Upload presentasi
Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu
Diterbitkan olehIvan Tedja Telah diubah "5 tahun yang lalu
1
Ketentuan UUD NRI Tahun 1945 dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara
PEMERINTAH PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN MEDIA PEMBELAJARAN BAGI GURU SMA, SMK DAN SLB Dikbud NTB @dikbudntb PPKN Ketentuan UUD NRI Tahun 1945 dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara Asrarudin, S.Pd SMAN 1 Sanggar Verifikator : Salman Nurparisi, S.Pd © Hak Cipta Pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTB
2
Kompetensi Inti KI/KD IPK Materi Referensi
PEMERINTAH PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN Kompetensi Inti KI 1 : Menghayati dan mengamalkan ajaran agama yang dianutnya KI 2 : Menunjukkan perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, peduli (gotong royong, kerjasama, toleran, damai), santun, responsif, dan pro-aktif sebagai bagian dari solusi atas berbagai permasalahan dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam serta menempatkan diri sebagai cerminan bangsa dalam pergaulan dunia KI 3 : Memahami, menerapkan, menganalisis pengetahuan faktual, konseptual, prosedural berdasarkan rasa ingintahunya tentang ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya, dan humaniora dengan wawasan kemanusiaan, kebangsaan, kenegaraan, dan peradaban terkait penyebab fenomena dan kejadian, serta menerapkan pengetahuan prosedural pada bidang kajian yang spesifik sesuai dengan bakat dan minatnya untuk memecahkan masalah KI 4 : Mengolah, menalar, dan menyaji dalam ranah konkret dan ranah abstrak terkait dengan pengembangan dari yang dipelajarinya di sekolah secara mandiri, dan mampu menggunakan metoda sesuai kaidah keilmuan KI/KD IPK Materi Latihan Soal Uji Kompetensi Referensi Dikbud NTB @dikbudNTB @dikbudNTB
3
PEMERINTAH PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT
DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN Kompetensi Dasar 1.2 Menerima ketentuan Undang-undang Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang mengatur tentang wilayah negara, warga negara dan penduduk, agama dan kepercayaan, pertahanan dan keamanan secara adil 2.2 Bersikap peduli terhadap penerapan ketentuanUndang- Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang mengatur tentang wilayah negara, warga negara dan penduduk, agama dan kepercayaan, pertahanan dan keamanan 3.2 Menelaah ketentuan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 yang mengatur tentang wilayah negara, warga negara dan penduduk, agama dan kepercayaan, pertahanan dan keamanan 4.2 Menyaji hasil telaah tentang ketentuan Undang-undang Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang mengatur wilayah negara, warga negara dan penduduk, agama dan kepercayaan, serta pertahanan dan keamanan KI/KD IPK Materi Latihan Soal Uji Kompetensi Referensi Dikbud NTB @dikbudNTB @dikbudNTB
4
Indikator Pencapaian Kompetensi
PEMERINTAH PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN Indikator Pencapaian Kompetensi Mengidentifikasi Wilayah negara kesatuan Republik Indonesia. Membedakan kedudukan warga negara dan penduduk Indonesia. Menganalisis kemerdekaan beragama dan berkepercayaan di Indonesia. Mengidentifikasi sistem pertahanan dan keamanan Republik Indonesia. Menyaji hasil telaah isi analisis tentang ketentuan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang mengatur wilayah negara, warga negara dan penduduk, agama dan kepercayaan, serta pertahanan dan keamanan. Mengkomunikasikan hasil telaah isi analisis tentang ketentuan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang mengatur wilayah negara, warga negara dan penduduk, agama dan kepercayaan, serta pertahanan dan keamanan. KI/KD IPK Materi Latihan Soal Uji Kompetensi Referensi Dikbud NTB @dikbudNTB @dikbudNTB
5
MATERI KI/KD IPK Materi Referensi Latihan Soal Uji Kompetensi
PEMERINTAH PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN MATERI KI/KD IPK Materi Latihan Soal Uji Kompetensi Referensi Dikbud NTB @dikbudNTB @dikbudNTB
6
AYO AMATI KI/KD IPK Materi Referensi Latihan Soal Uji Kompetensi
