Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

PERENCANAAN BANGUNAN SABO

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "PERENCANAAN BANGUNAN SABO"— Transcript presentasi:

1 PERENCANAAN BANGUNAN SABO
BAHAN TAYANG MODUL 1 KONSEP BANGUNAN SABO MODUL PELATIHAN PERENCANAAN BANGUNAN SABO TAHUN 2018 Pusat Pendidikan dan Pelatihan Sumber Daya Air dan Konstruksi

2 Modul 1 KONSEP BANGUNAN SABO

3 KEBIJAKAN NASIONAL PENGELOLAAN SUMBER DAYA AIR
PP No.33/2011 : Kebijakan Nasional Pengelolaan Sumberdaya Air (Jaknas SDA), adalah arahan strategis dalam pengelolaan SDA secara nasional untuk periode 20 (dua puluh) tahun terhitung sejak tahun 2011 sampai dengan tahun Meliputi : Kebijakan umum. Kebijakan peningkatan konservasi SDA secara terus menerus. Kebijakan pengendalian daya rusak air dan pengurangan dampak. Kebijakan pengembangan jaringan sistem informasi SDA dalam pengelolaan SDA nasional terpadu.

4 Permasalahan yang dihadapi
Adanya peningkatan alih fungsi lahan di berbagai wilayah. Perubahan permukaan lahan : Berkurangnya kapasitas resapan air, Peningkatan erosi lahan, Peningkatan sedimentasi, Peningkatan kerentanan bahaya kekeringan, banjir, tanah longsor, pencemaran air, intrusi air laut Penurunan produktivitas lahan.

5 FUNGSI KEBIJAKAN NASIONAL PENGELOLAAN SUMBER DAYA AIR
Visi : SDA Nasional Dikelola secara Menyeluruh, Terpadu, dan Berwawasan Lingkungan untuk Keadilan dan Kesejahteraan Masyarakat Indonesia Misi : Meningkatkan konservasi SDA secara terus menerus Mengendalikan dan mengurangi daya rusak air.

6 STRATEGI PENANGGULANGAN KERUSAKAN AKIBAT DAYA RUSAK AIR
Menetapkan dan melaksanakan mekanisme penanggulangan kerusakan akibat daya rusak air (DRA); Melaksanakan sosialisasi mekanisme penanggulangan kerusakan akibat DRA, Mengembangkan sistem prakiraaan dan peringatan dini Meningkatkan pengetahuan, kesiapsiagaan, dan kemampuan masyarakat dalam menghadapi banjir Memperbaiki sistem dan meningkatkan kinerja penanggulangan bencana akibat DRA; Menyusun sistem penganggaran yang kondusif dengan kondisi darurat untuk mewujudkan respon cepat penanggulangan DRA

7 KEBIJAKAN NASIONAL PENANGGULANGAN BENCANA
Dasar : Peraturan Menteri PUPR No.13/PRT/2015 tentang Penanggulangan Darurat Bencana Akibat Daya Rusak Air.

8 MEKANISME PENANGGULANGAN DARURAT BENCANA
Tahapan : Penugasan tim teknis kaji cepat; Penyusunan rencana aksi; Evaluasi ketersediaan sumberdaya; Pelaksanaan kegiatan; dan Laporan pertanggungjawaban.

9 STRATEGI KEMENTERIAN PUPR DALAM PENANGGULANGAN BENCANA, TERCANTUM DaLaM :
Permen PU No.22 Tahun 2007, tentang Pedoman Penataan Ruang Kawasan Rawan Bencana Longsor. Permen PU No.21 Tahun 2007, tentang Penataan Ruang Kawasan Rawan Letusan Gunung Berapi dan Kawasan Rawan Gempa Bumi. Permen PU No.06 Tahun 2009, tentang Pedoman Perencanaan Umum Pembangunan Infrastruktur di Kawasan Rawan Tsunami. Permen PUPR No.13 Th 2015, tentang Penanggulangan Darurat Bencana Akibat Daya Rusak Air. Permen PUPR No.27 Th 2015, tentang Bendungan ; mensyaratkan keamanan bendungan dalam pembangunan dan pengelolaan bendungan. Permen PUPR No.28 Th 2015, tentang Penetapan Garis Sempadan Sungai dan Garis Sempadan Danau untuk melindungi fungsi sungai dan danau dan mengendalikan daya rusak air sungai dan danau. SE Menteri PUPR No.07/SE/M/2015, tentang Pedoman Persyaratan Umum Perencanaan jembatan.

