Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Pancasila Dasar Negara Hubungannya dgn Pembukaan UUD 45

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "Pancasila Dasar Negara Hubungannya dgn Pembukaan UUD 45"— Transcript presentasi:

1 Pancasila Dasar Negara Hubungannya dgn Pembukaan UUD 45
Dr. H. Syahrial/ PP

2 Pancasila Sebagai Ideologi Negara
Penerimaan Pancasila sebagain konsensus (kesepakatan) politik, nilai-nilai culture 2. Piagam Jakarta dan sistematika Pancasila oleh Badan Penyelidik dalam sidangnya kedua tanggal Juli 1945 3. Pancasila sebagai dasar negara yang sekaligus ideology negara

3 Pancasila Sebagai Ideologi Negara
Pemerimaan Pancasila sebagai konsensus (kesepakatan) politik, nilai-nilai cultural Piagam Jakarta dan sistematika Pancasila oleh Badan Penyelidik dalam sidangnya kedua tanggal Juli 1945 Pancasila sebagai dasar negara yang sekaligus ideology negara,

4 Proses Perumusan Pancasila Sebagai Dasar Negara
BPUPKI telah mengadakan sidang 2 kali, yaitu : Sidang Pertama, tgl 29 Mei s.d. 1 Juni 1945 (dikemukakan usul dan pendapat oleh anggota BPUPKI mengenai Dasar Negara dan Rancangan UUD). Sidang Kedua, tgl 10 s.d. 17 Juli 1945.

5 Proses Perumusan Pancasila Sebagai Dasar Negara
Ir. Soekarno, tgl. 1 Juni 1945 mengusulkan sbb : Kebangsaan Indonesia Internasionalisme atau peri kemanusiaan Mufakat atau demokrasi Kesejahteraan Sosial KeTuhanan yang berkebudayaan. Mr. Muhammad Yamin, pada tgl. 29 Mei 1945 menyampaikan sebagai berikut: Peri Kebangsaan Peri Kemanusiaan Peri Ketuhanan Peri Kerakyatan Kesejahteraan Rakyat.

6 Proses Perumusan Pancasila Sebagai Dasar Negara
Mr Soepomo, Pada tgl. 31 Mei 1945 menyampaikan usulan sbb : Paham Negara Kesatuan Perhubungan Negara dengan Agama Sistem Badan Permusyawaratan Sosialisasi Negara Hubungan antar Bangsa

7 Proses Perumusan Pancasila
Panitia Kecil pada sidang PPKI, tgl. 22 Juni 1945 Ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya. Kemanusiaan yang adil dan beradab Persatuan Indonesia Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia Paniti kecil bertugas untuk menggolong-golongkan dan memeriksa catatan-catatan tertulis selama sidang. Ketua : Ir. Soekarno Anggota : 1) Drs. Mohammad Hatta, 2) Mr. Muhammad Yamin, 3) Mr. A. Subardjo, 4) Mr. A.A. Maramis 5) K.H. A. Kahar Moezakkir, 6) K.H.A Wachid Hasjim, 7) Abikusno Tjokrosujoso, 8) H. Agus Salim Panitia Kecil atau panita 9 (sembilan) yang pada akhirnya menghasilkan Piagam Jakarta (Jakarta Charter).

8 Proses Perumusan Pancasila
Rumusan Akhir Pancasila, ditetapkan tgl 18 Agustus 1945, sbb : Ketuhanan Yang Maha Esa Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab Persatuan Indonesia Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan /perwakilan Keadilan Sosial bagi seluruh Rakyat Indonesia Bangsa Indonesia bertekad bahwa Pancasila sebagai dasar negara tidak dapat dirubah oleh siapapun, termasuk oleh MPR hasil pemilu. (Tap MPRS No. XX/MPRS/1966, jo Tap MPR No.XVIII/MPR/1988 dan Tap MPR No.III/MPR/2000).

