Upload presentasi
Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu
Diterbitkan olehLiani Chandra Telah diubah "5 tahun yang lalu
1
BALAI BESAR PENGKAJIAN DAN PENGEMBANGAN
Selamat Datang di BALAI BESAR PENGKAJIAN DAN PENGEMBANGAN TEKNOLOGI PERTANIAN
2
STANDAR PELAYANAN PUBLIK BBP2TP
Public Hearing STANDAR PELAYANAN PUBLIK BBP2TP Penting 1 PROFIL BBP2TP 2 DASAR HUKUM 3 JENIS/MACAM PELAYANAN PUBLIK 4 MEKANISME PELAYANAN PUBLIK 5 LAIN-LAIN Bogor, 21 Mei 2019
3
PROFIL BBP2TP TUGAS : Melaksanakan pengkajian dan pengembangan teknologi pertanian FUNGSI: Pelaksanaan penyusunan program, rencana kerja, anggaran, evaluasi dan laporan pengkajian dan pengembangan teknologi pertanian, Pelaksanaan pengkajian dan pengembangan norma dan standar metodologi pengkajian dan pengembangan pertanian, Pelaksanaan pengkajian dan pengembangan paket teknologi unggulan, Pelaksanaan pengkajian dan pengembangan model teknologi pertanian regional dan nasional, Pelaksanaan analisis kebijakan teknologi pertanian, Pelaksanaan kerjasama dan pendayagunaan hasil pengkajian dan pengembangan teknologi pertanian, Pelaksanaan pengembangan sistim informasi hasil pengkajian dan pengembangan teknologi pertanian, dan Pengelolaan urusan kepegawaian, keuangan, rumah tangga dan perlengkapan.
4
TUJUAN Meningkatkan ketersediaan inovasi pertanian spesifik lokasi.
Meningkatkan penyebarluasan, adopsi, dan komunikasi inovasi pertanian spesifik lokasi. Meningkatkan sinergi operasional dan manajemen pengkajian dan pengembangan inovasi pertanian spesifik lokasi. Meningkatkan rekomendasi kebijakan pembangunan pertanian yang berbasis inovasi pertanian spesifik lokasi. Meningkatkan kapasitas kelembagaan, kompetensi pengkajian, dan pengembangan inovasi pertanian spesifik lokasi
5
Struktur Organisasi BB Pengkajian
KEPALA BALAI BESAR KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL BAGIAN TATA USAHA SUBBAGIAN KEPEGAWAIAN RUMAH TANGGA DAN PERLENGKAPAN KEUANGAN BIDANG KERJA SAMA DAN PENDAYAGUNAAN HASIL PENGKAJIAN SEKSI KERJASAMA PENGKAJIAN SEKSI PENDAYAGUNAAN HASIL PENGKAJIAN BIDANG PROGRAM DAN EVALUASI SEKSI PROGRAM SEKSI EVALUASI
6
Dasar Hukum/Pertimbangan
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK (Lembaran Negara Tahun 2008 Nomor 61, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4846); Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang PELAYANAN PUBLIK (Lembaran Negara Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3058); Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012 tentang PELAKSANAAN PELAYANAN PUBLIK; Peraturan Menpan No. KEP/25/M.PAN/2/2014 tentang Pedum Penyusunan INDEKS KEPUASAN MASYARAKAT Unit Pelayanan Instansi Pemerintah. Permen PAN R&B No 52 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi Dan Wilayah Birokrasi Bersih Dan Melayani Di Lingkungan Instansi Pemerintah
7
Dasar Hukum/Pertimbangan
