Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

PEDOMAN PELAKSANAAN.

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "PEDOMAN PELAKSANAAN."— Transcript presentasi:

1 PEDOMAN PELAKSANAAN

2 TAMAN MINI “INDONESIA INDAH”
PARADE TARI NUSANTARA TAMAN MINI “INDONESIA INDAH”

3 TAHUN 2014

4

5 LATAR BELAKANG merupakan sarana apresiasi masyarakat terhadap seni tari daerah, serta sebagai upaya mendukung program pemerintah dalam upaya pelestarian dan pengembangan seni tari secara Nasional menjadi wadah apresiasi, kompetisi dan evaluasi dalam hal kreativitas penggarapan/karya seni tari, guna memacu para penata tari dalam memperkaya perbendaharaan khasanah seni tari daerah..

6 MAKSUD DAN TUJUAN Meningkatkan produktivitas, kreativitas, dan kualitas para seniman/wati Indonesia. Meningkatkan pengetahuan, wawasan apresiasi budaya antar pelaku seni, pemerhati seni dan masyarakat pada umumnya. Meningkatkan jalinan komunikasi, kerjasama serta tukar pengalaman diantara sesama pelaku seni.

7 Memperkenalkan, mempromosikan dan menyebarluaskan produk karya seni daerah, khususnya senitari garapan baru bernuansa tradisi- khas daerah dari seluruh propinsi di Indonesia. Menggalang dan memupuk rasa persatuan dan kesatuan sesama anak bangsa dalam semangat “Bhinneka Tunggal Ika”

8 Taman Mini “Indonesia Indah”
JUDUL Parade Tari Nusantara th.2014 Taman Mini “Indonesia Indah”

9 BENTUK DAN SIFAT KEGIATAN
Bentuk kegiatan adalah pergelaran bersama, Bersifat: evaluatif, apresiatif, komparatif dan kompetitif.

10 WAKTU & TEMPAT PELAKSANAAN
Hari/tanggal : Sabtu/Minggu, Agustus 2014 Pukul : 08.30 wib – selesai Tempat : Teater Bhinneka Tunggal IkaTMII (Panggung Semi Terbuka)

11

12 MATERI PARADE TARI Materi Parade Tari Nusantara 2014 adalah tari garapan baru yang berpijak pada tari tradisi daerah atau seni budaya tradisi daerah, yang belum pernah ditampilkan dalam event Parade/Festival/Lomba Tari Tingkat Nasional. Dengan Tema Bebas namun tetap bertendensi positif & Estetik (Tidak melanggar moral & Etika). (NB.:untuk tahun 2015 Parade Tari Nusantara direncanakan Tematik /sesuai ketentuan) Garapan gerak tari, musik dan rias busana mencerminkan kekhasan tradisi daerah masing-masing Durasi penyajian tiap peserta maksimal 7’ (tujuh menit)

13 Jumlah penari masing-masing kontingen minimal 7 (tujuh) orang
Penyajian menggunakan iringan musik langsung (live) dengan mengutamakan/ dominasi instrument musik etnik daerahnya.

14 Materi Karya Tari yang diikutsertakan hendaknya merupakan materi hasil seleksi di daerah masing-masing, atau materi yang telah dikaji, dievaluasi dan atau direkomendasikan layak tampil oleh pihak yang berwenang/ pakar daerah yang berkompeten, guna mewakili propinsinya, dalam ajang Parade Tari Nusantara Th.2014 TMII.

15 Pendukung dari masing-masing kontingen peserta yang akan tampil di area panggung, terdiri dari Penari dan atau Pemusik dengan jumlah keseluruhan tiap kontingen maksimal 25 (dua puluh lima) orang . Penyajian di main stage (panggung utama) pada prinsipnya hanya untuk penari.

