Upload presentasi
Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu
Diterbitkan olehAmi Zain Telah diubah "10 tahun yang lalu
1
BIMBINGAN TEKNIS PENYAJIAN INFORMASI PENDAPATAN DAN BELANJA SECARA AKRUAL PADA LAPORAN KEUANGAN TAHUN 2012 Samarinda, 10 Desember 2012
2
DASAR HUKUM Pasal 70 ayat (2) UU No. 1/2004 Ketentuan mengenai pengakuan dan pengukuran pendapatan dan belanja berbasis akrual dilaksanakan selambat-lambatnya tahun 2008. Pasal 26 UU 41/2008 tentang APBN TA 2009, sebagaimana telah diubah dengan UU 26/2009, LRA pada LKPP Tahun 2009 dilengkapi dengan informasi pendapatan dan belanja secara akrual.
3
DASAR HUKUM (2) PP 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintah Basis Akrual Perdirjen No.62/PB/2009 tentang Tata Cara Penyajian Informasi Pendapatan dan Belanja secara Akrual pada Laporan Keuangan
4
PENGERTIAN BASIS KAS DAN AKRUAL
Basis Kas adalah basis akuntansi yang menyatakan bahwa suatu transaksi diakui dan dicatat berdasarkan saat kas diterima dan dikeluarkan. Basis Akrual adalah basis akuntansi yang menyatakan suatu transaksi diakui dan dicatat berdasarkan pengaruh transaksi pada saat kejadian dan dicatat serta dilaporkan pada periode yang bersangkutan.
5
JENIS – JENIS TRANSAKSI AKRUAL
PENDAPATAN YANG MASIH HARUS DITERIMA PENDAPATAN DITERIMA DIMUKA BELANJA YANG MASIH HARUS DIBAYAR BELANJA DIBAYAR DIMUKA JENIS – JENIS TRANSAKSI AKRUAL : Pendapatan Yang Masih Harus Diterima Pendapatan Yang Masih Harus Diterima adalah pendapatan yang sampai dengan tanggal pelaporan belum diterima oleh satuan kerja/pemerintah karena adanya tunggakan pungutan pendapatan dan transaksi lainnya yang menimbulkan hak tagih satuan kerja/pemerintah dalam rangka pelaksanaan kegiatan pemerintahan.
6
PENYAJIAN DI LRA (FORM AKRUAL) :
PENYAJIAN DI NERACA: Pada neraca, pendapatan yang masih harus diterima disajikan sebagai piutang. PENYAJIAN DI LRA (FORM AKRUAL) : Dalam penyajian informasi pendapatan secara akrual, realisasi pendapatan secara kas tahun berjalan harus disesuaikan yaitu dengan cara: menambahkan pendapatan yang masih harus diterima pada tahun anggaran berjalan (piutang pada tahun berjalan) 2. menambahkan pendapatan yang telah diterima oleh bendahara penerimaan K/L, namun belum disetorkan ke Rekening Kas Umum Negara (pendapatan ditangguhkan)
7
PENYAJIAN DI LRA (FORM AKRUAL) :
3. mengurangkan pendapatan yang masih harus diterima pada tahun anggaran yang lalu (piutang pada tahun lalu) yang telah diterima pada tahun anggaran berjalan. Jenis transaksi pendapatan yang masih harus diterima terdiri dari: 1). Pendapatan perpajakan yang masih harus diterima (piutang pajak); 2). Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang masih harus diterima (piutang PNBP). 1). Pendapatan perpajakan yang masih harus diterima (piutang pajak): PPh yang masih harus diterima PPN yang masih harus diterima PBB yang masih harus diterima Cukai yang masih harus diterima Bea masuk/keluar yang masih harus diterima
8
2). Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang masih harus diterima (piutang PNBP).