Permentan Nomor 78/Permentan/ OT.140/12/2012 tentang Pedoman Penyusunan dan Penetapan Standar Pelayanan Publik Kementan; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 39/Permentan/OT.140/3/2013 tentang Organisasi dan Tata Kerja BBP2TP Permentan No. 77/Permentan/OT.140/8/2013 tanggal 12 Agustus 2013 tentang Pedoman Pengelolaan Pengaduan Masyarakat Di lingkungan Kementan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 19/Permentan/Ot.08/4/2018 Tentang Pedoman Pengukuran Survey Kepuasan Masyarakat Di Lingkungan Kementan Peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 43/Permentan/OT.010/ 8/2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pertanian
8
Jenis/Macam Pelayanan
TARIF Pelayanan Informasi, Konsultasi dan Rekomendasi Inovasi Teknologi Pertanian Gratis Pelayanan Perpustakaan Pelayanan Magang/Pelatihan/PKL Siswa Atau Mahasiswa
9
Jam Pelayanan JAM LAYANAN Setiap hari kerja
Senin–Kamis : – WIB 13.00 – WIB Jumat : – WIB 13.30 – WIB
10
Mekanisme Permintaan Pelayanan
1 2 PEMOHON MENGIRIM SURAT PERMINTAAN PEMOHON DATANG LANGSUNG KE BBP2TP SEMUA jenis produk Pelayanan Jasa Umumnya Pelayanan Perpustakaan
11
1. PELAYANAN INFORMASI, KONSULTASI DAN REKOMENDASI INOVASI TEKNOLOGI PERTANIAN
Pemohon datang atau melalui surat/ mengajukan permohonan tertulis dengan mengisi buku tamu untuk mendapatkan pelayanan informasi, konsultasi dan rekomendasi atau melalui website BBP2TP ( pertanian.go.id) Petugas layanan menerima, mencatat dan menyampaikan permohonan kepada Kepala BBP2TP atau yang mewakili. Kepala BBP2TP/Kabid KSPHP mendisposisi permohonan kepada pelaksana layanan (peneliti/perekayasa/penyuluh pertanian/teknisi litkayasa, dan lain-lain) dan Kepala Seksi Pendayagunaan Hasil Pengkajian (Kasi PHP). Petugas layanan informasi menyampaikan surat permintaan data dan memo kepada bagian yang ditunjuk/pelaksana layanan Kasi PHP memfasilitasi kegiatan pelayanan konsultasi inovasi teknologi pertanian sesuai permohonan berkoordinasi dengan pelaksana layanan. Pelaksana Layanan (peneliti/perekayasa/penyuluh pertanian/ teknisi litkayasa, dan lain-lain) melakukan pelayanan konsultasi inovasi teknologi pertanian sesuai permohonan.
12
1. PELAYANAN INFORMASI, KONSULTASI DAN REKOMENDASI INOVASI TEKNOLOGI PERTANIAN
Apabila informasi/rekomendasi belum dimiliki, maka petugas layanan informasi memberi keterangan tertulis yang ditandatangani oleh Kasi PHP Untuk informasi/data yang dikecualikan, maka Kasi PHP menerbitkan surat penolakan permohonan Apabila informasi/rekomendasi ada, maka petugas layanan informasi memantau penyiapan data informasi/ rekomendasi/proses layanan sesuai dengan memo yang telah diajukan Petugas layanan menerima data/informasi/rekomendasi yang telah dipersiapkan oleh bagian tertentu Pemohon informasi/rekomendasi mengambil data/ informasi/ ekomendasi yang telah disiapkan oleh petugas layanan informasi/rekomendasi Seluruh hasil Informasi dan konsultasi disusun sebagai laporan kepada Kasi PHP.
