Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Kebijakan Program Peningkatan Kompetensi Pembelajaran Waktu: 1 JP.

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "Kebijakan Program Peningkatan Kompetensi Pembelajaran Waktu: 1 JP."— Transcript presentasi:

1 Kebijakan Program Peningkatan Kompetensi Pembelajaran Waktu: 1 JP

2 Mengapa harus mengikuti Program PKP?

3 Kecenderungan Empirik Terdapat kesenjangan yang tinggi antara kemampuan Siswa Peserta UN dengan Standar Soal UN. Prosentase soal penalaran pada UN/USBN 2019 akan ditingkatkan. Dari tahun 2000 sampai tahun 2015, skor siswa Indonesia berkisar antara 370-400, sementara skor rata-rata PISA 500. Soal-soal HOTS pada UN/USBN, PISA, TIMSS menuntut siswa untuk berpikir, mengolah informasi, membaca teks panjang. Kemampuan guru dalam implementasi Kurikulum 2013 (analisis SKL-KI-KD dan perumusan IPK) masih rendah. Mind Set guru lebih fokus kepada pelaksanaan assessment of learning (sumatif) dibanding assessment for learning (formatif). Pelaksanaan PKB saat ini lebih cenderung membuat guru pintar daripada membuat murid pintar

4 Apa tujuan dari Program PKP?

5 Tujuan Program PKP Meningkatkan kompetensi siswa melalui pembinaan guru dalam merencanakan, melaksanakan, sampai dengan mengevaluasi pembelajaran yang berorientasi pada keterampilan berpikir tingkat tinggi (Higher Order Thinking Skills/HOTS).

6 Apa manfaat dari Program PKP?

7 Manfaat Program PKP Membiasakan guru untuk membuat pembelajaran yang berorientasi pada keterampilan berpikir tingkat tinggi mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga penilaiannya Membiasakan siswa untuk berpikir tingkat tinggi sehingga dapat meningkatkan kompetensinya Memberikan acuan kepada kepala sekolah dalam pelaksanaan supervisi akademik Memberikan acuan kepada pengawas sekolah dalam pelaksanaan supervisi akademik dan manajerial.

8 Bagaimana grand desain dari Program PKP?

9 Grand Desain Program PKP Program PKP merupakan bagian dari program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan yang diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen serta Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negera dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2009 tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya. Program PKP lebih berfokus pada upaya mencerdaskan peserta didik melalui pembelajaran berorientasi keterampilan berpikir tingkat tinggi.

10 Grand Desain Program PKP NAWA CITA (GNRM) SISWA SUKSES STANDAR PROSES Permendikbud No. 22 Tahun 2016 IMPLEMENTASI KURIKULUM 2013 PERGURUAN TINGGI PAUD SD SMP SMA SMK 1.Ujian Sekolah 2.Meningkatnya pemahaman TIMSS 1.UN/USBN 2.meningkatnya pemahaman TIMSS, PISA 1.UN/USBN 2.meningkatnya pemahaman PISA INDUNSTRI Pencapaian Perkembangan Anak REVOLUSI INDUSTRI 4.0 1.UN/USBN 2.Uji Kompetensi PLB Mengembangkan sikap, pengetahuan dan keterampilan sebagai pribadi

11 Mengapa pelaksanaannya berbasis zonasi?

12 Pelaksanaan Program PKP Berbasis Zonasi Mewujudkan pemerataan pendidikan yang berkualitas dan berkeadilan. Meningkatkan efisiensi dan efektifitas peningkatan kompetensi pembelajaran, di mana kegiatan dilakukan secara terintegrasi dalam satu area wilayah dengan mempertimbangkan jarak, akses, dan volume guru yang ikut serta. Memudahkan dalam melakukan pemetaan kompetensi, kinerja, serta aktivitas guru. Memudahkan dalam melakukan pembinaan terhadap program peningkatan kompetensi guru sesuai dengan hasil pemetaan yang dilakukan. Memudahkan dalam melakukan supervisi dan koordinasi peningkatan kompetensi pembelajaran.

13 Bagaimana mekanisme penetapan zona pada program PKP?

14 Mekanisme Penetapan Zona PKP Penentuan zona prioritas pelaksanaan Program PKP dilakukan berdasarkan analisis terhadap nilai US/UN/USBN pada tiga tahun terakhir dan/atau nilai UKG/UKK/Capaian standar kompetensi Menetapkan rombongan belajar (rombel) Program PKP berdasarkan radius terdekat dengan Sekolah Inti, yaitu sekolah yang akan dijadikan tempat kegiatan Program PKP Melakukan analisis jumlah guru sesuai bidang tugas yang diampu di masing-masing zona rombel Menetapkan PKG, KKG, MGMP, MGBK, dan MGTIK berdasarkan jumlah keanggotaan pada rentang 10-20 orang per kelompok

