Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

HKI untuk TI 12 Dr. Ir. Eliyani ILMU KOMPUTER Teknik Informatika.

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "HKI untuk TI 12 Dr. Ir. Eliyani ILMU KOMPUTER Teknik Informatika."— Transcript presentasi:

1 HKI untuk TI 12 Dr. Ir. Eliyani ILMU KOMPUTER Teknik Informatika

2

3

4 Kekayaan Intelektual Personal
diteruskan dari penelitian ilmiah/praktek bisnis/karya seniman dan dilakukan oleh individu/badan hukum; memperlihatkan perkembangan ilmu pengetahuan, seni, teknologi, atau sastra dari individu/badan hukum tertentu; bagian dari perkembangan IPTEK/ Seni/ perdagangan/bisnis; dikenal inventornya/penciptanya/pelaku bisnisnya; untuk tujuan komersial; berkembang inovasinya pada individu/badan hukum;

5 Kekayaan Intelektual Personal
perlindungan dan pemanfaatannya bersifat personal; waktu perlindungannya dibatasi; perlindungan hukumnya dapat melalui pendaftaran (konstitutif) dan/atau otomatis/tanpa pendaftaran (deklaratif); dan hak bersifat eksklusif, yaitu dapat melarang orang lain yang tanpa ijin melaksanakan haknya walaupun kewajibannya belum dilaksanakan seketika itu.

6 HAK PATEN 1. Adanya kebaruan; 2. Merupakan langkah inventif; dan
1. Adanya kebaruan; 2. Merupakan langkah inventif; dan 3. Dapat diterapkan dalam industri Persyaratan tambahannya yaitu: 4. Tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, moralitas, agama dan kesusilaan.

7 Kebaruan UU Paten mengamanatkan kebaruan absolute [Pasal 3 ayat (2)];
b. Filling date (tanggal penerimaan permohonan) sebagai acuan tanggal untuk menetapkan pembanding. c. Periode transisi: bulan sejak tanggal penerimaan untuk pameran, dan penggunaan dalam tujuan penelitian dan pengembangan. 12 bulan bila diumumkan orang lain tanpa hak. d. Istilah “mengantisipasi kabaruan” berlaku untuk: - pengungkapan dalam jurnal teknik; - pengungkapan dalam permohonan paten atau paten yang telah diajukan sebelumnya. e. Satu Dokumen pembanding saja dapat mengantisipasi kebaruan invensi

8

9 Yang bisa punya paten

10 Juga:

11 Aktor dalam pengajuan paten

12

13 BACAAN Sebagian besar tulisan tidak mengalami perubahan yang berarti, diambil dari: Ir. Arif Syamsudin, SH., MSi, Kasubdit Pemeriksaan,Direktorat Paten,Ditjen HKI,Kemenkumham yang disampaikan pada pelatihan HKI yang diselenggarakan Puslit UMB tahun 2011.

14 YA Allah, tambahkanlah aku ilmu dan kepahaman.. AAMIIN


Download ppt "HKI untuk TI 12 Dr. Ir. Eliyani ILMU KOMPUTER Teknik Informatika."

Presentasi serupa


Iklan oleh Google