 5 Meningkatkan Akurasi RPD dengan Realisasi Pembayaran. 7 Mengantisipasi Penyelesaian Pagu Minus
49
Menyusun dan Menetapkan Dokumen Pendukung Pelaksanaan Anggaran
Menetapkan petunjuk teknis/operasional pelaksanaan kegiatan yang mudah dipahami, dilaksanakan, dan akuntabel serta memuat penanggung jawab kegiatan, jadwal kegiatan, dan kebutuhan dana selambat-lambatnya pada Triwulan I 2018 Menetapkan target capaian output selaras dengan rencana pencairan anggaran secara proporsional selama 1 tahun anggaran
50
Melaksanakan Reviu atas DIPA dan Rencana Kegiatan
Meneliti RKA-KL/DIPA pada awal tahun anggaran berupa: kesesuaian dengan rencana kegiatan yang akan dilaksanakan. kesesuaian penggunaan kodifikasi pada DIPA yang akan mempengaruhi proses pencairan anggaran, misalnya kode kantor bayar, kode lokasi, sumber dana. Melakukan reviu atas DIPA secara periodik dan melakukan revisi DIPA apabila terdapat perubahan kebijakan program/kegiatan pada K/L Apabila masih terdapat anggaran yang diberikan catatan dalam DIPA misalnya “tanda blokir”, segera mempersiapkan dokumen yang diperlukan untuk menyelesaikan hal tersebut melalui mekanisme revisi DIPA. Dalam hal diperlukan, segera melakukan revisi anggaran.
51
Meningkatkan Ketertiban Penyampaian Data Supplier dan Data Kontrak
5 Meningkatkan koordinasi antar pejabat perbendaharaan dalam meningkatkan ketertiban penyampaian data supplier dan data kontrak ke KPPN. 3 Menyampaikan data kontrak termasuk addendum kontrak kepada KPPN paling lambat 5 hari kerja setelah kontrak/addendum kontrak ditandatangani. 4 Terhadap kontrak yang terlambat diajukan satker, pendaftaran kontrak dapat diproses setelah memperoleh persetujuan dispensasi dari KPPN. 1 Memastikan kebenaran dan kesesuaian data supplier pada SPM dengan data supplier pada SPAN 2 Segera menandatangani kontrak pengadaan apabila telah ditetapkan pemenang lelang.
52
04 03 02 01 Memastikan Ketepatan Waktu Penyelesaian Tagihan
Menyelesaikan dan tidak menunda proses pembayaran untuk pekerjaan yang telah selesai terminnya atau kegiatan yang telah selesai pelaksanaannya sesuai ketentuan yang berlaku. Memastikan batas waktu penyelesaian tagihan terpenuhi sesuai dengan ketentuan dan mengendalikan penyelesaiannya dengan melakukan pengawasan pada setiap tagihan. Terhadap tagihan sampai dengan tanggal 28 Februari 2018 agar diselesaikan paling lambat tanggal 23 Maret Selanjutnya, tagihan bulan-bulan berikutnya diselesaikan paling lambat 17 hari kerja setelah timbulnya hak tagih kepada negara Khusus pada akhir tahun anggaran agar memperhatikan norma waktu penyampaian SPM sesuai pedoman pelaksanaan anggaran pada akhir tahun anggaran.
53
Meningkatkan Akurasi RPD dengan Realisasi Pembayaran
STEP 4 Setiap awal triwulan berikutnya melakukan penyesuaian antara realisasi dan rencana penarikan dana pada Hal.III DIPA untuk selanjutnya mengajukan revisi kepada Kanwil DJPb sekaligus menyesuaikan rencana penarikan dana pada bulan-bulan berikutnya. Step 4 STEP 3 Melakukan pemutakhiran data rencana penarikan dana apabila terdapat perubahan rencana penarikan dana khususnya untuk penarikan dana di atas Rp500 Miliar. Step 3 STEP 2 Memastikan pengajuan SPM ke KPPN sesuai dengan rencana penarikan dana yang telah disampaikan. Step 2 STEP 1 Menyusun rencana kegiatan dan rencana penarikan dana sesuai dengan jadwal pelaksanaan kegiatan dan realisasi pembayaran. Step 1
54
Mengendalikan Uang Persediaan/ Tambahan Uang Persediaan
1 Mengoptimalkan pembayaran langsung dalam proses pembayaran. 2 Mengajukan uang persediaan secara rasional dan sesuai kebutuhan operasional bulanan satker. 5 Memanfaatkan TUP untuk kegiatan mendesak dan sesuai dengan rencana. 4 Mengoptimalkan pembayaran dengan kartu kredit pemerintah untuk penggunaan uang persediaan. 3 Menggunakan uang persediaan secara efektif dan efisien dengan mempercepat revolving uang persediaan.
