Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

SEBAGAI UPAYA UNTUK PERCEPATAN KABUPATEN/KOTA LAYAK ANAK PELAYANAN RAMAH ANAK DI PUSKESMAS (PRAP) SEKSI KESEHATAN KELUARGA DAN GIZI MASYARAKAT BIDANG KESEHATAN.

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "SEBAGAI UPAYA UNTUK PERCEPATAN KABUPATEN/KOTA LAYAK ANAK PELAYANAN RAMAH ANAK DI PUSKESMAS (PRAP) SEKSI KESEHATAN KELUARGA DAN GIZI MASYARAKAT BIDANG KESEHATAN."— Transcript presentasi:

1 SEBAGAI UPAYA UNTUK PERCEPATAN KABUPATEN/KOTA LAYAK ANAK PELAYANAN RAMAH ANAK DI PUSKESMAS (PRAP) SEKSI KESEHATAN KELUARGA DAN GIZI MASYARAKAT BIDANG KESEHATAN MASYARAKAT DINAS KESEHATAN KABUPATEN SAMPANG

2 ANAK Adalah seseorang yang belum berusia 18 (delapan belas) tahun, termasuk anak yang masih dalam kandungan Pasal 1 (1) UU No. 23/2002 tentang Perlindungan Anak HAK ANAK Bagian dari HAM yang WAJIB DIJAMIN, DILINDUNGI DAN DIPENUHI oleh orang tua, keluarga, masyarakat, pemerintah dan Negara. 2

3 Kewajiban memenuhi hak anak Kewajiban menghormati hak anak Kewajiban melindungi hak anak KEWAJIBAN NEGARA

4 4 KABUPATEN/KOTA LAYAK ANAK (KLA) SEBAGAI SISTEM PEMBANGUNAN BERBASIS HAK ANAK: MERUPAKAN IMPLEMENTASI KONVENSI HAK ANAK DI ERA OTONOMI DAERAH 4

5 5 III. KESEHATAN DASAR DAN KESEJAHTERA- AN IV. PENDIDIKAN, PEMANFAATAN WAKTU LUANG DAN KEGIATAN BUDAYA I. HAK SIPIL DAN KEBEBASAN II. LINGKUNGAN KELUARGA DAN PENG. ALTERNATIF V. PERLINDUNGAN KHUSUS PENGUATAN KELEMBAGAAN 7. Akta Kelahiran 8. Fasilitas Informasi Layak Anak 9. Forum Anak (FA) 15. Prevelensi Angka Gizi Buruk, Gizi Kurang, Stunting, Gizi Lebih 18. Imunisasi Dasar Lengkap 17. Pelayanan Ramah Anak di Puskesmas (PRAP) 16. ASI Eksklusif 19. Layanan Kespro Remaja, NAPZA, HIV/AIDS, Keswa, Disabilitas 23. Pengembangan Anak Usia Dini Holistik-Integratif (PAUD HI) 24. Wajib Belajar 12 Tahun 25. Sekolah Ramah Anak 26. Rute Aman dan Selamat ke/dari Sekolah 27. Fasilitas Kegiatan Kreatif dan Rekreatif yg Ramah Anak 29. Jumlah Proses Diversi bagi Anak yg Berkonflik dg Hukum 28. Anak yg Memerlukan Perlindungan Khusus memperoleh Pelayanan 30. Adanya Mekanisme Penanggulangan Bencana dengan Memperhatikan Anak 31. Penarikan Pekerja Anak 1. Peraturan /Kebj. PHPA; 2. Anggaran PHPA; 3. Tersedia SDM Terlatih KHA; 4. Keterlibatan Lembaga Masyarakat dan Media Massa dlm PHPA; 5. Keterlibatan Dunia Usaha dlm PHPA; 6. Kegiatan Inovatif 22. Kawasan Tanpa Rokok 12. Tersedia Lembaga Konsultasi bagi Orang Tua /Keluarga tentang Pengasuhan Anak 21. Rumah Tangga dng Akses Air Bersih 11. Penurunan Usia Perkawinan Pertama 13. Program Pengasuhan Berkelanjutan 14. Angka Kematian Bayi 20. Anak dr Keluarga Miskin yg Memperoleh Akses Peningkatan Kesejahteraan 5 10. Peningkatan Kapasitas FA

