Upload presentasi
Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu
Diterbitkan olehMaulana Pangestu Telah diubah "10 tahun yang lalu
1
BANDUNG-9-13 APRIL 2012 HOTEL PERMATA-LEMAH NEUNDEUT
PANDUAN PENGEMBANGAN KEPROFESIAN BERKELANJUTAN (PKB) BAGI KEPALA SEKOLAH/MADRASAH BANDUNG-9-13 APRIL 2012 HOTEL PERMATA-LEMAH NEUNDEUT Australia’s Education Partnership with Indonesia School Systems and Quality
2
PENDAHULUAN LATAR BELAKANG Langkah strategis:
undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (SNP). Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan. Standar kepala sekolah/madrasah (Salah satunya adalah Permen Diknas Nomor 13 Tahun 2007 tentang Standar Kepala Sekolah/Madrasah). Salah satu syarat untuk menjadi kepala sekolah/madrasah adalah bahwa setiap kepala sekolah/madrasah harus memiliki Sertifikat Kepala Sekolah/Madrasah. Proses untuk memperoleh sertifikat kepala sekolah/madrasah tersebut ditetapkan dalam Permendiknas Nomor 28 tahun 2010 tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah/Madrasah yang juga merupakan pengganti Kepmendikbud Nomor 162 tahun 2003 tentang Pedoman Penugasan Guru Sebagai Kepala Satuan Pendidikan. Australia’s Education Partnership with Indonesia School Systems and Quality
3
proses pengangkatan kepala sekolah/madrasah masa tugas
Amanat utama dari Permendiknas Nomor 28 Tahun 2010 ini terdiri dari enam hal, yaitu: penyiapan calon kepala sekolah/madrasah, dimulai dari proses lamaran oleh seorang guru, rekrutmen, seleksi, program penyiapan kepala sekolah/madrasah, dan proses perolehan sertifikat kepala sekolah/madrasah, serta diakhiri dengan uji akseptabilitas proses pengangkatan kepala sekolah/madrasah masa tugas pengembangan keprofesian berkelanjutan (PKB) penilaian kinerja kepala sekolah/madrasah atau sering disebut performance appraisal (PA) mutasi dan pemberhentian guru sebagai kepala sekolah/madrasah. Australia’s Education Partnership with Indonesia School Systems and Quality
4
Pasal 11 Permendiknas Nomor 28 Tahun 2010 menyatakan bahwa:
Pengembangan keprofesian berkelanjutan meliputi pengembangan pengetahuan, keterampilan, dan sikap pada dimensi-dimensi kompetensi kepribadian, manajerial, kewirausahaan, supervisi, dan sosial. ` Pengembangan keprofesian berkelanjutan dilaksanakan melalui pengembangan diri, publikasi ilmiah, dan/atau karya inovatif. Australia’s Education Partnership with Indonesia School Systems and Quality
5
Sistem PKB kepala sekolah/madrasah ini dikembangkan melalui identifikasi tugas-tugas utama kepala sekolah/ madrasah: pemula, berpengalaman, dan mahir atau pakar. Australia’s Education Partnership with Indonesia School Systems and Quality
6
Dasar Hukum Undang-undang (UU) Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) nomor 13 tahun 2007 tentang Standar Kepala Sekolah/Madrasah. Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenegpan dan RB) Nomor 16 Tahun 2009 tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenegpan dan RB) Nomor 21 Tahun 2010 tentang Jabatan Fungsional Pengawas Sekolah dan Angka Kreditnya Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) Nomor 28 Tahun 2010 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah/Madrasah. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) Nomor 35 Tahun 2010 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya. Australia’s Education Partnership with Indonesia School Systems and Quality
7
Tujuan Panduan Panduan ini disusun dengan tujuan untuk memperlancar pelaksanaan PKB di tingkat sekolah/madrasah atau tingkat gugus seperti di Kelompok Kerja Kepala Sekolah (KKKS)/Musyawarah Kelompok Kepala Sekolah (MKKS)/Kelompok Kerja Kepala Madrasah (KKKM) di tingkat kabupaten/kota, di tingkat propinsi, dan di tingkat nasional. Sasaran Pengguna Panduan Peserta PKB (Kepala Sekolah/Madrasah) Pelatih/fasilitator/mentor/asesor Unit Pelaksana Teknis Pendidikan Kecamatan Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota Kantor Kementrian Agama Kabupaten/Kota Dinas Pendidikan Provinsi Kantor Wilayah Kementrian Agama Badan Diklat Kemenag P4TK LPMP LPPKS Pusbang Tendik Australia’s Education Partnership with Indonesia School Systems and Quality
8
PKB KEPALA SEKOLAH/MADRASAH