55
Mengantisipasi & Penyelesaian Pagu Minus
1 2 3 4 3 Memastikan bahwa dalam pengajuan pencairan anggaran, pagu DIPA telah tersedia/cukup tersedia sampai dengan level akun. 1 Melakukan pemutakhiran data RKAKL/DIPA, apabila terdapat revisi POK. 4 Segera melakukan revisi anggaran apabila terjadi pagu minus dan terdapat potensi terjadinya pagu minus apabila akan dilakukan pembayaran. 2 Tidak melakukan revisi yang berakibat pada pengurangan alokasi terhadap pagu yang sudah dikontrakkan.
56
Memastikan Penyaluran Bansos dan Banper Tepat Waktu Tepat Sasaran
1 Menetapkan pedoman umum/petunjuk teknis/operasional pelaksanaan pembayaran Bantuan Sosial (Bansos) dan Bantuan Pemerintah (Banper) yang mudah dipahami, dilaksanakan, dan akuntabel. 3 Mencegah pengendapan dana bantuan sosial di rekening bank penyalur. 2 Melakukan verifiksi terhadap penerima Bansos/Banper dan segera menyalurkan bantuan kepada penerima Bansos/Banper apabila data telah akurat. 4 Segera menyetorkan sisa dana bansos pada rekening bank penyalur apabila tidak tersalurkan ke rekening kas negara. .
57
Bansos Menetapkan Juknis Antisipasi Pagu Minus Meneliti RKAKL/DIPA
Surat Direktur Pelaksanaan Anggaran Nomor S-2665/PB.2/2018 tanggal 20 Maret (1) Menetapkan Juknis Menetapkan petunjuk teknis/operasional pelaksanaan kegiatan yang mudah dipahami, dilaksanakan, dan akuntabel serta memuat penanggung jawab kegiatan, jadwal kegiatan, dan kebutuhan dana selambat-lambatnya pada Triwulan I 2018 . Bansos Menetapkan pedoman umum/petunjuk teknis/operasional pelaksanaan pembayaran Bantuan Sosial (Bansos) dan Bantuan Pemerintah (Banper) yang mudah dipahami, dilaksanakan, dan akuntabel.. Antisipasi Pagu Minus Segera melakukan revisi anggaran apabila terjadi pagu minus dan terdapat potensi terjadinya pagu minus apabila akan dilakukan pembayaran. Meneliti RKAKL/DIPA Meneliti RKA-KL/DIPA dan melakukan penyesuaian terhadap rencana kegiatan yang akan dilaksanakan dengan alokasi dana yang tersedia melalui revisi DIPA Menyelesaikan Tagihan Terhadap tagihan sampai dengan tanggal 28 Februari 2018 agar diselesaikan paling lambat tanggal 23 Maret Selanjutnya, tagihan bulan-bulan berikutnya diselesaikan paling lambat 17 hari kerja setelah timbulnya hak tagih kepada negara Buka Blokir Melakukan revisi DIPA ke DJA apabila masih terdapat blokir .