9 Pancasila PANCASILA: Ketuhanan Yang Maha Esa
Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab Persatuan Indonesia Kerakyatan Yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia

10 Pancasila Sebagai Idiologi Negara
Pengertian Idiologi: berbicara tentang ilmu yang mempelajari tentang gagasan Idiologi adalah rangkaian nilai yang disepakati bersama untuk menjadi landasan atau pedoman dalam mencapai tujuan atau kesejahteraan bersama. Pancasila sebagai Idiologi terbuka diartikan sebagai idiologi yang dapat mengikuti perkembangan idiologi negara lain yang berbeda Nilai Pancasila: Nilai dasar (representasi norma masyarakat), Nilai Instrumental (mengikuti perkembangan jaman) Nilai Praktis

11 Pancasila Sebagai Idiologi Nasional
Nilai-nilai Sosio- Budaya yang Terkristalisasi Nilai-Nilai Filosofis Pandangan Mendasar : Paham Ketuhanan Paham Kemanusiaan Paham Kenegaraan Paham Kekeluargaan & Musyawarah Paham Keadilan Sosial Filsafat Negara (Sistem Nilai) Filosofis Ideologis Yg Konstitusional Dikukuhkan Berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945 Pancasila Sbg Ideologi Nasional Pancasila Sbg Dasar Negara Peraturan Perundang-undangan Living Reality Dalam Masyarakat

12 Pancasila Idiologi Terbuka
Ideologi yang dapat berinteraksi dengan perkembangan zaman dan adanya dinamika secara internal Pentingnya semangat, penyelenggara negara, para pemimpin pemerintahan. Bersumber atau berakar pada pandangan hidup bangsa dan falsafah hidup bangsa Sehingga memenuhi prasyarat suatu ideology terbuka. .

13 Pendorong Terbuka Idiologi Pancasila
Pendorong terbuka ideologi Pancasila bangkrutnya ideologi yang terutup dominasi pemerintah Orde Baru untuk melaksanakan (P4), nilai-nilai Pancasila Tekad kesadaran dinamika msyarakat

14 Batas Keterbukaan Idiologi Pancasila
Batas Keterbukaan Ideologi Pancasila Stabilitas nasional yang dinamis, Larangan marxisme, Lenninisme dan komunisme Mencegah paham liberal Penciptaan norma baru melalui consensus. Larangan pandangan ekstrim

15 Sifat Ideologi Dimensi Realitas Idealisme Fleksibilitas

16 Lanjutan… Kedudukan Pancasila sebagai dasar negara sesuai dengan Pembukaan UUD 1945 dan berdasarkan Ketetapan MPR No. III/MPR/2003 tentang Sumber Hukum dan Tata Urutan Peraturan Perundang-undangan, adalah sbb : Panda-ngan Hidup Masya-rakat Panda-ngan Hidup Bangsa Panda-ngan Hidup Negara Cita Negara Cita Hukum Konstitutif Staatsfunda-mentalnorm Regulatif Staatsgrundge setze ke bawah Cita Lainnya

17 Pancasila Dlm Pembukaan UUD 1945
Hubungan Pancasila dgn Pembukaan UUD 45 PANCASILA Pancasila Dlm Pembukaan UUD 1945 Pasal-Pasal UUD 1945 Ketetapan MPR Peraturan Perundang-undangan mulai dari undang-undang sampai Keputusan Gubernur, Bupati/Kotamadya Cita Hukum Staatsfundamentalnorm Staatsgrundge setze Formell Fgesetz & Verordnung & Autoname Satzung

18 Penjabaran Pancasila dalam UUD 45 dan Kebijakan Negara
Dr. H. Syahrial Syarbaini

19 INDIKATOR Mampu menyimpulan bahwa Pancasila sebagai dasar negara Republik Indonesia dengan memberikan berbagai rasionalitas. Menunjukkan hasil pembelajaran melalui analisis pemahaman Pancasila yang hidup dalam setiap tata peraturan perundang-undangan yang ada di Indonesia. Mampu mengidentifikasi nilai-nilai Pancasila apa saja yang hidup atau menjiwai tata peraturan tersebut. Menguasai pengetahuan tentang hubungan Pancasila dengan Pembukaan UUD NRI Tahun 1945, dalam pasal UUD 1945, dan Implementasi Pancasila dalam pembuatan kebijakan negara . D.H.Syahrial/PPKn

