Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Untuk mengajukan Pertanyaan, kritik, maupun saran :

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "Untuk mengajukan Pertanyaan, kritik, maupun saran :"— Transcript presentasi:

1 Untuk mengajukan Pertanyaan, kritik, maupun saran :
Buka browser, dan ketik “sli.do”, atau Download App slido melalui Playstore Ketik “SpecB2”

2 Tender, Tender Cepat dan SIKaP
Direktorat Pengembangan SPSE, LKPP Sidoarjo Procurement Expo and Conference (SPEC) Sidoarjo, 13 Desember 2018 Seksi Bimbingan Teknis LPSE 2018

3 CONCERN INPRES No. 1 Tahun 2015 Tentang Percepatan Pelaksanan PBJP
(Presiden RI ) INPRES No. 1 Tahun 2015 Tentang Percepatan Pelaksanan PBJP Instruksi Kedua ayat 3 Melaksanakan seluruh Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah melalui Sistem Pengadaan Secara Elektronik (e-Procurement); PERPRES no. 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Pasal 69 ayat 1 Penyelenggaraan Pengadaan Barang/Jasa dilakukan secara elektronik menggunakan sistem informasi yang terdiri atas Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) dan sistem pendukung. PERPRES no. 54 Tahun 2018 Tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi Sasaran: Meningkatnya independensi transparansi dan akuntabilitas proses pengadaan barang dan jasa

4 PERPRES NO. 16 TAHUN 2018 PASAL 71 Ruang lingkup SPSE terdiri atas:
Perencanaan Pengadaan; Persiapan Pengadaan; Pemilihan Penyedia; Pelaksanaan Kontrak; Serah Terima Pekerjaan; Pengelolaan Penyedia; dan Katalog Elektronik. SPSE sebagaimana dimaksud pada ayat (1) memiliki interkoneksi dengan sistem perencanaan, penganggaran, pembayaran, manajemen aset, dan sistem informasi lain yang terkait dengan SPSE. Sistem pendukung SPSE meliputi: Portal Pengadaan Nasional; Pengelolaan Sumber Daya Manusia Pengadaan Barang/Jasa; Pengelolaan advokasi dan penyelesaian permasalahan hukum; Pengelolaan peran serta masyarakat; Pengelolaan sumber daya pembelajaran; dan Monitoring dan Evaluasi.

5 Sistem Utama E-Procurement Nasional
Perencanaan SiRUP Pemilihan e-Tendering E-Tender e-Seleksi e-Purchasing e-Katalog Inovasi Tender cepat SIKaP Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan Monev Online PBJP e-Kontrak Management = SISMON TEPRA Sistem Informasi Kinerja Penyedia

6 Peraturan LKPP Nomor 9 Tahun 2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Barang/Jasa melalui Penyedia
Tender Cepat dilakukan untuk metode pemilihan Penyedia Barang/ Konstruksi/Jasa Lainnya dengan menggunakan Sistem Informasi Kinerja Penyedia Barang/Jasa (SIKaP) yang tidak memerlukan penilaian kualifikasi, evaluasi penawaran administrasi, evaluasi penawaran teknis, sanggah dan sanggah banding.

7 Pemilihan Penyedia Barang/Konstruksi/Jasa Lainnya dengan memanfaatkan informasi kinerja Penyedia Barang/Jasa yang tidak memerlukan penilaian kualifikasi, administrasi, dan teknis. Contoh Tender Cepat : Pengadaan Barang : Pengadaan metal detektor di Kemenkumham, pengadaan lift di ESDM Jasa Konstruksi : Pembangunan lapas Kemenkumham, pembangunan pemecah ombak di Kepulauan Seribu Jasa Lainnya : Distribusi Kartu Indonesia Sehat, Distribusi Kartu Indonesia Pintar

8 KRITERIA TENDER CEPAT Proses pemilihan paling cepat 3 hari Kerja (Perlem 9 Tahun 2018, pelaksanaan pemilihan penyedia selain tender/seleksi) Penyedia yang terkualifikasi dalam SIKaP dan memenuhi kriteria yang menerima undangan (Perlem 9 Tahun 2018, pelaksanaan pemilihan penyedia selain tender/seleksi) Penyedia hanya memasukkan penawaran harga (pasal 50 ayat (4) Perpres 16 Tahun 2018).

