Upload presentasi
Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu
1
SOSIALISASI PERPAJAKAN BENDAHARA
UNIVERSITAS NEGERI YOGYAKARTA 8 Mei 2012
2
Daftar Isi Overview Kewajiban Perpajakan PPh Pasal 21 PPh Pasal 22
PPh Final PPN
3
Fungsi Bendahara Rekanan Belanja Pemerintah Bendahara
Bendahara Sebagai Pengaman Penerimaan Negara Belanja Pemerintah Bendahara Rekanan Sebelum belanja pemerintah sampai ke rekanan, dipotong pajaknya terlebih dahulu oleh bendahara Sehingga Setiap Belanja Pemerintah Sudah Kena Pajak
4
Kewajiban Perpajakan Bendahara
Memotong Menyetor Melaporkan PPh Pasal 21 PPN PPh Pasal 22 PPh Pasal 23 PPh Final
5
PPh Pasal 21
6
Penghitungan PPh Pasal 21
PENGHASILAN TIDAK TERATUR PENGHASILAN TERATUR DARI APBN/APBD PENGHASILAN BRUTO PENGHASILAN BRUTO HONORARIUM DAN IMBALAN LAIN DGN NAMA APAPUN YANG DTERIMA PEJABAT NEGARA, PNS, ANGGOTA TNI/POLRI - GAJI KEHORMATAN - GAJI - TUNJANGAN YG TERKAIT - UANG PENSIUN - TUNJANGAN YG TERKAIT DIKURANGI: - BIAYA JABATAN, 5% DARI PENGH. BRUTO MAKS Rp ,-/ THN ATAU Rp ,-/BLN - IURAN YG TERIKAT DGN PENGH. TETAP DIBEBANKAN KPD KEUANGAN NEGARA/ DAERAH DIKURANGI: BIAYA PENSIUN, 5% DARI PENGH. BRUTO (UANG PENSIUN) MAKS Rp ,00/THN ATAU Rp ,00 DIPOTONG PPh Ps. 21 : 0% kepada Peg. Gol.II 5% kepada Peg. Gol.III 15% Kepada Peg. Gol IV DARI PENGH. BRUTO (FINAL) PTKP PENGHASILAN NETO DIKURNGI TARIF PS.17 UU PPh PENGHASILAN KENA PAJAK PAJAK TERUTANG DITANGGUNG OLEH PEMERINTAH JIKA WP TDK MEMILIKI NPWP MAKA TARIFNYA 20% LEBIH TINGGI
7
Tarif PPh Orang Pribadi
diatas 500 juta Rp 250 juta – Rp 500 juta s/d Rp 50 juta Rp 50 juta – Rp 250 juta 30 % 25 % 15 % 5 % JIKA WP TDK MEMILIKI NPWP MAKA TARIFNYA 20% LEBIH TINGGI
8
PTKP (PENGHASILAN TIDAK KENA PAJAK)
PTKP BARU Mulai SETAHUN (Rp) SEBULAN UNTUK DIRI PEGAWAI (TK/-) ,- ,- UNTUK DIRI PEGAWAI YG KAWIN/NIKAH (K/-) ,- ,- UNTUK PEGAWAI YG KAWIN & MEMILIKI 1 TANGGUNGAN (K/1) ,- ,- UNTUK PEGAWAI YG KAWIN & MEMILIKI 2 TANGGUNGAN (K/2) ,- ,- UNTUK PEGAWAI YG KAWIN & MEMILIKI 3 TANGGUNGAN (K/3) ,- ,- PTKP MAKSIMAL 3 TANGGUNGAN PTKP DITENTUKAN BERDASARKAN KEADAAN PADA AWAL TAHUN KALENDER, PTKP BAGI PEGAWAI YG BARU DATANG DAN MENETAP DI INDONESIA DLM BAGIAN TAHUN KALENDER YG NYA DITENTUKAN BERDASARKAN KEADAAN PADA AWAL BULAN DARI BAGIAN TAHUN KALENDER YBS 8
9
PTKP UNTUK KARYAWATI Status PTKP HANYA UTK DIRI SENDIRI STATUS KAWIN
STATUS TDK KAWIN - UTK DIRI SENDIRI SEBAGAI WP - TANGGUNGAN MAKS 3 ORANG SYARAT: MENUNJUKKAN KET. TERTULIS DARI PEMERINTAH DAERAH SETEMPAT SERENDAH-RENDAHNYA KECAMATAN BAHWA SUAMI TIDAK MENERIMA/ MEMPEROLEH PENGHASILAN SUAMI TDK MENERIMA/ MEMPEROLEH PENGHASILAN - STATUS KAWIN Status PTKP
10
TATA CARA PENYETORAN / PELAPORAN