PEMERINTAH PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN AYO AMATI KI/KD IPK Materi Latihan Soal Uji Kompetensi Referensi Dikbud NTB @dikbudNTB @dikbudNTB
7
Setelah kalian mengamati gambar di atas, coba kalian susun pertanyaan-
PEMERINTAH PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN Setelah kalian mengamati gambar di atas, coba kalian susun pertanyaan- pertanyaan yang berkaitan dengan gambar tersebut. Kemudian jadikan pertanyaan-pertanyaan yang kalian rumuskan sebagai bahan diskusi. Tuliskan pertanyaan yang kalian susun dalam tabel di bawah ini. Format pertanyaan KI/KD IPK Materi No Pertanyaan 1 Bagaimana kondisi wilayah Indonesia di daratan, lautan, dan udara? 2 3 Latihan Soal Uji Kompetensi Referensi Dikbud NTB @dikbudNTB @dikbudNTB
8
Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia
PEMERINTAH PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia Pasal 25 A UUD NRI Tahun 1945 : Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah sebuah negara kepulauan yang berciri nusantara dengan wilayah yang batas-batas dan hak-haknya ditetapkan oleh undang-undang. KI/KD IPK Memetakan wilayah NKRI Materi Istilah “nusantara” menggambarkan kesatuan wilayah perairan dan gugusan pulau-pulau Indonesia yang terletak di antara Samudera Pasifik dan Samudera Indonesia serta di antara Benua Asia dan Benua Australia. Latihan Soal Uji Kompetensi Referensi Dikbud NTB @dikbudNTB @dikbudNTB
9
PEMERINTAH PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT
DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN Sesuai dengan Hukum Laut Internasional yang telah disepakati oleh PBB tahun 1982, berikut ini adalah gambar pembagian wilayah laut menurut Konvensi Hukum Laut PBB. KI/KD IPK Materi Latihan Soal Uji Kompetensi Referensi Dikbud NTB @dikbudNTB @dikbudNTB
10
Batas wilayah Indonesia
PEMERINTAH PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN Batas wilayah Indonesia Barat : Samudera Hindia dan perairan negara India Timur: Papua Nugini dan perairan Samudera Pasifik Selatan : Timor Leste, perairan Australia dan Samudera Hindia Utara: Malaysia KI/KD IPK Materi Latihan Soal Uji Kompetensi Referensi Dikbud NTB @dikbudNTB @dikbudNTB
11
PEMERINTAH PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT
DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN Kewajiban negara dalam mengatur hak penguasaan atas kekayaan alam Indonesia berdasrkan UUD NRI Tahun 1945 sebagai berikut Segala bentuk pemanfaatan (bumi dan air) serta hasil yang didapat (kekayaan alam), dipergunakan untuk meningkatkan kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat. Melindungi dan menjamin segala hak-hak rakyat yang terdapat di dalam atau di atas bumi, air dan berbagai kekayaan alam tertentu yang dapat dihasilkan secara langsung atau dinikmati langsung oleh rakyat. Mencegah segala tindakan dari pihak mana pun yang akan menyebabkan rakyat tidak mempunyai kesempatan atau akan kehilangan haknya dalam menikmati kekayaan alam. KI/KD IPK Materi Latihan Soal Uji Kompetensi Referensi Dikbud NTB @dikbudNTB @dikbudNTB
12
B. Kedudukan Warga Negara dan Penduduk Indonesia
PEMERINTAH PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN B. Kedudukan Warga Negara dan Penduduk Indonesia 1. Status Warga Negara Indonesia Kewarganegaraan Republik Indonesia diatur dalam UU Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia. Menurut UU ini, orang yang menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) adalah sebagai berikut. Setiap orang yang sebelum berlakunya UU tersebut telah menjadi WNI. Anak yang lahir dari perkawinan yang sah dari ayah dan ibu WNI. Anak yang lahir dari perkawinan yang sah dari seorang ayah WNI dan ibu warga negara asing (WNA), atau sebaliknya. Anak yang lahir dari perkawinan yang sah dari seorang ibu WNI dan ayah yang tidak memiliki kewarganegaraan atau hukum negara asal sang ayah tidak memberikan kewarganegaraan kepada anak tersebut. Anak yang lahir dalam tenggang waktu 300 hari setelah ayahnya meninggal dunia dari perkawinan yang sah, dan ayahnya itu seorang WNI. KI/KD IPK Materi Latihan Soal Uji Kompetensi Referensi Dikbud NTB @dikbudNTB @dikbudNTB
13
PEMERINTAH PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT
DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN Anak yang lahir di luar perkawinan yang sah dari ibu WNA yang diakui oleh seorang ayah WNI sebagai anaknya dan pengakuan itu dilakukan sebelum anak tersebut berusia 18 tahun atau belum kawin. h. Anak yang lahir di wilayah negara Republik Indonesia yang pada waktu lahir tidak jelas status kewarganegaraan ayah dan ibunya. i. Anak yang baru lahir yang ditemukan di wilayah negara Republik Indonesia selama ayah dan ibunya tidak diketahui. j. Anak yang lahir di wilayah negara Republik Indonesia apabila ayah dan ibunya tidak memiliki kewarganegaraan atau tidak diketahui keberadaannya. k. Anak yang dilahirkan di luar wilayah Republik Indonesia dari ayah dan ibu WNI, yang karena ketentuan dari negara tempat anak tersebut dilahirkan memberikan kewarganegaraan kepada anak yang bersangkutan. l. Anak dari seorang ayah atau ibu yang telah dikabulkan permohonan kewarganegaraannya, kemudian ayah atau ibunya meninggal dunia sebelum mengucapkan sumpah atau menyatakan janji setia. KI/KD IPK Materi Latihan Soal Uji Kompetensi Referensi Dikbud NTB @dikbudNTB @dikbudNTB
14
Asas-asas Kewarganegaraan Indonesia
PEMERINTAH PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN Asas-asas Kewarganegaraan Indonesia Asas ius sanguinis (asas keturunan), yaitu kewarganegaraan seseorang ditentukan berdasarkan pada keturunan orang yang bersangkutan. Asas ius soli (asas kedaerahan/tempat kelahiran), yaitu kewarganegaraan seseorang ditentukan berdasarkan tempat kelahirannya. KI/KD IPK Materi Latihan Soal Uji Kompetensi Referensi Dikbud NTB @dikbudNTB @dikbudNTB
15
KI/KD IPK Materi Referensi Latihan Soal Uji Kompetensi
PEMERINTAH PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN Ius Sanguinis Ius Soli Terbatas Kewarganegaraan Tunggal Kewarganegaraan Ganda Terbatas Penerapan asas Kewarganegaraan RI berdasarkan Undang-Undang RI Nomor 12 Tahun 2006 KI/KD IPK Materi Latihan Soal Uji Kompetensi Referensi Dikbud NTB @dikbudNTB @dikbudNTB
16
Syarat-Syarat Naturalisasi Biasa Berusia 18 tahun atau sudah kawin.
PEMERINTAH PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN Syarat-Syarat Naturalisasi Biasa Berusia 18 tahun atau sudah kawin. Pada waktu mengajukan permohonan sudah bertempat tinggal di wilayah negara Republik Indonesia paling singkat lima tahun berturut- turut atau paling singkat 10 tahun tidak berturut-turut. Sehat jasmani dan rohani. Dapat berbahasa Indonesia serta mengakui dasar negara Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Tidak pernah dijatuhi pidana karena melakukan tindak pidana yang dengan ancaman pidana penjara satu tahun lebih. Jika dengan memperoleh kewarganegaraan Republik Indonesia, tidak menjadi berkewarganegaraan ganda. Mempunyai pekerjaan dan/atau berpenghasilan tetap. Membayar uang kewarganegaraan ke kas negara. KI/KD IPK Materi Latihan Soal Uji Kompetensi Referensi Dikbud NTB @dikbudNTB @dikbudNTB
17
b. Naturalisasi Istimewa
PEMERINTAH PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN b. Naturalisasi Istimewa Naturalisasi istimewa diberikan sesuai dengan ketentuan Pasal 20 Undang- Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun Naturalisasi Istimewa diberikan kepada orang asing yang telah berjasa kepada negara Republik Indonesia atau dengan alasan kepentingan negara, setelah memperoleh pertimbangan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia. Naturalisasi istimewa batal diberikan jika menyebabkan orang asing tersebut berkewarganegaraan ganda. KI/KD IPK Materi Latihan Soal Uji Kompetensi Referensi Dikbud NTB @dikbudNTB @dikbudNTB
18
Penyebab Hilangnya Kewarganegaraan Indonesia
PEMERINTAH PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN Penyebab Hilangnya Kewarganegaraan Indonesia Memperoleh kewarganegaraan lain atas kemauannya sendiri Masuk ke dalam dinas tentara asing tanpa disertai izin dari presiden Mengangkat sumpah atau menyatakan janji setia kepada negara asing Mempunyai paspor atau surat yang bersifat paspor dari negara asing Tidak menolak atau tidak melepaskan kewarganegaraan lain KI/KD IPK Materi Latihan Soal Uji Kompetensi Referensi Dikbud NTB @dikbudNTB @dikbudNTB
19
Kemerdekaan Beragama dan Berkepercayaan di Indonesia
