Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

PERAWATAN KLIEN DENGAN PENYALAHGUNAAN NAPZA. PENDAHULUAN  Perubahan gaya hidup masyarakat yang penuh kompetisi dalam era globalisasi.  UU No

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "PERAWATAN KLIEN DENGAN PENYALAHGUNAAN NAPZA. PENDAHULUAN  Perubahan gaya hidup masyarakat yang penuh kompetisi dalam era globalisasi.  UU No"— Transcript presentasi:

1 PERAWATAN KLIEN DENGAN PENYALAHGUNAAN NAPZA

2 PENDAHULUAN  Perubahan gaya hidup masyarakat yang penuh kompetisi dalam era globalisasi.  UU No. 2 1997 ttg Narkotika dan UU No. 5 1997 ttg Psikotropika.  Narkotika adalah bahan/obat dari tanaman atau buka tanaman baik sintesis maupun semi sintesis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri dan dapat menimbulkan ketergantungan.

3  Penggolongan Narkotika  Narkotika Golongan I Adalah Narkotika yang hanya dapat digunakan untuk tujuan pengembangan ilmu dan tidak digunakan dalam terapi, serta mempunyai potensi sangat tinggi mengakibatkan ketergantungan, misal : Heroin, Ganja, Koka.  Narkotika Golongan II Adalah Narkotika yang berkhasiat pengobatan digunakan sebagai pilihan terakhir dan dapat digunakan dlm terapi dan atau untuk tujuan pengembangan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi tinggi mengakibatkan ketergantungan, misal : Morfin

4  Narkotika Golongan III Adalah Narkotika yang berkhasiat pengobatan dan banyak digunakan dalam terapi dan atau pengembangan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi ringan mengakibatkan ketergantungan, misal : Codein  Psikotropika menurut UU No. 5 1997 adalah zat atau obat, baik alamiah maupun sintesis, bukan Narkotika yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan syaraf pusat yg menyebabkan perubahan yang khas pada aktivitas mental dan perilaku individu dan faktor lingkungan.

5  Penggolongan Psikotropika  Psikotropika Golongan I Adalah Psikotropika yang hanya dapat digunakan untuk tujuan ilmu pengetahuan dan tidak dapat digunakan dalam terapi, serta mempunyai potensi amat kuat mengakibatkan ketergantungan, misal : LSD, MDMA  Psikotropika Golongan II Adalah Psikotropika yang berkhasiat pengobatan dan dapat digunakan dalam terapi dan atau untuk tujuan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi kuat mengakibatkan ketergantungan, misal : ampetamin, metilfenidad

6  Psikotropika Golongan III Adalah Psikotropika yang berkhasiat dan dapat digunakan dalam terapi dan/atau untuk tujuan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi sedang mengakibatkan ketergantungan, misal : barbiturat  Psikotropika Golongan IV Adalah Psikotropika yang berkhasiat pengobatan dan dapat digunakan dalam terapi dan/atau untuk tujuan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi rendah mengakibatkan ketergantungan, misal : diazepam, lorazepam

7 TINGKAT PEMAKAIAN NAPZA a. Pemakaian coba-coba (eksperimental use) yang bertjuan hanya ingin mencoba memenuhi rasa ingin tahu. Sebagian pemakai berhenti menggunakannya dan sebagian lain meneruskan. b. Pemakaian sosial (social use) yang bertujuan hanya untuk bersenang-senang ( saat rekreasi atau santai). Sebagian pemakai tetap bertahan pada tahap ini, namun sebagian lagi meningkat ke tahapan selanjutnya. c. Pemakaian situasional (situational use), pemakaian pada saat mengalami keadaan tertentu(ketegangan,kesedihan,kekecawaan), dengan maksud menghilangkan perasaan tersebut.

8 d. Penyalahgunaan (abuse), pemakaian sebagai pola penggunaan yang bersifat patologis/klinis (menyimpang), minimal satu bulan lamanya, dan telah terjadi gangguan fungsi sosial atau pekerjaannya. e. Ketergantungan (dependence), telah terjadi toleransi dan gejala putus zat, bila pemakaian zat dihentikan atau dikurangi atau tidak ditambah dosisnya.

9 PASAL PIDANA  Ps. 85 UU No. 22 1997 Pengguna Narkotika bagi diri sendiri dipidana maksimal 4 tahun.  Ps. 86 UU No. 22 1997 Orang tua/wali pecandu yang belum cukup umur dan tidak melaporkan kepada pejabat yang ditunjuk oleh pemerintah untuk mendapatkan pengobatan/perawatan dipidana kurungan maksimal 6 bulan/ denda maksimal Rp. 1 juta.  Ps. 82 UU No.22 1997 Para penjual dipidana dengan pidana mati atau penjara seumur hidup atau pidana penjara maksimal 20 tahun dan denda maksimal Rp. 1 M.