58
Selain langkah strategis di atas, satuan kerja perlu melakukan:
Surat Direktur Pelaksanaan Anggaran Nomor S-2665/PB.2/2018 tanggal 20 Maret (2) Selain langkah strategis di atas, satuan kerja perlu melakukan: Tunggakan Pembayaran tunggakan atas penyelesaian pekerjaan tahun anggaran sebelumnya yang telah dialokasikan dalam DIPA tahun anggaran 2018 1 2 Pekerjaan yang tidak terselesaikan Penyelesaian pekerjaan yang tidak terselesaikan sampai dengan akhir tahun anggaran 2017 dengan berpedoman kepada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 194/PMK.05/2014 jo. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 243/PMK.05/2015 tentang Pelaksanaan Anggaran dalam rangka Penyelesaian Pekerjaan yang Tidak Terselesaikan
59
DOKUMENTASI
63
41.43% Rp 113,86 T Rp 47,17 T REALISASI ANGGARAN KEMENTERIAN PUPR
DATA OM-SPAN PER ESSELON I PER 31 AGUSTUS :21:13 WIB Ditjen Sumber Daya Air: Pagu : Rp 37,50 T Realisasi : Rp 16,59 T (44,25%) Ditjen Penyediaan Perumahan: Pagu : Rp 9,63 T Realisasi : Rp 4,30 T (44,69%) Sekretariat Jenderal: Pagu : Rp 600,00 M Realisasi : Rp 288,47 M (48,08%) Ditjen Bina Marga: Pagu : Rp 45,59 T Realisasi : Rp 16,15 T (35,43%) Inspektorat Jenderal: Pagu : Rp 104,97 M Realisasi : Rp 48,88 (46,57%) Ditjen Cipta Karya: Pagu : Rp 18,44 T Realisasi : Rp 8,84 T (47,96%) Ditjen Bina Konstruksi: Pagu : Rp 338,71 M Realisasi : Rp 179,02 M (52,85%) Balai Penelitian dan Pengembangan: Pagu : Rp 611,98 M Realisasi : Rp 249,22 M (40,72%) Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah: Pagu : Rp 270,87 M Realisasi : Rp 145,09 M (53,56%) Ditjen Pembiayaan Perumahan: Pagu : Rp 261,63 M Realisasi : Rp 91,01 M (34,79%) Badan Pengembangan SDM: Pagu : Rp495,06 M Realisasi : Rp266,05 M (53,74%) TOTAL PAGU Rp 113,86 T TOTAL REALISASI Rp 47,17 T 41.43% UPDATE DATA TERAKHIR (WAKTU SERVER) : :21:13 WIB
64
PROGRESS PENYERAPAN ANGGARAN TA 2018
Sampai dengan :21:13 WIB
65
TREN PENYERAPAN ANGGARAN TA 2018
66
REKAPITULASI INDIKATOR KINERJA PELAKSANAAN ANGGARAN
KEMENTERIAN PUPR TA 2018 status data : :21:13 WIB KODE UNIT ORGANISASI Efektivitas Pelaksanaan Kegiatan Kesesuaian Terhadap Rencana Kepatuhan Terhadap Regulasi Efisiensi Pelaksanaan Kegiatan Nilai Realisasi Anggaran (%) Penyel. Tagihan Retur SP2D Deviasi Revisi DIPA (n) Pagu Minus Data Kontrak Kelola UP Rekon LPJ Dispen SPM Salah Renkas/ RPD 033.01 SETJEN 48.54 93.15 0.19 1.74 6 - 87.90 55.26 94.81 1.64 75.00 86.04 033.02 ITJEN 47.51 100.00 0.00 9.69 1 96.67 62.50 71.43 0.42 83.14 033.04 DITJEN BM 35.64 93.19 0.33 17.75 393 77.38 88.09 91.01 2.68 85.45 83.17 033.05 DITJEN CK 48.09 96.28 0.63 0.30 683 78.54 85.64 90.71 6.00 79.27 88.72 033.06 DITJEN SDA 44.50 96.94 0.35 0.36 341 83.15 89.87 94.14 2.27 85.71 89.31 033.07 DITJEN PnP 44.76 94.62 4.10 66 88.78 95.55 4.05 79.65 87.67 033.08 DITJEN PbP 35.41 97.80 0.24 32.01 5 79.91 91.67 0.61 79.87 033.11 BALITBANG 41.52 97.55 0.23 16.89 29 84.15 87.68 95.04 2.90 82.35 87.12 033.13 DITJEN BK 53.57 93.11 0.20 7.59 18 83.71 90.00 94.34 2.59 91.82 033.14 BPIW 54.02 98.31 0.06 10.60 7 89.42 63.89 91.43 1.16 90.62 033.15 BPSDM 54.37 97.01 0.27 1.94 92.11 88.56 92.13 3.80 83.33 93.41 KEMENTERIAN PUPR 41.63 95.50 0.39 7.06 1578 80.59 87.78 92.41 3.39 83.69 86.75 *) Realisasi Anggaran masih dibawah target yang ditetapkan oleh Menteri Keuangan RI yaitu 60% sampai dengan Triwulan III TA 2018