10 KONSEP PENGENDALIAN ALIRAN SEDIMEN
Pengendalian aliran sedimen dilakukan dengan cara : Menstabilkan material hasil longsoran atau material vulkanik hasil letusan gunung api agar tetap berada di tempatnya ketika terjadi hujan dengan intensitas tinggi Membuat dasar sungai berkemiringan curam atau torrent river menjadi lebih stabil Menahan material sedimen hasil longsoran dan menjaga elevasi dasar sungai

11 PENGERTIAN SABODAM, CHECKDAM, GROUNDSILL (Erick R.P., dkk, 2017)
Bangunan bendung yang melintang sungai, yang memiliki komponen pelimpah untuk mencegah bahaya banjir lahar gunung berapi. CHECK DAM Bendung kecil yang bersifat sementara/permanen yang dibangun melintasi saluran kecil atau drainase GROUNDSILL Bangunan melintang sungai untuk menjaga agar dasar sungai tidak turun karena berkurangnya pasokan sedimen dari hulu ataupun karena aktifitas penambangan yang berlebihan

12 PENGERTIAN SABODAM DAN ALIRAN SEDIMEN
Sabodam diperkenalkan di Indonesia oleh seorang Jepang, Mr. Tomoaki Yokota, tahun 1970. Sabodam untuk menangani masalah banjir lahar di daerah vulkanik, yaitu Gunung Merapi, Gunung Kelut, Gunung Agung, Gunung Semeru, dan Gunung Galunggung. Sabodam juga digunakan untuk menangani masalah erosi dan sedimentasi di daerah non-vulkanik di beberapa daerah di luar Jawa. Aliran sedimen selain mempunyai daya rusak yang besar, endapan materialnya juga menimbulkan masalah apabila mengendap ditempat yang mempunyai nilai ekonomis tinggi, misalnya di jalan raya, di jalan kereta api, di pemukiman, dll.

13 WILAYAH GERAKAN ALIRAN SEDIMEN
Wilayah produksi sedimen (alur torrential/rapids) Wilayah pengangkutan sedimen (alur jalin/braided) Wilayah pengendapan sedimen (alur alluvial)

14 Wilayah Produksi Sedimen
Wilayah dengan kemiringan ± 6% atau >4°. Di wilayah ini kecepatan aliran mampu mengerosi bedrock yang masih lapuk serta mengangkut bebatuan dengan diameter besar (boulder). Fenomena yang terjadi yang mempengaruhi pemilihan fungsi bangunan Sabo, adalah: Erosi material dasar sungai Guguran material tebing sungai Gerakan massa tanah pada lereng (landslide) dan guguran tebing (cliff failure) Pecahnya pembendungan alam (natural dam break) Gerakan endapan material piroklastik hasil letusan gunung api

15 Wilayah Pengangkutan Sedimen (Alur Jalin/Braided)
Wilayah pengangkutan sedimen adalah wilayah dengan kemiringan 3-6 % atau 2-4°. Di wilayah ini debit ≤ debit dominan. Sebagian besar material dari daerah produksi akan diendapkan terutama yang berdiameter besar (boulder) dalam gugusan-gugusan (clusters) pada dasar sungai membentuk garis-garis aliran yang saling memotong (berjalin) Fenomena aliran sedimen yang terjadi di wilayah ini yang mempengaruhi pemilihan fungsi bangunan Sabo, adalah: Benturan langsung antar butiran besar yang berada di kepala aliran sedimen, menghasilkan volume butiran lebih kecil (kerikil dan pasir) lebih banyak yang akan terangkut oleh debit-debit kecil ke hilir Peningkatan jumlah pasokan sedimen ke hilir Limpasan banjir dari aliran sedimen dapat terjadi pada waktu aliran banjir bandang dengan debit > debit dominan alur

16 3. Wilayah Pengendapan Sedimen (Alur Alluvial)
Wilayah pengendapan sedimen adalah wilayah dengan kemiringan <3% atau <2°. Fenomena aliran sedimen yang mempengaruhi pemilihan fungsi bangunan Sabo adalah : Pengendapan sedimen pada tempat-tempat tertentu di sepanjang alur ini Limpasan sedimen khususnya pada waktu terjadi banjir bandang ke luar alur dan membentuk dataran aluvial kipas (fan shaped alluvial deposit), di hilir titik apex Pengulangan erosi (re-erosion) dan deposisi di sepanjang alur oleh dinamika aliran debit.

17 PENGENDALIAN ALIRAN SEDIMEN
Pengendalian aliran sedimen ditempuh melalui 2 (dua) cara, yaitu: pengendalian aliran sedimen secara struktur pengendalian aliran sedimen secara nonstruktur. Pengendalian Aliran Sedimen Struktur Pengendalian aliran sedimen secara struktur adalah dengan membangun bangunan Sabo yang letak dan jenis bangunannya disesuaikan dengan maksud dan tujuan bangunan tersebut. Diluar alur sungai (off stream) pengurangan produksi sedimen dapat dilakukan dengan cara: Pembuatan sumbat gully (gully plugs) Terasering Pembuatan perkuatan teras dan perkuatan tebing Pembuatan alur bertangga Pembuatan kantong penangkap hasil erosi pada gully.

18 Pengendalian aliran sedimen nonstruktur
Selain pengendalian secara struktur, pengendalian aliran sedimen secara nonstruktur juga perlu dilakukan. Tindakan non-struktural bagi penduduk terdiri dari : Pemindahan penduduk dari wilayah berbahaya; Monitoring kondisi di daerah hulu; Sistem peringatan dini; Evakuasi; dan Pengembangan sistem pemberdayaan masyarakat untuk peningkatan pemahaman masyarakat terhadap ancaman dan penanggulangan bencana aliran sedimen.