Pendapatan Sumber Daya Alam (SDA) yang masih harus diterima : Pendapatan migas yang telah disetorkan ke Rekening Migas, namun belum dipindahbukukan ke Rekening Kas Umum Negara Pendapatan panas bumi dalam rekening panas bumi yang perhitungannya telah selesai dilakukan, namun belum dipindahbukukan ke Rekening Kas Umum Negara. Pendapatan atas laba harga jual BBM yang belum disetorkan oleh Pertamina Pendapatan Royalti dan iuran tetap dari pengusaha tambang yang belum diterima oleh Pemerintah Bagian Pemerintah atas Laba BUMN yang Masih Harus Diterima
9
PNBP Lainnya yang Masih Harus Diterima:
Pendapatan Penjualan dan sewa Pendapatan Jasa Pendapatan Bunga Pendapatan Kejaksaan dan Peradilan Pendapatan Pendidikan Pendapatan Gratifikasi dan Uang Sitaan Hasil Korupsi Pendapatan Iuran dan Denda Pendapatan Lelang yang belum diterima setelah terbit risalah lelang Pendapatan Biaya Administrasi (BIAD) yang belum diterima setelah terbitnya SP3N Akun yang digunakan untuk penyajian Pendapatan Yang Masih Harus Diterima pada Neraca dapat dilihat pada Lampiran III Per-62/PB/2009
10
Ilustrasi Penyajian Informasi Pendapatan Yang Masih Harus Diterima
Data Aset lancar pada Neraca KPP Pratama Bontang 31 Desember 2011 terdapat Piutang Pajak PPh 21 sebesar Rp ,-. Realisasi Pajak PPh 21 pada LRA per 31 Desember 2012 sebesar Rp ,- termasuk penerimaan atas pelunasan piutang pajak PPh 21 tahun 2011 sebesar Rp ,-. Dari SKPKB(Surat Keterangan Pajak Kurang Bayar) atas PPh 21 tahun 2012 sebesar Rp ,- yang diterbitkan KPP Pratama Curup, masih ada yang belum dilunasi sebesar Rp ,- Bagaimana penyajian Informasi Pendapatan dan Belanja secara Akrualnya? Jawab: Penyajian Informasi Pendapatan dan Belanja secara Akrualnya pada tahun 2012 sebesar Rp – Rp = Rp ,-
11
Realisasi Menurut Kas (Rp)
BA : KEMENTERIAN KEUANGAN RI ESELON-1/UAPPA-E1 : Direktorat Jenderal Pajak UAPPA-W : Prop. Kaltim SATUAN KERJA/UAKPA : KPP Pratama Bontang JENIS KEWENANGAN : KD No. Pendapatan/Belanja Realisasi Menurut Kas (Rp) Penyesuaian Akrual (Rp) Informasi Akrual (Rp) Dokumen Sumber Kode Akun Uraian Tambah Kurang 1. 411121 Pendapatan Pajak PPh 21 SKPKB PENYAJIAN PADA NERACA : KPP Pratama Bontang membuat jurnal Neraca, sbb: Debet: Piutang Pajak PPh Rp (-) Kredit: Cadangan Piutang Rp (-) (Jika belum disesuaikan s.d. Akhir 2011) Debet: Piutang Pajak PPh Rp Kredit: Cadangan Piutang Rp
12
Pendapatan Diterima Dimuka
Pendapatan Diterima di Muka adalah pendapatan yang diterima oleh Satker/Pemerintah dan sudah disetor ke Rekening Kas Umum Negara, namun wajib setor belum menikmati barang/jasa/fasilitas dari satuan kerja/pemerintah, atau pendapatan pajak/bukan pajak yang telah disetor oleh wajib pajak/bayar ke Rekening Kas Umum Negara yang berdasarkan hasil pemeriksaan dan/atau penelitian oleh pihak yang berwenang terdapat lebih bayar pajak/bukan pajak. PENYAJIAN DI NERACA: Pada neraca, pendapatan Diterima Dimuka disajikan sebagai kewajiban jangka pendek.
13
PENYAJIAN DI LRA (FORM AKRUAL):
Dalam penyajian informasi belanja secara akrual, realisasi pendapatan secara kas tahun berjalan harus disesuaikan yaitu dengan cara: mengurangkan pendapatan diterima di muka pada tahun berjalan. menambahkan pendapatan diterima di muka pada tahun lalu yang barang/jasa/ pelayanannya dilaksanakan pada tahun berjalan.