6 6

7 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak; Keputusan Presiden Nomor 36 Tahun 1990 tentang Pengesahan Convention on the Rights of the Child (Konvensi tentang Hak-Hak Anak); Peraturan Presiden No. 59 tahun 2015 tentang Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan perlindungan Anak Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 12 Tahun 2011 tentang Indikator Kabupaten/Kota Layak Anak; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 25 Tahun 2014 tentang Upaya Kesehatan Anak; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2014 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat.

8 Pengertian : Pelayanan Ramah Anak di Puskesmas (PRAP) adalah puskesmas yang dalam menjalankan fungsinya berdasarkan 4 (empat) prinsip perlindungan anak: 1.Non diskriminasi 2.Kepentingan terbaik bagi anak 3.Hak untuk hidup 4.Kelangsungan hidup dan perkembangan serta penghargaan terhadap pendapat anak

9 CLUSTER III PRINSIP-PRINSIP UMUM KHA (Konvensi Hak Anak) The Best Interests of The Child : Pembuatan Policy (Ps 4),Pemisahan dari Orangtua (Ps.9), Tanggungjawab Orangtua dibantu Negara (Ps.18), Adopsi (Ps 21), Pengadilan (Ps 40. Ps 37.C : tahanan/penjara dipisahkan dari orang dewasa, Pengungsi Anak (Ps 38) Non Diskriminasi ( Berkaitan dengan Ps 3.2 tentang perlindungan dan pengasuhan untuk kesejahteraan anak diatur dengan legislasi dan Ps 4 ) Berkaitan dengan Ps 13 : kebebasan berekspresi, Ps 14: kebebasan berfikir, berkeyakinan dan beragama, Ps 15 : kebebasan berorganisasi, Ps 9.2 didengar pandangannya ketika akan dipisahkan dari orang tua, Ps 21.a: adopsi, Ps 37 : hukuman seminimum mungkin dan pertimbangan penuh kehati- hatian, mempertimbangkan kesejahteraan anak. Ps 40 : sejauh mungkin menghindarkan proses peradilan formal. Hak Hidup; Kelangsungan Hidup; Perkembangan : Ps 24,27,28,29,31 dan 5&18 2 3 6 12 Menghargai Pandangan Anak dalam:

10 Pelayanan Ramah Anak di Puskesmas : 10 A. SUMBER DAYA MANUSIA B. SARANA, PRASARANA DAN LINGKUNGAN C. PELAYANAN D. PENGELOLAAN E. PARTISIPASI ANAK F. PEMBERDAYAAN MASYARAKAT

11 Indikator Pelayanan Ramah Anak di Puskesmas NoIndikatorDefinisiTarget 1 Cakupan pengelola Puskesmas dilatih Konvensi Hak Anak Pelatihan KHA adalah pelatihan khusus yang memenuhi standar yang dilakukan selama 2 hari dengan modul Klaster 3 KHA. Min. 2 orang dan bertambah setiap tahun 2 Tersedia media dan materi KIE terkait kesehatan anak Media yang dimaksud antara lain media elektronik (audio, visualdan digital), media cetak (booklet. poster, leaflet, banner) Materi atau pesan dalam media tersebut tentang hak anak atas kesehatannya. Ada 2 media dan 2 materi pesan serta secara rutin ditambah dan berganti tema 3 Tersedia ruang pelayanan dan konseling bagi anak Ruang pelayanan dan konseling bagi anak adalah tempat dimana kegiatan pelayanan kesehatan (pemeriksaan dan pengobatan) dan konseling oleh tenaga kesehatan Ada

