Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

K13 MPPI. A.Latar belakang 1. UU RI No.12 Tahun 2012 tentang pendidikan tinggi menyatakan bahwa Perguruan Tinggi (PT) sebagian dari sistem pendidikan.

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "K13 MPPI. A.Latar belakang 1. UU RI No.12 Tahun 2012 tentang pendidikan tinggi menyatakan bahwa Perguruan Tinggi (PT) sebagian dari sistem pendidikan."— Transcript presentasi:

1 K13 MPPI

2 A.Latar belakang 1. UU RI No.12 Tahun 2012 tentang pendidikan tinggi menyatakan bahwa Perguruan Tinggi (PT) sebagian dari sistem pendidikan nasional mempunyai fungsi : a. Mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangasa b. Mengembangkan Sivitas Akademika yang inovatif, responsif, kreatif, terampil, berdaya saing dan kooperatif melalui Tridarma c. Mengembangkan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi dengan memperhatikan dan menerapkan nilai Humaniora

3 2. Kondisi Saat ini :  Penelitian dan publikasi karya ilmiah merupakan indikator penting yang diterima secara global dalam menentukan kualitas PT.  Publikasi bukan hanya langkah untuk menyampaikan hasil penelitian, ide atau gagasan tetapi juga bagian dari kegiatan ilmiah yang sarat etika ilmiah yang berlaku di masyarakat ilmiah

4 Kode etik ilmiah merupakan seperangkat etika atau pedoman yang telah disepakati secara umum dalam: mengusulkan melakukan melaporkan mempublikasikan penelitian

5 Kode Etik Ilmiah Honesty Objectivi ty Integrity Respect Confidentialit y PublicationMonitoringResponsibility Non discriminative CompetenceLegality

6 1. Fabrikasi (fabrication) : mengarang, membuat atau “mempercantik” data atau hasil penelitian tanpa adanya proses ilmiah untuk dilaporkan atau dipublikasikan

7  Data atau hasil penelitian dikarang atau dibuat-buat dan dicatat dan/atau diumumkan tanpa pembuktian bahwa peneliti yang bersangkutan telah melakukan proses penelitian  Oleh karenanya, penting bagi peneliti untuk membuat catatan penelitian (logbook) secara cermat sebagai bukti tidak melakukan fabrikasi

8 2. Falsifikasi/pemalsuan (falsification) memalsukan atau memanipulasi hal-hal yang berkaitan dengan pelaksanaan dan/atau hasil  Falsifikasi meliputi : menyampaikan bahan, peralatan, proses penelitian, atau hal lain yang sebenarnya tidak digunakan.  Tujuan dari penyampaian ini untuk mengesankan bahwa penelitian yang dilakukan mempunyai kualitas yang baik  Falsifikasi juga termasuk menghilangkan atau menambahkan sebagian hasil penelitian tanpa adanya justifikasi ilmiah untuk mendapatkan hasil yang lebih baik, lebih akurat atau lebih lengkap

9  Data atau hasil penelitian dipalsu dengan mengubah atau melaporkan secara salah, termasuk membuang data yang bertentangan secara sengaja untuk mengubah hasil  Pemalsuan juga meliputi manipulasi bahan dan peralatan penelitian (termasuk instrumen penelitian) dan proses penelitian

10 3. Plagiat (plagiarism) : mengambil hak kekayaan intelektual (intellectual property rights) orang lain dan menyatakan sebagai pemiliknya

11  gagasan atau kata-kata orang lain digunakan tanpa memberi penghargaan atau pengakuan atas sumbernya  dapat terjadi dalam penulisan proposal maupun penulisan hasil penelitian  mencakup perbuatan seperti mencuri gagasan, pemikiran, proses, dan hasil penelitian orang lain –baik dalam bentuk data atau kata-kata, termasuk bahan yang diperoleh dalam penelitian terbatas yang bersifat rahasia

12 Definisi Plagiat : Pengambilan atau penyampaian hak kekayaan intelektual yang berupa ide, karya ilmiah/tulis/teknologi/seni atau karya lainnya milik orang/institusi secara keseluruhan atau sebagian oleh seseorang/institusi tanpa melakukan sitasi atau rujukan dengan baik dan benar.