14
Jenis transaksi Pendapatan Diterima dimuka terdiri dari:
Pendapatan Pajak Diterima Dimuka Adalah pajak yang telah disetor ke Rekening Kas Umum Negara dari wajib pajak dan setelah dilaksanakan pemeriksaan dan atau penelitian, pajak yang dibayar lebih besar daripada pajak yang terutang. Bea Masuk Diterima Dimuka Adalah bea masuk yang telah dibayar dan telah disetor ke Rekening Kas Umum Negara,namun sampai dengan tanggal pelaporan, Kantor pabean/satker belum memberikan pelayanan atas kegiatan Pemberitahuan Impor Barang (PIB) atau Importir belum mengajukan dokumen Pemberitahuan Impor Barang (PIB). PNBP Diterima Dimuka Adalah PNBP yang diterima dimuka dari wajib bayar, dan sampai dengan tanggal laporan keuangan barang/pelayanan belum diterima/dinikmati oleh wajib bayar.
15
Ilustrasi Penyajian Informasi Pendapatan Diterima Dimuka
Pada tanggal 1 Juli 2012 Satker STAIN Samarinda menerima uang hasil sewa penempatan menara BTS sebesar Rp untuk masa 1 Juli 2012 sampai dengan 30 Juni 2015 (36 bulan). Total realisasi pendapatan (akun ) selama tahun anggaran 2012 adalah sebesar Rp Bagaimana penyajian Informasi Pendapatan Akrualnya? Jawab: Pada tanggal 31 Desember 2012, bagian dari sewa yang menjadi Pendapatan Akrual (Pendapatan Diterima Di Muka) adalah 30 bulan (1 Januari Juni 2015) sebesar Rp didapat dari 30/36 x Rp
16
Realisasi Menurut Kas (Rp)
BA : KEMENTERIAN AGAMA ESELON-1/UAPPA-E1 : UAPPA-W : Prop. Kaltim SATUAN KERJA/UAKPA : STAIN Samarinda JENIS KEWENANGAN : KD No. Pendapatan/Belanja Realisasi Menurut Kas (Rp) Penyesuaian Akrual (Rp) Informasi Akrual (Rp) Dokumen Sumber Kode Akun Uraian Tambah Kurang 1. 423214 Pendapatan Hak dan Perijinan - Dokumen Kontrak, SSBP PENYAJIAN PADA NERACA : STAIN Samarinda membuat jurnal Neraca, sbb: Debet: Dana Yang Harus disediakan untuk Rp Membayar Utang Jangka Pendek Kredit: Pendapatan Sewa Diterima Dimuka Rp
17
Belanja Yang Masih Harus Dibayar
Belanja Yang Masih Harus Dibayar adalah kewajiban yang timbul akibat hak atas barang/jasa yang telah diterima dan dinikmati dan/atau perjanjian komitmen yang dilakukan oleh kementerian negara/lembaga/pemerintah, namun sampai akhir periode pelaporan belum dilakukan pembayaran/ pelunasan/ realisasi atas hak/ perjanjian/komitmen tersebut. PENYAJIAN DI NERACA: Pada neraca, belanja yang masih harus dibayar disajikan sebagai kewajiban jangka pendek.