12 Indikator Pelayanan Ramah Anak di Puskesmas NoIndikatorDefinisiTarget 4 Tersedia ruang tunggu/bermain bagi anak yang berjarak aman dari ruang tunggu pasien Ruang tunggu/bermain adalah ruangan atau tempat yang disediakan untuk anak ketika menunggu orang tuanya berobat atau berkonsultasi di puskesmas Ada dan dimanfaatkan 5Tersedia Ruang ASI Ruang ASI adalah ruangan yang dilengkapi dengan prasarana menyusui dan memerah ASI yang digunakan untuk menyusui bayi, memerah ASI, menyimpan ASI perah, dan/atau konseling menyusui/ASI Ada dan dimanfaatkan 6 Terdapat tanda peringatan dilarang merokok sebagai Kawasan Tanpa Rokok Kawasan tanpa rokok adalah kawasan yang ditetapkan sebagai kawasan bebas asap rokok menurut PP No. 109 tahun 2012 atau sesuai peraturan daerah yang mengatur kawasan tanpa rokok Ada

13 Indikator Pelayanan Ramah Anak di Puskesmas NoIndikatorDefinisiTarget 7 Tersedia sanitasi lingkungan Puskesmas yang sesuai standar Sanitasi lingkungan Puskesmas meliputi toilet, air bersih, pengelolaan sampah, pembuangan limbah yang memenuhi standar. Toilet, air bersih,pengelolaan sampah Sesuai standar 8 Tersedia sarana dan prasarana bagi anak penyandang disabilitas Sarana dan prasarana bagi anak penyandang disabilitas di Puskesmas antara lain kursi roda, ram, informasi audio untuk tuna netra, toilet untuk difabel, informasi visual untuk tuna rungu, rambu atau marka serta pendamping bagi penyandang disabilitas yang memerlukan pelayanan. Minimal ada satu sarana dan bertambah setiap tahun 9 Cakupan bayi kurang dari 6 bulan yang mendapat ASI eksklusif Cakupan bayi kurang dari 6 bulan yang mendapat ASI eksklusif adalah bayi yang hanya mendapat ASI saja selama 6 bulan pertama dibagi dengan semua bayi dikali 100% ≥ 50%

14 Indikator Pelayanan Ramah Anak di Puskesmas NoIndikatorDefinisiTarget 1010 Cakupan Pelayanan konseling Kesehatan Peduli Remaja (PKPR) jumlah remaja yang mendapat konseling dibagi jumlah remaja dikali 100% 100% 1 Menyelenggarakan Tata Laksana Kasus Kekerasan Terhadap Anak (KTA) Sesuai SPM ada laporan 1212 Tersedia data anak yang memperoleh pelayanan kesehatan anak J Data tentang cakupan ASI, imunisasi, pemantauan tumbuh kembang, penyakit/gangguan kesehatan T erpilah menurut jenis kelamin dan kelompok umur anak 13 Pusat Informasi tentang hak-hak anak atas kesehatan Merupakan perpustakaan atau pojok baca yang menyediakan informasi tentang hak anak atas kesehatan Ada

15 Indikator Pelayanan Ramah Anak di Puskesmas NoIndikatorDefinisiTarget 14 Adanya mekanisme untuk menampung suara anak Tersedia kotak saran, pertemuan dengan forum anak, menampung pendapat anak melalui PKPR Ada 15Pelayanan Penjangkauan Kesehatan Anak 1.Terwujudnya pelayanan kesehatan anak di Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) 2.Terwujudnya pelayanan kesehatan anak di Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) / Panti 3.Terwujudnya pelayanan kesehatan anak di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) 4.Terwujudnya pelayanan kesehatan anak di PAUD-HI ≥ 40% UKS di Sekolah berfungsi ≥ 15% Panti yang ada terlayani LPKA yang ada terlayani ≥ 10 % PAUD-HI

