Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Pelaksanaan Perekaman Data dan Pengisian Formulir Bagi Tenaga Honorer Kategori II Tahun 2012 Badan Kepegawaian dan Diklat Pemerintah Kota Surabaya.

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "Pelaksanaan Perekaman Data dan Pengisian Formulir Bagi Tenaga Honorer Kategori II Tahun 2012 Badan Kepegawaian dan Diklat Pemerintah Kota Surabaya."— Transcript presentasi:

1 Pelaksanaan Perekaman Data dan Pengisian Formulir Bagi Tenaga Honorer Kategori II Tahun 2012 Badan Kepegawaian dan Diklat Pemerintah Kota Surabaya

2 DASAR HUKUM  Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2005 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer Menjadi CPNS;  Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2005;  Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara, No. 3 Tahun 2012 tanggal 12 Maret 2012, tentang Data Tenaga Honorer Kategori I dan Daftar Nama Tenaga Honorer Kategori II.

3 TENAGA HONORER KATEGORI I adalah tenaga honorer yang dibiayai oleh APBN ataupun APBD Jumlah tenaga honorer K1 di lingkungan Pemkot Surabaya = 19 orang

4 TENAGA HONORER KATEGORI II adalah tenaga honorer yang dibiayai non APBN ataupun APBD Jumlah tenaga honorer K2 di lingkungan Pemkot Surabaya = 3368 orang, dengan rincian sbb : – Sekretariat Daerah=33orang – Lembaga Teknis=128orang – Dinas=396orang – Satuan=3orang – Kecamatan=333orang – Dinas Pendidikan=2475orang

5 1. Bahwa data tenaga honorer kategori I telah dilakukan verifikasi dan validasi oleh BKN dan BPKP dan hasilnya terdapat tenaga honorer yang memenuhi kriteria (MK) dan tidak memenuhi kriteria (TMK) 2. Sehubungan dengan masih adanya dugaan pemalsuan dokumen pengangkatan sebagai tenaga honorer kategori I yang memenuhi kriteria, maka kepada setiap instansi untuk mengambil langkah-langkah sebagai berikut : Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 3 Tahun 2012

6  Terhadap tenaga honorer kategori I  Mengumumkan tenaga honorer yang memenuhi kriteria (MK) selama 14 (empat belas) hari kepada publik, melalui :  papan pengumuman  media cetak lokal  media online  Melakukan penelitian kembali terhadap dokumen tenaga honorer kategori I yang memenuhi kriteria setelah hasil pengumuman dan pengaduan masyarakat ;  BKD melaporkan hasil pengumuman dan penelitian kepada Kepala BKN paling lambat tanggal 31 Maret 2012 dan tembusan kepada Menpan dan RB.

7  Terhadap tenaga honorer kategori II  Melakukan perekaman data tenaga honorer kategori II sesuai dengan data yang jumlahnya telah disampaikan kepada MenPAN-RB berdasarkan formulir yang telah diisi oleh tenaga honorer dan disahkan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian/Pejabat yang ditunjuk (serendah-rendahnya pejabat eselon II) dan Inspektorat ;  Formulir yang telah diisi tersebut hanya sebagai salah satu syarat untuk mengikuti seleksi ujian tertulis kompetensi dasar sesama tenaga honorer kategori II ;  BKD menyampaikan daftar nominatif dan formulir yang telah diisi kepada Kepala BKN paling lambat tanggal 30 April 2012 dan tembusan kepada Gubernur.

8 3. Apabila dikemudian hari ditemukan data tenaga honorer yang palsu, maka dokumennya tidak dapat diproses sebagai dasar pengangkatan menjadi CPNS atau pengangkatannya dibatalkan; 4. Bagi pejabat yang menandatangani dokumen pengangkatan tenaga honorer yang terbukti telah memalsukan dikenakan tindakan administratif dan tindak pidana sesuai dengan peraturan perundang- undangan.

9 Kegiatan Perekaman Data dan Pengisian Formulir Seluruh Tenaga Honorer Kategori II (yang telah masuk dalam data base) baik Tenaga administrasi maupun Tenaga Guru dapat melakukan kegiatan perekaman data dan pengisian formulir (yang disediakan oleh BKD) pada : NO HARI / TANGGAL PUKULTEMPATUNIT KERJA∑ 123456 1 Kamis / 12 April 2012 08.00 - 16.00 Gedung Wanita Jl. Kalibokor Selatan No. 2 Surabaya UPTD BPS Kecamatan Genteng49 UPTD BPS Kecamatan Bubutan57 UPTD BPS Kecamatan Tegalsari82 UPTD BPS Kecamatan Simokerto41 UPTD BPS Kecamatan Tambaksari142 UPTD BPS Kecamatan Gubeng107

10 NO HARI / TANGGAL PUKULTEMPATUNIT KERJA∑ 123456 2 Jum’at / 13 April 2012 08.00 - 16.00 Gedung Wanita Jl. Kalibokor Selatan No. 2 Surabaya UPTD BPS Kecamatan Pabean Cantian18 UPTD BPS Kecamatan Krembangan76 UPTD BPS Kecamatan Semampir82 UPTD BPS Kecamatan Wonokromo78 UPTD BPS Kecamatan Sawahan114 UPTD BPS Kecamatan Tandes61 UPTD BPS Kecamatan Karang Pilang40 3 Senin / 9 April 2012 08.00 - 16.00 Gedung Wanita Jl. Kalibokor Selatan No. 2 Surabaya UPTD BPS Kecamatan Wonocolo65 UPTD BPS Kecamatan Rungkut54 UPTD BPS Kecamatan Sukolilo57 UPTD BPS Kecamatan Kenjeran58 UPTD BPS Kecamatan Benowo44 UPTD BPS Kecamatan Lakarsantri29 UPTD BPS Kecamatan Mulyorejo41 UPTD BPS Kecamatan Tenggilis Mejoyo20 UPTD BPS Kecamatan Gununganyar15 UPTD BPS Kecamatan Jambangan30 UPTD BPS Kecamatan Gayungan43

11 NO HARI / TANGGAL PUKULTEMPATUNIT KERJA∑ 123456 4 Selasa / 10 April 2012 08.00 - 16.00 Gedung Wanita Jl. Kalibokor Selatan No. 2 Surabaya UPTD BPS Kecamatan Wiyung32 UPTD BPS Kecamatan Dukuh Pakis33 UPTD BPS Kecamatan Asemrowo15 UPTD BPS Kecamatan Sukomanunggal68 UPTD BPS Kecamatan Bulak27 UPTD BPS Kecamatan Pakal46 UPTD BPS Kecamatan Sambikerep27 SMA231 5 Rabu / 11 April 2012 08.00 - 16.00 Gedung Wanita Jl. Kalibokor Selatan No. 2 Surabaya SMP437 SMK156

12 Contoh Formulir Penandatanganan Formulir oleh :  Kepala Dinas Pendidikan  Inspektorat dikoordinir oleh BKD

13 Data pendukung yang diperlukan :  1 lembar copy SK pengangkatan pertama kali sampai dengan sekarang sebagai tenaga honorer kategori II;  1 lembar copy ijasah yang digunakan pada saat pengangkatan pertama kali sebagai tenaga honorer kategori II ;  1 lembar copy ijasah pendidikan tertinggi saat ini.

14


Download ppt "Pelaksanaan Perekaman Data dan Pengisian Formulir Bagi Tenaga Honorer Kategori II Tahun 2012 Badan Kepegawaian dan Diklat Pemerintah Kota Surabaya."

Presentasi serupa


Iklan oleh Google