Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

CRITICAL POINT PENGAWASAN

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "CRITICAL POINT PENGAWASAN"— Transcript presentasi:

1 CRITICAL POINT PENGAWASAN
Tafsiran kata PERGURUAN TINGGI SEBAGAI PENYELENGARA UN, maksudnya penyelenggara dalam pengawasan dan pemindaian untuk SMA dan SMK Prinsip pengawasan MENGIKUTI POS, jika terjadi multi tafsir aturan kembalikan pada aturan / POS. Misal : kemungkinan terjadinya 1 peserta diawasi 2 orang pengawas jika peserta UN di sekolah yang bersangkutan 21

2 PENGAWAS SATUAN/RAYON
Penyimpanan Naskah Penyelenggara UN Tingkat Kabupaten/Kota bersama Perguruan Tinggi menentukan tempat penyimpanan bahan UN sebelum diserahkan ke sekolah/madrasah penyelenggara UN. Pengambilan Naskah Penyelenggara UN Tingkat Kabupaten/Kota bersama Perguruan Tinggi menyampaikan bahan UN ke sekolah/madrasah penyelenggara yang dilakukan setiap hari sesuai dengan jadwal UN, disertai dengan Berita Acara Serah Terima, kecuali untuk satuan pendidikan yang sulit transportasinya. Setiap proses serah terima dan pengiriman bahan UN dari Penyelenggara UN Tingkat Kabupaten/Kota ke sekolah/madrasah penyelenggara harus disertai Pengawas Satuan Pendidikan dari Perguruan Tinggi. PAKAIAN PENGAWAS SATUAN MENYESUAIKAN SUASANA SEKOLAH

3 PENGAWAS RUANG Pengawas Ruang ditetapkan dengan Surat Tugas dari Panitia UN Kab/Kota dengan Persetujuan Koordinator Pengawas UN Kab./Kota. Silang Murni/Silang Penuh Guru yang mata pelajarannya sedang diujikan tidak diperbolehkan berada di lokasi sekolah/madrasah penyelenggara UN Membagikan naskah soal secara acak kepada peserta UN untuk setiap mata pelajaran.

4 Penafsiran kata “ACAK “
Semangat aturan itu dibuat agar peserta UN tidak saling tahu siapa mengerjakan soal yang mana dari 5 paket soal yang disediakan. Peserta yang tempat duduknya bersebelahan tidak mengerjakan soal yang yang sama ( meskipun dengan acak dimungkinkan terjadi )

5 Kesepakatan Rakor Magelang

6 Pencetakan dan Pengamplopan
SMP/MTs, SMPLB, SMA/MA, SMALB DAN SMK A. MACAM NASKAH SOAL UN - NASKAH SOAL UN UTAMA Terdiri dari 5 Paket Soal yaitu P12, P25, P39, P46, P54 - NASKAH SOAL UN CADANGAN Terdiri dari 1 Paket Soal yaitu P91 - NASKAH SOAL UN SUSULAN Terdiri dari 2 Paket Soal yaitu P63, P78

7 - Amplop Soal UN UTAMA, terdiri :
B. MACAM AMPLOP SOAL UN - Amplop Soal UN UTAMA, terdiri : Soal UN UTAMA (AMPLOP BESAR) Amplop Besar diperuntukkan bagi ruang UN yang berisi 20 peserta. Berisi 5 Paket Soal sejumlah 20 eksemplar (P12 = 4 eksemplar, P25 = 4 eksemplar, P39 = 4 eksemplar, P46 = 4 eksemplar, P54 = 4 eksemplar). Soal UN UTAMA (AMPLOP KECIL) Amplop Kecil diperuntukkan bagi ruang UN yang berisi kurang dari 20 peserta. Naskah soal UN sesuai dengan jumlah peserta pada ruang UN.

8 - Amplop Soal UN CADANGAN
Diperuntukkan bagi Satuan Pendidikan yang akan dipergunakan jika terjadi kekurangan atau kerusakan pada soal UN Utama, setiap Satuan Pendidikan mendapat 1 (satu) Amplop Cadangan yang berisi Soal Cadangan (P91) dengan jumlah sesuai dengan jumlah ruang UN pada Satuan Pendidikan. PENTING !!! Amplop Soal UN CADANGAN disimpan di sekolah/madrasah penyelenggara, bukan di Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota, dengan tujuan apabila Soal UN CADANGAN diperlukan pada saat yang mendesak tidak harus menunggu lama, sehingga tidak mengganggu psikologis peserta UN.

9 Amplop Naskah Soal UN SUSULAN, terdiri :
Soal UN Susulan 2 Paket Soal (P63, P78) masing-masing 2 eksemplar jadi berisi 4 eksemplar. LJUN = 4 lembar. Blangko Daftar Hadir = 3 lembar. Blangko Berita Acara Pelaksanaan = 3 lembar. Catatan : Daftar Hadir dan BA 1 lb dimasukkan amplop pengembalian. 1 lb untuk Sekolah 1 lb untuk Rayon

10 - Amplop LJUN UTAMA, terdiri :
C. MACAM AMPLOP LEMBAR JAWABAN UJIAN NASIONAL ( LJUN) - Amplop LJUN UTAMA, terdiri : Amplop LJUN UTAMA (AMPLOP BESAR) Berisi LJUN = 20 lembar, blangko Daftar Hadir = 3 lembar, blangko Berita Acara Pelaksanaan = 3 lembar. Amplop LJUN UTAMA (AMPLOP KECIL) Berisi LJUN sesuai dengan jumlah peserta pada ruang UN, blangko Daftar Hadir = 3 lembar, blangko Berita Acara Pelaksanaan = 3 lembar. - Amplop LJUN CADANGAN Berisi LJUN dengan jumlah sesuai jumlah ruang UN di setiap satuan pendidikan.

11 Tata Tertib Pengawas Ruang UN dan Peserta UN.
D. AMPLOP PENGEMBALIAN LEMBAR JAWABAN UJIAN NASIONAL (LJUN) Amplop Pengembalian LJUN berisi isian LJUN masing-masing ruang UN, isian Daftar Hadir dan isian Berita Acara Pelaksanaan. Soal diserahkan ke sekolah/madrasah penyelenggara. E. CETAKAN LAIN PENDUKUNG PELAKSANAAN UN Tata Tertib Pengawas Ruang UN dan Peserta UN. Cetakan “DILARANG MASUK SELAIN PESERTA UJIAN DAN PENGAWAS”. F. PACKING BAHAN UJIAN NASIONAL Naskah Soal UN, LJUN, Amplop Cadangan dan Amplop pengembalian LJUN untuk setiap sekolah/madrasah penyelenggara di masukkan ke dalam dus dan dipak.

12 PERLENGKAPAN PENGAWASAN
SURAT TUGAS REKTOR TANDA PENGENAL PENGAWAS LEMBAR KERJA KOORDINATOR UN TINGKAT KAB/KOTA : 9 EKS ( Sesuai Mata Uji ) LEMBAR KERJA PENGAWAS SATUAN PENDIDIKAN : 6 EKS UNTUK SMA, DAN 3 EKS UNTUK SMK ( Sesuai Mata Uji ). PANDUAN PELAPORAN DENGAN SMS ( Edisi Revisi )


Download ppt "CRITICAL POINT PENGAWASAN"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google