Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

BIMTEK Penerapan Tata naskah Dinas Untuk Meningkatkan Tata Cara Administrasi Pelayanan Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informaasi Provinsi Banten Yang.

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "BIMTEK Penerapan Tata naskah Dinas Untuk Meningkatkan Tata Cara Administrasi Pelayanan Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informaasi Provinsi Banten Yang."— Transcript presentasi:

1 BIMTEK Penerapan Tata naskah Dinas Untuk Meningkatkan Tata Cara Administrasi Pelayanan Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informaasi Provinsi Banten Yang Profesional Mei 2014

2 Naskah Dinas Peraturan Gubernur Banten Nomor 24 Tahun 2012 Tentang
PEDOMAN TATA NASKAH DINAS DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI BANTEN Pengaturan jenis, format, penyiapan, pengamanan, pengabsahan, distribusi dan penyimpanan naskah dinas serta media yang digunakan dalam komunikasi kedinasan

3 NASKAH DINAS Pengertian : Naskah Dinas adalah informasi tertulis sebagai alat komunikasi kedinasan yang dibuat dan/atau dikeluarkan oleh pejabat yang berwenang dilingkungan Pemerintah Provinsi Banten. Prinsip : a. ketelitian; b. kejelasan; c. singkat dan padat; dan d. logis dan meyakinkan

4 NASKAH DINAS PRODUK HUKUM
NASKAH DINAS SURAT

5 NASKAH DINAS SURAT GUB WAGUB surat edaran; surat kuasa; surat undangan; surat panggilan; pengumuman; telegram; berita acara; piagam; sertifikat, dan STTPP. surat biasa; surat keterangan; surat perintah; surat izin; surat perintah tugas; surat ket. melaksanakan tugas; nota dinas; lembar disposisi; laporan; rekomendasi; memo telaahan staf; AN.GUB

6 NASKAH DINAS SURAT Ka. SKPD Ka. UPT surat edaran; surat biasa; surat perintah; surat perintah perjalanan dinas; surat kuasa/surat kuasa khusus; surat undangan; surat keterangan melaksanakan tugas; surat panggilan; nota dinas; lembar disposisi; telaahan staf; pengumuman; laporan; rekomendasi; berita acara; memo; dan daftar hadir. surat keterangan; surat izin; surat perintah tugas; sertifikat. AN. Ka. SKPD

7 Bukti Pertanggungjawaban
Peraturan Gubernur Banten Nomor 2 Tahun 2014 Tentang PEDOMAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH PROVINSI BANTEN TAHUN ANGGARAN 2014

8 Bukti Pertanggungjawaban
Honorarium : (a) Keputusan Gubernur/PA/KPA tentang Pembentukan Tim/Kepanitiaan; (b) Daftar Hadir; (c) Daftar Penerima Honor yang sudah ditandatangani; (d) Laporan Tim ; (e) Bukti Surat Setoran Pajak; (f) Surat Undangan

9 Bukti Pertanggungjawaban
Honorarium :

10 Bukti Pertanggungjawaban
Perjalanan Dinas : (a) SPT; (b) Visum; (c) Laporan Hasil Perjalanan Dinas; (d) Surat Perintah Bayar; (e) Rincian Perjalanan Dinas; (f) Kuitansi/Tanda Terima Uang (Lumpsum); (g) Struk BBM; (h) Struk Tol; (i) Struk Parkir; (j) Kuitansi Sewa Kendaraan; (k) Nota Sewa Kendaraan; (l) Kuitansi Sewa Penginapan; (m) Nota Sewa Penginapan; (n) Surat pernyataan pengeluaran riil apabila tidak dapat menggunakan bukti-bukti pengeluaran yang ditandatangani oleh pelaksana perjalanan dinas dengan mengetahui/menyetujui KPA/PA.

11 Bukti Pertanggungjawaban
Perjalanan Dinas :

12 Bukti Pertanggungjawaban
Studi banding : Max. 15 orang, Max 16 Orang (mengikutsertakan masyarakat) Max 4 hr, Permohonan ijin secara tertulis berisi : tujuan/lokasi kunjungan kerja/studi banding, waktu kunjungan kerja/studi banding, jumlah biaya yang dibutuhkan, nama pejabat dan pelaksana, output dan manfaat kunjungan kerja/studi banding yang dapat diterapkan Spjnya : SPT; Visum; Laporan Hasil Perjalanan Dinas/Studi Banding; Surat Perintah Bayar; Rincian Perjalanan Dinas; Kuitansi/Tanda Terima Uang (Lumpsum); Struk BBM; Struk Tol; Struk Parkir; Kuitansi Sewa Kendaraan s.d. Pelabuhan/Bandara/ Stasiun; Nota Sewa Kendaraan s.d. Pelabuhan/Bandara/ Stasiun; Kuitansi Sewa Penginapan; Nota Sewa Penginapan; Tiket Moda Transportasi; Boarding Pass; Biaya Kelebihan Bagasi; Surat pernyataan pengeluaran riil apabila tidak dapat menggunakan bukti-bukti pengeluaran yang ditandatangani oleh pelaksana perjalanan dinas dengan mengetahui/menyetujui KPA/PA.

13 Bukti Pertanggungjawaban
Studi banding : substansi kebijakan yang sedang dirumuskan dan hasilnya dilaporkan secara transparan dan akuntabel

14 Terima Kasih Atas Perhatiannya


Download ppt "BIMTEK Penerapan Tata naskah Dinas Untuk Meningkatkan Tata Cara Administrasi Pelayanan Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informaasi Provinsi Banten Yang."

Presentasi serupa


Iklan oleh Google