Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Bentuk-Bentuk Badan Usaha

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "Bentuk-Bentuk Badan Usaha"— Transcript presentasi:

1 Bentuk-Bentuk Badan Usaha
Pemilihan bentuk badan usaha merupakan masalah yang timbul pada saat perusahaan dibentuk. Dalam memilih bentuk usaha perlu dipertimbangkan : Jenis usaha yg akan dijalankan (industri,perdagangan, dsb) Ruang lingkup usaha Pihak-pihak yang terlibat dalam kegiatan usaha Besarnya resiko resiko pemilikan Besarnya investasi yang ditanamkan Batas-batas pertanggungjawaban terhadap utang-utang perusahaan Cara pembagian keuntungan Jangka waktu berdirinya perusahaan Peraturan-peraturan Pemerintah

2 Bentuk Badan Usaha Di Indonesia
Perusahaan Perseorangan Firma Perseroan Komanditer (Commanditer Vennootschap) Perseroan Terbatas Perusahaan Negara Koperasi

3 Perusahaan Perseorangan
Perusahaan Perseorangan. Perusahaan yang dikelolah dan diawasi oleh satu orang Kebaikan Mudah dibentuk dan dibubarkan Bekerja Dengan sederhana Pengelolaannya sederhana Tidak perlu kebijakan pembagian laba Kelemahan Tg.Jawab tidak terbatas Kemampuan manajemen terbatas Sulit mengikuti pesatnya perkembangan perusahaan Sumber dana hanya terbatas pada pemilik Resiko kegiatan perusahaan ditanggung sendiri

4 Firma Badan usaha yang didirikanoleh beberapa orang dengan menggunakan nama bersama atau satu nama bersama Kebaikan Prosedur pendirian realtif mudah Kemampuan finansial lebih besar (gabungan beberapa orang) Keputusan bersama dengan pertimbangan seluruh anggota firma, sehingga keputusan menjadi lebih baik Kelemahan Utang-utang perusahaan ditanggung oleh kekayaan pribadi para anggota firma Kelangsungan hidup perusahaan tidak terjamin, sebab bila salah satu anggota keluar, maka firma bubar

5 Pendirianya relatif mudah Modal yg dikumpulkan kebih banyak
Perseroan Komanditer (Kommanditer Vennotscap). Persekutuan yang didirikan oleh beberapa orang (sekutu) yang menyerahkan dan mempercayakan uangnya untuk dipakai dalam persekutuan. Kebaikan Pendirianya relatif mudah Modal yg dikumpulkan kebih banyak Kemampuan untuk memperoleh kredit lebih besar Manajemen dapat didiversifikasikan Kesempatan untuk berkembang llebih besar Kelemahan Tanggung jawab tidak terbatas Kelanggsungan hidup tidak terjamin Sulit untuk menarik kembali investasinya

6 Kelangsungan hidup perusahaan lebih terjamin
Perseroan Terbatas Suatu badan usaha yang mempunyai kekayaan, hak, serta kewajiban sendiri, Yang terpisah dari kekayaan, hak, serta kewajiban para pendiri maupun para pemilik Kebaikan Kelangsungan hidup perusahaan lebih terjamin Terbatasnya tg.jawab sehingga tdk menimbulkan resiko bagi kekayaan pribadi Saham dapat diperjualbelikan dengan mudah Kebutuhan modal lebih besar akan mudah dipenuhi, sehingga memungkinkan perluasan usaha Pengelolaan perusahaan dapat dilakukan leih efisien Kelemahan Biaya pendiriannya relatif lebih mahal Rahasia tidak terjamin Kurangnya hubungan yang efektif antara pemegang saham

7 Badan Usaha Milik Negara(BUMN)
Badan Usaha Milik Negara(BUMN). Semua perusahaan dalam bentuk apapun dan bergerak dibidang usha apapun yang sebagian atau seluruh modalnya merupakan kekayaan negara. Ciri-ciri utama BUMN Tujuan utama usaha melayani kepentingan umum sekaligus mencari keuntungan Berstatus badan hukum dan diatur oleh undang-undang Pada umumnya bergerak dibidang jasa-jasa vital Mempunyai nama dan kekayaan sendiri serta bebas bergerak untuk mengikat suatu perjanjian, kontrak, serta hubungan-hubungan dengan pihak lain Dapat dituntut dan menuntut, sesuai dengan ayat dan pasal dalam hukum perdata Seluruh atau sebagian dimiliki negara serta dapat memperoleh dana dari pinjaman dalam dan luar negeri atau dari masyarakat dalam bentuk obligasi Pada prinsipnya secara finansial harus dapat berdiri sendiri Setiap tahun perusahaan menyusun laporan tahunan yg memuat neraca dan laporan laba rugi untuk disampaikan kepada yang berkepentingan

8 Lebih mementingkan keanggotaan dan sifat persamaan
Koperasi. Berdasarkan UU.No25 Th Koperasi suatu bentuk badan usaha yg beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi yang melandaskan kegiatannya pada prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas azas kekeluargaan Ciri Koperasi Lebih mementingkan keanggotaan dan sifat persamaan Anggotanya bebas keluar masuk Merupakan badan hukum yg menjalankan usaha untuk kesejahteraan anggota Didirikan secara tertulis dengan akte pendirian dari notaris Tg.jawab kelancaran usaha ditangan pengurus Para anggota turut bertanggungjawab atas utang koperasi Kekuasaan tertinggi dalam rapat anggota Prinsip koperasi Keanggotaan bersifat sukarela Pengelolaan dilakukan secara demokratis Pembagian SHU dilakukan secara adil sebanding dengan besarnya jasa masing-masing anggota Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal Kemandirian


Download ppt "Bentuk-Bentuk Badan Usaha"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google