20 Kedudukan Pembukaan UUD 1945
Pembukaan UUD 1945, merupakan sumber motivasi dan aspirasi, tekad dan semangat bangsa Indonesia, serta cita hukum dan cita moral yang ingin ditegakkan dalam lingkungan nasional maupun internasional. Pembukaan UUD 1945 dijadikan norma fundamental. Rumusan kata dan kalimatnya tidak boleh diubah oleh siapapun, termasuk MPR hasil pemilu. Penguba-han Pembukaan UUD 1945 berarti pengubahan esen-si cita moral dan cita hukum yang ingin diwujudkan dan ditegakkan oleh bangsa Indonesia. D.H.Syahrial/PPKn

21 Kedudukan pembukaan dalam hubungannya dengan pasal-pasal 1945
Hubunganya dengan tertib hukum Indonesia, maka Pembu-kaan UUD 1945 mempunyai kedudukan yang terpisah dari pasal-pasal UUD Sebagai Pokok Kaidah Negara yang fundamental, Pem-bukaan UUD 1945 mempunyai kedudukan lebih tinggi daripada pasal-pasal UUD 1945. Pembukaan UUD 1945 merupakan tertib hukum tertinggi dan mempunyai kedudukan lebih tinggi. Pembukaan merupakan Pokok Kaidah Negara fundamental yang menentukan adanya UUD Negara tersebut (sumber hukum dasar). Pembukaan UUD 1945, mengandung pokok-pokok pikiran yang akan diwujudkan dalam pasal-pasal UUD 1945. D.H.Syahrial/PPKn

22 Makna yang terkandung Pembukaan 1945
Alinea Pertama, antara lain : Keteguhan bangsa Indonesia dalam membela kemerdekaan melawan penjajah dalam segala bentuk. Alinea Kedua, antara lain : Kemerdekaan yang dicapai oleh bangsa Indonesia adalah melalui perjuangan pergerakan dalam melawan penjajah. Alinea Ketiga, antara lain : Motivasi spiritual yang luhur bahwa kemerdekaan kita adalah berkat rahmat Allah Yang Mahakuasa Alinea Keempat, antara lain : Adanya fungsi dan sekaligus tujuan negara Indonesia, Disusun dalam UUD, Berkedaulatan Rakyat dan Dasar Negara Pancasila. D.H.Syahrial/PPKn

23 Pokok Pikiran Pembukaan UUD 1945
Negara persatuan Keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia Negara berkedaulatan rakyat Negara berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa berdasarkan kemanusiaan yang adil dan beradab D.H.Syahrial/PPKn