16 KRITERIA PENILAIAN Penataan Tari Penataan Musik/Iringan
Penataan Rias & Busana Penampilan Umum/Penyajian, meliputi: Keutuhan garapan (Unity), Kesinambungan (Kontinuity), Keserasian (Harmony), Intensitas Kedaerahan (Pengembangan Tetap dalam Nuansa Tradisi yang cukup kuat dari daerah masing-masing), dan Kesesuaian Tema / Komunikatif

17 TIM PENGAMAT & JURI Pengamat perwakilan dari masing-masing daerah memberikan catatan bersifat evaluatif, dan tidak terkait dengan penjurian, namun dari kajian hasil catatan pengamatan tersebut, akan ditentukan Juri yang paling kompeten untuk turut duduk sebagai salah satu Pengamat & Juri Inti di tahun 2015 nantinya Pengamat & Juri Inti terdiri dari Unsur TMII/ Pakar Seni Tari/ Pakar Musik Tari/ Pakar Tata Rias Busana Tari/ Unsur Institusi Departemen/ Kementrian terkait disamping memberikan catatan bersifat evaluatif akan memberikan penilaian guna menentukan para penerima penghargaan PTN 2014

18 PENGHARGAAN PARTISIPASI
Piagam Penghargaan Partisipasi dari Direktur Utama TMII diberikan kepada masing-masing kontingen.

19 PENGHARGAAN “PARAMA NATYA BUDAYA”
Piala & Piagam diberikan kepada masing-masing 1(satu) pemenang penyaji antar wilayah dengan penyebutan sebagai berikut: A). Parama Natya Budaya”Swarna Dwipa” (antar wilayah Sumatera), meliputi: Nanggroe Aceh Darussalam Sumatera Utara Sumatera Barat Jambi Riau Kepulauan Riau Bangka Belitung Sumatra Selatan Bengkulu Lampung

20 PENGHARGAAN “PARAMA NATYA BUDAYA”
B) Parama Natya Budaya Jawa Bali Dwipa (antar wilayah Jawa dan Bali), meliputi: Banten Daerah Khusus Ibukota Jakarta Jawa Barat Jawa Tengah Daerah Istimewa Yogyakarta Jawa Timur Bali

21 PENGHARGAAN “PARAMA NATYA BUDAYA”
C) Parama Natya Budaya Eksotika Indonesia Timur (antar wilayah Nusa Tenggara, Maluku, dan Irian), meliputi: Nusa Tenggara Barat Nusa Tenggara Timur Maluku Maluku Utara Papua Papua Barat

22 PENGHARGAAN “PARAMA NATYA BUDAYA”
D) Parama Natya Budaya Eksotika Sulawesi (antar wilayah Sulawesi), meliputi: Sulawesi Utara Gorontalo Sulawesi Tengah Sulawesi Barat Sulawesi Selatan Sulawesi Tenggara

23 PENGHARGAAN “PARAMA NATYA BUDAYA”
E) Parama Natya Budaya Eksotika Kalimantan (antar wilayah Kalimantan), meliputi: Kalimantan Barat Kalimantan Tengah Kalimantan Selatan Kalimantan Timur

24 PENGHARGAAN KHUSUS Penghargaan Khusus diberikan kepada: 5 (lima) Penata Tari Unggulan dan salah satunya akan ditetapkan sebagai Penata Tari Terbaik 5 (lima) Penata Musik Unggulan dan salah satunya akan ditetapkan sebagai Penata Musik Terbaik.

25 PENGHARGAAN KHUSUS 5 (lima) Penata Rias dan Busana Unggulan dan salah satunya akan ditetapkan sebagai Penata Rias dan Busana Terbaik. 13 (tiga belas) Penyaji Unggulan dan salah satunya akan ditetapkan sebagai Penyaji Terbaik.

26 PENGHARGAAN JUARA UMUM
Piala Bergilir Pemrakarsa Taman Mini “Indonesia Indah”, diberikan kepada 1 (satu) peserta yang memperoleh penghargaan terbanyak dan atau nilai tertinggi.

27 Catatan: Prioritas penghargaan/kejuaraan dengan katagori nilai seimbang akan diutamakan bagi peserta yang dikirim langsung dari daerah (bukan diwakili, baik sebagian atau seluruhnya, oleh potensi dari Jakarta, kecuali DKI. Jakarta.

28 PETUNJUK TEKNIS Setiap peserta berhak menugaskan 1 (satu) orang pengamat (non Juri) yang kompeten ,yang kredibilitasnya telah diakui oleh seniman daerah setempat, dan akan diseleksi dalam rangka penentuan Tim Juri Parade Tari Nusantara tahun 2015 yad.