15 Bagaimana pengelolaan kelas (rombel) pada program PKP?

16 Pengelolaan Kelas PKP Jumlah Peserta: 10-20 peserta, disesuaikan dengan guru yang ada di kelompok kerja guru (PKG/KKG/ MGMP/MGBK) Jumlah Fasilitator: 1 orang guru inti *) dan 1 orang NS/IP/IK yang akan memfasilitasi kelas pendampingan online Materi Ajar: Unit/Materi Pembelajaran, Contoh RPP, Video Pembelajaran, softcopy bahan tayang Alat Pembelajaran: Laptop, LCD, Audio system Bahan pembelajaran: sesuai dengan kebutuhan dan/atau skenario yang ditetapkan Keterangan: *) Dalam rentang waktu yang sama, 1 orang guru inti dapat memfasilitasi paling banyak 2 kelas PKP Berbasis Zonasi dengan waktu pelaksanaan kegiatan In yang berbeda.

17 Siapa saja yang berperan pada Program PKP?

18 Narasumber Nasional Kedudukan Tim Narasumber Nasional merupakan Tim yang berada di Satker di lingkungan Ditjen GTK, seperti PPPPTK, LPPPTK, dan LPPKS. Berada pada Wilayah binaah provinsi sesuai dengan pemetaanya. Kriteria Widyaiswara yang memiliki bidang keahlian relevan Pengembang Teknologi Pendidikan yang memiliki bidang keahlian relevan Dosen yang memiliki bidang keahlian relevan Memperoleh predikat minimal baik pada Pembekalan NS tahun 2018. Tugas dan Fungsi Melakukan fasilitasi pembelajaran secara full online pada kelas pendampingan online selama kegiatan berlangsung

19 Instruktur Provinsi/Kabupaten/Kota Kedudukan Dibawah Dinas Pendidikan setempat Sesuai Zonasi satker Guru Inti yang dipilih merupakan Guru Terbaik dan berada pada Zonasi pengelompokan Kelompok Kerja Kriteria Guru dengan Skor UKG > 81 dan modul di bawah KCM < 2. Jika dalam hal khusus tidak tersedia guru sesuai kriteria di atas, maka dapat digantikan oleh guru dengan Skor UKG terbaik di zona-nya. Memperoleh predikat minimal Baik pada Pembekalan IP/IK/Guru Inti Tahun 2018/2019. Tugas dan Fungsi Memfasilitasi kelas pendampingan online. Menjadi koordinator guru inti di zonanya.

20 Pengawas Sekolah Kedudukan Dibawah Dinas Pendidikan setempat Sesuai Zonasi satker Pengawas sekolah guru yang menjadi peserta Kriteria Pengawas sekolah sesuai maple nya Tugas dan Fungsi Melakukan supervisi kepada guru binaannya pada Program PKP Melakukan penilaian terkait pelaksanaan praktik pembelajaran di kelas

21 GURU INTI Kedudukan Dibawah Dinas Pendidikan setempat Sesuai Zonasi satker Guru Inti yang dipilih merupakan Guru (KS/PS) Terbaik dan berada pada Zonasi pengelompokan Kelompok Kerja Kriteria Guru dengan Skor UKG > 75 dan modul di bawah KCM < 2. Jika dalam hal khusus tidak tersedia guru sesuai kriteria di atas, maka dapat digantikan oleh guru dengan Skor UKG terbaik di zona-nya. Memperoleh predikat minimal Cukup pada Pembekalan Guru Inti Tahun 2018. Tugas dan Fungsi Memfasilitasi pembelajaran selama program PKP dengan rincian tugas terlampir (pada halaman berikutnya)

22 Peran dan Tugas Guru Inti Memasukkan peserta dan pengawas ke kelas di SIMPKB. Membuat jadwal pelaksanaan kegiatan sesuai dengan pola pembelajaran yang telah ditetapkan di SIMPKB. Memfasilitasi proses belajar selama pembelajaran berlangsung. Mendampingi dan memberi semangat kepada peserta dalam proses pembelajaran. Memberi umpan balik terhadap tagihan yang dikerjakan peserta. Melakukan penilaian proses pada setiap kegiatan In dengan menggunakan format Penilaian Proses. Mengunggah daftar hadir untuk setiap kegiatan In ke LMS. Mengunggah rekapitulasi penilaian proses pada akhir kegiatan In-5 ke LMS. Melakukan monitoring dan mentoring terhadap tagihan peserta dengan menggunakan format Monitoring dan penilaian hasil belajar/tagihan. Mengunggah hasil Monitoring dan penilaian hasil belajar/tagihan peserta pada akhir kegiatan In-5 ke LMS. Memasukkan penilaian sikap dan keterampilan (dari guru inti dan pengawas) untuk semua peserta pada akhir kegiatan PKP ke SIMPKB. Menyusun laporan hasil fasilitasi setelah kegiatan PKP selesai dengan menggunakan sistematika yang telah ditentukan. Melakukan konsultasi dengan fasilitator (NS/IK) terkait konten pembelajaran di kelas pendampingan online. Mengawasi pelaksanaan tes awal pada kegiatan In-1 di PB. Mengawasi pelaksanaan tes akhir pada kegiatan In-5 di PB.