13
Alur Pelayanan Basisdata sesuai bidang/ KelJi Data/Informasi dan Peta
PENGGUNA Alur Pelayanan PETUGAS LAYANAN Basisdata sesuai bidang/ KelJi Data/Informasi dan Peta Penjab Tagrinov/ Konsultasi/ rekomendasi Penjab Kegiatan Teknis KA BBP2TP/KABID KSPHP KASI PHP PELAKSANA LAYANAN PENGGUNA
14
3. Pelayanan Perpustakaan
Pengguna jasa mengisi buku tamu dan maksud permintaan bahan pustaka untuk tujuan baca/pinjam/unduh; Petugas melakukan penelusuran bahan pustaka/unduh yang dibutuhkan secara on-line atau Pemustaka melakukan penelusuran sendiri dengan cara membuka website perpustakaan BBP2TP dan selanjutnya mengikuti instruksi kerja yang disediakan; Petugas membantu melakukan penelusuran bahan pustaka tercetak dan memberikan bahan pustaka tercetak yang dibutuhkan oleh pemustaka atau pemustaka melakukan penelusuran sendiri; Pemustaka mengembalikan bahan yang dipinjamkan dengan menempatkan di meja baca; Petugas menyusun kembali koleksi bahan pustaka yang telah digunakan oleh pemustaka ke tempat semula; Apabila pemustaka akan meminjam bahan pustaka maka harus mengikuti instruksi kerja peminjaman yang disediakan
15
3. Alur Pelayanan Perpustakaan
Pemustaka Petugas Pemustaka Mencatat Menelusuri Online Tercetak Unduh Pinjam Baca Baca Selesai Simpan data Selesai
16
4. Pelayanan Kunjungan/Magang/Pelatihan/PKL Siswa atau Mahasiswa
Pengguna jasa mengajukan permohonan tertulis berupa surat permohonan kerja magang siswa/mahasiswa yang dilengkapi dengan proposal magang dan melampirkan profil siswa/mahasiswa yang akan diajukan untuk program magang/pelatihan/PKL Petugas layanan menerima, mencatat dan menyampaikan surat permohonan beserta proposal magang siswa/mahasiswa kepada Kepala BBP2TP. Kepala BBP2TP atau Kabid KSPHP mendisposisikan surat permohonan, proposal pengajuan magang siswa/mahasiswa kepada Kasi PHP untuk dapat menindaklanjuti. Kasi PHP menyeleksi kompetensi peserta magang berdasarkan profil yang diajukan, selanjutnya mempersiapkan surat balasan peserta magang yang diterima dan mengirimkannya.
17
5. Peserta magang yang sudah dinyatakan diterima wajib
mengikuti pertemuan teknis (technical meeting) di BBP2TP dengan membawa surat keterangan sehat, mengisi formulir isian magang. Peserta magang melaksanakan kegiatan magang sesuai dengan proposal yang diajukan Peserta magang membuat laporan hasil pelaksanaan magang dan melaksanakan seminar hasil magang di BBP2TP serta menerima sertifikat magang. BBP2TP menyampaikan Kuisioner SKM untuk diisi oleh pengguna jasa magang dan hasilnya disampaikan kepada Kepala BPTP melalui Kasi PHP sebagai bahan evaluasi pelaksanaan kegiatan magang angkatan berikutnya.
18
Alur Pelayanan PENGGUNA PETUGAS LAYANAN Tim Technical Meeting
Pembimbing Kurikulum, Technical Meeting, surat sehat, form isian, Kontrak Bimbingan Penjab Tagrinov Bimbingan/magang/ Praktek KA BBP2TP/KABID KSPHP KASI PHP TIM PELAKSANA PENGGUNA
19
PENANGANAN PENGADUAN MASYARAKAT
20
JAMINAN KEAMANAN DAN KESELAMATAN PELAYANAN
BBP2TP menyediakan fasilitas untuk keamanan, kenyamanan dan keselamatan, antara lain: Petugas keamanan; Petugas pelayanan informasi; Sarana dan prasarana yang digunakan dalam rangka pelayanan tidak membahayakan pengguna Jasa; Sarana peralatan dan obat P3K; Ruang pelayanan yang bersih dan rapi; Sarana parkir. Wifi setiap ruangan Mushollah Toilet
21
Evaluasi Kinerja Evaluasi dilaksanakan berdasarkan hasil Survai Kepuasan Masyarakat (SKM) per semester dan audit internal serta eksternal ISO 9001:2015 yang dilaksanakan setahun sekali.
22
MAKLUMAT LAYANAN “ KAMI SIAP MEMBERIKAN STANDAR PELAYANAN PUBLIK YANG PRIMA DAN SIAP MENERIMA SANKSI APABILA TIDAK MENEPATI JANJI SESUAI KETENTUAN YANG BERLAKU”
23
Terima Kasih
Presentasi serupa
© 2024 SlidePlayer.info Inc.
All rights reserved.