Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Direktorat Pengendalian Pencemaran Air

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "Direktorat Pengendalian Pencemaran Air"— Transcript presentasi:

1 SISTEM PELAPORAN ELEKTRONIK LINGKUNGAN HIDUP ASPEK PENGENDALIAN PENCEMARAN AIR
Direktorat Pengendalian Pencemaran Air Dirjen Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan

2 Terdapat 3 Jenis User: User Perusahaan
User Perusahaan adalah user yg ditunjuk oleh prsh utk memasukkan data profil, izin, titik penaatan/pemantauan, parameter, bakumutu & data swapantau air limbah/pelaporan perusahaan yg bersangkutan ke dlm aplikasi PPA Validator Validator adalah user yg ditunjuk utk mevalidasi laporan dari perusahaan, biasanya validator akan terkait dg siapa yg memberikan izin utk prsh tsb. Contoh: Jk yg menerbitkan izin adalah Kementerian mk validatornya adalah Kementerian, Jk izinnya dikeluarkan oleh DLHD Provinsi maka validatornya adalah BLHD provinsi dst. Administrator Penanggung jawab sistem keseluruhan terkait dg penambahan pengguna, data industri data parameter, dll.

3 Terdapat 9 fitur utama aplikasi :
Login Input Data Profil Input Data Izin Input Data Titik Penaatan/Pemantauan Input Parameter dan Baku mutu Input Laporan Validasi Profil sampai dengan Baku mutu Validasi Laporan Dashboard

4 Login Fitur ini adalah fitur yg disediakan masuk ke dlm aplikasi, login bisa diartikan sbg pintu masuk ke aplikasi sbg user industri. Login industri dari aplikasi simpel Login validator dan administrator lewat aplikasi PPA langsung

5 Input Data Profil Fitur ini adalah fitur yang disediakan untuk menyimpan data dasar industri seperti nama industri, alamat, Nama pimpinan, scan akte pendirian perusahaan, contact person. Koordinat lokasi perusahaan dan lain-lain.

6

7 Input Data Izin Fitur ini adalah fitur yang disediakan untuk menambah data izin yang dimiliki perusahaan baik izin lama, baru Maupun perpanjangan, masa berlaku serta penerbit izin.

8 Input Data Titik Penaatan/Pemantauan
Fitur ini merupakan fitur yang disediakan untuk menambah dan mengubah data titik penaatan atau data Titik pemantauan terkait dengan izin yang dikeluarkan.

9 Input Parameter dan Baku mutu
Fitur ini disediakan untuk menyimpan data tentang parameter yang dipantau di titik penaatan tertentu beserta dengan bakumutu yang berlaku di dalam izin. Khusus untuk titik pemantauan tidak perlu menyertakan Bakumutu. Mengatur pilihan parameter

10 Input Baku mutu

11 Validasi Profil sampai dengan Baku mutu
Fitur ini adalah fitur yang disediakan untuk validator dalam rangka untuk memvalidasi data profil, data izin, data titik penaatan/pemantauan beserta parameter dan baku mutu terkait, jika dianggap valid maka validator akan menyampaikan hasil validasinya kepada user perusahaan. User mengajukan untuk di validasi Persetujuan validator

12 Hasil validasi disisi user

13 Input Laporan Fitur ini adalah fitur yang disediakan untuk menginput nilai hasil pemantauan yang parameternya telah ditentukan sebelumnya beserta lampiran hasil laboratorium sebagai bukti pemantauan untuk validasi.

14 Hasil Laporan

15

16 Terima Kasih


Download ppt "Direktorat Pengendalian Pencemaran Air"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google