PPh PASAL 21 DITANGGUNG PEMERINTAH PENGHASILAN TIDAK TERATUR PENGHASILAN TERATUR TDK DITANGGUNG PEMERINTAH TDK ADA PENYETORAN Setor dengan SSP Lapor dengan SPT MASA PPh PASAL 21 KE KPP
11
Mekanisme Pemotongan, Penyetoran, dan Pelaporan PPh Pasal 21
Saat Lapor Menyampaikan SPT Masa PPh Pasal 21 Khusus di Bulan Desember, Dilampiri Formulir (Daftar Bukti Pemotongan) Paling lambat tanggal 20 Saat Setor Saat Transaksi Bendahara membuat bukti potong atas transaksi penghasilan tidak teratur Bendahara membuat bukti potong A2 atas penghasilan teratur / tahun utk tiap pegawai Bendahara menyetorkan SSP SSP atas nama Bendahara Paling lambat disetor tanggal 10
12
Contoh Kasus Perhitungan PPh Pasal 21
Aris (tidak kawin) adalah PNS golong IIIa, menerima gaji Rp / bulan, tunjangan beras Rp /bulan dan tunjangan fungsional Rp /bulan. Penghitungan PPh pasal 21: Penghasilan bruto : ( , , ,00) = Rp ,- Biaya jabatan : (5% x Rp ,00) = (Rp ,-) Iuran pensiun : = (Rp ,- ) – Penghasilan neto sebulan = Rp ,- Penghasilan neto setahun : (12 x Rp ,00) = Rp ,- Penghasilan Tidak Kena Pajak = (Rp ,-) - Penghasilan Kena Pajak = Rp ,- PPh Pasal 21 setahun : 5% x Rp , = Rp ,- PPh Pasal 21 sebulan : Rp ,00 : = Rp ,- (Ditanggung Pemerintah)
13
Contoh Kasus PPh Pasal 21 1 2 3 PPh Pasal 21 : Rp 2.000.000,00 x 5% =
UNY pada hari jadinya mengadakan panggung hiburan dengan mengundang penyanyi. Honor penyanyi yang diberikan Bendahara UNY Rp ,00. Penerima honorarium tidak memiliki NPWP UNY mengadakan pelatihan dan membayar honor kepada Rurun (PNS golongan III b) sebagai pengajar sebesar Rp ,00 UNY membayar honorarium kepada peserta rapat yang bukan PNS/Pejabat Negara/ Anggota TNI dan POLRI sebesar Rp ,- PPh Pasal 21 Rp ,00 x 5% = Rp25.000,00 PPh Pasal 21 : Rp ,00 x 5% = Rp ,- (bersifat final) Pasal 21 : (50% x ) x 5% x 120% = Rp ,00 x 6% = Rp ,-
14
Contoh SPT Masa PPh 21 dan SSP
1721 Induk 1721-I 1721-II SPT Masa PPh Pasal 21 SSP ( )
15
PPh Pasal 22
16
Mekanisme Pemungutan PPh Pasal 22
JIKA REKANAN TDK MEMILIKI NPWP MAKA TARIFNYA 100% LEBIH TINGGI Tarif 1,5 % PPh Pasal 22 Khusus Bendahara PEMBAYARAN ATAS PENYERAHAN BARANG OLEH REKANAN
17
PEMBAYARAN UNTUK PEMBELIAN BAHAN BAKAR
DIKECUALIKAN DARI PEMUNGUTAN PPh PSL 22 Dikecualikan dari PPh Pasal 22 Pembayaran atas penyerahan barang sehubungan dengan pekerjaan pemerintah yang dibiayai dengan hibah/pinjaman luar negeri Pembayaran untuk pembelian barang sehubungan dengan penggunaan dana BOS PEMBAYARAN ATAS PENYERAHAN BARANG YANG JUMLAHNYA PALING BANYAK Rp ,- DAN TIDAK MERUPAKAN PEMBAYARAN YANG TERPECAH-PECAH DILAKUKAN OTOMATIS TANPA SKB PEMBAYARAN UNTUK PEMBELIAN BAHAN BAKAR MINYAK, LISTRIK, GAS, AIR MINUM / PDAM, DAN BENDA BENDA POS DILAKUKAN OTOMATIS TANPA SKB PMK 154/PMK.03/2010