24 Hubungan Pembukaan dengan Pasal UUD 1945
Bahwa pokok-pokok pikiran Pembukaan UUD 1945, merupakan ”— suasanan kebatinan dari UUD Negara Indonesia serta mewujudkan cita hukum yang menguasai hukum dasar negara, baik tertulis maupun tidak tertulis”--. Pembukan UUD 1945 mempunyai hubungan langsung dng pasal-pasal UUD 1945, karena mengandung pokok-pokok pikiran yang dijabarkan lebih lanjut dalam pasal-pasal UUD 1945. Pembukaan UUD 1945, memuat dasar falsafah negara Pancasila dan Batang Tubuh UUD 1945 yang merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan, bahkan hal ini menjadi rangkaian kesatuan nilai dan norma yang terpadu. Custom animation effects: fly-in and shrink lines, stretch rectangles (Intermediate) To reproduce the first vertical line on this slide, do the following: On the Home tab, in the Slides group, click Layout, and then click Blank. On the Home tab, in the Drawing group, click Shapes, and then under Lines click Line. On the slide, press and hold SHIFT, and then drag to draw a straight, vertical line. Under Drawing Tools, on the Format tab, in the Size group, in the Shape Width box, enter 4.5”. On the Home tab, in the bottom right corner of the Drawing group, click the Format Shape dialog box launcher. In the Format Shape dialog box, click Line Color in the left pane, select Gradient fill in the Line Color pane, and then do the following: In the Type list, select Linear. Click the button next to Direction, and then click Linear Right (first row, fourth option from the left). In the Angle box, enter 0°. Under Gradient stops, click Add or Remove until three stops appear in the drop-down list. Also under Gradient stops, customize the gradient stops that you added as follows: Select Stop 1 from the list, and then do the following: In the Stop position box, enter 0%. Click the button next to Color, select More Colors, and then in the Colors dialog box, on the Custom tab, enter values for Red: 148, Green: 172, and Blue: 208. In the Transparency box, enter 100%. Select Stop 2 from the list, and then do the following: In the Stop position box, enter 50%. In the Transparency box, enter 0%. Select Stop 3 from the list, and then do the following: In the Stop position box, enter 99%. Also in the Format Shape dialog box, click Line Style in the left pane. In the Line Style pane, in the Width box, enter 6 pt. To reproduce the first rectangle on this slide, do the following: On the Home tab, in the Drawing group, click Shapes, and then under Rectangles click Rectangle (first option from the left). On the slide, drag to draw a rectangle. Select the rectangle. Under Drawing Tools, on the Format tab, in the Size group, do the following: In the Shape Height box, enter 2”. In the Shape Width box, enter 2”. Under Drawing Tools, on the Format tab, in the bottom right corner of the Shape Styles group, click the Format Shape dialog box launcher. In the Format Shape dialog box, click Fill in the left pane, select Gradient fill in the Fill pane, and then do the following: Click the button next to Direction, and then click Linear Up (second row, second option from the left). In the Angle box, enter 270°. Click the button next to Color, click More Colors, and then in the Colors dialog box, on the Custom tab, enter values for Red: 44, Green: 93, and Blue: 152. In the Stop position box, enter 80%. Click the button next to Color, click More Colors, and then in the Colors dialog box, on the Custom tab, enter values for Red: 60, Green: 123, Blue: 199. In the Stop position box, enter 100%. Click the button next to Color, click More Colors, and then in the Colors dialog box, on the Custom tab, enter values for Red: 58, Green: 124, Blue: 203. Also in the Format Shape dialog box, click Line Color in the left pane. In the Line Color pane, select No line. Also in the Format Shape dialog box, click 3-D Format in the left pane, and in the 3-D Format pane, do the following: Under Bevel, click the button next to Top, and then under Bevel click Circle (first row, first option from the left). Next to Top, in the Width box, enter 5 pt, and in the Height box, enter 2 pt. Under Surface, in the Angle box, enter 20°. On the slide, right-click the rectangle and then click Edit Text. Enter text in the text box and select the text. On the Home tab, in the Font group, do the following: In the Font list, select Calibri. In the Font Size list, select 32. Click the button next to Font Color, and then under Theme Colors click White, Background 1 (first row, first option from the left). On the slide, press and hold CTRL, and then select the line and the rectangle. On the Home tab, in the Drawing group, click Arrange, point to Align, and then do the following: Click Align Selected Objects. Click Align Left. With the line and rectangle still selected, drag them to the left side of the slide. To reproduce the animation effects for the first vertical line and rectangle on this slide, do the following: On the Animations tab, in the Animations group, click Custom Animation. On the slide, select the line. In the Custom Animation task pane, do the following: Click Add Effect, point to Entrance, and then click More Effects. In the Add Entrance Effect dialog box, under Basic, click Fly In. Select the first animation effect (fly-in effect for the line), and then under Modify: Fly In, do the following: In the Start