16 Puskesmas dapat dikatakan telah menuju Pelayanan Ramah Anak Apabila telah memenuhi 8 dari 15 Indikator Pelayanan Ramah Anak di Puskesmas

17 Daftar Provinsi yang Telah Menginisiasi Penyelenggaraan Pelayanan Ramah Anak di Puskesmas (PRAP) 221 Puskesmas di 22 Provinsi 53 Kab/Kota Sumber: KPPPA 2016

18 Total: 9740 PRA: 221 Indonesia Total: 960 PRA: 1 Jawa Timur Total: 62 PRA: 1 Kota Surabaya Jumlah Puskesmas dan Puskesmas Ramah Anak di Provinsi Jawa Timur Sumber: Bank Data Puskesmas Kemenkes 2016 & KPPPA 2016

19 Perbandingan Grafik Pengembangan Pelayanan Ramah Anak di Puskesmas Sumber: KPPPA 2016

20 47 % masyarakat Indonesia ( 15 % anak) menggunakan jasa Puskesmas jika sakit

21 PUSKESMAS RAMAH ANAK DI KABUPATEN SAMPANG

22 22 PUSKESMAS IMAN Informatif : Terkait dengan tersedianya perpustakaan, media KIE dengan materi Pemenuhan Hak Anak atas Kesehatan dan adanya ruang konsultasi bagi anak. Menyenangkan: : Terkait adanya petugas Puskesmas yang telah terlatih KHA sehingga dalam menghadapi anak dilakukan dengan sikap sopan dan santun ; terkait dengan mekanisme menampung suara anak dalam memajukan puskesmas dalam pelayannya melalui penyediaan kotak saran; adanya ruang konsultasi dengan design yang disukai anak; dan tersedianya fasilitas untuk anak disabilitas seperti kursi roda dan fasilitas lainnya.

23 23 KRITERIA PUSKESMAS IMAN Aman : Terkait dengan tersedianya ruang tunggu/bermain yang berjarak jauh/aman dari ruang tunggu pasien, sehingga anak tidak tertular penyakit; tersedianya air bersih baik yang digunakan untuk pengobatan maupun yang ada di kamar mandi/toilet; dan imunisasi dasar lengkap Nyaman: : Terkait dengan Kawasan Tanpa Rokok, sehingga masyarkat yang datang termasuk anak tidak terpapar asap rokok (menjadi perokok pasif; tersedia ruang ASI dan dimanfaatkan oleh ibu yang membawa bayinya ketika mengantar anaknya yang lain (sakit) ke Puskesmas.

24 Ruang Bermain di salah satu Puskesmas Ramah Anak di Kota Kendari

25 Pukesmas Jatinegara Jakarta Timur Ruang BermainRuang MTBS

26 Ruang Bermain Puskesmas Ramah Anak PO ASIA di Kota Kendari

27 Pukesmas Kota Denpasar Taman Bermain Ruang BermainRuang Baca Ruang MTBS Poli Anak

28 Pukesmas Petojo Selatan Jakarta Pusat Ruang Laktasi Ruang Bermain Ruang Peduli Terpadu Ramah AnakRuang MTBS

29 Pukesmas Cempaka Putih Jakarta Pusat Ruang LaktasiRuang BermainRuang MTBS

30 Pukesmas Kota Rantau Prapat – Labuhan Batu Ruang Bermain Loket Pendaftaran Ruang MTBS Ruang Tunggu

31

32

33 PUSKESMAS BANYUANYAR

34 TERIMA KASIH


Download ppt "SEBAGAI UPAYA UNTUK PERCEPATAN KABUPATEN/KOTA LAYAK ANAK PELAYANAN RAMAH ANAK DI PUSKESMAS (PRAP) SEKSI KESEHATAN KELUARGA DAN GIZI MASYARAKAT BIDANG KESEHATAN."

Presentasi serupa


Iklan oleh Google