Upload presentasi
Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu
1
CONVENIENTES EX UNIVERSO
VIII CONVENIENTES EX UNIVERSO AMANAT SINODE USKUP, 30 DESEMBER 1971 – CU
2
KEADILAN DI DUNIA PENDAHULUAN
Dokumen hasil pertemuan para Uskup sedunia, termasuk para Uskup Asia, yang dalam Gereja Katolik disebut Sinode. Keadilan di Dunia adalah tema sinode, dengan refleksi tentang “misi Umat Allah dalam memajukan keadilan di dunia”. Sinode Umum Kedua ini mempersembahkan dokumen tersebut kepada Paus Paulus VI karena menganggap bahwa hal ini “harus diketahui oleh seluruh Gereja mengingat dampak-dampak menguntungkan yang pasti terkandung di dalamnya.”
3
GARIS BESAR “KEADILAN DI DUNIA”
Dalam dokumen ini para uskup menegaskan hak setiap atas perkembangan yang bersifat pribadi dan secara kultural peka. Mereka mengajarkan, di samping kesadaran akan struktur-struktur dosa dan ketidakadilan, terdapat pula kesadaran akan hak atas perkembangan. Aksi atas nama keadilan dan transformasi dunia merupakan “matra konstitutif pewartaan Injil”. Gereja harus bersaksi demi keadilan lewat gaya hidupnya sendiri, kegiatan-kegiatan pendidikan, serta aksi internasionalnya. Didahului dengan sebuah pendahuluan singkat, dokumen ini mengetengahkan 4 bagian utama sebagai berikut : Keadilan dan Masyarakat Dunia Pesan Injil dan Misi Gereja Praktek Keadilan Sepatah Kata Harapan
4
Sinode Para Uskup Dokumen ini adalah hasil Sinode Umum Kedua para Uskup Sedunia, 30 September sampai dengan 6 November sinode Para Uskup adalah suatu badan konsultatif dan Sri Paus dapat sewaktu-waktu memanggilnya bila dibutuhkan untuk berkonsultasi mengenai kebutuhan Gereja pada suatu saat tertentu.
5
PENDAHULUAN Setelah berkumpul dari seluruh dunia kami telah membaca “tanda-tanda zaman”, mendengarkan Sabda Alla, menanyakan diri kami sendiri tentang tugas perutusan Umat Allah untuk memajukan keadilan di dalam dunia. (#1-2) Terdapat sistem-sistem dan struktur-struktur yang tidak adil yang menindas umat manusia dan mengekang kebebasan, dan mencegah banyak orang dari usaha mereka membangun dan bekerja sama dalam suatu dunia yang lebih adil dan bersahabat. (#3,5) Serentak pula muncul suatu kesadaran baru yang melepaskan mereka dari suatu “kepasrahan yang mematikan”. Kesadaran ini pula mendorong mereka untuk membebaskan diri dan tanggung jawab atas nasib mereka sendiri. (#4) Panggilan Gereja adalah hadir dalam hati dunia dengan memaklumkan Kabar Gembira kepada orang miskin, kebebasan kepada yang tertindas, dan sukacita kepada yang berdukacita. (#5) “Bertindak atas nama keadilan dan berperan serta dalam pengubahan dunia nampak sepenuhnya bagi kami sebagai matra pokok pewartaan Injil, atau dengan kata lain, sebagai dimensi utama perutusan Gereja bagi penebusan umat manusia dan pembebasannya dari setiap situasi yang menindas.” (#6)
6
KEADILAN DAN MASYARAKAT DUNIA
Suatu paradoks dialami dunia dewasa ini : Di satu pihak, adanya kesadaran yang lebih jelas akan martabat manusiawi dan persamaan mendasar setiap orang, dengan suatu gerakan yang kuat menuju persatuan dunia; (#7-8) Di pihak lain, kekuatan-kekuatan yang memecah-belah (perlombaan senjata, ketidak adilan ekonomi, kurangnya peran serta sosial) semakin kuat. (#9-11) Berhadapan dengan sistem-sistem penguasaan internasional, keadilan semakin banyak bergantung pada kemauan yang kuat untuk berkembang dan tuntutan akan hak-hak seseorang dan pengungkapan diri. (#13-14) Nilai pribadi harus ditingkatkan baik bagi pribadi manusia seutuhnya maupun umat manusia seluruhnya. (#15) Hak atas perkembangan merupakan hak manusiawi yang mendasar dari orang-perorangandan bangsa-bangsa. (#15)