18
Mekanisme Penyetoran & Pelaporan PPh Pasal 22
SSP SSP SPT SSP Lbr.1 Dilaporkan Tiap Bulan diberikan ke Rekanan Atas Nama Rekanan Disetor ke Bank Paling Lambat tanggal 14 Ditandangani Bendahara Disetor Pada Hari Yang Sama digunakan sbg kredit pajak
19
Contoh Kasus PPh Pasal 22 Kasus 2 KASUS 1
UNY mempunyai kegiatan pengadaan barang modal berupa Mesin Absensi yang pada DIPA tersedia anggaran Rp ,00. Dana yang tersedia dalam DIPA sudah termasuk PPN-nya , sehingga untuk menghitung PPh Pasal 22 adalah : (100/110 x Rp ,00) x 1,5% = Rp ,00. Untuk yang tidak ber-NPWP dipotong 100% lebih tinggi dari tarif PPh Pasal 22, sehingga menjadi : (100/110 x Rp ,00) x 1,5% x 200% = Rp ,00 KASUS 1 UNY membeli komputer untuk keperluan kantor dengan harga Rp ,- (harga tidak termasuk PPN dan/atau PPnBM). PPh pasal 22 yang harus dipungut Bendahara sebagai pemungut pajak adalah : Rp ,00 × 1,5% = Rp ,00
20
Contoh SPT Masa PPh 22 dan SSP
( ) SPT Masa PPh Pasal 22
21
PPh Pasal 23
22
JIKA REKANAN TDK MEMILIKI NPWP MAKA
Objek PPh Pasal 23 Dipotong PPh Pasal 23 Imbalan Modal Jasa Hadiah/ Penghargaan Selain PPh 21 Sewa Selain Tanah/ Bangunan Tarif 2% 15% JIKA REKANAN TDK MEMILIKI NPWP MAKA TARIFNYA 100% LEBIH TINGI
23
JENIS PENGHASILAN YANG TERKENA
Jasa Objek PPh Pasal 23 JENIS PENGHASILAN YANG TERKENA OBJEK PPH PASAL 23 Tarif PPh Psl 23 Jasa teknik, jasa manajemen, jasa konstruksi, jasa konsultan, Jasa Lainnya : Jasa penilai, jasa aktuaris, jasa akuntansi, jasa perancang, jasa pengeboran migas, jasa penunjang di bidang penerbangan, jasa penebangan hutan, jasa pengolahan limbah, jasa penyedia tenaga kerja, jasa perantara, jasa instalasi, jasa pemeliharaan, jasa maklon, jasa penyelidikan dan keamanan, jasa penyelenggaraan kegiatan, jasa pengepakan, jasa media masa, jasa pembasmian hama, jasa kebersihan, jasa catering 2%
24
Mekanisme Pemotongan, Penyetoran, dan Pelaporan PPh Pasal 23
Saat Lapor Menyampaikan SPT Masa PPh Pasal 23 Dilampiri Daftar Bukti Pemotongan, Bukti Pemotongan, dan SSP Paling lambat tanggal 20 Saat Setor Saat Transaksi Bendahara membuat bukti potong untuk rekanan (sbg kredit pajak bagi rekanan) Bendahara mencatat nilai transaksi dan pemotongan PPh Pasal 23 Bendahara menjumlahkan pemotongan PPh Pasal 23 selama 1 bulan Membuat SSP atas nilai tersebut. SSP atas nama Bendahara Paling lambat disetor tanggal 10
25