list, select With Previous. In the Direction list, select From Top. In the Speed list, select Fast. Click Add Effect, point to Emphasis, and then click More Effects. In the Add Emphasis Effect dialog box, under Basic, click Grow/Shrink. Select the second animation effect (grow/shrink effect for the line). Click the arrow to the right of the effect, and then click Effect Options. In the Grow/Shrink dialog box, do the following: On the Effect tab, do the following: In the Size list, select Tiny. Also in the Size list, select Vertical. On the Timing tab, do the following: In the Delay box, enter 0.5. In the Speed list, select 1 seconds (Fast). On the slide, select the rectangle. In the Custom Animation task pane, do the following: Click Add Effect, point to Entrance, and then click More Effects. In the Add Entrance Effect dialog box, under Moderate, click Stretch. Select the third animation effect (stretch effect for the rectangle), and then under Modify: Stretch, do the following: In the Start list, select After Previous. In the Direction list, select From Left. To reproduce the other shapes with animation effects on this slide, do the following: On the slide, press and hold CTRL, and then select the rectangle and the line. On the Home tab, in the Clipboard group, click the arrow under Paste, and then click Duplicate. On the slide, drag the second line and rectangle to the center of the slide. With the second line and rectangle still selected, on the Home tab, in the Clipboard group, click the arrow under Paste, and then click Duplicate. On the slide, drag the third line and rectangle to the right side of the slide. On the slide, press CTRL+A to select all the objects. On the Home tab, in the Drawing group, click Arrange, point to Align, and then do the following: Click Align to Slide. Click Align Middle. Click the text in each of the duplicate rectangles, and then edit the text. On the slide, select the second (middle) line. On the Home tab, in the bottom right corner of the Drawing group, click the Format Shape dialog box launcher. In the Format Shape dialog box, click Line Color in the left pane, select Gradient fill in the Line Color pane, and then do the following: Click the button next to Color, select More Colors, and then in the Colors dialog box, on the Custom tab, enter values for Red: 154, Green: 181, Blue: 228. Click the button next to Color, and then under Theme Colors click White, Background 1, Darker 25% (fourth row, first option from the left). On the slide, select the second (middle) rectangle. On the Home tab, in the bottom right corner of the Drawing group, click the Format Shape dialog box launcher. In the Format Shape dialog box, click Fill in the left pane, select Gradient fill in the Fill pane, and then do the following: Click the button next to Color, click More Colors, and then in the Colors dialog box, on the Custom tab, enter values for Red: 118, Green: 149, Blue: 53. Click the button next to Color, click More Colors, and then in the Colors dialog box, on the Custom tab, enter values for Red: 115, Green: 195, Blue: 72. Click the button next to Color, click More Colors, and then in the Colors dialog box, on the Custom tab, enter values for Red: 156, Green: 199, Blue: 70. On the slide, select the third (right) line. On the Home tab, in the bottom right corner of the Drawing group, click the Format Shape dialog box launcher. In the Format Shape dialog box, click Line Color in the left pane, select Gradient fill in the Line Color pane, and then do the following: Click the button next to Color, and then under Theme Colors click Aqua, Accent 5, Lighter 40% (fourth row, ninth option from the left). On the slide, select the third (right) rectangle. On the Home tab, in the bottom right corner of the Drawing group, click the Format Shape dialog box launcher. In the Format Shape dialog box, click Fill in the left pane, select Gradient fill in the Fill pane, and then do the following: Click the button next to Color, select More Colors, and then in the Colors dialog box, on the Custom tab, enter values for Red: 39, Green: 135, Blue: 160. Click the button next to Color, select More Colors, and then in the Colors dialog box, on the Custom tab, enter values for Red: 54, Green: 177, Blue: 210. Click the button next to Color, select More Colors, and then in the Colors dialog box, on the Custom tab, enter values for Red: 52, Green: 179, Blue: 214. To reproduce the background effects on this slide, do the following: Right-click the slide background area, and then click Format Background. In the Format Background dialog box, click Fill in the left pane, select Gradient fill in the Fill pane, and then do the following: In the Type list, select Radial. Click the button next to Direction, and then click From Center (third option from the left). In the Stop position box, enter 33%. Click the button next to Color, and then under Theme Colors click White, Background 1 (first row, first option from the left). In the Stop position box, enter 67%. Click the button next to Color, select More Colors, and then in the Colors dialog box, on the Custom tab, enter values for Red: 228, Green: 233, Blue: 236. Click the button next to Color, select More Colors, and then in the Colors dialog box, on the Custom tab, enter values for Red: 178, Green: 186, Blue: 210. D.H.Syahrial/PPKn