Australia’s Education Partnership with Indonesia School Systems and Quality
9
Definisi PKB Pasal 1 ayat (9) Permendiknas Nomor 28 tahun 2010 menyatakan bahwa pengembangan keprofesian berkelanjutan adalah proses dan kegiatan yang dirancang untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan sikap profesional kepala sekolah/madrasah yang dilaksanakan berjenjang, bertahap, dan berkesinambungan dalam rangka meningkatkan manajemen dan kepemimpinan sekolah/madrasah. Tujuan PKB Secara umum tujuan PKB Kepala Sekolah/Madrasah adalah untuk meningkatkan pengetahuan, sikap, keterampilan, dan kinerja profesional kepala sekolah/madrasah dalam rangka meningkatkan kualitas pembelajaran peserta didiknya. Australia’s Education Partnership with Indonesia School Systems and Quality
10
Tujuan Khusus PKB Kepala Sekolah/Madrasah, untuk meningkatkan:
Kompetensi kepala sekolah/madrasah sejak diangkat menjadi kepala sekolah/madrasah sampai akhir masa jabatan. Kinerja kepala sekolah/madrasah yang bermuara pada meningkatnya kinerja sekolah/madrasah secara keseluruhan. Kepemimpinan kepala sekolah/madrasah dalam pemberdayaan sumber daya sekolah/madrasah. Kepemimpinan pembelajaran kepala sekolah/madrasah dalam pembelajaran yang berkualitas. Kepemimpinan manajerial kepala sekolah/madrasah dalam mencapai manajemen sekolah/madrasah yang berkualitas. Kepemimpinan kepala sekolah/madrasah dalam pelaksanaan supervisi akademik kepada guru. Kepemimpinan kewirausahaan kepala sekolah/madrasah dalam hal etos kerja dan jiwa enterpreuneurship. Kemampuan kepala sekolah/madrasah dalam pengembangan sekolah/madrasah melalui evaluasi diri sekolah/madrasah (EDS/M). Kemampuan kepala sekolah/madrasah dalam memperoleh dukungan masyarakat Australia’s Education Partnership with Indonesia School Systems and Quality
11
Sasaran PKB Sasaran PKB adalah semua kepala sekolah/madrasah dalam jabatan sejak diangkat sampai akhir masa jabatan kepala sekolah/madrasah untuk semua jenjang sekolah/madrasah negeri dan swasta, yaitu: TK/RA, SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, dan SMK/MAK. Australia’s Education Partnership with Indonesia School Systems and Quality
12
Hasil yang Diharapkan, terjadi peningkatan:
kualitas kinerja kepala sekolah/madrasah; kualitas kepemimpinan kepala sekolah/madrasah; kinerja sekolah/madrasah; kualitas kepemimpinan pembelajaran; kualitas kompetensi manajerial kepala sekolah/madrasah; kualitas proses dan hasil supervisi akademik; etos kerja dan jiwa kewirausahaan; keteladanan bagi warga sekolah/madarasah dan masyarakat; kualitas sumber daya manusia; dan kualitas proses dan hasil pembelajaran peserta didik; Australia’s Education Partnership with Indonesia School Systems and Quality
13
Bagi Kepala Sekolah/Madrasah Bagi Orang Tua/Masyarakat
Manfaat Bagi Peserta Didik Bagi Guru Bagi Kepala Sekolah/Madrasah Bagi Orang Tua/Masyarakat Bagi Pengawas Sekolah/madrasah. Bagi Pemerintah Australia’s Education Partnership with Indonesia School Systems and Quality
14
MEKANISME PKB KEPALA SEKOLAH/MADRASAH
Australia’s Education Partnership with Indonesia School Systems and Quality
15
Perencanaan untuk 2 tahun (berdasarkan kebutuhan kab/kota
Program Peyiapan KS/M . Perekrutan . Program Penyiapan Perencanaan untuk 2 tahun (berdasarkan kebutuhan kab/kota Seleksi (seleksi adm. & seleksi akademik) *Inti *Pilihan *In-On-In Sertifikasi Uji Akseptabilitas Pengangkatan *Penilaian berkelanjutan PKB Tingkat 1 (KS/M Pemula) Program PKB untuk mencapai kompetensi tingkat1 Pelaksanaan di Kab/kota KKKS, MKKS, KKKM PKB Tingkat 2 (KS/M Berpengalaman) PKB untuk mencapai kompetensi tingkat 2 Propinsi Penilaian Kinerja Kepala Sekolah Pengawas Sekolah (Asesor Penilaian Kinerja Kepala Sekolah) Dinas PendidikanKabupaten/Kota Program PKB PKB Tingkat 3 (KS/M Pakar) PKB untuk mencapai kompetensi tingkat3 Nasional Districts and Supervisors are the foundations on which the system is built. Building the capacity of the districts and supervisors FIRST will support implementation and sustainability. CPD Levels for existing principals refer to the complexity of the PD, NOT the level of the principal. Explain Level 1, 2 and 3 – what do they look like.
