Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

PRESENTATION SARPRAS ANGGOTA: -AZZA CAHYYA INTIHA.. -DEA KAMELIA SUKMA. -DEVY GUSTI MAHARANI -NUR ISLAMIYA RAHMAN.

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "PRESENTATION SARPRAS ANGGOTA: -AZZA CAHYYA INTIHA.. -DEA KAMELIA SUKMA. -DEVY GUSTI MAHARANI -NUR ISLAMIYA RAHMAN."— Transcript presentasi:

1 PRESENTATION SARPRAS ANGGOTA: -AZZA CAHYYA INTIHA.. -DEA KAMELIA SUKMA. -DEVY GUSTI MAHARANI -NUR ISLAMIYA RAHMAN

2 PERATURAN MENTERI PAN-RB NO.48 TAHUN 2013. TENTANG STANDAR SARANA DAN PRASARANA KANTOR DI LINGKUPAN KEMENTRIAN PAN-RB NOMOR 48 TAHUN 2013 TENTANG STANDAR SARANA DAN PRASARANA KANTOR DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA MENTERI PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI REPUBLIK INDONESIA

3 Menimbang : a.bahwa untuk meningkatkan kinerja serta kelancaran penyelenggaraan tugas Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, perlu dilakukan penataan sarana dan prasarana kantor di lingkungan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi; b.Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Standar Sarana dan Prasarana Kantor di Lingkungan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi

4 Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 166, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4916); 2. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 20, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4609) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2008 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4855); 3. Peraturan Presiden Nomor 47 Tahun 2009 tentang Pembentukan dan Organisasi Kementerian Negara sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2013 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 125)

5 MEMUTUSKAN: Menetapkan : PERATURAN MENTERI PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI TENTANG STANDAR SARANA DAN PRASARANA KANTOR DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI.

6 PERMENDAGRI NO. 17 TAHUN 2007 TENTANG PEDOMAN TEKNIS PENGGELOLAAN BARANG MILIK DAERAH TENTANG PEDOMAN TEKNIS PENGELOLAAN BARANG MILIK DAERAH DENGAN RAHMAT TUHANYANG MAHA ESA MENTERI DALAM NEGERI, Menimbang : Menimbang bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 74 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara Daerah, perlu menetapkan Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Barang Milik Daerah

7 Mengingat : Undang-Undang Nomor 72 Tahun 1957 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 19 Tahun 1955 tentang Penjualan Rumah Negeri kepada Pegawai Negeri sebagai Undang-undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1957 Nomor 158)

8 MEMUTUSKAN Menetapkan: PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI TENTANG PEDOMAN TEKHNIS PENGELOLAAN BARANG MILIK DAERAH.


Download ppt "PRESENTATION SARPRAS ANGGOTA: -AZZA CAHYYA INTIHA.. -DEA KAMELIA SUKMA. -DEVY GUSTI MAHARANI -NUR ISLAMIYA RAHMAN."

Presentasi serupa


Iklan oleh Google