Contoh Kasus PPh Pasal 23 3 1 2 Fakultas B menggunakan jasa catering untuk kegiatan Rapat Koordinasi dengan biaya Rp ,- namun pengusaha jasa catering tidak memiliki NPWP. Fakultas Teknik menyewa tenda dari pengusaha yang tidak memiliki NPWP sebesar Rp ,-, PPh Pasal 23 yang terutang adalah : Fakultas A memakai jasa service kendaraan (bengkel yang memiliki NPWP) untuk menservice kendaraan dinasnya. Besarnya biaya yang dikeluarkan Rp ,00 (harga tersebut sudah termasuk pembelian suku cadangnya, namun tagihan tidak dipisah-pisahkan) . PPh Psl 23 × 2% x 2 Rp ,00 PPh Psl 23 × 2% x 2 Rp ,00 PPh Psl 23 Rp ,00 × 2% = Rp20.000,00
26
Contoh SPT Masa PPh 23 dan SSP
( ) SPT Masa PPh Pasal 23
27
PPh Pasal 26 Wajib Pajak Wajib pajak LN (baik OP/badan) selain BUT yang menerima atau memperoleh penghasilan di Indonesia Obyek daan tarif PPh pasal 26 dividen; bunga termasuk premium, diskonto, dan imbalan sehubungan dengan jaminan pengembalian utang (Premium terjadi apabila surat obligasi dijual di atas nilai nominalnya, diskonto terjadi apabila surat obligasi dibeli di bawah nilai nominalnya). royalti, sewa, dan penghasilan lain sehubungan dengan penggunaan harta; imbalan sehubungan dengan jasa, pekerjaan, dan kegiatan; hadiah dan penghargaan; pensiun dan pembayaran berkala lainnya; premi swap (selisih harga satu mata uang yang menjadi lebih mahal untuk dibeli) dan transaksi lindung nilai lainnya; keuntungan karena pembebasan utang. PPh pasal 26 = 20% X Penghasilan Bruto
28
Contoh PPh Pasal 26 Suatu badan subjek pajak dalam negeri membayarkan royalti sebesar Rp ,00 (seratus juta rupiah) kepada Wajib Pajak luar negeri, subjek pajak dalam negeri tersebut berkewajiban untuk memotong Pajak Penghasilan sebesar 20% (dua puluh persen) dari Rp ,00 (seratus juta rupiah). Seorang atlet dari luar negeri yang ikut mengambil bagian dalam perlombaan lari maraton di Indonesia kemudian merebut hadiah uang maka atas hadiah tersebut dikenai pemotongan Pajak Penghasilan sebesar 20% (dua puluh persen)
29
PPh Final
30
Objek Pemotongan PPh Final
Kecuali di Hotel/Restoran Tarif berdasar kualifikasi Perencanaan, Pengawasan, dan Pelaksanaan Objek PPh FInal Sewa Tanah/Bangunan Tarif 10 % Konstruksi Pengalihan Tanah/Bangunan Tarif 5 % TERMASUK : BIAYA PERAWATAN; BIAYA PEMELIHARAAN; BIAYA KEAMANAN; BIAYA FASILITAS LAINNYA DAN SERVICE CHARGE BAIK YG PERJANJIANNYA DIBUAT SECARA TERPISAH/DISATUKAN Pekerjaan Kecil Besar Pelaksanaan 2% 3% Pengawasan 4% Perencanaan Non Kualifikasi Pelaksanaan 4% Pengawasan 6% Perencanaan
31
Mekanisme Pemotongan, Penyetoran, dan Pelaporan PPh Pasal Final
Saat Lapor Menyampaikan SPT Masa PPh Pasal 4(2) Dilampiri Daftar Bukti Pemotongan, Bukti Pemotongan, dan SSP Paling lambat tanggal 20 Saat Setor Saat Transaksi Bendahara menyetorkan SSP atas transaksi PPh Final SSP Atas nama Bendahara Paling Lambat tanggal 10 Bendahara melakukan pemotongan PPh Final saat pembayaran Bendahara membuat bukti potong untuk rekanan Khusus untuk Pengalihan Tanah/Bangunan menggunakan Laporan Tersendiri