PEMERINTAH PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN Kemerdekaan Beragama dan Berkepercayaan di Indonesia Pengertian Kemerdekaan Beragama dan Berkepercayaan Coba kalian amati Gambar Apa yang kalian pikirkan setelah melihat gambar di atas? Apa sebenarnya kemerdekaan beragama dan berkepercayaan itu? KI/KD IPK Materi Latihan Soal Uji Kompetensi Referensi Dikbud NTB @dikbudNTB @dikbudNTB
20
KI/KD IPK Materi Referensi
PEMERINTAH PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN Kemerdekaan beragama dan kepercayaan di Indonesia dijamin oleh UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dalam Pasal 28 E ayat (1) dan (2) sebagai berikut. Setiap orang bebas memeluk agama dan beribadat menurut agamanya, memilih pendidikan dan pengajaran, memilih pekerjaan, memilih kewarganegaraan, memilih tempat tinggal di wilayah negara dan meninggalkannya, serta berhak kembali. Setiap orang berhak atas kebebasan meyakini kepercayaan, menyatakan pikiran dan sikap, sesuai dengan hati nuraninya. Pasal 28 I ayat (1) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang menyebutkan bahwa “hak untuk hidup, hak untuk tidak disiksa, hak kemerdekaan pikiran dan hati nurani, hak beragama, hak untuk tidak diperbudak, hak untuk diakui sebagai pribadi di hadapan hukum, dan hak untuk tidak dituntut atas dasar hukum yang berlaku surut adalah hak asasi manusia yang tidak dapat dikurangi dalam keadaan apa pun.” KI/KD IPK Materi Latihan Soal Uji Kompetensi Referensi Dikbud NTB @dikbudNTB @dikbudNTB
21
video 2. Membangun Kerukunan Umat Beragama
PEMERINTAH PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN 2. Membangun Kerukunan Umat Beragama Kemerdekaan beragama di Indonesia menyebabkan Indonesia mempunyai agama yang beraneka ragam. Keberagaman agama yang dianut oleh bangsa Indonesia itu tidak boleh dijadikan hambatan untuk memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa. Coba kalian amati video berikut kemudian diskusikan secara dengan temanmu pentingnya menjaga kerukunan umat beragama Berdasarkan tayang video tersebut coba kalian analisis dampak yang ditimbulkan oleh konflik tersebut. KI/KD IPK Materi video Latihan Soal Uji Kompetensi Referensi Dikbud NTB @dikbudNTB @dikbudNTB
22
PEMERINTAH PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT
DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN Kerukunan antar umat seagama berarti adanya kesepahaman dan kesatuan untuk melakukan amalan dan ajaran agama yang dipeluk dengan menghormati adanya perbedaan yang masih bisa ditolerir. Kerukunan antar umat beragama adalah cara atau sarana untuk mempersatukan dan mempererat hubungan antara orang-orang yang tidak seagama dalam proses pergaulan pergaulan di masyarakat, tetapi bukan ditujukan untuk mencampuradukkan ajaran agama. Ini perlu dilakukan untuk menghindari terbentuknya fanatisme ekstrim yang membahayakan keamanan, dan ketertiban umum. Bentuk nyata yang bisa dilakukan adalah dengan adanya dialog antar umat beragama yang di dalamnya bukan membahas perbedaan, akan tetapi memperbincangkan kerukunan, dan perdamaian hidup dalam bermasyarakat. KI/KD IPK Materi Latihan Soal Uji Kompetensi Referensi Dikbud NTB @dikbudNTB @dikbudNTB
23
Sistem Pertahanan dan Keamanan Negara Republik Indonesia
PEMERINTAH PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN Sistem Pertahanan dan Keamanan Negara Republik Indonesia Pasal 30 ayat (1) sampai dengan ayat (5) UUD Negara Republik Indonesia Tahun yang menyatakan sebagai berikut. Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara. Usaha pertahanan dan keamanan negara dilaksanakan melalui sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta oleh Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia, sebagai kekuatan utama, dan rakyat sebagai kekuatan pendukung. Tentara Nasional Indonesia terdiri atas Angkatan Darat, Angkatan Laut dan Angkatan Udara sebagai alat negara bertugas mempertahankan, melindungi, dan memelihara keutuhan dan kedaulatan negara. Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagai alat negara yang menjaga kemanan dan ketertiban masyarakat bertugas melindungi, mengayomi, melayani masyarakat, serta menegakkan hukum. Susunan dan kedudukan Tentara Nasional Indonesia, Kepolisian Negara Republik Indonesia, hubungan kewenangan Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia di dalam menjalankan tugasnya, syarat-syarat keikutsertaan warga negara dalam usaha pertahanan dan keamanan diatur dengan undang-undang. KI/KD IPK Materi Latihan Soal Uji Kompetensi Referensi Dikbud NTB @dikbudNTB @dikbudNTB