10 JENIS DAN DAMPAK NAPZA 1. Opiat/Opioid (semi sintesis) Asal : bunga opium, bentuk : bubuk, contoh yang populer : heroin dan morphin, nama populer : putaw/pt/etep. Cara pemakaian : dicampur dengan rokok, disuntik, dibakar dan dihirupasapnya. Ciri setelah pemakaian : mual, gatal, tertariknya bola mata, sulit buang air, lemah da lesu, mengatuk, sulit berkonsentrasi. Efek psikis yang ditimbulkan : tenang, perasaan bebas dar rasa takut atau sakit, senang, hangat dan keinginan bersuka cita, kecanduan 2. Ganja/Mariyuana (non sintesis/alamiah) Asal : tumbuhan Canabis Sativa, nama populer : cimeng/gele, bentuk : minyak, balok, dikeringkan.

11 Cara pemakaian : dicampur dengan tembakau dihisap spt rokok, dimakan atau dicampur dengan makanan. Ciri setelah pemakaian : mata merah, bola mata membesar, mulut kering, nafsu makan bertambah. Efek psikis yang ditimbulkan : rasa gembira, percaya diri meningkat, santai dan merasa nyaman, hilangnya konsentrasi, motivasi berkurang. 3. Cocain (semi sintesis) Berasal : dari daun koka, berbentuk : bubuk/kristal putih. Cara pemakaian : dihisap lewat pernafasan, disuntik, dibakar lalu dihisap pakai mulut. Ciri setelah pemakaian : lebih bertenaga, mual, banyak bicara, jantung berdebar, pupil mata melebar, TD naik, keringat berlebihan.

12 Efek psikis yang ditimbulkan : hiperaktif, perasaan senang, percaya diri meningkat, kegiatan seksual meningkat, labil, agresif, suka bertengkar. 4. Ekstasi (sintesis) Asal : sintetik amphetamin, bentuk : tablet dan kapsul. Cara pemakaian : ditelan Ciri setelah pemakaian : berkeringat, mulut kering, rahang kaku, tekanan darah, detak jantung dan suhu meningkat, mata berair, hiperaktif, hilang nafsu makan. Efek psikis yang ditimbulkan : perasaan santai, hangat, bertenaga jika dosis tinggi terjadi perasaan tertekan, panik,bingung,curiga, tidak bisa tidur. 5. Shabu-shabu (sintesis) Asal : obat perangsang buatan (asal amphetamin), bentuk :kristal putih (spt tawas)

13 Cara pemakaian : ditelan dicampur dengan air minum, disuntik, dihisap dengan alat yang dinamakan bong. Ciri setelah pemakaian : aktivitas tubuh dipercepat, detak jantung dan tekanan darah meningkat, mulut kering, selalu berkeringat Efek psikis yang ditimbulkan : kegembiraan, tenaga bertambah, perasaan sehat, berkuasa dan percaya diri, konsentrasi meningkat, nafsu makan menurun, insomnia.

14 mengapa memakai napza ? Alasan seseorang memakai NAPZA :  Tradisi : upacara keagamaan  Pengobatan diri : mengatasi rasa cemas,takut dan depresi  Penawar rasa sakit : meringankan rasa sakit fisik.  Kesenangan : untuk dampak menyenangkan.  Gaya hidup : agar dapat diterima oleh kelompok sesama.  Melupakan masalah : menghilangkan kesengsaraan dan ketidak beruntungan. Sebagain besar alasan remaja saat ini memakai karena faktor kesenangan, gaya hidup dan berakhir dengan kecanduan.

15 mengapa kembali pakai napza? pemulihan dari penggunaan napza adalah tindakan yang sangat sulit Alasan seseorang kambuh :  Menghentikan penggunaan NAPZA bukanlah atas keputusan sendiri, misalnya : dipaksa menjalani terapi atau rehabilitasi.  Kembali merasa bahwa tidak ada bahaya yang besar dari penggunaan NAPZA.  Stress emosi  Tekanan dari kelompok atau teman-teman yang mendorong untuk memakai NAPZA kembali. Faktor pencetus : 1. Faktor internal (gangguan kepribadian)  Suasana hati yang negatif : bosan,cemburu, marah, kesepian.

16  Pikiran yang negatif (negative thinking) : kurang percaya diri, mengasihani diri sendiri, bertindak tanpa memikirkan akibatnya, penyangkalan. 2. Faktor eksternal  Orang : teman pencandu yang masih aktif.  Tempat : diskotik, rumah bandar.  Benda : insulin, alat hisap.