7
Apabila negara-negara dan daerah-daerah sedang berkembang tidak mencapai pembebasan melalui perkembangan, ada bahaya besar bahwa kondisi-kondisi kehidupan kolonialisme baru di mana negara-negara sedang berkembang akan menjadi korban kekuatan-kekuatan ekonomi internasional. (#16) Dengan mengendalikan sendiri masa depannya melalui kemauan yang kuat untuk maju, negara-negara sedang berkembang menciptakan jati dirinya sendiri. (#17) Perkembangan sejati terdiri atas pertumbuhan ekonomi dan peran serta sosial-politis. (#18) Modernisasi harus melayani kesejahteraan bangsa. Ia pun harus kreatif dan memiliki kepekaan kultural. (#19) Orang-orang dan bangsa-bangsa yang menderita ketidakadilan tidak bersuara dan bersikap diam. Gereja harus siap mengemban fungsi dan tugas baru dalam masyarakat dunia, demi pengamalan keadilan yang lebih meluas. (#20)
8
Beberapa ketidakadilan ini meliputi diskriminasi terhadap kaum pendatang, pekerja, dan pengungsi; penganiyayaan karena iman dan asal-usul etnis; pelanggaran hak-hak asasi manusia; narapidana politik yang tidak melalui proses peradilan; antikehidupan (pengguguran yang dilegalkan, perang); ditolaknya orang-orang berusia lanjut, yatim-piatu dan orang sakit. (#21-26) Pengantaraan lewat dialog perlu untuk pencapaian persatuan sejati. Kembali kepada nilai-nilai otentik diperlukan, khususnya dalam mendorong peran serta generasi muda. (#27-28)
9
PESAN INJIL DAN PERUTUSAN GEREJA
Dalam dunia yang ditandai dengan dosa berat ketidakadilan, kami mengakui tanggung jawab maupun ketidakmampuan kami untuk menanggulanginya dengan kekuatan kami sendiri. Kami perlu mendengarkan Sabda Allah dengan rendah hati sehingga kami dapat bertindak demi keadilan di dalam dunia. (#29) Keadilan Allah yang Menyelamatkan melalui Kristus Dalam Perjanjian Lama Allah menyatakan dirinya sendiri sebagai pembebas kaum tertindas dan pembela kaum miskin, sambil menuntut dari kita kepercayaan akan Dia serta keadilan terhadap sesamanya. (#30) Dalam Perjanjian Baru Yesus menyerahkan diri-Nya secara total kepada Allah demi keselamatan dan pembebasan segenap manusia. Ia menyamakan diri-Nya dengan “saudara-saudara-Nya yang paling hina”. (#31) Wafat dan Kebangkitan Kristus merupakan panggilan Allah untuk berbalik kepada keyakinan akan Kristus dan cinta akan sesama.
10
Menurut St. Paulus, hidup kristiani adalah iman yang memercikan cinta kasih dan pelayanan kepada sesama. Kehidupan ini mengarah kepada pembebasan diri yang sejati serta penyerahan diri bagi kebebasan orang lain. (#33) Hubungan manusia dengan sesamanya terkait dengan hubungannya dengan Allah dalam cinta. “Cinta sesama kristiani dan keadilan tak dapat dipisahkan.” cinta mengandung tuntutan mutlak akan keadilan. Keadilan mencapai kepenuhan batinnya hanya dalam cinta. (#34) Tugas pewartaan Injil menuntut pengabdian diri kita bagi pembebasan umat manusia dalam dunia ini. Amanat cinta dan keadilan kristiani hanya akan mendapatkan kepercayaan orang-orang dewasa ini, bilamana kita menunjukkan kedayagunaannya lewat tindakan demi keadilan dalam dunia. (#35) Tugas Gereja, Hirarki, dan Umat Kristiani Pesan Injil memberikan kepada Gereja hak dan kewajiban untuk memaklumkan keadilan ditingkat sosial, nasional dan internasional, dan mencela hal-hal yang tidak adil, bilamana hak-hak asasi manusia dan keselamatannya menuntut hal itu. Gerejapun berhak dan wajib bersaksi tentang cinta dan keadilan dalam lembaga-lembaga gerejani dan dalam kehidupan kita. (#36)
11
Orang-orang dan bangsa-bangsa yang menderita