18
PENYAJIAN DI LRA (FORM AKRUAL):
Dalam penyajian informasi belanja secara akrual, belanja secara kas tahun berjalan harus disesuaikan yaitu dengan cara: menambahkan belanja yang masih harus dibayar yang terutang pada tahun berjalan mengurangkan belanja yang masih harus dibayar pada tahun lalu yang telah dibayarkan pada tahun berjalan. Jenis transaksi belanja yang masih harus dibayar terdiri dari: 1). Belanja Pegawai Yang Masih Harus Dibayar Gaji yang belum dibayarkan atas SK Kenaikan Pangkat Gaji yang belum dibayarkan atas SK KGB 2). Belanja Barang Yang Masih Harus Dibayar Belanja Barang /JasaYang Masih Harus Dibayar (Pengadaan ATK, Langganan Daya dan Jasa yang belum dibayar) Belanja Pemeliharaan Yang Masih Harus Dibayar Belanja Perjalanan Yang Masih Harus Dibayar
19
Jenis transaksi belanja yang masih harus dibayar terdiri dari:
3). Belanja Modal Yang Masih Harus Dibayar 4). Belanja Bunga Yang Masih Harus Dibayar 5). Belanja Subsidi Yang Masih Harus Dibayar 6). Transfer ke Daerah Yang Masih Harus Dibayar Transfer Dana Perimbangan Yang Masih Harus Dibayar Transfer Dana Otonomi Khusus dan Pengesuaian Yang Masih Harus Dibayar Akun yang digunakan untuk penyajian Belanja Yang Masih Harus Dibayar pada Neraca dapat dilihat pada Lampiran III Per-62/PB/2009
20
Ilustrasi Penyajian Informasi Belanja Yang Masih Harus Dibayar
Realisasi belanja langganan daya dan jasa pada LRA MAN 1 Samarinda per 31 Desember 2012 sebesar Rp ,- Pada 31 Desember 2012 tangihan langganan daya dan jasa yang belum dibayar sebesar Rp ,- . Bagaimana penyajian Informasi Pendapatan dan Belanja secara Akrualnya? Jawab: Penyajian Informasi Pendapatan dan Belanja secara Akrualnya pada tahun 2012 sebesar Rp Rp = Rp ,-
21
Realisasi Menurut Kas (Rp)
BA : KEMENTERIAN AGAMA RI ESELON-1/UAPPA-E1 : Ditjend Pendidikan Islam UAPPA-W : Prop. Kaltim SATUAN KERJA/UAKPA : MAN 1 Samarinda JENIS KEWENANGAN : KD No. Pendapatan/Belanja Realisasi Menurut Kas (Rp) Penyesuaian Akrual (Rp) Informasi Akrual (Rp) Dokumen Sumber Kode Akun Uraian Tambah Kurang 1. 522111 Belanja Langganan Daya dan Jasa - Tagihan PENYAJIAN PADA NERACA : MAN 1 Samarinda membuat jurnal Neraca, sbb: Debet: Dana Yang Harus disediakan untuk Rp Membayar Utang Jangka Pendek Kredit: Belanja Barang Yang Masih Rp Masih Harus Dibayar
22
Catatan: Pada umumnya Penyajian Informasi Akrual pada Neraca SAKPA akan di Jurnal Balik (dinihilkan) pada 1 Januari Tahun berikutnya. Jika Informasi Akrual tersebut tetap disajikan ditahun berikutnya dan belum disesuaikan sampai per 31 Desember 2012, maka ilustrasinya sebagai berikut: Data Kewajiban Jangka Pendek pada Neraca per 31 Desember 2011 sebesar Rp ,- adalah langganan daya dan jasa yang masih harus dibayar. Realisasi belanja langganan daya dan jasa pada LRA MAN 1 Samarinda per 31 Desember 2012 sebesar Rp ,- termasuk pembayaran sebesar Rp ,- atas langganan daya dan jasa tahun Pada 31 Desember 2012 tangihan langgangan daya dan jasa yang belum dibayar sebesar Rp ,- . Penyajian Informasi Pendapatan dan Belanja secara Akrualnya pada tahun 2012 sebesar Rp Rp Rp = Rp ,-
23
Realisasi Menurut Kas (Rp)
BA : KEMENTERIAN AGAMA RI ESELON-1/UAPPA-E : Ditjend Pendidikan Islam UAPPA-W : Prop. Kaltim SATUAN KERJA/UAKPA : MAN 1 Samarinda JENIS KEWENANGAN : KD No. Pendapatan/Belanja Realisasi Menurut Kas (Rp) Penyesuaian Akrual (Rp) Informasi Akrual (Rp) Dokumen Sumber Kode Akun Uraian Tambah Kurang 1. 522111 Belanja Langganan Daya dan Jasa Tagihan PENYAJIAN PADA NERACA : 1). Debet: Dana Yang Harus disediakan untuk Rp (-) Membayar Utang Jangka Pendek Kredit: Belanja Barang Yang Masih Rp (-) Masih Harus Dibayar 2). Debet: Dana Yang Harus disediakan untuk Rp Membayar Utang Jangka Pendek Kredit: Belanja Barang Yang Masih Rp Masih Harus Dibayar
24
Belanja Dibayar Dimuka
Belanja Dibayar Dimuka merupakan pengeluaran satuan kerja/pemerintah yang telah dibayarkan dari Rekening Kas Umum Negara dan membebani pagu anggaran, namun barang/jasa/ fasilitas dari pihak ketiga belum diterima/dinikmati satuan kerja/pemerintah. PENYAJIAN DI NERACA: Pada neraca, belanja dibayar di muka disajikan sebagai Piutang.