19 Fungsi pengendalian aliran sedimen :
Mengendapkan aliran sedimen di depan bangunan Sabo. Sehingga dasar sungai menjadi naik. Dengan naiknya dasar sungai, punggung bukit (gunung) dan lereng bukit (gunung) menjadi lebih aman terhadap longsor. Mengurangi kemiringan dasar sungai dan mencegah erosi dasar sungai dan lereng sungai. Mencegah gerakan sedimen tidak stabil yang terkumpul di dasar sungai. Setelah bangunan Sabodam terisi penuh, bangunan ini akan berfungsi sebagai bangunan kontrol aliran sedimen.

20 TUJUAN PENGENDALIAN ALIRAN SEDIMEN
Melindungi penduduk dan prasarana dari bencana banjir sedimen Mengurangi daya rusak aliran sedimen Mewaspadai akan terjadinya aliran sedimen

21 KETENTUAN BENTUK DAN DIMENSI BANGUNAN SABO
Bentuk sabodam Bentuk sabodam membujur ke arah bentang sungai, disesuaikan dengan bentuk penampang melintang sungai serta sifat fisik dan struktur tanah dasarnya. Bentang sabodam harus dapat menutup seluruh lebar sungai dengan baik, dan bagian pangkal sabodam harus di desain agar bangunan aman terhadap bahaya gerusan dan erosi buluh. Dam utama Tinggi efektif dam utama bergantung pada fungsi sabodam. Untuk sabodam yang berfungsi sebagai checkdam atau consolidation dam, tinggi efektif sabodam dapat lebih dari 4 meter. Sedangkan untuk sabodam yang berfungsi sebagai dam sokong seperti grondsil (groundsill) tinggi efektif dam tidak boleh lebih dari 4 meter, ditentukan dengan berpatokan pada keadaan dasar sungai yang ada, dan kecenderungannya di masa yang akan datang.

22 3. Pelimpah Bentuk pelimpah harus dibuat trapesium, lebar pelimpah harus lebih kecil daripada bentang sungai. Tinggi pelimpah ditentukan berdasarkan debit desain dan tinggi jagaan. 4. Mercu pelimpah Mercu pelimpah harus cukup kuat untuk menahan benturan dan abrasi, serta bentuk mercu pelimpah harus ambang lebar yang sudutnya boleh dibulatkan. 5. Tubuh sabodam Tubuh sabodam terdiri dari badan dam dan sayap lindung. Kemiringan bagian hulu dari badan dam utama harus ditentukan berdasarkan syarat stabilitas bangunan.

23 Sayap lindung Sayap lindung direncanakan sebagai sayap yang tidak dilimpasi banjir dan kedua sayap lindung harus dibuat miring ke dalam atau ke arah pelimpah. Sayap lindung harus memenuhi ketentuan : Kemiringan sayap lindung ke arah dalam atau ke arah pelimpah minimum sama dengan kemiringan dasar sungai di lokasi sabodam dan maksimum 10 %; Panjang sayap lindung sebelah kiri dan kanan boleh tidak sama, dan ditentukan berdasarkan letak sumbu aliran; Lebar sayap lindung harus dibuat sama mulai dari pangkal sampai keujungnya; Sisi hulu sayap lindung harus dibuat tegak; Sisi hilir sayap lindung dapat dibuat tegak atau miring dengan kemiringan dibuat sama dengan kemiringan sisi hilir badan dam yakni 1:0,20; Tebal sayap lindung bagian atas maksimum sama dengan tebal mercu pelimpah dan minimum ditentukan berdasarkan gaya-gaya akibat benturan.

24 Subdam Desain subdam harus memperhatikan hal-hal berikut :
Bentuk mercu pelimpah subdam dan kemiringan hilir badan subdam harus dibuat sama dengan bentuk mercu pelimpah dan kemiringan hilir badan dam utama; Dimensi subdam disesuaikan dengan gaya-gaya yang bekerja; Tinggi subdam ditentukan berdasarkan persamaan energi (dapat pula ditentukan dengan menggunakan persamaan matematis atau persamaan empiris); Lantai lindung; Lantai lindung (apron) meliputi hal-hal berikut : Bentuk lantai lindung harus di desain berdasarkan gaya–gaya yang diakibatkan oleh terjunan; Lebar lantai lindung ditentukan sesuai dengan lebar, tinggi, dan kemiringan tembok tepi;

25 Bangunan Pelengkap Bangunan pelengkap antara lain berupa proteksi bangunan (buffer fill) baik di sebelah hulu dam utama maupun di sebelah hilir subdam yang berfungsi untuk mengamankan sayap lindung dari gerusan oleh aliran debris dan mengarahkan aliran serta tembok tepi (side wall) yang harus didesain cukup kuat terhadap gaya-gaya akibat tekanan tanah di belakang tembok tepi.

26 TERIMAKASIH


Download ppt "PERENCANAAN BANGUNAN SABO"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google