9 KRITERIA TENDER CEPAT Spesifikasi dan volume pekerjaannya sudah dapat ditentukan secara rinci (pasal 38 ayat (6) Perpres 16 Tahun 2018); Pelaku Usaha telah terkualifikasi dalam Sistem Informasi Kinerja Penyedia. (pasal 38 ayat (6) Perpres 16 Tahun 2018);

10 PERPRES NO. 16 TAHUN 2018 PASAL 38 AYAT 1
Metode pemilihan Penyedia Barang/Pekerjaan Konstruksi/Jasa Lainnya terdiri atas: e-Purchasing; Pengadaan Langsung; Penunjukan Langsung; Tender Cepat; dan Tender.

11 e-Tendering Cepat dengan SIKaP
Perbandingan Tahapan e-Tendering e-Tendering Cepat dengan SIKaP 1 Pengumuman Pascakualifikasi 2 Download Dokumen Pengadaan 3 Pemberian Penjelasan 4 Upload Dokumen Penawaran 5 Evaluasi Administrasi 6 Evaluasi Teknis 7 Evaluasi Harga 8 Penilaian dan Pembuktian Kualifikasi 9 Penetapan Pemenang 10 Pengumuman Pemenang 11 Sanggahan 12 Sanggahan Banding 13 SPPBJ dan Penandatanganan Kontrak 1 Undangan 2 Upload Penawaran Harga (e-Reverse Auction) 3 Evaluasi Harga Otomatis oleh Sistem 4 Verifikasi SIKaP 5 Pengumuman Pemenang 6 SPPBJ dan Penandatangan Kontrak *Waktu proses: minimal 3 hari *Waktu proses: minimal 12 hari

12 TENDER VS TENDER CEPAT Tender Tender Cepat Waktu pelaksanaan lelang
Rata-rata 21 hari Rata-rata 7 hari Evaluasi Kualifikasi v x Evaluasi Administrasi Evaluasi Teknis Evaluasi Harga Pelaku Usaha Semua pelaku usaha dapat mengikuti Hanya pelaku usaha yang sesuai kualifikasi yang terundang

13 TENDER CEPAT SPSE V.4 TA 2017

14 adalah aplikasi yang merupakan subsistem dari SPSE yang digunakan untuk mengelola data/informasi mengenai riwayat kinerja dan/atau data kualifikasi Penyedia Barang/Jasa

15 Memusatkan data penyedia seluruh indonesia, untuk mendapatkan penyedia yang benar kualifikasinya berdasarkan jenis atau kompetensi usaha yang dimilikinya Memudahkan segala proses penghitungan jumlah penyedia History penyedia mengikuti proses pengadaan barang/jasa Kinerja penyedia melalui proses verifikasi Evaluasi kualifikasi otomatis (untuk tender cepat) Klasifikasi bidang ijin usaha dan pengalaman pekerjaan berdasarkan data Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (BPS) dan Sertifikat Badan Usaha (Kementerian PUPR)

16 ALUR PENGGUNAAN APLIKASI SIKaP

17 RENCANA PENGEMBANGAN Pemusatan data rekam jejak penyedia;
Sebagai tool bagi PPK/Pokja untuk analisis pasar; Memusatkan data kualifikasi Penyedia di seluruh Indonesia; Melakukan kerjasama integrasi data (Izin Usaha, Akta, Pemilik, Pengurus, Tenaga Ahli/Terampil, Pengalaman, Pajak) dengan K/L/PD lain; dan Menerapkan Indikator Penilaian Kinerja Penyedia.

