Upload presentasi
Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu
Diterbitkan olehAdhitya Hayati Telah diubah "10 tahun yang lalu
1
Menuju Transparansi Yang Lebih Luas Meninjau Kebijakan Keterbukaan Bank Dunia Bank Dunia Maret 2009
2
Dimanakah Kita Saat Ini Berada? Kami membuat suatu “daftar keterbukaan informasi” Kebijakan tersebut memuat kategori khusus tentang informasi yang dibuka untuk publik – yang disebut “positive list” Pendekatan yang dilakukan “Positive List” tersebut tidak konsisten dengan apa yang seharusnya diasumsikan perlu dibuka untuk publik
3
Dimanakah Kita Saat Ini Berada? (lanjutan) Peraturan yang meragukan dalam membuka informasi yang tidak terdapat dalam “positive list” Informasi implementasi proyek yang terbatas jumlahnya Peraturan yang tidak jelas tentang informasi yang dikeluarkan oleh negara ybs Prosedur yang tidak praktis dan mahal harganya untuk memperoleh arsip (informasi historis) Tidak ada proses pertimbangan/banding
4
Pendekatan baru berdasarkan 4 Pedoman Prinsip 1. Akses informasi secara maksimum 2. Daftar Pengucualian yang jelas dan mudah dipahami 3. Prosedur jelas untuk proses pengajuan permohonan 4. Adanya mekanisme permohonan pertimbangan/banding
5
Prinsip 1: Memaksimalkan akses informasi Membuang “positive list” dan memberikan akses ke seluruh informasi yang dimiliki Bank Dunia kecuali yang terdapat dalam “Daftar Pengecualian” Mengakui bahwa informasi tertentu tidak harus tertutup selamanya – dengan cara memberikan pedoman waktu untuk membuka informasi yang semula tertutup, berdasarkan kategori tertentu
6
Prinsip 2: Daftar Pengecualian yang jelas Hanya menutup akses informasi bila ada alasan jelas untuk menjaga kerahasiaan informasi tsb Daftar Pengecualian dibuat sesedikit mungkin Bank Dunia boleh membuka informasi yang masuk dalam Daftar Pengecualian kepada Publik, bila: –dibukanya informasi tsb demi kepentingan Bank Dunia dan masyarakat –tertutupnya informasi tsb akan mengakibatkan kerugian yang serius –dibukanya informasi yang semula tertutup tsb sesuai dengan kebijakan “whistleblower” Bank Dunia Bank Dunia berhak secara konsisten menutup informasi dari publik bila: –dibukanya informasi yang semula tertutup tsb. dapat mengakibatkan kerugian/bahaya –kerugian/bahaya ini lebih besar nilainya dibandingkan bila informasi tsb. tetap ditutup dari akses publik
7
Prinsip 3: Prosedur Pelaksanaan yang jelas Secara rutin memasukkan sebanyak mungkin informasi di situs Bank Dunia Membentuk Komite Kebijakan Keterbukaan Informasi untuk mengawasi pelaksanaan kebijakan Menetapkan proses yang jelas untuk menanggapi permintaan akan informasi/dokumen, termasuk pedoman waktunya Bila permintaan ditolak, memberitahukan penjelasan secara tertulis Mengenakan tarif sekedarnya bagi pembuatan copy/salinan dan penjilidan/reproduksi informasi
8
Prinsip 4: Hak untuk meminta Pertimbangan/Banding Mengakui hak pemohon untuk mendapatkan proses pertimbangan ulang/banding bila mereka yakin permohonan mereka tidak diperhatikan secara benar Menciptakan mekanisme administratif permohonan pertimbangan ulang –Dikepalai oleh MD (bisa juga melibatkan pihak luar) –Otoritas penuh untuk mengkonfirmasi atau menyangkal keputusan sebelumnya untuk menolak akses ke informasi, konsisten terhadap kebijakan ( kecuali untuk keputusan yang dikeluarkan oleh Dewan/Board) –Mengeluarkan keputusan tertulis dalam jangka waktu tertentu dengan keterangan alasan atas penundaan pemberian informasi apapun
9
Bagaimana kita dibandingkan dengan Negara-2 dan Bank Pembangunan Multilateral lainnya ? Banyak negara telah mengadopsi undang- undang kebebasan informasi (mis. Cina, India, Mexico) Kebijakan Bank Pembangunan lain serupa dengan kebijakan Bank Dunia yang berlaku sekarang
10
Pertanyaan untuk bahan Diskusi 1.Apakah Anda mendukung usulan untuk menggantikan “positive list” yang sekarang berlaku dengan kebijakan baru yang bersifat lebih terbuka, dimana publik dapat mengakses seluruh dokumen Bank Dunia kecuali yang masuk dalam ‘daftar pengecualian” ? 2.Apakah sudah cukup jelas bahwa dokumen/informasi yang masuk dalam daftar pengecualian memiliki alasan kuat untuk tetap dijaga kerahasiaannya?
11
Pertanyaan untuk bahan Diskusi (lanjutan) 3. Apakah ‘daftar pengecualian’ yang diusulkan sudah cukup menjaga keseimbangan antara perlunya transparansi di bidang informasi dan kebutuhan untuk melindungi informasi Negara Anggota dan Pihak Ketiga yang bersifat rahasia? 4. Sehubungan dengan jangka waktu pengalihan dari dokumen/informasi ‘rahasia’ ke ‘terbuka untuk publik’ : i.Apakah Anda mendukung penerapan kurun 20 tahun untuk membuka dokumen-dokumen yang selama ini bersifat rahasia, sebagaimana dilakukan oleh organisasi internasional lainnya ? Ii.Apakah Anda menilai kurun 20 tahun terlalu lama untuk membuka dokumen-dokumen tertentu dan sebaiknya dipersingkat menjadi, misalnya, 5 atau 10 tahun saja? iii.Jika ‘ya’, jenis dokumen apa yang seyogyanya dibuka untuk publik dalam kurun tsb (setelah 5 atau 10 tahun) ?
12
Pertanyaan untuk bahan Diskusi (lanjutan) 5. Apakah Anda mendukung usulan untuk mengharuskan Negara Peminjam membuka hasil audit proyek dan keterangan tahunan keuangan audit proyek (sebagai tambahan pada jenis dokumen yang harus dibuka oleh Negara Peminjam)? 6. Apakah ada dokumen lain terkait proyek yang didanai Bank Dunia - yang sebaiknya dibuka ke publik oleh Negara Anggota? 7. Apakah ada isu keterbukaan informasi yang Anda rasakan belum dibahas di dalam proposal ini ? Mohon sebutkan.
13
Jadwal Proses Konsultasi Proses Konsultasi diluncurkan February 2009, dimulai dengan Konsultasi dengan Pihak Otoritas di negara2 anggota Konsultasi dengan Pemangku Jabatan diluncurkan secara global pada bulan Maret 2009: Konsultasi berbasis situs web Konsultasi langsung di beberapa negara anggota tertentu 1-2 Forum Internasional Rekomendasi tertulis akan dikeluarkan oleh Executive Director sekitar bulan Juli-September 2009
Presentasi serupa
© 2024 SlidePlayer.info Inc.
All rights reserved.