25
PENYAJIAN DI LRA (FORM AKRUAL):
Dalam penyajian informasi belanja secara akrual, belanja secara kas tahun berjalan harus disesuaikan yaitu dengan cara: menambahkan belanja dibayar di muka pada tahun lalu yang barang/jasa/ pelayanannya dinikmati pada tahun berjalan mengurangkan belanja dibayar di muka pada tahun berjalan. Jenis transaksi belanja dibayar di muka, terdiri dari: 1). Uang Muka/Persekot Gaji Pegawai 2). Uang Muka atas Perolehan Aset 3). Pembayaran Sewa Aset untuk tahun yang akan datang Akun yang digunakan untuk penyajian belanja dibayar di muka pada Neraca dapat dilihat pada Lampiran III Per-62/PB/2009
26
Ilustrasi Penyajian Informasi Belanja Dibayar Dimuka
Pada pertengahan bulan September 2012, seorang PNS Kejari Samarinda yang telah menerima Surat Keputusan Mutasi mengajukan permintaan persekot gaji sebesar Rp ,- dengan rincian: gaji pokok Rp , Tunj.Istri Rp , Tunj.Anak Rp Hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi tidak diterimanya gaji bulan Oktober 2012 sehubungan dengan SKPP yang masih dalam proses. Potongan Persekot tersebut sebanyak 20x sejak gaji bulan Oktober Diketahui realisasi belanja pegawai tahun 2012 termasuk persekot gaji tersebut sebesar Rp ,- (dengan rincian Gaji Pokok Rp ,- Tunj. Istri Rp ,- dan Tunj. Anak Rp ,) Bagaimana penyajian Informasi Akrualnya untuk Belanja Dibayar Dimuka?
27
Jawab: Perhitungan Persekot Gaji
Uraian: Besaran Persekot Per bulan Okt s.d. Des ( 3 bulan) Sisa Persekot Gaji Pokok Rp : 20 Rp Rp Rp Tunju. Istri 9.000 27.000 Tunj. Anak 36.000 1.800 5.400 30.600 Total: Rp Rp Rp Rp Penyajian Informasi Akrualnya pada tahun 2012 sebagai berikut: Rp – Rp = Rp ,-
28
Realisasi Menurut Kas (Rp)
BA : KEJAKSAAN RI ESELON-1/UAPPA-E1 : KEJAKSAAN RI UAPPA-W : Prop. Kaltim SATUAN KERJA/UAKPA : Kejari Samarinda JENIS KEWENANGAN : KD No. Pendapatan/Belanja Realisasi Menurut Kas (Rp) Penyesuaian Akrual (Rp) Informasi Akrual (Rp) Dokumen Sumber Kode Akun Uraian Tambah Kurang 1. 511111 Belanja Gaji Pokok PNS - SP2D 2. 511121 BelanjaTunj. Suami/Istri PNS 3. 511122 Belanja Tunj. Anak PNS 30.600 Total: PENYAJIAN PADA NERACA : Debet: Belanja Pegawai Dibayar Dimuka Rp Kredit: Cadangan Piutang Rp Belanja Pegawai Dibayar Dimuka disajikan sebagai bagian piutang dalam neraca. Cadangan Piutang disajikan sebagai bagian dari equitas dana lancar.
29
Terima kasih
Presentasi serupa
© 2024 SlidePlayer.info Inc.
All rights reserved.