17 PENATALAKSANAAN  Kebanyakan pasien datang dalam kondisi intoksikasi dan keadaan putus zat. Penanganan intoksikasi dan keadaan putus zat merupakan hal yang menentukan keberhasilan upaya terapi selanjutnya. detoksifikasi 1. Ketergantungan Opiat Opiat adalah jenis Narkoba yang mempunyai potensi ketergantungan yang paling kuat dibandingkan jenis Narkotika yang lain, yang paling banyak : Narkotika Detoksifikasi : methadone (WHO), dosis awal 20-40mg per hari, mencapai nilai ambang ditambah atau dikurang 5-10 mg selama 3-24 jam, dan untuk dosis adequat ditambah atau dikurangi 5-10 mg selama 5- 10 hari berikutnya yang dilanjutkan pemeliharaan methadone

18 Terapi pemeliharaan methadone berlangsung berbulan- bulan/bertahun-tahun untuk mempertahankan kondisi obstinensia dengan : menekan gejala-gejala putus opioida dan mencegah kekambuhan, dosis : kurang dari 60 mg per hari. Dikembangkan Rapid Detoxificasi yaitu menggunakan anestesi yang berlangsung selama 6 jam diteruskan dengan stabilisasi selama 2-3 hari Detoksifikasi bisa dilakukan juga tanpa obat, Cold Turkey, diharapkan opioida akan hilang dengan sendirinya (2 minggu), pasien akan menderita cukup lama. 2. Ketergantungan Ganja Komponen psikoaktif utama adalah delta-9- tetrahidrokanabiol, paling banyak dihisap, rata-rata satu lintingan ganja mengandung 2,5 – 5 mg, kadang-kadang ditelan dan lebig jarang disuntikan.

19 Penggunaan ganja dengan dihisap akan terasa efeknya dalam 10 menit, efek puncak 20-30 menit dan umumnya efeknya 2-3 jam, jika ditelan akan terasa efeknya setelah ½ - 1 jam, efek puncak 2-3 jam dan efek berakhir 8 jam. Intoksikasi ganja jarang terjadi pada pemakaian jumlah besar, hanya menimbulkan ketergantungan ringan dan akan segera hilang dalam waktu tidak terlalu lama. 3. Ketergantungan Kokain Kokaian merupakan stimulansia terhadap susunan saraf pusat. Umumnya dicampur dengan pelbagai zat. Digunakan dengan cara mengendus melalui lubang hidung, menyuntik, merokok. Intoksikasi kokain terjadi beberapa menit sampai satu jam setelah menggunakan dan lamanya sangat singkat, kecuali over dosis, biasanya sudah hilang ketika masuk ke UGD.

20 Penanganan yang dilakukan :  Jika Agresif dan membahayakan lingkungan diberikan derivat benzodiazepin ringan misalnya oxazepam 10-30 mg atau lorazepam 1-2 mg oral dan dapat diulang 1 jam.  Jika dengan cara diatas tak dapat diatasi, diberikan haloperidol atau flupenazin masing-masing 2-5 mg per oral atai im. 4. Ketergantungan Amfetamin Jenis sintesis, diantaranya : 3,4 metildioksimetamfetamin (MDMA) yang dikenal dengan ecstacy, XTC dan ADAM ; N-etil-3,4 – metildioksimetamfetamin (MDEA) yang juga dikenal EVE ; 5-metoksi-3,4 – metilendioksimetamfetamin (MMDA) dan 2,5- dimetoksi-4 – metilamfetamin (DOM)

21 rehabilitasi Adalah proses pemulihan mental, emosional dan spiritual seseorang pecandu agar dapat mencapai tingkat kestabilan berpikir, bertindak dan mampu untuk berfungsi kembali ke masyarakat secara optimal. Bentuk-bentuk :  Rehalitiasi dengan pendekatan religi (keagamaan), misalnya : pesantren, yayasan.  Rehabilitasi dengan pendekatan TC (therapeutik community) yang menggunakan prinsip-prinsip 12 step dari Narcotic Anonymous.  Rehabilitasi dengan pendekatan Medis dan TC yang berbasis dalam Rumah Sakit.

22 PROGRAM PERAWATAN 1. Program Rawat Inap/Residential Program : 6 bl.  Fase 0-3 bulan (basic) Program awal ini bertujuan agar pasien dapat fokus pada diri sendiri, lebih mengenal dirinya dan memahami faktor-faktor penyebab pemakaian yang dilakukan dengan cara : Sponsorship, Conseling Personal atau Group Theraphi dengan bimbingan dari staf profesional (psikiater, psikolog, dokter dan konselor).  Fase 3-6 bulan (intermediate) Fase ini merupakan program lanjutan dari fase sebelumnya. Pada tahap ini pasien diarahkan untuk dapat menentukan langkah/tujuan yang akan diambil, antara lain : membuat keputusan, memperbaiki hubungan dengan orang lain.

23 terutama keluarga, membuat rencana-rencana yang dapat membantunya dalam menjalani kehidupannya. Cara ini tetap melalui konseling dengan staf profesional dan lebih difokuskan pada model konseling interpersonal.  relapse center program mereka yang melanggar golden rules (no sex, no drugs, no violence) selama proses pemulihan akan ditempatkan di sini selama 14-45 hari 2. Re-entry Program / Peer in Training Fase ini dijalani pasien setelah mereka melewati program diatas selama 6 bulan, pada program ini pasien dapat mengevaluasi keberhasilan yang telah dicapai apakah dia bisa memilih re-entry atau peer conselor.

24


Download ppt "PERAWATAN KLIEN DENGAN PENYALAHGUNAAN NAPZA. PENDAHULUAN  Perubahan gaya hidup masyarakat yang penuh kompetisi dalam era globalisasi.  UU No"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google