13 Plagiat didefinisikan sebagai perbuatan secara sengaja atau tidak sengaja dalam memperoleh atau mencoba memperoleh kredit nilai untuk suatu karya ilmiah dengan mengutip sebagian atau seluruh karya dan/atau karya ilmiah pihak lain yang diakui sebagai karya ilmiahnya, tanpa menyatakan sumber secara tepat dan memadai.

14 1. Kloning (Clone) : Menyampaikan karya orang lain, kata demi kata, sebagai miliknya sendiri. 2. Menggabung-gabungkan karya orang lain dari banyak sumber menjadi suatu karya ilmiah tanpa adanya kontribusi penulis secara signifikan. 3. Menyalin bagian dari karya orang lain (buku, artikel atau sumber-sumber elektronik) tanpa memberikan suatu kutipan.

15 4. Memberikan informasi dan data yang tidak benar dengan sengaja. Hal ini bertolak belakang dengan esensi tujuan publikasi atau pengembangan ilmu, teknologi dan seni (development of science, technology and art). Memberikan rujukan atau sitasi yang tidak benar juga termasuk kriteria plagiat jenis ini

16 5. Persekongkolan : memberikan atau mengambil hak kepenulisan (authorship) kepada/dari orang lain walaupun dengan sukarela. Termasuk dalam kategori ini adalah pembelian, peminjaman hasil pekerjaan dan mengirimkan sebagai karya sendiri

17 6. Duplikasi Publikasi Sebelumnya (self- autoplagiarism) adalah penerbitan karya ilmiah secara utuh atau sebagian yang telah dipublikasikan sebelumnya tanpa memberikan sitasi dan tanpa adanya hasil tambahan yang signifikan yang berguna dalam pengembangan ipteks dalam bidang tersebut.

18  Pengutipan karya seseorang atau kelompok orang dilakukan karena penulis ingin memperkuat gagasan tulisannya.  Kutipan dalam suatu karya ilmiah menunjukkan penulis telah menghargai hasil penelitian orang lain untuk mendukung kegiatannya atau mengembangkan dan memperbaiki hasil penelitian yang sudah ada  Oleh sebab itu, kutipan yang digunakan harus diberi keterangan dari mana diperoleh dengan menuliskan nama penulis dan tahun terbitan, kadang kala untuk bidang ilmu tertentu menyertakan nomor halaman sumber aslinya → terhindar dari plagiarism

19  Pinjaman pendapat dari seorang pengarang atau seseorang, baik berupa tulisan dalam buku, majalah, surat kabar, atau bentuk tulisan lainnya, maupun dalam bentuk lisan  Tujuan: pengokohan argumentasi dalam sebuah karangan.  Fungsi: a. Landasan teori b. Penguat pendapat penulis c. Penjelasan suatu uraian d. Bahan bukti untuk menunjang pendapat itu. 19 AH - Bahasa Indonesia 2*

20 1) Penulis mempertimbangkan bahwa kutipan it perlu 2) Penulis bertanggung jawab penuh terhadap ketepatan dan ketelitian kutipan 3) Kutipan dapat terkait dengan penemuan teori 4) Jangan terlalu banyak mempergunakan kutipan langsung 5) Penulis mempertimbangkan jenis kutipan, kutipan langsung atau kutipan tak langsung 6) Teknik penulisan kutipan dan kaitannya denga sumber rujukan. 20 AH - Bahasa Indonesia 2*

21  Ada dua macam kutipan: › Kutipan langsung  adalah pernyataan yang ditulis persis seperti tulisan asli dari sumber tertentu  dapat berupa kutipan singkat (kurang dari 4 baris) atau kutipan panjang (lebih dari 4 baris ) › Kutipan tidak langsung  pernyataan penulis yang ditulis dengan gaya bahasa sendiri tentang hal yang dibaca atau didengarnya dari sumber tertentu dengan tidak mengubah makna isi dari informasi dari sumber tertentu tersebut