ketidakadilan tidak bersuara dan bersikap diam. Gereja harus siap mengemban fungsi dan tugas baru dalam Masyarakat dunia demi pengamatan keadilan. Gereja tidaklah sendirian bertanggung jawab terhadap keadilan di dunia. Peran Gereja tidak menawarkan pemecahan yang konkret atas masalah-masalah khusus, tetapi membela serta memajukan martabat dan hak-hak asasi pribadi manusia. Para anggota gereja mempunyai hak dan kewajiban yang sama untuk memajukan kesejahteraan umum sebagaimana warga lainnya. Mereka harus bertindak sebagai ragi di dalam dunia, di dalam kehidupan keluarga, profesi, sosial, dan politis mereka. (#36-38)
12
PRAKTEK KEADILAN Kesaksian Gereja
Orang kristiani terikat untuk bersaksi tentang Injil dengan menunjukkan adanya sumber-sumber kemajuan yang lain daripada konflik, yaitu cinta dan hak. Keunggulan cinta ini menjadi penuntun untuk bertindak tanpa kekerasan dan berkarya di bidang pendapat umum. (#39) Prioritas utama dari cinta kasih ini adalah anti kekerasan dan bekerja di tengah-tengah pendapat umum. Siapapun yang memberanikan diri berbicara tentang keadilan haruslah terlebih dahulu adil dalam dirinya sendiri. Karena itu, gereja sendiri perlu meneliti caranya bertindak, harta miliknya, serta gaya hidupnya. (#40) Di dalam gereja sendiri hak-hak haruslah dipertahankan…. Mereka yang melayani gereja dengan karya mereka, termasuk para imam dan kaum religius, harus menerima nafkah yang cukup serta memperoleh jaminan sosial sebagaimana yang biasanya berlaku di daerah mereka. (#41) Tenaga-tenaga awam harus memperoleh upah serta kenaikan jenjang karir yang adil. Hendaknya mereka menjalankan fungsi-fungsi yang lebih penting berkaitan dengan harta milik gereja dan harus dilibatkan dalam administrasinya. (#41)
13
Kaum wanita harus mendapatkan bagian tanggung jawab dan peran serta dalam kehidupan bersama masyarakat dan gereja. (#42) Di dalam gereja pun harus diakui hak atas kebebasan untuk berbicara dan berpikir, hak atas tata cara hukum yang memadai, dan haka atas peran serta dalam proses pengambilan keputusan. (#44-46) Gereja wajib hidup dan mengelola barang-barang miliknya sedemikian rupa sehingga Injil dapat diwartakan kepada kaum miskin. Tetapi apabila Gereja kelihatan hanya berada di antara kaum kaya dan berkuasa di dunia ini, kredibilitasnya akan sirna. (#47) Gaya hidup semua orang (para uskup, imam, religius, umat awam) harus diteliti. Haruslah dipertanyakan apakah pantas Gereja menempatkan orang dalam kemiskinan di sebuah pulau yang kaya. Pola hidup sederhana sangat perlu di kala berjuta orang menderita kelaparan. (#48)
14
Pendidikan menuju Keadilan
Sumbangan khusus orang kristiani bagi keadilan adalah kehidupan sehari-hari orang beriman individual. Jadi, pendidikan haruslah mengajarkan orang menghayati hidupnya berdasarkan moralitas pribadi dan sosial yang terungkap dalam kesaksian kristiani. (#49) Pendidikan dewasa ini, bersama dengan media komunikasi, memperkokoh individualisme dan membentuk pribadi-pribadi yang sesuai dengan ukuran-ukuran baku duniawi. (#50) Pendidikan untuk keadilan : Menuntut suatu pembaruan hati dengan pengakuan akan dosa-dosa pribadi maupun sosial; Kemajuan pola hidup manusia dalam keadilan, cinta, dan kesederhanaan; Menciptakan kepekaan kritis untuk menyelami masyarakat serta nilai-nilainya; Membuat manusia sedia mengingkari nilai-nilai yang melecehkan keadilan. (#51)
15
Di negara-negara sedang berkembang, pendidikan :
