Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

WIDYAWATI BOEDININGSIH / WATIEK S

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "WIDYAWATI BOEDININGSIH / WATIEK S"— Transcript presentasi:

1 WIDYAWATI BOEDININGSIH / WATIEK S
HUKUM TATA NEGARA WIDYAWATI BOEDININGSIH / WATIEK S PENGANTAR

2 MINGGU KE I MINGGU KE II PENDAHULUAN / PENGANTAR

3 PIH + PHI + ILMU NEGARA HUKUM 1.PEMBAGIAN HUKUM 2.DEFINISI HUKUM

4 PEMBAGIAN HUKUM ILMU NEGARA 1.DASAR HTN + HAN 2.UNSUR NEGARA
1.MENURUT ISINYA 2.MENURUT SUMBER 3.MENURUT WAKTU BERLAKUNYA 4.MENURUT WILAYAH BERLAKUNYA 5.MENURUT BENTUKNYA 6.MENURUT FUNGSINYA ILMU NEGARA 1.DASAR HTN + HAN 2.UNSUR NEGARA 3.TEORI NEGARA 4.KONSEP NEGARA

5 DEFINISI HUKUM : HUKUM TATA NEGARA 1.E.UTRECHT 2.A.RIDWAN HAKIM
3.IMMANUEL KANT 4.LEON DUGUIT 5.VAN APELDOORN KESIMPULAN HUKUM TATA NEGARA 1.ISTILAH : 2.OBYEK 3.PERBEDAAN DENGAN ILMU NEGARA + HUKUM ADMINISTRASI NEGARA 4.DEFINISI HTN 5.HUBUNGAN HTN DENGAN ILMU PENGETAHUAN YANG LAIN

6 1.ISTILAH : 6.CARA PENDEKATAN DALAM HTN 7.DEFINISI HTN 8.SUMBER HTN
9.SEJARAH PERJALANAN HTN 1.ISTILAH : A>STAATS RECHT Staats Recht in ruimere zin ( Dalam Arti Luas ) Staats Recht in engere zin ( Dalam Arti Sempit ) B> CONSTITUTIONAL LAW / STATE LAW - ( INGGRIS ) C>DROIT SONSTITUIONNEL / PERANCIS D> VERFASSUNGS RECHT / JERMAN

7 3.PERBEDAAN : 4.DEFINISI HTN 2.OBYEK NEGARA : A>VAN VOLEN HOVEN :
+> ILMU NEGARA +> HUKUM TATA NEGARA +> HUKUM ADMINISTRASI NEGARA 3.PERBEDAAN : +> ILMU NEGARA DENGAN HUKUM TATA NEGARA +> HUKUM TATA NEGARA DENGAN HUKUM ADMINISTRASI NEGARA 4.DEFINISI HTN A>VAN VOLEN HOVEN : “ Hukum yang mengatur semua masyarakat hukum tingkat atas sampai bawah,yang selanjutnya menentukan wilayah lingkungan rakyatnya,menentukan badan-badan hukum yang berkuasa,berwenang dan fungsinya dalam lingkungan masyarakat hukum tersebut “

8 C> PATON D> M .SOLI LUBIS B>WADE & PHILIPS ( INGGRIS )
“ HUKUM YANG MENGATUR ORGANISASI-ORGANISASI NEGARA,STRUKTUR ORGANISASI.KEDUDUKAN TUGAS & FUNGSI SERTA HUBUNGAN ANTAR ORGAN-ORGAN TSB “ C> PATON “ HUKUM TATA NEGARA HANYA DAPAT DILIHAT DARI ALAT PERLENGKAPAN NEGARA,TUGAS & WEWENANGNYA D> M .SOLI LUBIS “SEPERANGKAT PERATURAN MENGENAI BENTUK SUSUNAN NEGARA,ALAT PERLENGKAPANNYA,TUGAS-TUGAS DAN HUBUNGAN DIANTARA ALAT-ALAT PERLENGKAPAN”

9 D>MOH.KUSNARDI & HARMAILY IBRAHIM
“SEBAGAI KUMPULAN PERATURAN HUKUM YANG MENGATUR ORGANISASI NEGARA,HUBUNGAN ANTAR ALAT PERLENGKAPAN NEGARA DALAM GARIS VERTIKAL DAN HORIZONTAL SERTA KEDUDUKAN WARGA NEGARA DAN HAK-HAK ASASINYA “ E>PROF.Dr.ISMAIL SUNNY,SH.,McL “ HUKUM TATA NEGARA ADALAH HUKUM YANG MENGATUR ORGANISASI NEGARA DAN PEMERINTAH,HUBUNGAN ANTARA PEMERINTAH DAN RAKYAT SERTA HAK AZASI WARGA NEGARA “

10 6.CARA PENDEKATAN DALAM HTN
KESIMPULAN : HUKUM TATA NEGARA ADALAH : …………… 5.HUBUNGAN HTN DENGAN : a> ILMU NEGARA b> ILMU POLITIK c> HUKUM ADMINISTRASI NEGARA 6.CARA PENDEKATAN DALAM HTN a> PENDEKATAN YURIDIS FORMIL “ KETENTUAN SUATU PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN TIDAK BOLEH MENYIMPANG DARI KETENTUAN DASAR YAITU :UUD 1945 “

11 MINGGU KE III + MINGGU KE IV SUMBER HUKUM
b> PENDEKATAN FILOSOFI C> PENDEKATAN SOSIOLGIS “ KETENTUAN SUATU PERATURAN YANG BERLAKU PADA HAKEKATNYA MERUPAKAN HASIL KEPUTUSAN POLITIS “ d> PENDEKATAN HISTORIS “LAHIRNYA KETENTUAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN TIDAK BISA LEPAS PROSES SEJARAH “ MINGGU KE III + MINGGU KE IV SUMBER HUKUM


Download ppt "WIDYAWATI BOEDININGSIH / WATIEK S"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google