Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

MIMBAR JUM’AH Edisi ke : 29 Jum’at 19 Nopember 1999 - 11 Sya’ban 1420 H Click to Continue… Y A (1)

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "MIMBAR JUM’AH Edisi ke : 29 Jum’at 19 Nopember 1999 - 11 Sya’ban 1420 H Click to Continue… Y A (1)"— Transcript presentasi:

1 MIMBAR JUM’AH Edisi ke : 29 Jum’at 19 Nopember 1999 - 11 Sya’ban 1420 H Click to Continue… Y A (1)

2 “ YAA AYYUHAL LADZINA AAMANUU KUTIBA ‘ALAIKU - MUSH SHIYAAMU KAMAA KUTIBA ‘ALAL LADZIINA MIN QABLIKUM LA’ALLAKUM TATTAQUUN, AYYAAMAM MA’ DUUDAATIN FA MAN KAANA MINKUM MARIDHAN AU ‘ALAA SAFARIN FA ‘IDDATUM MIN AYYAAMIN UKHRA WA ‘ALAL LADZINA YUTHIIQUUNAHUU FIDYATUN THA - ‘AAMU MISKIININ FA MAN TATHAWWA’A KHAIRAN FA HUWA KHAIRUL LAHUU WA AN TASHUUMUU KHAIRUL LAKUM IN KUNTUM TA’LAMUUN, SYAHRU RAMADHAA- NAL LADZII UNZILA FIIHIL QUR-AANU HUDAL LIN NAASI WA BAYYINAATIM MINAL HUDAA WAL FURQAANI FA MAN SYAHIDA MINKUMUSY SYAHRA FAL YASHUMBU WA MAN KAANA MARIIDHAN AU’ALAA SAFARIN FA ‘IDDATUM MIN AYYAAMIN UKHARA YURIIDULLAAHU BIKUMUL YUSRA WA LAA YURIIDU BIKUMUL ‘USRA WA LI TUKMILUL ‘IDDATA WA LI TUKABBIRULLAAHAA

3 ‘ALAA MAA HADAAKUM WA LA’ALLAKUM TASYKU- RUUN “. ( QS. 2 : 183 - 185 ) “ Hai orang-orang beriman, diwajibkan atas kamu berouasa sebagai - mana diwajibkan atas oranh-orang sebelum kamu agar kamu bertak - wa, (yaitu) dalam beberapa hari yang tertentu. Maka barang siapa di- antara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu dia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan - nya itu pada hari-hari yang lain. Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu); memberi makan seorang miskin. Barang siapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebaikan, maka itulah yang lebih baik ba- ginya. Dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahui. (Beberapa hari yang ditentukan itu ialah) bulan Ramadhan, bulan yang didalamnya diturunkan (permulaan) Al Qur’an sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang haq dan yang bathil). Karena itu, barang siapa diantara kamu hadir (dinegeri tempat tinggalnya) dibulan itu, maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu, dan barang siapa sakit atau da- lam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain. Allah menghendaki kemudahan bagimu dan tidak menghendaki kesu- karan bagimu. Dan hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan hendaklah kamu mengagungkan Allah atas petunjuk - Nya yang di - berikan kepadamu, supaya kamu bersyukur ”. Surah Al - Baqarah adalah surah yang terpanjang dalam Al - Qur’an yang terdiri dari 286 ayat. Disebut Al-Baqarah yang berarti sapi beti- na, karena didalamnya disebutkan kisah penyembelihan sapi betina yang diperintahkan Allah SWT. kepada Bani Israil. Surah ini disebut juga sebagai “fustatul Qur’an” yang berarti puncak Al-Qur’an karena surat ini memuat beberapa hukum yang tidak disebut pada surah lain- nya. Juga dinamakan “ Alif Lam Mim ” karena surah ini dimulai de - ngan huruf / abjad Alif Lam Mim.