25 Ketuhanan YME dalam Pasal UUD 1945
Ketuhanan Yang Maha Esa menjadi sumber pokok nilai-nilai kehidupan bangsa Indonesia, menjiwai dan mencari serta membimbing perwujudan kemanusiaan yang adil dan beradab, Penggalangan Persatuan Indonesia yang telah membentuk Negara Kesatuan Indonesia yang telah berdaulat penuh, yang bersifat Kerakyatan dan dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan guna mewujudkan Keadilan social bagi seluruh Rakyat Indonesia. Hakikat pengertian di atas sesuai dengan: Pembukaan UUD 1945 yang berbunyi: “Atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa…” Pasal 29 UUD 1945 Pasal 28 E UUD 1945 D.H.Syahrial/PPKn

26 Kemanusiaan yang Adil dan Beradab dalam Pasal UUD 1945
Kemanusiaan yang adil dan beradab ialah kesadaran sikap dan perbuatan yang didasarkan kepada potensi budi nurani manusia dalam hubungan dengan norma-norma dan kesusilaan umumnya, baik terhadap diri sendiri, sesama manusia maupun terhadap alam dan hewan. Manusia adalah makhluk pribadi anggota masyarakat dan sekaligus hamba Tuhan. Hakekat pengertian di atas sesuai dengan : Pembukaan UUD 1945 alinea pertama: “ Bahwa sesungguhnya Kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan…”. Selanjutnya dapat dilihat penjabarannya secara pokok-pokok dalam pasal UUD 1945: Pasal 28 Bab XA (Pasal 28A – J) Pasal 29 Pasal 31 Pasal 32 D.H.Syahrial/PPKn

27 Persatuan Indonesia dalam Pasal UUD 1945
Persatuan Indonesia adalah perwujudan dari faham kebangsaan Indonesia yang dijiwai oleh Ketuhanan Yang Maha Esa, serta kemanusiaan yang adil dan beradab. Karena itu faham kebangsaan Indonesia tidak sempit (chauvinistis), tetapi menghargai bangsa lain. Nasionalisme Indonesia mengatasi faham golongan, suku bangsa serta keturunan. Hal ini sesuai dengan: alinea IV Pembukaan UUD 1945 yang berbunyi : “Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu Pemerintahan Negara Indonesia yang melindungi segenab bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia…”. Penjabarannya dalam pasal UUD 1945. Pasal 1 ayat (1) = NKRI Pasal 27 ayat 3 Pasal 30 ayat (1) Pasal 35 = Bendera Negara Pasal 36 = Bahasa negara Pasal 36A = Lambang Negara Pasal 36B = Lagu kebangsaan D.H.Syahrial/PPKn

28 Kerakyatan yg dipimpin oleh Hikat Kebijaksanaan dlm permusyawaratan/perwakilan dlm Pasal UUD 45
Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan berarti, bahwa rakyat dalam melaksanakan tugas kekuasaannya ikut dalam pengambilan keputusan-keputusan. Sila keempat ini merupakan sendi asas kekeluargaan masyarakat, sekaligus sebagai asas atau prinsip tata pemerintahan Indonesia sebagaimana dinyatakan dalam: Alinea ke IV Pembukaan UUD 1945; “ maka disusunlah Kemerdekaan kebangsaan Indonesia, yang berkedaulatan rakyat..” Selanjutnya dapat penjabarannya secara pokok-pokok dalam pasal-pasal UUD 1945. Pasal 1 ayat 2 Pasal 1 ayat 3 Pasal 3 ayat (1,2,3) Dll. D.H.Syahrial/PPKn

29 Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia dalam Pasal UUD 1945
Hakekat keadilan social bagi seluruh rakyat Indonesia dinyatakan dalam : Alinea ke II Pembukaan UUD 1945 yang berbunyi: “ Dan perjuangan kemerdekaan kebangsaan Indonesia ….. Negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat adil dan makmur”. Selanjutnya dapat dilihat penjabarannya dalam pasal-pasal UUD 1945. Pasal 33 = perekonomian negara Pasal 34 = kesejahteraan sosial D.H.Syahrial/PPKn

30 Kelima Sila Pancasila merupakan Satu Kesatuan
Pancasila susunannya adalah majemuk tunggal (merupakan satu kesatuan yang bersifat organis), yaitu: Terdiri dari bahagian-bahagian yang tidak terpisahkan. Masing-masing bagian mempunyai fungsi dan kedudukan tersendiri, Meskipun berbeda tidak saling bertentangan, akan tetapi saling melengkapi, Bersatu untuk mewujudkannya secara keseluruhan, Keseluruhan membina bagian-bagian, Tidak boleh satu silapun ditiadakan, melainkan merupakan satu kesatuan. Bentuk susunannya adalah hirarkis piramidal (kesatuan bertingkat dimana tiap sila dimuka, sila lainnya merupakan basis) Pancasila yang bentuk susunannya hirarkis – pyramidal adalah sebagai berikut: Sila Pertama; meliputi dan menjiwai sila kedua, sila ketiga, sila keempat dan sila kelima. Sila Kedua : diliputi dan dijiwai sila pertama, meliputi dan menjiwai sila ketiga, sila keempat dan sila kelima. Sila Ketiga : diliputi dan dijiwai sila pertama, sila kedua, meliputi sila keempat dan sila kelima. Sila Keempat: diliputi dan dijiwai sila pertama, sila kedua, sila ketiga dan meliputi sila kelima. Sila Kelima : diliputi dan dijiwai oleh seluruh sila-sila. D.H.Syahrial/PPKn

