Upload presentasi
Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu
1
BAB 2 SISTEM PEMERINTAHAN
Standar Kompetensi : 2. Mengevaluasi berbagai sistem pemerintahan. Kompetensi Dasar : 2.1. Menganalisis sistem pemerintahan di berbagai negara. 2.2. Menganalisis pelaksanaan sistem pemerintahan negara indonesia. 2.3. Membandingkan pelaksanaan sistem pemerintahan sistem pemerintahan yang berlaku di Indonesia dengan negara lain.
2
1. PENGERTIAN PEMERINTAHAN
a. Dalam arti luas : Pemerintahan adalah perbuatan memerintah yang dilakukan oleh badan legislatif, eksekutif, dan yudikatif di suatu negara dalam mencapai tujuan negara. b. Dalam arti sempit : Pemerintahan adalah perbuatan memerintah yang dilakukan oleh badan eksekutif beserta jajarannya dalam mencapai tujuan negara.
3
c. Menurut Utrecht ada 3 pengertian :
1. Pemerintahan adalah gabunagn dari semua badan kenegaraan yang memiliki kekuasaan untuk memerintah (legislatif,Eksekutif, Yudikatif). 2. Pemerintahan adalah gabungan badan-badan kenegaraan tertinggi yang memiliki kekuasaan memerintah (Presiden, Raja, Yang dipertuan Agung). 3. Pemerintahan dalam arti kepala pemerintahan (Presiden/Perdana Menteri) bersama kabinetnya.
4
e. Menurut Offe Pemerintahan adalah hasil dari tindakan administratif dalam berbagai bidang, bukan hanya hasil dari pelaksanaan tugas pemerintah dalam melaksanakan undang-undang melainkan hasil dari kegiatan bersama antara lembaga pemerintahan dengan klien masing-masing. f. Menurut Kooiman Pemerintahan adalah proses interaksi antara berbagai aktor dalam pemerintahan dengan kelompok sasaran atau berbagai individu masyarakat.
5
g. Menurut Austin Ranney pemerintahan adalah proses kegiatan pemerintah dalam membuat dan menegakkan hukum dalam suatu negara. h. Menurut Kamus Umum Bahasa Indonesia pemerintahan berarti : 1. Proses, cara, perbuatan memerintah. 2. Segala urusan yang dilakukan negara dalam menyelenggarakan kesejahteraan rakyat dan kepentingan negara.
6
2. BENTUK PEMERINTAHAN KLASIK
a. Ajaran Plato ada 5 bentuk pemerintahan : 1. Aristokrasi adalah bentuk pemerintahan yang dipegang oleh kaum cendekiawan sesuai dengan pikiran keadilan. 2. Timokrasi adalah bentuk pemerintahan yang dipegang oleh orang-orang yang ingin mencapai kemasyhuran dan kehormatan. 3. Oligarki adalah bentuk pemerintahan yang dipegang oleh golongan hartawan. 4. Demokrasi adalah bentuk pemerintahanyang dipegang oleh rakyat jelata. 5. Tirani adalah bentuk pemerintahan yang dipegang oleh seorang tiran (sewenang-wenang) dan jauh dari keadilan
7
b. Ajaran Aristoteles ada 6 bentuk pemerintahan :
1. Monarki adalah bentuk pemerintahan yang dipegang oleh satu orang demi kepentingan umum. 2. Tirani adalah bentuk pemerintahan yang dipegang oleh seorang demi kepentingan pribadi. 3. Aristokrasi adalah bentuk pemerintahan yang dipegang oleh sekelompok cendekiawan untuk kepentingan umum. 4. Oligarki adalah bentuk pemerintahan yang dipegang oleh sekelompok cendekiawan demi kepentingan kelompoknya. 5. Politeia adalh bentuk Pemerintahan yang dipegang oleh seluruh rakyat untuk kepentingan umum. 6. Demokrasi adalah bentuk pemerintahan yang dipegang oleh orang-orang tertentu demi kepentinagn sebagian orang.
8
c. Ajaran POLYBIOS yaitu dikenal dengan teori siklus Polybios, yang dapat digambarkan sbb:
9
Keterangan : MONARKI adalah bentuk pemerintahan yang pada mulanya kekuasaannya atas nama rakyat dengan baik dan dipercaya tapi dalam perkembangannya penguasa (Raja) tidak lagi menjalankan pemerintahan untuk kepentingan umum tapi menindas rakyat dan sewenang-wenang, maka bentuk MONARKI bergeser menjadi TIRANI. Dalam situasi pemerintahan TIRANI muncullah perlawanan dari kaum bangsawan dan pemerintahan diambil alih kaum bangsawan yang memperhatikan kepentingan umum, maka pemerintahan TIRANI bergeser menjadi ARISTOKRASI.