32
Contoh Kasus PPh Final Contoh Kasus Pengalihan Tanah/Bangunan
UNY mempunyai proyek pembangunan kantor baru dan harus melakukan pembebasan tanah. Dalam pelaksanaan proyek tersebut UNY harus membayar Rp untuk pembebasan tanah tersebut. PPh Final yang harus dipungut dan disetor oleh Bendahara UNY atas pembayaran tersebut Rp ,- x 5% = Rp ,-
33
Contoh Kasus PPh Final PPh Final
UNY menyelenggarakan seminar tentang perumahan dan harus menyewa sebuah ruang pertemuan milik orang pribadi dengan harga Rp PPh final yang harus dipungut dan disetor oleh Bendahara UNY atas pembayaran tersebut : Rp ,- x 10% = Rp ,- Contoh Kasus Kasus Jawaban Sewa Tanah/Bangunan
34
Contoh Kasus PPh Final Rp50.000.000.- × 25% = Rp12.500.000,-
UNY memberikan hadiah undian kepada semua peserta pameran keuangan sebesar Rp ,-. PPh Pasal 4 ayat (2) yang terutang dan harus dipotong Bendahara adalah : Rp × 25% = Rp ,- Rp ,- x 3% = Rp ,- Rp × 6% = Rp ,- UNY menggunakan jasa konstruksi kualifikasi besar untuk merenovasi gedung kantor dengan biaya Rp ,- (harga tidak termasuk PPN). PPh Pasal 4 ayat (2) yang terutang dan harus dipotong Bendahara adalah: UNY menggunakan jasa konstruksi yang tidak memiliki kualifikasi untuk MENGAWASI renovasi gedung kantor dengan biaya Rp ,- (harga tidak termasuk PPN). PPh Pasal 4 ayat (2) yang terutang dan harus dipotong Bendahara adalah:
35
Contoh SPT Masa PPh Final dan SSP
36
PPN
37
Pajak Pertambahan Nilai
PPN (Tarif 10%) SEMUA BARANG adalah BARANG KENA PAJAK Semua Jasa adalah Jasa Kena Pajak Penyerahan Barang/Jasa Kecuali Barang Tidak Kena PPN Barang Tambang Barang Kebutuhan Pokok Makanan&Minuman di Hotel/Restoran Uang, Emas batangan, dan surat berharga- Di Daerah Pabean Kecuali Kecuali : Negative List JasaTidak Kena PPN (Pasal 4A UU 42/2009) PPnBM PAJAK YG DIKENAKAN ATAS KONSUMSI BARANG YG BERDSRKAN KMK TERGOLONG BRG MEWAH
38
JASA TIDAK KENA PAJAK Jasa bidang pelayanan kesehatan medik;
Jasa bidang pelayanan sosial; Jasa pengiriman surat dengan perangko; Jasa keuangan; Jasa asuransi Jasa keagamaan; Jasa pendidikan; Jasa kesenian & hiburan; Jasa penyiaran yang tidak bersifat iklan; Jasa angkutan umum di darat dan di air serta jasa angkutan darat dalam negeri yang menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari jasa angkutan udara luar negeri; Jasa tenaga kerja; Jasa perhotelan; Jasa yang disediakan oleh Pemerintah dalam rangka menjalankan pemerintahan secara umum. Jasa penyediaan tempat parkir; Jasa telepon umum dengan menggunakan uang logam; Jasa pengiriman uang dengan wesel pos; dan Jasa boga atau katering.