Berusaha membangkitkan kesadaran akan situasi nyata masyarakat; Menyerukan perbaikan-perbaikan dalam masyarakat. (#51) Pendidikan demikian mencegah manipulasi oleh media komunikasi dan kekuatan-kekuatan politis. (#52) Pendidikan praktis ini timbul dari aksi, partisipasi, dan kontak dengan situasi-situasi ketidakadilan. (#53) Pendidikan untuk keadilan dimulai pertama-tama dalam keluarga, dibantu oleh gereja, sekolah, dan organisasi-organisasi lain. (#54) Isi pendidikan ini meliputi penghormatan akan sesama bersama martabatnya. (#55) Prinsip-prinsip dasar Injil terdapat dalam pengajaran sosial Gereja Katolik. (#56) Tugas perutusan kita menuntut keberanian untuk mencela ketidak adilan, dengan cinta kasih, kebijaksanaan dan kegigihan, dan dalam dialog yang jujur dengan semua pihak. (#57) Liturgi sabda, katekese, dan sakramen-sakramen dapat membantu pendidikan keadilan. Ekaristi membentuk persekutuan dan menempatkannya dalam pelayanan kepada sesama manusia. (#58)
16
Kerja Sama Antargereja Lokal
Kerja sama antargereja di daerah-daerah yang kaya dan yang miskin melaui persatuan spiritual dan pembagian sumber daya manusia dan materiil merupakan tanda solidaritas gereja. (#59) Kerja Sama Ekumenis Kerja sama ekumenis dengan semua orang yang percaya kepada Allah dapat dijalin dalam kegiatan yang memperjuangkan martabat dan hak-hak asasi manusia, keadilan sosial, perdamaian, dan kebebasan. (#61-62)
17
Tenaga-tenaga awam harus memperoleh upah serta kenaikan jenjang karir yang lebih adil. Hendaknya mereka fungsi-fungsi yang lebih penting berkaitan dengan harta milik gereja dan harus dilibatkan di dalam administrasinya. Aksi Internasional Sambil mengakui pentingnya kerja sama internasional untuk perkembangan sosial dan ekonomi, Gereja mendesak kita untuk mempertimbangkan saran-saran berikut ini : Perlunya retifikasi dan pengamalan Deklarasi PBB tentang Hak-Hak Asasi Manusia oleh semua pemerintah; (#64) Mendukung upaya PBB untuk menghentikan perlombaan senjata, perdagangan senjata, dan menyelesaikan konflik dengan cara-cara damai; (#65) Memajukan tujuan-tujuan Dasawarsa Pembangunan Kedua yang mencakup pengalihan pendapatan dari negara-negara kaya kepada negara-negara sedang berkembang, harga yang adil untuk bahan baku, pembukaan pasar negara-negara kaya, pengutamaan ekspor dari negara-negara sedang berkembang, perpajakan dengan basis yang meliputi seluruh dunia; (#66)
18
Merubah pemusatan kekuatan yang memungkinkan peran serta negara-negara sedang berkembang; (#67)
Menekankan pentingnya badan-badan khusus di PBB dalam penegakan keadilan; (#68) Pemerintah-pemerintah hendaklah meneruskan sumbangan-sumbangan individual mereka untuk suatu dana pembangunan, dengan tetap mengikutsertakan tanggung jawab negara-negara sedang berkembang dalam pengambilan keputusan; (#69) Negara-negara kaya perlu mengurangi sikap materialistis, konsumsi, serta pemborosan; (#70) Hak atas perkembangan dapat dipenuhi dengan tindakan : Rakyat tidak boleh dirintangi untuk mencapai perkembangan sesuai kebudayaan mereka sendiri; Melalui kerja sama timbal balik, seluruh rakyat merupakan arsitek-arsitek utama perkembangan sosial-ekonomi mereka sendiri; Setiap warga masyarakat harus sanggup bekerja sama demi kesejahteraan umum dengan dasar berpijak yang sama. (#71)
19
SEPATAH KATA HARAPAN Umat Allah hadir di tengah-tengah orang miskin dan mereka yang menderita penindasan dan penganiyayaan. Mereka menghayati Sengsara Kristus dan bersaksi tentang Kebangkitan-Nya. (#73) Harapan akan datangnya kerajaan itu sudah mulai berakar di dalam hati manusia. Misteri Paska Tuhan akanbermakna bilamana kita mengurangi ketidakadilan, kekerasan dan kebencian, dan memajukan keadilan, kebebasan, persaudaraan, dan cinta. (#75)
Presentasi serupa
© 2024 SlidePlayer.info Inc.
All rights reserved.