23 Bagaimana Struktur Program pada program PKP?

24 Struktur Program Program PKP

25 Bagaimana pola pembelajaran yang digunakan pada program PKP?

26 POLA PEMBELAJARAN PROGRAM PKP

27 Contoh Pengaturan Waktu Pelaksanaan Program PKP Catatan : Waktu pelaksanaan pembelajaran diatas tidak baku, artinya setiap aktivitas pembelajaran baik pelaksanaan In maupun On dapat dilaksanakan sesuai dengan kesepakatan antara peserta dan fasilitator sepanjang tidak mengganggu jam belajar siswa.

28 Bagaimana sistem penilaian yang digunakan pada program PKP?

29 Penilaian Penilaian Program PKP Zonasi bagi Guru Sasaran Komponen penilaian: 1.Penilaian Sikap 2.Penilaian Keterampilan 3.Tes Akhir Nilai Akhir (NA) Program PKP menggunakan rumus sebagai berikut: NA = Nilai Akhir NS = Nilai Sikap (rerata dari semua aspek sikap yang dinilai) NK= Nilai Keterampilan (rerata dari nilai keterampilan semua materi) TA = Nilai Tes Akhir NA = [{(NS x40%)+(NK x60%)}x 60%]+[TAx 40%]

30 Penilaian Adapun predikat yang dipakai adalah sebagai berikut. AngkaPredikat > 90 – 100Amat Baik > 80 – 90Baik > 70 – 80CukupCukup > 60 – 70Sedang < 60Kurang

31 Siapa yang memperoleh sertifikat pada program PKP?

32 Sertifikat Peserta yang telah mengikuti Program PKP bagi guru sasaran dan memperoleh nilai > 70 akan mendapat sertifikat. Guru Inti yang telah selesai memberikan fasilitasi akan mendapatkan surat keterangan. Sertifikat/Surat Keterangan ditandatangani Kepala PPPPTK/LPPPTK-KPTK dan dicetak secara mandiri melalui SIMPKB. Sertifikat /Surat Keterangan dapat diproses pencetakannya jika kelas PKP sudah ditutup oleh operator UPT di SIMPKB.

33 Bagaimana sistem penjaminan mutu yang dilakukan pada Program PKP?

34 Pengendalian Mutu Pelaksanaan Pembelajaran PERENCANAAN PEMBELAJARAN PELAKSANAAN PEMBELAJARAN EVALUASI Program Tahunan Program Semester Analisis SKL-KI-KD Perumusan IPK SUMATIF (Of Learning) FORMATIF (For Learning) UN/USBN, OSN, SMPTN KEGIATAN PENDAHULUAN KEGIATAN INTI KEGIATAN PENUTUP 123 2a2b2c AKSI, PISA, TIMSS Jangka Pendek Jangka Panjang KINERJA GURU

35 Pengendalian Mutu Pelaksanaan Pembelajaran Sebagai Transfer Knowledge Capaian Peserta Didik, Keterampilan berpikir sesuai dengan ranah kognitif, afektif, dan psikomotor yang menjadi satu kesatuan dalam proses belajar dan mengajar Pengendalian Mutu, Guru mampu melaksanakan proses pembelajaran berdasarkan gradasi dimensi pengetahuan dan proses berpikir. Sebagai Critical and Creative Thinking Capaian Peserta Didik, Keterampilan peserta didik yang dikerahkan dalam memecahkan permasalahan yang muncul, mengambil keputusan, menganalisis, menginvestigasi, dan menyimpulkan. Pengendalian Mutu, Guru mampu memebrikan proses pembelajaran yang menjadikan peseserta didik kreatif dan dapat mengembangkan pemikirin kritis peserta didik terhadap permasalahan yang dihadapkan. Sebagai Problem Solving Capaian Peserta Didik, Keterampilan peserta didik yang mampu memiliki keinginan kuat untuk dapat memecahkan masalah muncul pada kehidupan sehari-hari. Pengendaian Mutu, Guru mampu mengajak peserta didik untuk memecahkan permasalahan yang muncul dalam kehidupan sehari-hari sesuai konteks dalam pembelajaran yang sedang berjalan. PENGENDALIAN MUTU PELAKSANAAN PEMBELAJARAN DI KELAS

36 TERIMA KASIH


Download ppt "Kebijakan Program Peningkatan Kompetensi Pembelajaran Waktu: 1 JP."

Presentasi serupa


Iklan oleh Google