24
KI/KD IPK Materi Referensi
PEMERINTAH PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN Sistem pertahanan dan keamanan negara yang bersifat semesta bercirikan sebagai berikut. Kerakyatan, yaitu orientasi pertahanan dan kemanan negara diabdikan oleh dan untuk kepentingan seluruh rakyat. Kesemestaan, yaitu seluruh sumber daya nasional didayagunakan bagi upaya pertahanan. Kewilayahan, yaitu gelar kekuatan pertahanan dilaksanakan secara menyebar di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, sesuai dengan kondisi geografis sebagai negara kepulauan. KI/KD IPK Materi Latihan Soal Uji Kompetensi Referensi Dikbud NTB @dikbudNTB @dikbudNTB
25
PEMERINTAH PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT
DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN LATIHAN SOAL 1. Mereka yang berdasarkan hukum tertentu atau menurut undang-undang merupakan anggota dari suatu negara dinamakan .... Penduduk Orang asing Warga negara Bukan penduduk Bukan warga negara 2. Asas yang menentukan kewarganegaraan seseorang menurut pertalian darah atau yang menentukan kewarganegaraan seseorang ialah kewarganegaraan orang tuanya, dengan tidak mengindahkan di mana ia sendiri dan orang tuanya berada dan dilahirkan adalah .... Hak opsi Ius soli Hak repudiasi Naturalisasi Ius sanguinis KI/KD IPK Materi Latihan Soal Uji Kompetensi Referensi Dikbud NTB @dikbudNTB @dikbudNTB
26
Asas kebenaran substantif Asas kepentingan nasional
PEMERINTAH PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN 3. Seorang keturunan bangsa B (ius sanguinis) lahir di negara A (ius soli). Oleh karena ia keturunan bangsa B maka dianggap sebagai warga negara B. Akan tetapi, negara A juga menganggap warga negaranya karena berdasarkan tempat lahirnya .... Ius Soli Apatride Bipatride Ius Sanguinis Naturalisasi 4. Asas kewarganegaraan yang menentukan bahwa peraturan kewarganegaraan mengutamakan kepentingan nasional Indonesia, yang bertekad mempertahankan kedaulatannya sebagai negara kesatuan yang memiliki cita-cita dan tujuannya sendiri adalah .... Asas keterbukaan Asas kebenaran substantif Asas kepentingan nasional Asas perlindungan maksimum Asas publisitas KI/KD IPK Materi Latihan Soal Uji Kompetensi Referensi Dikbud NTB @dikbudNTB @dikbudNTB
27
Telah berusia 18 (delapan belas) tahun atau sudah kawin.
PEMERINTAH PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN 5. Di bawah ini yang bukan merupakanpersyaratan untuk menjadi Warga Negara Indonesia melalui permohonan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 adalah .... Telah berusia 18 (delapan belas) tahun atau sudah kawin. Pada waktu mengajukan permohonan sudah bertempat tinggal di wilayah negara Republik Indonesia paling singkat 5 (lima) tahun berturut-turut atau paling lama 10 (sepuluh puluh) tahun tidak berturut-turut. Dapat berbahasa Indonesia serta mengakui dasar negara Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Jika dengan memperoleh Kewarganegaraan Republik Indonesia, tidak menjadi berkewarganegaraan ganda. Anak yang lahir dari perkawinan yang sah dari seorang ayah warga negara Indonesia dan ibu warga negara asing. KI/KD IPK Materi Latihan Soal Uji Kompetensi Referensi Dikbud NTB @dikbudNTB @dikbudNTB
28
KI/KD IPK Materi Referensi Latihan Soal Uji Kompetensi
PEMERINTAH PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN KI/KD IPK Materi Latihan Soal Uji Kompetensi Referensi Dikbud NTB @dikbudNTB @dikbudNTB
29
PEMERINTAH PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT
DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN REFERENSI Buku penunjang kurikulum 2013 mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan kelas X, Kemendikbud Tahun 2013 revisi 2016 Internet Sumber-sumber lain yang relevan KI/KD IPK Materi Latihan Soal Uji Kompetensi Referensi Dikbud NTB @dikbudNTB @dikbudNTB
Presentasi serupa
© 2024 SlidePlayer.info Inc.
All rights reserved.