18 SPSE 4.3

19 Regulasi & Pengembangan Aplikasi
Inisiasi dengan Kepres 80 Tahun 2003 Centralized Pilot Project di Bappenas Uji coba 5 LPSE Decentralized Perpres 54 Tahun 2010 Perpres 70 Tahun 2012 Pengembangan Teknologi Kemudahan Penggunaan Perpres 4 Tahun 2015 2006 2010/2012 2008 2014–2015 Pengembangan Teknologi dan Fitur SPSEv 4.2 Perpres 16 Tahun 2018 Pengembangan Teknologi dan Fitur SPSE v 4.3 2018

20 Evolusi Aplikasi SPSE 2008 V2 V4 V3

21 Pembagian Paket Pengadaan kepada pokja pemilihan
ROLE PPK 3 PPK Melakukan input persiapan pengadaan Upload KAK/spesifikasi Input HPS Input rancangan kontrak JENIS KONTRAK 2 4 ROLE PENGELOLA PBJ Lump sum menjadi Lumsum Waktu Penugasan, mirip seperti Harga Satuan namun digunakan untuk konsultan yang ruang lingkupnya belum dapat didefinisikan Pembagian Paket Pengadaan kepada pokja pemilihan Perubahan SPSE v 4.3 PERUBAHAN ISTILAH 1 REVERSE AUCTION 5 Lelang menjadi Tender Pokja ULP menjadi Pokja Pemilihan Dokumen Pengadaan menjadi Dokumen Pemilihan K/L/D/I menjadi K/L/PD Tender Cepat Tindak lanjut tender yang hanya terdapat 2 (dua) penawaran yang lulus evaluasi teknis Lumpsum menjadi lumsum LAIN - LAIN 6 Upload jaminan penawaran dan sanggah banding untuk Konstruksi

22 Workflow SPSE v4.3 - Tender
PPK Ka Unit Pengelola PBJ Panitia Penyedia Mulai Buat Paket Pilih RUP Tender Diumumkan Melihat Pengumuman dan Mendaftar Tender Download Dokumen Tender Anwijzing Upload Dokumen Penawaran Penjelasan Dokumen A Upload KAK & Buat SSKK Pilih UKPBJ Simpan Paket Edit Paket Pilih Pokja Pemilihan Melengkapi Detail Data Paket Melengkapi e-SDP Lumpsum menjadi lumsum

23 Workflow SPSE v4.3 - Tender
PPK Ka Unit Pengelola PBJ Panitia Penyedia Evaluasi Pengumuman Pemenang Sanggahan Menjawab Sanggahan Penetapan Pemenang B Generate SPPBJ & BA Generate Dokumen Kontrak Selesai Melaporkan Progres fisik dan pembayaran Pembukaan Dokumen Penawaran Lumpsum menjadi lumsum

24 Tampilan PPK Melakukan Pemaketan
PPK Pilih Tombol Buat Paket 1 PPK memilih paket yang akan diproses 2

25 Tampilan PPK Melakukan Pemaketan
PPK melengkapi detail paket 4 PPK memilih UKPBJ 5

26 Paket sudah tampil pada akun Kepala Unit Pengelola PBJ
Tampilan UKPBJ Paket sudah tampil pada akun Kepala Unit Pengelola PBJ

27 Tampilan UKPBJ – Membuat Pokja Pemilihan
Melengkapi data pokja pemilihan sesuai kebutuhan dan SK Memilihi anggota pokja pemilihan sesuai SK

28 Tampilan UKPBJ – Memilih Pokja Pemilihan

29 Tampilan E-Reverse Auction (Peserta)
Rekanan Memasukkan Harga Penawaran Informasi Penawaran yang dikirim peserta

30 Tampilan E-Reverse Auction (Pokja)

31 Tampilan PPK melakukan Pemaketan (Non Tender)
PPK Pilih Tombol Buat Paket 1 PPK memilih paket yang akan diproses 2

32 Tampilan PPK Melakukan Pemaketan (Non Tender)
4 PPK melengkapi detail paket PPK memilih Pejabat Pengadaan 5

33 Hubungi Kami 021-29935577 144 LPSE Support :
Call Center LKPP : 144 LPSE Support : Channel Youtube : ALAMAT: Kawasan Rasuna EpicentrumJalan Epicentrum Tengah Lot 11B, Jakarta Selatan  DKI Jakarta 12940 Website: 

34 Direktorat Pengembangan Sistem Pengadaan Secara Elektronik
TERIMA KASIH pantun Direktorat Pengembangan Sistem Pengadaan Secara Elektronik


Download ppt "Untuk mengajukan Pertanyaan, kritik, maupun saran :"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google