Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Disampaikan Oleh : SOEMITO, SA Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Malang 08 Maret 2012 DINAS KOMINFO KOTA MALANG.

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "Disampaikan Oleh : SOEMITO, SA Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Malang 08 Maret 2012 DINAS KOMINFO KOTA MALANG."— Transcript presentasi:

1 Disampaikan Oleh : SOEMITO, SA Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Malang 08 Maret 2012 DINAS KOMINFO KOTA MALANG

2 MEMBANGUN SINERGI GUNA MEWUJUDKAN PELAYANAN PENANGANAN PENGADUAN SECARA PRIMA

3 PELAYANAN PUBLIK

4 PENYELENGGARA : PELAKSANA :

5 STANDAR PELAYANAN

6 STANDAR PELAYANAN MINIMUM (SPM) MAKSIMUMNYA BAGAIMANA ?

7 RUANG LINGKUP PELAYANAN : a.Pelayanan Barang Publik : Mamin (Makanan Minuman) b. Pelayanan Jasa Publik : Transportasi, Kesehatan, Pendidikan, Informasi, Asuransi, Perbankan, Pariwisata, Pajak. c. Pelayanan Administrasi Pemerintah : KTP, KK, Akta Kelahiran, SIM, Sertifikat Tanah, Perizinan, Pajak, Jamkesmas. d. Pelayanan Pelayanan Administrasi Non Pemerintah : Urusan Perbankan, Asuransi Kesehatan, Bantuan Hukum, Developer.

8 PERAN MASYARAKAT :

9 PENGADUAN : Penyelenggara Pelayanan Publik Ombudsman DPR, DPRD, (Prop, Kota, Kabupaten) (Paling lambat 30 hari secara tertulis)

10 SANKSI : KEWENANGAN YANG DIMILIKI ATASAN LANGSUNG SESUAI DENGAN UNDANG- UNDANG

11 PERWALI KOTA MALANG No. 19/2010 Penyelenggaraan Pelayanan Pengaduan Keputusan Wali Kota Malang No. 188.45/470/3573.112/2011 tentang Pengesahan DPA Dinas Kominfo Kota Malang

12 UNDANG-UNDANG NO. 14/2008

13 UNDANG-UNDANG NO. 8/1995

14 TERIMA KASIH


Download ppt "Disampaikan Oleh : SOEMITO, SA Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Malang 08 Maret 2012 DINAS KOMINFO KOTA MALANG."

Presentasi serupa


Iklan oleh Google