22 a. Pengutip tidak boleh mengadakan perubahan, baik kata-katanya maupun tekniknya. Bila penulis terpaksa mengadakan perbaikan, penulis harus memberi keterangan. Contoh: ‘Tugas bank antara lain adalah memberi pinjam uang.’ Pengutip tahu bahwa dalam kalimat it ada kata yang salah, namun pengutip tidak boleh memperbaikinya. Cara memperbaikinya: 1) ‘Tugas bank antara lain memberi pinjam [seharusnya, pinjaman, penulis] uang.’ 2) ‘Tugas bank antara lain memberi pinjam [Sic!] uang.’ [Sic!] artinya dikutip sesuai dengan aslinya. 22 AH - Bahasa Indonesia 2*

23 b. Menghilangkan bagian kutipan Diperkenankan menghilangkan bagian kutipan dengan syarat bahwa penghilangan bagian it tidak menyebabkan perubahan makna. Cara: 1) menghilangkan bagian kutipan yang kurang dari satu alinea. Bagian yang dihilangkan diganti dengan titik berspasi. 2) menghilangkan bagian kutipan yang lebih dari satu alinea. Bagian yang dihilangkan diganti dengan titik berspasi sepanjang garis (dari magin kiri sampai ke margin kanan). 23 AH - Bahasa Indonesia 2*

24 a. Kutipan langsung adalah pinjaman pendapat dengan mengambil secara lengkap kata demi kata, kalimat demi kalimat dari sumber teks asli b. Kutipan tak langsung adalah pinjaman pendapat dengan mengambil inti sarinya saja c. Kutipan pada catatan kaki d. Kutipan atas ucapan lisan e. Kutipan dalam kutipan f. Kutipan langsung pada materi. 24 AH - Bahasa Indonesia 2*

25 a. Kutipan Langsung, 1) Yang tidak lebih dari empat baris: a)Kutipan diintegrasikan dengan teks b)Jarak antar baris kutipan dua spasi c)Kutipan diapit dengan tanda kutip d)Sesudah kutipan selesai, langsung di belakang yang dikutip dalam tanda kurung ditulis sumber dari mana kutipan itu diambil, dengan menulis nama singkat atau nama keluarga pengarang, tahun terbit, dan nomor halaman tempat kutipan it diambil. 25 AH - Bahasa Indonesia 2*

26 2) Yang lebih dari empat baris: a) kutipan dipisahkan dari teks sejarak tiga spasi b) jarak antar baris kutipan satu spasi c) kutipan dimasukkan 5-7 ketukan, sesuai dengan alinea teks pengarang atau pengutip. Bila kutipan dimulai dengan alinea baru, maka baris pertama kutipan dimasukkan lagi 5-7 ketukan d) kutipan diapit oleh tanda kutip atau tidak diapit tanda kutip e) di belakang kutipan diberi sumber kutipan (seperti pada 1)). 26 AH - Bahasa Indonesia 2*

27 b. Kutipan tak langsung 1) Kutipan diintegrasikan dengan teks 2) jarak antar baris kutipan spasi rangkap 3) kutipan tidak diapit tanda kutip 4) sesudah selesai diberi sumber kutipan. c. Kutipan pada catatan kaki Kutipan selalu ditempatkan pada spasi rapat, meskipun kutipan itu singkat saja. Kutipan diberi tanda kutip, dikutip seperti dalam teks asli. d. Kutipan atas ucapan lisan Harus dilegalisir dulu oleh pembicara atau sekretarisnya (bila pembicara seorang pejabat). Dapat dimasukkan ke dalam teks sebagai kutipan langsung atau tidak langsung. 27 AH - Bahasa Indonesia 2*

28 e. Kutipan dalam kutipan Kadang-kadang terjadi bahwa dalam kutipan terdapat kutipan. Dapat dilakukan dengan dua cara: 1) bila kutipan asli tidak memakai tanda kutip, kutipan dalam kutipan dapat mempergunakan tanda kutip tunggal atau tanda kutip ganda 2) bila kutipan asli memakai tanda kutip tunggal, kutipan dalam kutipan memakai tanda kutip ganda. Sebaliknya bila kutipan asli memakai tanda kutip ganda, kutipan dalam kutipan memakai tanda kutip tunggal 28 AH - Bahasa Indonesia 2*