16
Prinsip-prinsip PKB Australia’s Education Partnership with Indonesia
School Systems and Quality
17
Dengan memperhatikan hal-hal berikut: Keterjangkauan Inklusif Membumi
Prinsip-prinsip konseptual. Ilmiah Relevan Konsisten Aktual Fleksibel Berkelanjutan Sistemik Dengan memperhatikan hal-hal berikut: Keterjangkauan Inklusif Membumi Kemitraan Fleksibel berbasis daerah Terakreditasi Berkelanjutan Berbasis Kebutuhan Aktual Waktu Peran dan Tanggung Jawab Prinsip Operasional Terencana Menitikberatkanpada Siswa dan Pembelajaran Menitikberatkan pada Perubahan Individu dan Sekolah/Madrasah. Mengarah pada Visi Sekolah/madrasah Melekat pada Kegiatan Sehari-hari Australia’s Education Partnership with Indonesia School Systems and Quality
18
Pendidikan dan Pelatihan Studi praktik yang baik
UNSUR-UNSUR PKB Pengembangan Diri Pendidikan dan Pelatihan Studi praktik yang baik Keterlibatan dalam pengembangan sekolah/madrasah Kegiatan kolektif Kajian atau penelitian tindakan. Pembelajaran mandiri Pembimbingan Australia’s Education Partnership with Indonesia School Systems and Quality
19
Menulis karya populer yang dimuat pada surat kabar atau majalah.
Publikasi Ilmiah Menulis karya ilmiah yang diterbitkan pada seperti jurnal, majalah ilmiah, atau penerbitan ilmiah periodik lainnya. Menulis karya populer yang dimuat pada surat kabar atau majalah. Menjadi pemakalah/nara sumber pada seminar, simposium, diskusi panel, kolokium, atau forum atau diskusi ilmiah lainnya. Karya Inovatif Menulis buku teks, bahan diklat atau pedoman-pedoman yang relevan dan berkaitan dengan kompetensi, tugas pokok, dan fungsi kepala sekolah/madrasah; Terlibat dalam pengembangan standar-standar yang berkaitan dengan manajemen dan sumber daya pendidikan; dan Mengembangkan metode kerja atau teknologi yang berguna bagi peningkatan kepemimpinan dan manajemen sekolah/madrasah. Australia’s Education Partnership with Indonesia School Systems and Quality
20
Evaluasi/ Penilaian PKB Analisis Kebutuhan PKB berdasarkan hasil PK
Penilaian Kinerja Evaluasi/ Penilaian PKB Analisis Kebutuhan PKB berdasarkan hasil PK Pelaksanaan PKB Desain (Rancang Bangun) PKB 2 4 3 5 6 1 UK Australia’s Education Partnership with Indonesia School Systems and Quality
21
≥ STANDAR ≥ STANDAR ≥ TANDAR ≥ STANDAR KEPSEK < STANDAR
Angka Kredit Kenaikan Pangkat/Gol ≥ STANDAR PKB (level 2-3) ≥ STANDAR PK PKB (level 2-3) PKB ≥ TANDAR PK PKB ≥ STANDAR < STANDAR PKB PK UK < STANDAR KEPSEK < STANDAR PPP ≥ STANDAR GURU PROFESIONAL GURU < STANDAR DIKLAT I (KKS) Level 1 UK DIKLAT II (KKS) Level 1 UK < STANDAR < STANDAR
22
Pengembangan Sekolah dan Pencapaian 8 SNP Kepemimpinan Pembelajaran
Kepala Sekolah Penilaian Kinerja dimensi kompetensi Analisis Kebutuhan Karya Inovatif Publikasi Ilmiah Pengem-bangan Diri Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan SERTIFIKAT/Surat Keterangan Manajerial Supervisi Kewirausahaan Pengembangan Sekolah dan Pencapaian 8 SNP Kepemimpinan Pembelajaran Asesmen Uji Kompetensi Australia’s Education Partnership with Indonesia School Systems and Quality
23
MODEL 1: SISTEM PK TENDIK DAN PKB
24
KEPSEK PPP PK PKB GURU MODEL 2: SISTEM PK TENDIK DAN PKB UK N ≥ SM
Angka Kredit Kenaikan Pangkat / Gol PK i = 2 N < SM DIKLAT (PKB LVL I) i = 2 PKB N ≥ SM GURU
25
PERAN PENGAWAS SEKOLAH/ MADRASAH
SUPERVISORS PRINCIPALS TEACHERS STUDENTS Permendiknas 12/2007 Permenegpan dan RB 21/2010 SKB BKN & Kemendiknas Permendiknas 13/2007. Permenegan dan RB 16/2009. Permendiknas 35/2010 Permendiknas 16/2007. SI, SKL, Proses, dan Penilaian Australia’s Education Partnership with Indonesia School Systems and Quality
