Haryansyah Setiawan ( )

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "Haryansyah Setiawan ( )"— Transcript presentasi:

1 Haryansyah Setiawan (041911433209)
Otonomi Daerah oleh: Dzikri Nurrohman ( ) Haryansyah Setiawan ( )

2 yangakan kami bahas Pengertian otonomi daerah
Sejarah pelaksanaan otonomi daerah Tujuan otonomi daerah Manfaat otonomi daerah

3 Pengertian Otonomi Daerah
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Menyatakan bahwa yang dimaksud dengan Otonomi Daerah adalah hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat sesuai dengan peraturan perundang-undangan

4 SEJARAH PELAKSANAAN OTONOMI DAERAH
Tahun 1903 Pemerintah kerajaan belanda menetapkan decentralisatie wel 1903 atau Undang-Undang desentralisasi UU ini diajukan oleh Mentri koloni A.W.F. Idenburg. Tahun 1922 UU Desentralisasi 1903 diamandemen dan melahirkan UU pembaharuan Pemerintah 1922 (Bestuurshervormings wet 1922). Amandemen ini untuk merilis jalannya bagi bumi putra agar memperoleh tempat yang lebih besar dalam pemerintahan.

5 LANJUTAN Tahun Desentalisasi yang diupayakan sepanjang setengah abad pupus ketika belanda menyerahkan kepada jepang. Pemerintah menjadi sentralis, hierarkis, dan mengikuti garis komando dari pusat sampai daerah. Tahun 1957 UU No tentang pokok-pokok pemerintahan daerah menerapkan konsep desentralisasi dengan sistem “sistem residu” yaitu wewenang pemerintah daerah adalah sisa dari wewenang yang tidak menjadi urusan pemerintah pusat. Tahun Soekarno mengeluarkan penetapan Presiden No. 6/1959 dan No. 5/1960 yang menyebabkan kepala daerah berkedudukan sebagai penguasa tunggal daerah.

6 LANJUTAN Tahun 1965 Soekarno memaklumatkan UU No.18/1965 tentang pokok-pokok pemerintahan daerah. UU ini merumuskan bahwa prinsip dasar otonomi daerah adalah “otonomi riil dan seluas-luasnya Tahun 1995 Terbit peraturan pemerintah No.8/1995 dimana pemerintah pusat menyerahkan sebagian urusan pemerintah kepada 26 kepala daerah tinggakat II percontohan. Kebijakan ini jadi tonggak pelaksanaan otonomi daerah. Tahun 1996 Presiden Soeharto mengeluarkan keputusan presiden No. 11/1996 yang menetapkan tanggal 25 April sebagai hari otonomi daerah. Tahun 1999 Presiden BJ. Habibie mengeluarkan UU No. 22/1999 tentang pemerintah daerah. Undang-undang ini memberikan kepada daerah kewenangan dalam seluruh bidang pemerintahan, kecuali poliktik luar negeri, pertahanandan keamanan, peradilan, moneter, dan fiskal, agama, serta kewarganegaraan bidang lain.

7 LANJUTAN Tahun 2004 UU No. 22/1999 diganti UU No.32/2004 tentang mererintahan Daerah yang ditandatangani Presiden Megawati Soekarnoputri. Salah satu perubahan penting dalam UU itu adalah ditetapkannya pemilihan kepala daerah secara langsung. Tahun 2014 UU No. 32/2004 diganti UU No.23/2004 tentang pemerintah yang Ditandatangani Presiden Susulo Bambang Yudhoyono. UU ini menegaskan bahwa dalam penggelenggaraan otonomi daerah, tanggung jawab tertinggi dari penyelenggaraan pemerintah tetep ditangan Pemerintah Pusat. Pemerintah pusat pemerintah pusat akan melakukan suvevisi, monitoring, kontrol, dan pemberdayaan agar daerah dapat menjalankan otonominya secara optimal.

8 TUJUAN PELAKSANAAN OTONOMI DAERAH
POLITIK ADMINISTRATIF EKONOMI

9 POLITIK Pelaksanaan pemberian kewenangan daerah bertujuan untuk mewujudkan proses demokrasi politik melalui partai politik dan DPRD.

10 ADMINISTRATIF Tujuan pelaksanaan otonomi daerah berkaitan dengan pembagian administrasi pemerintahan pusat dan daerah, termasuk dalam manajemen birokrasi, serta sumber keuangan Pemberian kewenangan daerah juga bertujuan untuk mewujudkan pengelolaan sumber daya alam yang lebih efektif dan memberikan peluang kepada warga setempat untuk turut serta dalam menyelenggarakan pemerintahan.

11 EKONOMI Dari sisi ekonomi, otonomi daerah diharapkan dapat mewujudkan peningkatan indeks pembangunan manusia sehingga kesejahteraan masyarakat setempat menjadi lebih baik. Selain itu, penerapan otonomi ini bertujuan untuk meningkatkan daya saing dan kualitas produksi daerah otonom tersebut sehingga berdampak nyata pada kesejahteraan masyarakat setempat.

12 Aturan Kebijakan Daerah Penentuan UMR Penggunaan APBD Retribusi Daerah
Contoh Otonomi Daerah Aturan Kebijakan Daerah Penentuan UMR Penggunaan APBD Retribusi Daerah Desentralisasi Kehutanan

13 DAMPAK PELAKSANAAN OTONOMI DAERAH
Pertama,bahwa secara politis kebijakan tersebut akan memberikan keleluasaan pada Pemerintah Daerah untuk dapat mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan berdasarkan asas otonomi dan tugas pembantuan sesuai dengan kondisi dan kebutuhan daerah. Kedua, secara ekonomis Pemerintah Daerah akan diuntungkan karena mempunyai wewenang yang lebih besar untuk mengelola dan memanfaatkan potensi sumber daya alam yang terdapat di wilayahnya.

14 TERIMA KASIH


Download ppt "Haryansyah Setiawan ( )"
Iklan oleh Google