29 f. Kutipan langsung pada materi Kutipan langsung dimulai dengan materi kutipan hingga penghentian terdekat (dapat berupa koma, titik koma, atau titik) disusul dengan sisipan penjelas siapa yang berbicara. Contoh: “Jelas,” kata Prof. Haryati, “kosa kata bahasa Indonesia banyak mengambil dari kosa kata bahasa Sansekerta.” Catatan: Kutipan yang panjang sebaiknya dimasukkan dalam lampiran. 29 AH - Bahasa Indonesia 2*

30  Penulisan kutipan langsung di dalam teks ditandai dengan tanda baca petik (“…”), sedangkan bagian yang tidak dikutip dituliskan dengan tanda baca elipsis (…)  Sumber diperolehnya informasi –kutipan tersebut- dinyatakan dengan menuliskan nama penulis, tahun, dan pada halaman berapa kutipan tersebut diacu › Contoh:  “… merantau bagi orang Minangkabau telah lama melembaga …” (Naim 1984:284)  Penulisan tahun, tanda titik dua, dan nomor halaman tidak menggunakan jeda spasi

31  Kutipan singkat → terdiri dari 2-3 baris dapat langsung dimasukkan ke dalam teks › Contoh: › Naim (1984:284) menyatakan “… merantau bagi orang Minangkabau telah lama melembaga dan telah menjadi bagian dari kehidupan sosial maupun pribadi mereka…”. › “… merantau bagi orang Minangkabau telah lama melembaga dan telah menjadi bagian dari kehidupan sosial maupun pribadi mereka…” (Naim 1984:284).

32  Kutipan panjang → kutipan ini tidak termasuk di dalam teks paragraf  Dituliskan sebagai paragraf sendiri dengan ukuran huruf yang lebih kecil daripada ukuran huruf teks  Dengan posisi menjorok ke dalam dengan allign justified  Kutipan semacam ini dikenal sebagai kutipan blok

33  Kutipan panjang → › Contoh: … mengenai motif migrasi suku-suku bangsa di Indonesia penulis setuju dengan pendapat Naim (1984:285). “… Kehadiran sejumlah besar orang-orang Bugis dan Banjar di daerah-daerah pantai Pesisir Timur Sumatera dan di Malaysia kelihatannya lebih bermotifkan ekonomi daripada dorongan sosial yang terbit dari sistem sosial mereka masing-masing di Sulawesi Selatan dan Kalimantan Selatan. Pengamatan yang dilakukan terhadap tradisi merantau di antara mereka tidak berhasil menemukan adanya jalinan yang kuat dalam sistem sosial mereka…”

34  Kutipan langsung harus ditulis sama dengan teks asli, namun jika penulis mengethui ada kesalahan ia dapat menunjukkannya dengan memberikan keterangan [sic] dan kesalahan tersebut dibiarkan ditulis apa adanya. Penulis tidak bertanggung jawab pada kesalahan tersebut. › Contoh: “ … Demikian juga dengan data bahasa yang lain dalam karya tulis kami selalu berusaha mencari bentuk kata yang mengandung makan [sic] sentral/ [sic] terdistribusi yang terbanyak sebagai bahan dari daftar Swadesh…” (Keraf 1994:181).

35  Jika penulis memperbaiki kesalahan yang ditemukan dan mengeditnya maka catatan perbaikan pada yang salah lebih berguna dan perbaikannya dituliskan menggantikan kata [sic].  Kata dalam tanda kurung siku […] merupakan koreksi dari penulis › Contoh: “ … Demikian juga dengan data bahasa yang lain dalam karya tulis kami selalu berusaha mencari bentuk kata yang mengandung [makna] sentral [atau] terdistribusi yang terbanyak sebagai bahan dari daftar Swadesh…” (Keraf 1994:181).

36  Penulisan kutipan tidak langsung biasanya dinyatakan dengan menuliskan nama dan tahun saja.  Jika ingin menuliskan nomor halaman dapat dilakukan seperti penulisan pada sumber acua kutipan langsung.  Dalam mengutip tidak langsung, penulis menyusun informasi dalam parafrase, jadi tidak sekedar menerjemahkan.

37


Download ppt "K13 MPPI. A.Latar belakang 1. UU RI No.12 Tahun 2012 tentang pendidikan tinggi menyatakan bahwa Perguruan Tinggi (PT) sebagian dari sistem pendidikan."

Presentasi serupa


Iklan oleh Google