31 Pedoman dalam Implementasi Pancasila dalam kebijakan negara
Substansi : 1. Tata urutan peraturan perundang-undangan; 2. Lembaga Negara yang berwenang menguji undang-undang terhadap Undang-Undang Dasar; 3. Lembaga Negara yang berwenang menguji peraturan perundang-undangan di bawah undang-undang terhadap undang-undang. Pedoman dalam Implementasi Pancasila dalam kebijakan negara TAP MPR Nomor III/MPR/2000 tentang Sumber Hukum dan Tata Urutan Peraturan Perundang-undangan UUD 1945 TAP MPR UU PERPU PP KEPRES PERDA PERPRES UU/PERPU TAP MPR RI No. III/MPR/2000 UU No. 10 Tahun 2004 Substansi : 1. Tata urutan peraturan perundang-undangan; 2. Lembaga Negara yang berwenang menguji undang-undang terhadap Undang-Undang Dasar; 3. Lembaga Negara yang berwenang menguji peraturan perundang-undangan di bawah undang-undang terhadap undang-undang. Hasil Kajian: Dengan telah terbentuknya 3 (tiga) undang-undang yang mengatur 3 (tiga) substansi utama dalam TAP MPR RI No. III/MPR/2000, yaitu: UU Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan yang di dalamnya diatur tentang Tata Urutan Peraturan Perundang-undangan; UU Nomor 24 Tahun 2003 tentang MK yang mengatur bahwa kewenangan menguji UU terhadap UUD dilakukan oleh MK; dan UU Nomor 5 Tahun 2004 tentang Perubahan Atas UU Nomor 14 Tahun 1985 tentang MA yang menegaskan bahwa kewenangan menguji peraturan perundang-undangan di bawah undang-undang terhadap undang-undang dilakukan oleh MA; maka Ketetapan ini tidak berlaku lagi. Amanat TAP MPR No. I/MPR/2003: Dibentuknya undang-undang sesuai dengan substansi TAP MPR RI No. III/MPR/2000. Hasil Kajian: Dengan telah terbentuknya 3 (tiga) undang-undang yang mengatur 3 (tiga) substansi utama dalam TAP MPR RI No. III/MPR/2000, yaitu: UU Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan yang di dalamnya diatur tentang Tata Urutan Peraturan Perundang-undangan; UU Nomor 24 Tahun 2003 tentang MK yang mengatur bahwa kewenangan menguji UU terhadap UUD dilakukan oleh MK; dan UU Nomor 5 Tahun 2004 tentang Perubahan Atas UU Nomor 14 Tahun 1985 tentang MA yang menegaskan bahwa kewenangan menguji peraturan perundang-undangan di bawah undang-undang terhadap undang-undang dilakukan oleh MA; maka Ketetapan ini tidak berlaku lagi. D.H.Syahrial/PPKn Amanat TAP MPR No. I/MPR/2003: Dibentuknya undang-undang sesuai dengan substansi TAP MPR RI No. III/MPR/2000. UUD 1945 TAP MPR UU PERPU PP KEPRES PERDA PERPRES UU/PERPU TAP MPR RI No. III/MPR/2000 UU No. 10 Tahun 2004

32 Diskusikanlah tema berikut ini !
1. Bagaimana menjadikan Pancasila berperanan sebagai ideologi bangsa dan negara dalam kehidupan berbangsa dan bernegara? 2. Bagaimanakah Pancasila – pasal UUD 45 dalam implementasinya ke dalam Pembuatan kebijakan Negara? D.H.Syahrial/PPKn

33 TERIMA KASIH Dr. H. Syahrial Syarbaini D.H.Syahrial/PPKn


Download ppt "Pancasila Dasar Negara Hubungannya dgn Pembukaan UUD 45"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google