67
REKAPITULASI INDIKATOR KINERJA PELAKSANAAN ANGGARAN
KEMENTERIAN PUPR TA 2018 DIREKTORAT JENDERAL PENYEDIAAN PERUMAHAN BERDASARKAN 10 NILAI TERTINGGI UNIT ORGANISASI : (033.07) DIREKTORAT JENDERAL PENYEDIAAN PERUMAHAN status data : :39:26 WIB KODE SATUAN KERJA Realisasi Anggaran (%) Penyel. Tagihan Retur SP2D Deviasi Revisi DIPA (n) Pagu Minus Data Kontrak Kelola UP Rekon LPJ Dispen SPM Salah Renkas/ RPD Nilai 401683 SNVT PENYEDIAAN PERUMAHAN PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT 59.92 100.00 0.26 30.00 1.00 - 96.30 5.11 97.59 401653 SNVT PENYEDIAAN PERUMAHAN PROVINSI KEPULAUAN RIAU 61.63 0.00 24.65 4.00 77.78 1.05 94.72 401666 SNVT PENYEDIAAN PERUMAHAN PROVINSI JAWA TENGAH 52.88 0.16 14.97 97.06 0.95 72.73 94.63 401657 SNVT PENYEDIAAN PERUMAHAN PROVINSI LAMPUNG 72.31 0.22 56.86 95.00 2.17 71.43 94.57 400757 SEKRETARIAT DITJEN PENYEDIAAN PERUMAHAN 49.10 98.00 0.21 9.09 92.41 1.68 94.08 401667 SNVT PENYEDIAAN PERUMAHAN PROVINSI DI YOGYAKARTA 70.03 96.88 1.08 51.93 0.53 93.87 400764 DIREKTORAT RUMAH SWADAYA 49.80 98.75 8.22 92.98 0.40 93.79 401663 SNVT PENYEDIAAN PERUMAHAN PROVINSI JAWA BARAT 48.14 98.81 0.41 4.44 91.89 8.53 97.56 93.57 401686 SNVT PENYEDIAAN PERUMAHAN PROVINSI MALUKU UTARA 68.83 9.87 3.00 85.71 3.56 85.00 400759 DIREKTORAT RUMAH SUSUN 48.21 99.17 4.65 96.55 90.00 93.32
68
REKAPITULASI INDIKATOR KINERJA PELAKSANAAN ANGGARAN
KEMENTERIAN PUPR TA 2018 DIREKTORAT JENDERAL PENYEDIAAN PERUMAHAN BERDASARKAN 10 NILAI TERENDAH UNIT ORGANISASI : (033.07) DIREKTORAT JENDERAL PENYEDIAAN PERUMAHAN status data : :39:26 WIB KODE SATUAN KERJA Realisasi Anggaran (%) Penyel. Tagihan Retur SP2D Deviasi Revisi DIPA (n) Pagu Minus Data Kontrak Kelola UP Rekon LPJ Dispen SPM Salah Renkas/ RPD Nilai 401652 SNVT PENYEDIAAN PERUMAHAN PROVINSI RIAU 67.06 84.00 0.33 45.48 1.00 - 41.18 88.89 100.00 7.32 33.33 82.02 401661 SNVT PENYEDIAAN PERUMAHAN PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG 60.78 71.43 0.00 22.21 2.00 53.33 42.86 3.00 80.72 401680 SNVT PENYEDIAAN PERUMAHAN PROVINSI SULAWESI TENGAH 58.58 69.57 0.87 27.09 90.00 85.71 4.68 80.00 80.49 401687 SNVT PENYEDIAAN PERUMAHAN PROVINSI PAPUA 36.68 91.89 1.70 20.43 80.56 50.00 6.37 92.86 79.09 401685 SNVT PENYEDIAAN PERUMAHAN PROVINSI MALUKU 52.03 84.62 12.87 18.18 75.00 13.58 91.30 79.02 401676 SNVT PENYEDIAAN PERUMAHAN PROVINSI SULAWESI UTARA 56.69 68.42 22.99 26.09 9.11 73.42 401650 SNVT PENYEDIAAN PERUMAHAN PROVINSI ACEH 38.72 95.83 0.69 16.00 5.00 22.58 7.99 27.27 72.74 400760 PENGEMBANGAN PERUMAHAN 18.48 81.82 59.90 73.51 0.79 89.36 68.11 401684 SNVT PENYEDIAAN PERUMAHAN PROVINSI NUSA TENGGARA TIMUR 68.82 22.22 5.08 49.30 20.27 90.91 66.30 401669 SNVT PENYEDIAAN PERUMAHAN PROVINSI KALIMANTAN BARAT 39.32 40.00 1.67 14.71 20.00 8.56 83.33 65.11
Presentasi serupa
© 2024 SlidePlayer.info Inc.
All rights reserved.