10
ARISTOKRASI yang semula memperhatikan kepentingan umum tidak lagi menjalankan keadilan tapi hanya mementingkan diri dan kelompoknya sehingga pemerintahan ARISTOKRASI bergeser ke OLIGARKI. Dalam pemerintahan OLIGARKI yang tidak memiliki keadilan, maka rakyat mengambil alih kekuasan untuk memperbaiki nasibnya. Rakyat menjalankan kekuasaan negara demi kepentingan rakyat, maka pemerintahan OLIGARKI bergeser ke DEMOKRASI.
11
Pemerintahan DEMOKRASI yang awalnya baik, lama kelamaan banyak diwarnai kekacauan , KKN, kebobrokan dan hukum sulit ditegakkan sehingga pemerintahan DEMOKRASI ini berpindah ke pemerintahan OKHLOKRASI. Dari pemerintahan OKHLOKRASI ini muncul seorang yang berani dan kuat yang dengan kekerasan dapat memegang pemerintahan, maka pemerintahan OKHLOKRASI bergeser ke pemerintahan MONARKI kembali. Dengan demikian menurut POLYBIOS antara pemerintahan yang satu dengan lainnya memiliki hubungan kausal (sebab dan akibat).
12
3. BENTUK PEMERINTAHAN MODERN : A. MONARKI (KERAJAAN)
Bentuk pemerintahan monarki dapat dibedakan sebagai berikut: 1. Monarki Absolut adalah bentuk pemerintahan suatu negara yang dikepalai oleh seorang raja, ratu, syah, atau kaisar yang kekuasaannya tidak terbatas. Raja merangkap merangkap sebagai penguasa legislatif, eksekutif dan yudikatif yang disatukan dalam perbuatannya. Raja adalah Undang-undang itu sendiri. Contoh: Prancis di masa Raja Louis XIV semboyannya L’ etat C’est Moi (negara adalah aku).
13
2. Monarki Konstitusional adalah bentuk pemerintahan suatu negara yang dikepalai oleh seorang raja yang kekuasaanya dibatasi oleh undang-undang dasar (konstitusi). Terjadinya monarki konstitusional ada 2 cara : a. Datang dari raja sendiri karena ia takut dikudeta. Contoh: Jepang dengan hak octroi. b. Karena adanya revolusi rakyat kepada raja. Contoh Inggris yang melahirkan Bill of Rights I tahun 1689, yordania, Denmark, Arab Saudi dan Brunai Darussalam.
14
3. Monarki Parlementer adalah bentuk pemerintahan suatu negara yang dikepalai oleh seorang raja dengan sistem parlemen (DPR) sebagai pemegang kekuasaan tertinggi. Dalam monarki perlementer kekuasaan eksekutif dipegang oleh Kabinet (Perdana Menteri) yang bertanggung jawab kepada parlemen. Fungsi raja sebagai kepala negara (simbol kekuasaan) dan tidak dapat diganggu gugat. Contoh: Inggris, Belanda, dan Malaysia.
15
B. BENTUK PEMERINTAHAN REPUBLIK
Bentuk pemerintahan republik dapat dibedakan sebagai berikut : 1. Republik Absolut, pemerintahan bersifat diktator tanpa ada pembatasan kekuasaan. Parlemen kurang berfungsi, konstitusi diabaikan untuk legitimasi kekuasaan. 2. Republik Konstitusional, presiden memegang kekuasaan sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan yang dibatasi oleh konstitusi, pengawasan efektif dilakukan oleh parlemen. 3. Republik Parlementer, presiden hanya berfungsi sebagai kepala negara, tapi presiden tidak dapat diganggu gugat. Kepala pemerintahan dipegang oleh Perdana Menteri yyang bertanggung jawab kepada parlemen. Kekuasan legislatif lebih tinggi dari kekuasaan eksekutif.
16
3. Sistem Pemerintahan Sistem pemerintahan terbagi atas :
A]. Sistem pemerintahan parlementer adalah : sebuah sistem pemerintahan dimana perlemen memiliki peranan penting dalam pemerintahan. Parlemen memiliki wewenang dalam mengangkat PM, serta dapat menjatuhkan pemerintah, dgn cara mengeluarkan mosi tidak percaya. Sistem parlementer dpt memiliki seorang presiden & PM yng berwenang thd jalannya pemerintahan. Namun dlm sitem perlemen presiden hanya sbg simbol kepala negara saja. Sistem parlementer adalah kelanjutan dari bentuk negara Monarki Konstitusional.
