Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

STRATEGI PEMERATAAN PRINSIP KEADILAN SOSIAL DI INDONESIA Mata Kuliah : PANCASILA Dosen : MUJIYANA Mahasiswa : ANA ELVIA JAKFAR NIM : 20100540040 UNIVERSITAS.

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "STRATEGI PEMERATAAN PRINSIP KEADILAN SOSIAL DI INDONESIA Mata Kuliah : PANCASILA Dosen : MUJIYANA Mahasiswa : ANA ELVIA JAKFAR NIM : 20100540040 UNIVERSITAS."— Transcript presentasi:

1 STRATEGI PEMERATAAN PRINSIP KEADILAN SOSIAL DI INDONESIA Mata Kuliah : PANCASILA Dosen : MUJIYANA Mahasiswa : ANA ELVIA JAKFAR NIM : UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH YOGYAKARTA

2 Latar Belakang Berdirinya suatu negara dan bersatu dalam satu bangsa merupakan salah satu faktor dari keinginan manusia untuk mendapatkan keadilan sosial. Keadilan sosial dapat diartikan sebagai keadilan yang pelaksanaannya tergantung dari struktur proses-proses ekonomis, politis, sosial, budaya, dan ideologis dalam masyarakat. Tujuan dari itu ialah untuk mencapai suatu kebahagiaan yang mana seluruh manusia mempunyai kesejahteraan yang merata. Pada tugas ini akan lebih menekankan pemerataan sosial dari aspek ideologis.

3 Latar Belakang Pada dasarnya keadilan merupakan salah satu prinsip moral dasar, yang pada hakikatnya memberikan kepada siapa saja apa yang menjadi haknya. Jika merujuk pada pengertian serta penjelasan diatas apakah masyarakat Indonesia telah mendapatkan pemerataan prinsip keadilan sosial di negara ini?. Hal inilah yang akan dicoba untuk dijelaskan dalam penyelesaian tugas Pancasila ini. Strategi apa sajakah yang dapat digunakan untuk mewujudkan pemerataan prinsip bagi seluruh warga Indonesia.

4 Rumusan Masalah Apakah yang memunculkan ketidaksetaraan sosial di Indonesia? Adakah strategi prinsip khusus untuk menciptakan masyarakat Indonesia yang berkeadilan sosial?

5 Landasan teori: Keadilan Sosial
Penjelasan Pasal 2 Undang-undang Nomor 11 Tahun 2009 mengemukakan yang dimaksud dengan ”asas keadilan” adalah dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial harus menekankan pada aspek pemerataan, tidak diskriminatif dan keseimbangan antara hak dan kewajiban. Keadilan adalah pengakuan dan pelakuan yang seimbang antara hak-hak dan kewajiban. Keadilan terletak pada keharmonisan menuntut adanya hak dan menjalankan kewajiban.

6 Landasan Teori Adapun yang dimaksud dengan pemerataan itu adalah :
Pemerataan pemenuhan kebutuhan pokok rakyat banyak, khususnya pangan, sandang dan papan ( perumahan ). Pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan dan pelayanan keselamatan. Pemerataan pembagian pendapatan. Pemerataan kesempatan kerja. Pemerataan kesempatan berusaha. Pemerataan kesempatan berpartisipasi dalam pembagunan khurusnya bagi generasi muda dan jaum wanita. Pemerataan penyebaran pembangunan di wilayah tanah air. Pemerataan kesempatan memperoleh keadilan.

7 Landasan Teori Sosial merupakan rangkaian norma, moral, nilai dan aturan yang bersumber dari kebudayaan suatu masyarakat atau komuniti yang digunakan sebagai acuan dalam berhubungan antar manusia. keadilan sosial yaitu keadilan yang pelaksanaannya tergantung dari struktur proses-proses ekonomis, politis, sosial, budaya, dan ideologis dalam masyarakat.

8 Pembahasan Ketidaksetaraan sosial di negara kita sangat terlihat dari aspek ekonomi. Ekonomi memiliki peranan penting sebagai bahan tolak ukur untuk kesejahteraan seseorang/masyarakat. Ekonomi itu sendiri telah memunculkan banyak permasalahan, salah satu masalah yang paling krusial ialah adanya jumlah kemiskinan secara beregular.

9 Pembahasan Hal ini tentunya dapat diatasi dengan adanya interfensi dari pemerintah dan kesadaran dari masyarakat untuk bersama-sama mencari solusinya. Hal pertama yang bisa dilakukan ialah dengan memulai mencerdaskan, menyadarkan ,serta Memberdayakan masyarakat.

10 Pembahasan yang dimaksud dengan ”asas keadilan” adalah dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial harus menekankan pada aspek pemerataan, tidak diskriminatif dan keseimbangan antara hak dan kewajiban. Berdasarkan penjelasan tersebut dapat diambil kesimpulan bahwa negara memiliki kewajiban untuk menyediakan wadah dan melaksanakan bagi masyarakat sebagai startegi dalam hal mencerdaskan, menyadarkan, serta memberdayakan masyarakat untuk mencapai pemerataan prinsip keadilan sosial di Indonesia.

11 Pembahasan Hal Ini ialah hal utama yang harus dilakukan oleh negara , karena penjelasan Pasal 2 Undang-undang Nomor 11 Tahun 2009 mengemukakan adanya hak asasi keadilan yang harus dijalankan. Oleh karena itu dibagian ini, dapat diambil kesimpulan bahwa untuk menjawab segala pertanyaan pada rumusan masalah tentang strategi pemerataan prinsip sosila di Indonesia harus dimulai dari menyadarkan dan memfasilitasi masyarakat untuk dapat meningkatkan kesejahtaeraan mereka dari segala aspek, terutama dari aspek pendidikan.

12 Pembahasan Karena pendidikan adalah kunci stategi utama mencapai kesejahteraan dalam kehidupan bersosial. Hal ini juga tanpa disadari akan membangun citra Indonesia yang lebih baik dimata dunia jika Indonesia mampu memeratakan keadilan yang berdasarkan prinsip pendidikan dan keadilan sosial.

13 Kesimpulan Berdasarkan beberapa uraian tentang strategi pemerataan prinsip keadilan sosial di Indonesia dapat diamabil kesimpulan bahwasanya terdapat peran negara dalam hal ini “pemerintah” dan masyarakat dalam mencapai tujuan tersebut. Namun sebagai petinggi negara pemerintah dapat memfasilitasi wadah pendidikan (eduation providing) serta menyadarkan dan memberdayakan masyarakat agar masyarakat sadar akan kesetaraan sosial dapat diperoleh jika didasari oleh pendidikan.

14 Kesimpulan Selain itu negara juga tidak boleh melupakan adanya tugas yang tertulis yang tercantum pada sila 5 (lima) Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 tentang keadilan sosial. Maka negara bertugas langsung untuk mewujudkan hal mulia tersebut.

15 Referensi: Etika Politik: Prinsip-prinsip Moral Dasar Kenegaraan Modern.Jakarta: Gramedia.1987 Silaban, I. (2011, November Sunday). Keadilan Sosial di Masyarakan memprihatinka. Retrieved from Supeksa, K. (2010, November Jumat). Trilogi pembangunan dan delapan jalur pemerataan. Retrieved from


Download ppt "STRATEGI PEMERATAAN PRINSIP KEADILAN SOSIAL DI INDONESIA Mata Kuliah : PANCASILA Dosen : MUJIYANA Mahasiswa : ANA ELVIA JAKFAR NIM : 20100540040 UNIVERSITAS."

Presentasi serupa


Iklan oleh Google