29 PETUNJUK TEKNIS Data materi Parade Tari Nusantara 2014 beserta data pendukung (Deskripsi Tari & Sinopsis, Notasi musik/iringan -Biodata Penata & Pendukung-Waktu penciptaan-dsb) wajib diberikan selengkap-lengkapnya dilengkapi dengan Foto Tarian dan Foto Penata Tari-Musik-Rias Busana dalam ukuran 4R atau 5R berwarna ,dilengkapi dengan jumlah anggota kontingen, beserta data jenis alat musik/instrument musik yang digunakan,

30 PETUNJUK TEKNIS Data diserahkan selambat-lambatnya pada hari kamis, tanggal 27 Juni 2014 kepada: Sekretariat Panitia Parade Tari Nusantara tahun 2014 TMII, d.a Koordinator Anjungan Daerah dan museum, Bidang Budaya TMII. Pertemuan Teknis TM-I (pertama) akan dilaksanakan pada Hari Jum’at, tanggal 27 Juni 2014, pukul WIB, di TMII, merupakan deadline konfirmasi kepesertaan beserta penyerahan data pendukung materi penyajian, update info teknis pelaksanaan, juga akan dilaksanakan pengambilan nomor urut penampilan bagi peserta.

31 PETUNJUK TEKNIS Penerimaan Kontingen Tim Peserta Parade Tari Nusantara Taman Mini “Indonesia Indah” th.2014 akan dilaksanakan pada hari Sabtu, tanggal 23 Agustus 2014, pukul WIB, di Teater Bhinneka Tunggal Ika TMII, dan dalam acara ini diharapkan kontingen mempersiapkan penampilan mereka dengan Yel-yel (durasi 1’) yang akan diberikan penghargaan bagi Tim dengan Penampilan dan Yel-yel paling Atraktif/ menarik- Jelas-komunikatif- dan khas mewakili daerahnya.

32 PETUNJUK TEKNIS Jumlah maksimal pendukung (Penari-Pemusik beserta official) yang akan mendapat dukungan konsumsi sesuai ketentuan dari panitia maksimal adalah 30 orang Pertemuan Teknis TM- II bagi peserta & Penjelasan Teknis bagi Pengamat Daerah, dilaksanakan pada tanggal 23 Agustus setelah acara penerimaan kontingen, guna memberikan penjelasan teknis dalam pelaksanaan GR-dan hari H.

33 PETUNJUK TEKNIS Penyaji Terbaik (Juara Umum) Parade Tari Nusantara TMII tahun 2013 (yang lalu) dari Daerah Sumatera Selatan wajib mempersiapkan prosesi penyerahan kembali Piala Bergilir Pemrakarsa Taman Mini “Indonesia Indah”.

34 PETUNJUK TEKNIS Penyerahan kembali Piala Pemrakarsa Taman Mini “Indonesia Indah”/ Pemberian Penghargaan, pada hari H, Minggu- tanggal 24 Agustus 2014 dilaksanakan sesuai rundown acara pergelaran, di Teater Bhinneka Tunggal Ika TMII.(catatan: Gladi Prosesi akan dilakukaan sesuai jadwal GR Parade dimaksud).

35 PETUNJUK TEKNIS Setiap kontingen wajib menugaskan 2 (dua) orang wakil penari (mengenakan Kostum tari lengkap) dalam Prosesi Pembukaan & Prosesi Penutupan Parade Tari Nusantara TMII Th.2014 Pada Malam Anugerah, Para Official / Para Penata diwajibkan mengenakan pakaian Daerahnya.

36 PETUNJUK TEKNIS Penampilan peserta dibagi menjadi 3 kelompok/ sesi
Setting Alat Musik pengiring akan dibagi menjadi 3 kelompok, dan pada saatnya akan diatur oleh panitia dengan mempertimbangkan aspek kebutuhan teknis/ tata suara secara optimal. Hal terkait teknis yang belum dijelaskan/ disampaikan dalam Juknis ini akan disampaikan sebagai informasi tambahan.

37 SEKRETARIAT PANITIA Email : kadm.tmii@gmail.com
Konfirmasi & Informasi, melalui : Koordinator Anjungan Daerah dan Museum Ali Junaedi ST (Hp ) Titik Purnomoulan (Hp ) Bidang Budaya cq. Ertis YM (hp ) cq. Endang SD (hp ) e.mail:

38 SELAMAT BERKARYA

39

40

41

42


Download ppt "PEDOMAN PELAKSANAAN."

Presentasi serupa


Iklan oleh Google