17
Karena itu Raja, Ratu & Presiden kedudukannya adalah sebagai kepala negara.
Selanjutnya yg disebut eksekutif adalah kabinet itu sendiri. Kabinet terdiri dari PM & Menteri-menteri, bertanggung jawab sendiri atau bersama-sama kepada parlemen.
18
a. Ciri-ciri pemerintahan parlementer :
1. Raja/ Ratu atau presiden adalah kepala negara. 2. Kepala negara tidak sekaligus sebagai kepala pemerintahan. 3. Badan legeslatif atau parlemen adalah satu-satunya badan yang anggotanya dipilih langsung oleh rakyat melalui Pemilu 4. Eksekutif bertanggung jawab kepada legeslatif. 5. Dalam sistem dua partai, yang menjadi PM adalah ketua partai politik yg menang Pemilu. 6. Dalam sistem banyak partai, formatur kabinet harus membentuk kabinet secara koalisi, karena harus mendapat dukungan kepercayaan dari perlemen. 7. Apabila terjadi perselisihan antara kabinet dan parlemen dan kepala negara beranggapan kabinet berada dlm pihak benar, maka kepala negara akan membubarkan parlemen.
19
b. Kelebihan dan kekurangan sistem pemerintahan parlementer
Pembuatan kebijakan dpt ditangani scr cepat karena mudah terjadi penyesuaian pendapat antara legeslatif & eksekutif.(krn dlm satu partai/koalisi) Garis tanggung jawab dlm pembuatan & pelaksanaan kebijakan publik jelas. Adanya pengawasan yg kuat dari perlemen thdp kabinet shg kabinet menjadi berhati-hati dlm menjalankan pemerintahan.
20
*Kekurangan : Kedudukan badan eksekutif/ kabinet sangat tergantung pada mayoritas dukungan parlemen shg sewaktu-waktu kabinet dpt dijatuhkan oleh parlemen. Kelangsungan kedudukan badan eksekutif/ kabinet tak bisa ditentukan berakhir sesuai dgn masa jabatannya krn sewaktu-waktu kabinet dpt bubar. Kabinet dpt mengendalikan parlemen. Parlemen menjadi tempat kaderisasi bagi jabatan-jabatan eksekutif.
21
b]. Sistem pemerintahan presidensial
Adalah sitem pemerintahan dimana kedudukan eksekutif/ kabinet tidak tergantung pada parlemen(badan perwakilan rakyat). Sebagai kepala eksekutif, presiden menunjuk pembantunya/ menterinya yg akan memimpin departemennya masing-masing, dan mereka bertanggung jawab kepada presiden. Pembentukan kabinet tak perlu dukungan kepercayaan dari badan perwakilan rakyat, maka menteri-menteri tak bisa diberhentikan oleh badan perwakilan rakyat.
22
a. Ciri-ciri sistem pemerintahan presidensial.
1. Penyelenggara negara berada ditangan presiden.(kepala negara sekaligus kepala pemerintahan) 2. Kabinet (dewan menteri) dibentuk oleh presiden, & bertanggung jawab pada presiden. 3. Presiden tdk bertanggung jawab kpd parlemen. 4. Presiden tdk dpt membubarkan parlemen spt dlm sistem parlementer. 5. Parlemen memiliki kekuatan legeslatif & menjabat sbg lembaga perwakilan. 6. Presiden tdk berada di bawah pengawasan langsung parlemen.
23
b. Kelebihan dan kekurangan sistem pemerintahan Presidensial.
Badan eksekutif lebih stabil kedudukannya krn tdk tergantung pada parlemen. Masa jabatan badan eksekutif lebih jelas dgn jangka waktu tertentu. Penyusunan program kerja kabinet mudah disesuaikan dgn jangka waktu masa jabatannya. Legeslatif bukan tempat kaderisasi utk jabatan-jabatan eksekutif krn dpt diisi oleh orang luar termasuk anggota parlemen sendiri.
24
*Kekurangan : Kekuasaan eksekutif diluar pengawasan langsung legeslatif shg dpt menciptakan kekuasaan mutlak. Sistem pertanggung jawaban kurang jelas. Pembuatan keputusan/ kebijakan publik umumnya hasil tawar-menawar antara eksekutif dgn legeslatif shg dpt terjadi keputusan tidak tegas dan memakan waktu yang lama.
25
SEKIAN DAN TERIMAKASIH SAYONARAAAA.................!!!!!!
Presentasi serupa
© 2024 SlidePlayer.info Inc.
All rights reserved.