Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

ISTITHAAH KESEHATAN JAMAAH HAJI Presented By H. M. Suaib Nawawi, SKM., M.Kes.

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "ISTITHAAH KESEHATAN JAMAAH HAJI Presented By H. M. Suaib Nawawi, SKM., M.Kes."— Transcript presentasi:

1 ISTITHAAH KESEHATAN JAMAAH HAJI Presented By H. M. Suaib Nawawi, SKM., M.Kes.

2

3

4

5

6 DASAR ISTITHAAH DALAM IBADAH HAJI

7

8

9 Defenisi Istithaah Kesehatan Jamaah Haji

10

11

12 Pemeriksaan Kesehatan dalam rangka Istithaah Kesehatan Jamaah Haji

13

14

15 1 Memenuhi Syarat Istithaah Kesehatan Haji ISTITHAAH KESEHATAN JAMAAH HAJI 2 Memenuhi Syarat Istithaah Kesehatan Haji Dgn Pendampingan 3 Memenuhi Syarat Istithaah Kesehatan Haji Untuk Sementara 4 Tidak Memenuhi Syarat Istithaah Kesehatan Haji

16  Merupakan Jemaah Haji yang memiliki kemampuan mengikuti proses ibadah haji tanpa bantuanobat, alat, dan/atau orang lain dengan tingkat kebugaran jasmani setidaknya dengan kategori cukup.  Penentuan tingkat kebugaran dilakukan melalui pemeriksaan kebugaran yang disesuaikan dengan karakteristik individu Jemaah Haji. 1. Memenuhi Syarat Istithaah Kesehatan Haji

17 Jemaah Haji yang ditetapkan memenuhi syarat Istithaah Kesehatan Haji dengan pendampingan merupakan Jemaah Haji dengan kriteria : a)Berusia60 tahun atau lebih. b)Menderita penyakit tertentu yang tidak masuk dalam kriteria Tidak memenuhi syarat Istithaah sementara dan/atau tidak memenuhi syarat Istithaah 2. Memenuhi Syarat Istithaah Kesehatan Haji dengan Pendampingan

18 Jemaah Haji dengan kriteria: a)Tidak memiliki sertifikat vaksin asli Internasional (ICV) yang sah. b)Menderita penyakit tertentu yang berpeluang sembuh, antara lain Tuberkulosis sputum BTA Positif, Tuberculosis Multi Drug Resistance, Diabetes Melitus TidakTerkontrol, Hipertiroid, HIV-AIDS dengan Diare Kronik, Stroke Akut, Perdarahan Saluran Cerna, Anemia Gravis. c)Suspek dan/atau konfirm penyakit menular yang berpotensi wabah. d)Psikosis Akut. e)Fraktur tungkai yang membutuhkan Immobilisasi. f)Fraktur tulang belakang tanpa komplikasi neurologis. g)Hamil yang diprediksi usia kehamilannya pada saat keberangkatan kurang dari 14 minggu atau lebih dari 26 minggu. 3. Tidak Memenuhi Syarat Istithaah Kesehatan Haji untuk Sementara

19 Jemaah Haji dengan kriteria: a)Kondisi klinis yang dapat mengancam jiwa, antara lain Penyakit Paru Obstruksi Kronis (PPOK) derajat IV, Gagal Jantung Stadium IV, Chronic Kidney Disease Stadium IV dengan peritoneal dialysis/hemodialisis reguler, AIDS stadium IV dengan infeksi oportunistik, Stroke Haemorhagic luas. b)Gangguan jiwa berat antara lain skizofrenia berat, dimensia berat, dan retardasi mental berat. c)Jemaah dengan penyakit yang sulit diharapkan kesembuhannya, antara lain keganasan stadium akhir, Tuberculosis Totaly Drugs Resistance(TDR), sirosis atau hepatoma decompensata. 4. Tidak Memenuhi Syarat Istithaah Kesehatan Haji

20

21 Pemeriksaan Kesehatan dalam rangka Istithaah Kesehatan Jamaah Haji

22

23 888888 88 %

24 Pembinaan Kesehatan Dalam Rangka Istithaah Kesehatan Jemaah Haji

25 Jemaah Haji yang telah dilakukan pembinaan merupakan Jemaah Haji dengan penetapan : 1.Memenuhi syarat Istithaah Kesehatan Haji; 2.Memenuhi syarat Istithaah Kesehatan Haji dengan pendampingan; atau 3.Tidak memenuhi syarat Istithaah Kesehatan Haji untuk sementara.

26 PEMBINAAN KESEHATAN HAJI DI PUSKESMAS  FUNGSI :  1. Melaksanakan pemeriksaan kesehatan haji  2. Melaksanakan pembinaan kesehatan haji  3. Melaksanakan pengamatan kesehatan haji  4. Melaksanakan pencatatan dan pelaporan

27

28

29

30 Profil Jamaah Haji Indonesia

31 Profil Jamaah Haji Polewali Mandar Tahun 2016 13.007 org (48%) 27.098 org Sumber : Kemenag Polewali Mandar Tahun 2016 13.007 org (48%)

32 DISTRIBUSI STATUS RESIKO TINGGI KLOTER 10, 14, 15 JAMAAH HAJI POLEWALI MANDAR TAHUN 2016

33

34

35

36 Waspada PANAS

37

38


Download ppt "ISTITHAAH KESEHATAN JAMAAH HAJI Presented By H. M. Suaib Nawawi, SKM., M.Kes."

Presentasi serupa


Iklan oleh Google