39
PEMBAYARAN YANG TIDAK DIPUNGUT PPN OLEH BENDAHARAWAN
DALAM HAL PEMBAYARAN TDK MELEBIHI DARI JML Rp ,00 TERMASUK PPN DAN/ATAU PPn BM DAN MERUPAKAN PEMBAYARAN YG TDK DIPECAH-PECAH BBM DAN NON-BBM YG PENYERAHANNYA DILAKUKAN OLEH PERTAMINA JASA ANGKUTAN UDARA YG DISERAHKAN OLEH PERUSAHAAN PENERBANGAN PENYERAHAN BKP/JKP YG MENURUT PERUNDANG-UNDANGAN YANG BERLAKU, MENDAPAT FASILITAS PPN TIDAK DIPUNGUT DAN ATAU DIBEBASKAN DARI PENGENAAN PPN PEMBEBASAN TANAH, KECUALI PEMBAYARAN ATAS PENYERAHAN TANAH OLEH REAL ESTATE ATAU INDUSTRIAL ESTATE
40
Mekanisme Pemotongan, Penyetoran, dan Pelaporan PPN
Saat Lapor Bendahara menyampaikan SPT Masa PPN 1107 PUT Paling Lambat akhir bulan berikutnya Walaupun tidak ada pemungutan, tetap wajib melapor tiap bulan Melampirkan SSP dan Faktur Pajak Saat Setor Saat Transaksi Rekanan membuat faktur pajak Rekanan membuat SSP atas nama rekanan yang ditandatangani Bendahara SSP Disetor oleh Rekanan/Bendahara Paling Lambat tanggal 7 Bulan Berikutnya
41
Contoh Kasus PPN PPN PPN TEXT
Pembayaran yang jumlahnya paling banyak Rp dan tidak merupakan pembayaran yang terpecah-pecah. Jumlah PPN yang dipungut adalah 10/110 bagian dari jumlah pembayaran. Jumlah pembayaran Rp ,- PPN yang harus dipungut: 10/110 x Rp ,- = Rp ,- - Jumlah yang dibayarkan kepada rekanan Pemerintah Rp ,- Harga Jual = Rp PPN: 10% x Rp = Rp Harga Jual + PPN = Rp Meskipun harga jual Rp tetapi karena pembayaran termasuk PPN berjumlah Rp (di atas Rp ), maka PPN yang terutang harus dipungut oleh BENDAHARA.
42
Contoh Kasus PPN SPM LS Atas transaksi Perbaikan / Renovasi
TEXT SPM LS Atas transaksi Perbaikan / Renovasi Gedung sebesar 110 jt Jumlah pembayaran Rp ,- PPN yang harus dipungut: 10/110 x Rp ,- = Rp ,000 Jumlah yang dibayarkan kepada rekanan Pemerintah Rp ,- dikurangi PPh 4-2 SPM LS,sehingga pembayaran langsung dilakukan oleh KPPN. Namun Bendahara tetap melaporkan transaksi tersebut dalam SPT Masa PPN
43
Contoh SPT Masa PPN 1107 PUT dan SSP
( ) SPT Masa PPN 1107 PUT
44
Pemungutan PPN Dipungut PPN 10 % PPh Final Psl. 22 Psl. 23
Atas transaksi yang terkena PPh Pasal 22, PPh Psl 23, PPh Final = dikenakan PPN Kemungkinan Dipungut PPN 10 % PPh Final Konstruksi PPh Final Psl. 22 Psl. 23
45
Contoh Kasus Pembelian Barang
Beli Motor Rp. 11 jt (Termasuk PPN) PPh Pasal 22 1,5% x 100/110 x harga barang 1,5% x 100/110 x 11 jt = Rp ,- PPN 10 % x 100/110 x harga barang 10% x 100/110 x 11 jt = Rp ,-
46
Contoh Kasus Penyerahan Jasa
Servis Motor Rp. 220 rb (Termasuk PPN) PPh Pasal 23 2% x (100/110) 220rb = Rp ,- PPN Tidak dipungut karena imbalan masih dibawah 1 juta Rekanan yang memungut PPN atas transaksi ini Jasa
47
Review
48
Mekanisme Pemungutan/Pemotongan oleh Bendahara
Pajak Per Transaksi PPh 21 PPh 23 PPN PPh 22 Pembelian Barang Penyerahan Jasa, Sewa Selain Tanah/Bangunan, Imbalan Modal Konstruksi & Pengalihan/ SewaTanah/Bangunan Pembayaran Gaji PNS dan non PNS Mekanisme Pemungutan/Pemotongan oleh Bendahara PPh Final PPN
49
KEWAJIBAN PERPAJAKAN BENDAHARAWAN
50
PERPAJAKAN BENDAHARAWAN
KEWAJIBAN PELAPORAN PERPAJAKAN BENDAHARAWAN NO. JENIS PAJAK TANGGAL SANKSI TLB BAYAR LAPOR 1. PPh Ps.21 10 Bln 20 Bln 2% Perbulan Berikutnya 2. PPh Ps.22 = Hari 14 Bln Pembayaran 3. PPh Ps.23/26 4. PPh Ps.4 (2) (PPh Final) 5. PPN 7 Bln Akhir Bln
51
Terima Kasih!
Presentasi serupa
© 2024 SlidePlayer.info Inc.
All rights reserved.