Upload presentasi
Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu
Diterbitkan olehphilips unenor Telah diubah "5 tahun yang lalu
1
APLIKASI BENDAHARA PENERIMAAN BOGOR, 30 MARET 2017
2
JENIS PEMBUKUAN PEMBUKUAN APBN RM PEMBUKUAN SATKER PNBP PEMBUKUAN SATKER BLU PEMBUKUAN PTN BH 1. Pembukuan Bendahara Pengeluaran RM 1. Pembukuan Bendahara Pengeluaran PNBP 1. Pembukuan Pengelolaan Keuangan BLU (variatif) 1. Pembukuan Pengelolaan Keuangan PTN BH (variatif) 2. Pembukuan Bendahara Penerimaan PNBP Umum 2. Pembukuan Bendahara Penerimaan PNBP Umum dan fungsional 2. Pelaporan Keuangan Satker BLU 2. Pelaporan Keuangan PTN BH (variatif) 3. Pelaporan Keuangan Satker (LK Satker) 3. Fasilitasi aplikasi terbatas (SAS untuk 3. Tidak difasilitasi aplikasi 4. Difasilitasi Aplikasi
3
PMK NOMOR 23 TAHUN 2005 tentang Pengelolaan Keuangan BLU Setiap transaksi keuangan BLU harus diakuntansikan dan dokumen pendukungnya dikelola secara tertib Akuntansi dan laporan keuangan BLU diselenggarakan sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan yang diterbitkan oleh asosiasi profesi akuntansi Indonesia Dalam hal tidak terdapat standar akuntansi sebagaimana dimaksud pada ayat (2), BLU dapat menerapkan standar akuntansi industri yang spesifik setelah mendapat persetujuan Menteri Keuangan BLU mengembangkan dan menerapkan sistem akuntansi dengan mengacu pada standar akuntansi yang berlaku sesuai dengan jenis layanannya dan ditetapkan oleh menteri/pimpinan lembaga/gubernur/bupati/walikota sesuai dengan kewenangannya
4
UU No. 12 Tahun 2012 tentang.... Pasal 65 (3) -Tata kelola dan pengambilan keputusan secara mandiri -Hak mengelola dana secara mandiri, transparan dan akuntabel PTN BH
5
SISTEM APLIKASI SATKER SAS ADMIN PPKPPSPM BEND. PENERIMAAN BEND. PENGELUARAN STAF BEND. PENGELUARAN
7
Gabung / Terpisah
8
SISTEM APLIKASI PENERIMAAN Bend. Penerimaan Setting Bend Saldo Awal RUH Transaksi Laporan Referensi PejabatAlamatSatkerKPPN Rek. Bendahara Kurs Utiliti Kirim ADK LPJ Update Kurs Backup Data Restore Data Data Konfirmasi Input Data Cetak Data
9
Langkah-langkah penyiapan Aplikasi 1.Cek data di Komputer 2.Install Install SAS 17.00 instal Data Base SAS Update SAS 17.01 update SAS 17.02 3.Rekam referensi Setting Bendahara Penerimaan Cek Data referensi (pejabat, alamat, KPPN) Rekam rekening bendahara di fitur referensi
10
Pembukuan Bendahara Penerimaan dengan Aplikasi SAS 1.Setting Bendahara Penerimaan 2.Rekam saldo awal apabila terdapat saldo pada saat awal pembukuan 3.RUH Transaksi, terdapat (terdapat 4 jenis transaksi) 4.Posting 5.Cetak Buku 6.Berita Acara 7.Cetak LPJ
11
Jenis Transaksi Jenis Transaksi pada Bendahara Penerimaan meliputi : 1.Target Penerimaan dalam DIPA (01): diisi target penerimaan (perkiraan penerimaan) per-akun yang tertera pada halaman III DIPA 2.Surat Bukti Setor/SSPCP (02) : diisi seluruh penerimaan satker yang dihimpun dan dibukukan oleh Bendahara Penerimaan dan penerimaan tersebut masih berada di Rekening Bendahara Penerimaan 3.SSBP Setoran Bendahara (03) : diisi SSBP yang digunakan Bendahara Penerimaan untuk menyetor penerimaan satker ke Rekening Kas Negara melalui Bank Persepsi 4.SSBP Setoran Langsung Wajib Setor (04) : diisi SSBP yang dilaporkan Wajib Setor bahwa dia sudah menyetor penerimaan secara langsung ke Rekening Kas Negara melalui Bank Persepsi
12
Laporan Bendahara Penerimaan Langkah penyusunan LPJ Bendahara : 1.Melakukan posting Setelah transaksi dianalisis dan dicatat ke dalam jurnal, langkah selanjutnya adalah memposting (memindahkan-bukukan) setiap saldo akun yang terdapat pada jurnal ke dalam buku besar untuk masing-masing akun melalui menu Bendahara Penerimaan Posting 2.Cetak Buku Submenu ini digunakan untuk mencetak laporan BKU dan Buku Pembantu 3.Berita Acara Submenu ini ada dalam menu Bendahara Penerimaan Laporan Berita Acara 4.LPJ (Bendahara Pengeluaran) Submenu ini digunakan untuk mencetak LPJ
13
Laporan Bendahara Penerimaan PENGIRIMAN ADK LPJ digunakan pada saat akan dilaksanakan rekonsiliasi dengan KPPN menggunakan menu utility sebagai berikut : Pilih lokasi file dengan mengklik di kotak berwarna biru muda Pilih BULAN periode LPJ Klik KIRIM
14
PERUBAHAN PADA PMK 230/2016 Bendahara penerimaan dapat melakukan pendebetan rekening dengan menggunakan a.Layanan Perbankan Secara Elektronik meliputi internet banking maupun kartu debit; atau b.Cek/bilyet giro. Biaya yang timbul akibat penggunaan Layanan Perbankan Secara Elektronik dari rekening Bendahara dibebankan pada DIPA Kantor/Satker berkenaan
15
TERIMA KASIH
Presentasi serupa
© 2024 SlidePlayer.info Inc.
All rights reserved.