4 Assaum menurut istilah dalam syariat Islam ialah menahan diri dari segala yang dihalalkan (makan, minum dan sebagainya), mulai dari terbit fajay sidiq (subuh) sampai terbenam matahari (maghrib) dilan - dasi dengan niat dan syarat-syarat tertentu. (sebagaimana terperinci dalam kitab-kitab fikih). Pada ayat 183 tersebut diatas, Allah SWT. mewajibkan berpuasa bagi semua manusia yang beriman, sebagaimana diwajibkan kepada umat umat sebelum mereka supaya mereka menjadi orang yang bertaqwa. Orang-orang beriman akan patuh melaksanakan perintah puasa de - ngan sepenuh hati, karena ia merasa kebutuhan jasmaniyah dan roha- niyah adalah dua unsur yang pokok bagi kehidupan manusia, yang harus ditumbuh kembangkan dengan bermacam-macam latihan. Se - mua itu agar dapat dimanfaatkan bagi ketenteraman dan kebahagiaan hidup didunia dan akhirat. Kalau kita selidiki dan telaah bermacam agama dan kepercayaan yang kita dapati dewasa ini, dapat kita pasti- kan kita akan menjumpai bahwa puasa merupakan ajaran umum bagi pengikut masing-masing untuk menahan hawa nafsu dan lain -lain sebagainya. Bahkan dalam ilmu keduniawian kita sering mendapati seseorang yang berkeinginan untuk mendapatkan kesaktian, diharus - kan terlebih dahulu melakukan puasa sebelum ia mendapatkan apa yang dicarinya. Perintah untuk melaksanakan puasa diturunkan pada bulan Sya’ban tahun kedua Hijriyah. Pada saat itulah Rasulullah SAW. mulai mem- bangun pemerintahan yang berwibawa dan mengatur masyarakat ba- ru yang penuh tanggung jawab. Maka dapatlah dirasakan betapa pua- sa itu sangat penting artinya dalam membentuk manusia - manusia yang dapat menerima dan melaksanakan tugas-tugas besar dan suci. Pada ayat 184 dan permulaan ayat 185, Allah SWT. menerangkan bahwa puasa yang diwajibkan itu beberapa hari pada bulan Ramadh - an menurut banyaknya hari pada bulan tersebut ( 29 atau 30 hari ). Rasulullah Muhammad SAW. semenjak turunnya perintah berpuasa sampai wafatnya, selalu berpuasa dibulan Ramadhan selama 29 hari kecuali satu saja yang genap 30 hari.

5 Sekalipun Allah SWT. mewajibkan puasa bagi orang-orang beriman pada bulan Ramadhan, akan tetapi Allah SWT. Yang Maha Rahman, Maha Rahim dan Maha Bijaksana, memberikan keringanan bagi orang sakit dam musafir(orang dalam perjalanan) untuk berpuasa dan meng- gantikannya pada hari-hari lain. Pada ayat tersebut tidak diperinci je- nis, sifat, ukuran dan kadarnya. Oleh karena itu para Ulama memberi- kan hasil ijtihadnya sebagai berikut : • Diperbolehkan tidak berpuasa bagi setiap orang yang sakit dan musa fir tanpa membedakan berat atau ringannya atau jauh maupun dekat- nya. ( Ibnu Sirin dan Daud Az_Zahiri) • Diperbolehkan tidak berpuasa bagi setiap orang sakit yang benar-be- nar merasa kesukaran berpuasa karena sakitnya. Ukuran kesukaran itu diserahkan kepada rasa tanggung jawab masing-masing. (dipelo- pori ulama tafsir) • Diperbolehkan tidak berpuasa bagi orang akit dan musafir dengan ketentuan.Apabila sakitnya berat dan akan mempengaruhi keselama- tan jiwa, atau keselamatan sebgian anggota tubuhnya, atau akan me- nambah parah sakit yang dideritanya. Bagi musafir, apabila perjala- nannya itu dalam jarak jauh, yang ukurannya sedikitnya 16 Fasakh (± 80 KM) Harap diingat ukuran ini dipakai pada zaman kendaraan onta. Pada pertengahan ayat 184 Allah SWT. menerangkan lagi : “ Dan wa- jib bagi orang yang berat menjalankannya(jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu) memberi makan ornag miskin ”. Menurut bunyi ayat tersebut, barangsiapa yang benar-benar merasa berat menjalankan puasa, maka ia boleh menggantinya dengan fidyah walaupun ia tidak sakit dan tidak musafir. Termasuk orang-orang yang berat mengerjakan puasa ialah : • Orang tua yang tidak mampu berpuasa, bila tidak berpuasa diganti dengan fidyah. • Waniat hamil dan yang sedang menyusui. • Orang-orang sakit kronis yang tidak mampu berpuasa, hanya diwajib kan membayar fidyah.

6 • Buruh dan petani yang penghidupannya hanya dari hasil kerja keras setiap hari. Dalam hal ini Ulama Fikih berpendapat sebagai berikut : 1). Imam Al-Azuray berpendapat : “ Sesungguhnya wajib bagi orang- orang pengetam padi dan sebagainya dan yang serupa dengan me - reka, berniat puasa setiap malam Ramadhan. Barang siapa (pada si- ang harinya) ternyata mengalami kesukaran atau penderitaan yang berat, maka ia boleh berbuka. Dan kalau tidak demikian, ia tidak boleh berbuka. 2). Kalau seseorang yang pencariannya tergantung kepada suatu peker jaan berat untuk menutupi kebutuhan hidupnya atau kebutuhan hi- dup keluarganya, pada waktu ia tidak tahan untuk berpuasa, maka ia boleh berbuka waktu itu ”. (dalam arti ia harus berpuasa sejak pagi/sejak waktu Imsak& Shubuh) Billahi taufiq wal hidayah. Wassalamu’alaikum w.w. HAS. Purbaya Sumber : Al - Qur’an & Tafsir - Departemen Agama R.I.


Download ppt "MIMBAR JUM’AH Edisi ke : 29 Jum’at 19 Nopember 1999 - 11 Sya’ban 1420 H Click to Continue… Y A (1)"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google