Upload presentasi
Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu
Diterbitkan olehYenny Luky Telah diubah "10 tahun yang lalu
1
Melakukan Pembinaan terhadap Pengelolaan Anggaran
2
Menetapkan Juklak dan ROK Mengesahkan RPPA dan RAB Melakukan Pembinaan, pengarahan dan pengawasan terhadap pelaksanaan DIPA Menandatangani BA Serahterima Pelaksanaan Anggaran Melaporkan hasil pelaksanaan (Fisik dan Keuangan) kepada Pengguna Anggaran. Menandatangi BA serahterima aset berupa barang inventaris Menandatangani LMBT setiap 3 Bln sekali yg dibuat oleh Unit Akuntansi Lanjut
3
Mengadakan pengawasan dan pemeriksaan thd penatausahaan/pembukuan Bendaharawan pengeluaran setiap bulan, dan triwulan serta menandatangani BA pemeriksaan. Bertangung jawab atas penyampaian laporan sesuai dengan ketentuan yang berlaku Dalam melaksanakan tugasnya memperhatikan pengarahan pengguna anggaran Bertanggung jawab kpd pengguna anggaran Lanjutan
4
Mengelola penerimaan negara dlm sistem APBN Mengintensifkan perolehan pendapatan yang menjadi wewenang dan tanggung jawabnya Melaksanakan pengawasan penerimaan pelayanan jasa Melaksanakan koordinasi dan pengendalian penyelengaraan pelayanan jasa Melaporkan hasil penerimaan negara setiap akhir bulan kepada KPA Melaksanakan tertib Adm keuangan sesuai peraturan yg berlaku Dalam melaksanakan tugasnya memperhatikan pengarahan pengguna anggaran Bertanggung jawab kpd pengguna angga
5
Menetapkan organisasi pelaksana anggaran yg berada di bawah wewenangnya Menyusun rencana dan jadwal pelaksanaan Menyusun dan menetapkan ROK yg berisi rincian paket-paket kegiatan sesuai ketentuan dg memperhatikan DIPA, Juklak dan ROP. Menetapkan paket-paket pekerjaan Menetapkan Panitya Pengadaan Barang/Jasa Menetapkan Tim Pelakkskana Menetapkan dan mengesahkan HPS Menetapkan dan mengesahkan penetapan pemenang penyedia barang/jasa, SPK,Surat Perjanjian Kerja, BA Kemajuan Pekerjaan, BA Serahterima Pekerjaan dan BA Persetujuan Pembayaran
6
Menyiapkan dokumen dan melaksanakan perjanjian/kontrak dengan Pihak penyedia barang/jasa Menanda tangani Pakta Integritas sebelum Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Menetapkan besaran uang muka yg menjadi hak calon penyedia barang/jasa sesuai ketentuan yg berlaku. Lanjutan
Presentasi serupa
© 2024 SlidePlayer.info Inc.
All rights reserved.