26
Tugas dan Tanggung Jawab dalam Sistem Pengelolaan PKB
Kemendikbud/Kemenag bertugas: merumuskan kebijakan nasional yang bersifat umum tentang penyelenggaraan PKB, menentukan kebijakan umum tentang standar proses dan hasil PKB dan melaksanakan koordinasi, harmonisasi dan sinkronisasi kebijakan dan pelaksanaan kebijakan PKB kepala sekolah/madrasah. Kebijakan nasional dikembangkan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan hasil analisis kebutuhan PKB (ANALISIS KEBUTUHAN PKB) yang dilaksanakan secara nasional. Australia’s Education Partnership with Indonesia School Systems and Quality
27
Tugas dan Tanggung Jawab dalam Sistem Pengelolaan PKB Ditjen terkait.
menetapkan standar penyelenggaraan PKB kepala sekolah/madrasah dalam bentuk panduan PKB kepala sekolah/madrasah. mensosialisasikan panduan PKB kepala sekolah/madrasah kepada Dinas Pendidikan Provinsi dan Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP), Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Kepala Sekolah (LPPKS), dan Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota. Australia’s Education Partnership with Indonesia School Systems and Quality
28
Tugas dan Tanggung Jawab dalam Sistem Pengelolaan PKB
Pusat Pengembangan Tenaga Kependidikan, Badan PSDMP dan PMP. menyusun kurikulum dan standar kompetensi PKB, menyusun standar proses pelaksanaan PKB, menyusun standar penilaian kegiatan PKB, melaksanakan sosialisasi yang telah disusun ke LPMP, Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota, dan LPMP, dan memonitor dan mengevaluasi implementasi standar PKB. Australia’s Education Partnership with Indonesia School Systems and Quality
29
Tugas dan Tanggung Jawab dalam Sistem Pengelolaan PKB
LPMP dan P4TK melaksanakan program PKB berdasarkan kebijakan yang ditetapkan oleh Ditjen /lembaga terkait. Di dalam pelaksanakan PKB, LPMP, dan P4TK menerapkan semua standarkepala sekolah/madrasah. Dalam melaksanakan PKB, P4TK dan LPMP berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota. Australia’s Education Partnership with Indonesia School Systems and Quality
30
Dinas pendidikan provinsi .
melakukan analisis PKB pada tingkat provinsi. Berdasarkan hasil Analisis Kebutuhan PKB ini, menyusun dan melaksanakan program PKB Kepala Sekolah/Madrasah tingkat provinsi. melaksanakan program PKB tingkat nasional yang ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan Nasional atau Kementerian Agama. Dalam melaksanakan program PKB Dinas pendidikan provinsi berkoordinasi dengan LPMP, P4TK, LPPKS serta dinas pendidikan kabupaten/kota. Australia’s Education Partnership with Indonesia School Systems and Quality
31
Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota .
melaksanakan analisis kebutuhan PKB pada tingkat kabupaten/kota. menyusun dan melaksanakan program PKB kepala sekolah/madrasah tingkat kabupaten/kota. melaksanakan program PKB tingkat nasional yang ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan Nasional atau program PKB tingkat provinsi yang ditetapkan oleh Dinas Pendidikan Provinsi. Dalam melaksanakan program PKB Dinas pendidikan kabupaten/kota berkoordinasi dengan LPMP, P4TK, LPPKS, serta KKKS maupun MKKS. Australia’s Education Partnership with Indonesia School Systems and Quality
32
TERIMA KASIH Australia’s Education Partnership with Indonesia
School Systems and Quality
Presentasi serupa
© 2024 SlidePlayer.info Inc.
All rights reserved.