Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Pengembangan Pelayanan Perizinan Fasilitas Radiasi dan Zat Radioaktif

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "Pengembangan Pelayanan Perizinan Fasilitas Radiasi dan Zat Radioaktif"— Transcript presentasi:

1 Pengembangan Pelayanan Perizinan Fasilitas Radiasi dan Zat Radioaktif
JABATAN FUNGSIONAL PENGAWAS RADIASI 2010 1

2 DASAR PERATURAN PERIZINAN TENAGA ATOM - TENAGA NUKLIR

3 TUJUAN INSTRUKSIONAL Tujuan Instruksional Umun (TIU):
Peserta Kursus Jabatan Fungsional Pengawas Radiasi dapat mengetahui Proses Perizinan Fasilitas Radiasi dan Zat Radioaktif Tujuan Instruksional (TIK) Peserta Kursus dapat mengidentifikasi kegiatan Perizinan yang dapat diajukan dalam Penilaian Jabatan Fungsional Pengawas Radiasi

4 JABATAN FUNGSIONAL PENGAWAS RADIASI
Perizinan Fasilitas Radiasi dan Zat Radioaktif PERIZINAN FRZR PENGGUNA DPFRZR DIREKTORAT LAIN

5 JABATAN FUNGSIONAL PENGAWAS RADIASI
Perizinan Fasilitas Radiasi dan Zat Radioaktif KEGIATAN RUTIN TEKNIS Sesuai PP 29 tahun 2008 KEGIATAN NON RUTIN TEKNIS INSW-Instansi terkait KEGIATAN NON TEKNIS Pnbp-Renja dll

6

7 MEMBUAT PARAMETER KEGIATAN YANG DAPAT DINILAIKAN
PARAMETER PENILAIAN MENCERMINKAN KEGIATAN PENGGUNA- DPFRZR-DIREKTORAT PENDUKUNG KHUSUSNYA BIDANG PERIZINAN

8 (Industri dan Kesehatan)
Penyelenggaraan Perizinan Berdasar SK Permen Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 46 Tahun 2012 Tentang Jabatan Fungsional Pengawas Radiasi Dan Angka Kreditnya Perizinan Fasilitas (Industri dan Kesehatan) Pra Proses Perizinan Proses Perizinan Fasilitas Radiasi dan Zat Radioaktif Perizinan Personil Penyelenggaraan Bimbingan Petugas Proteksi Radiasi (PPR) Penerbitan Surat Izin Bekerja (SIB) Petugas Proteksi Radiasi (PPR)

9 DIAGRAM ALIR PERIZINAN
Proses Penerbitan Izin Berdasar PP 64 tahun 2000: * Registrasi * Evaluasi * Persetujuan * Penerbitan * Pembiayaan * Pembayaran * Pengiriman * Teguran Izin Daluarsa KA

10 PP-64 TH DAN PP 29 TH 2008 Proses Penerbitan Izin Berdasar PP 64 tahun 2000: * Registrasi * Evaluasi * Persetujuan * Penerbitan * Pembiayaan * Pembayaran * Pengiriman * Teguran Izin Daluarsa 1 Registrasi 2 Cek Kelengkapan 3 Penilaian 4 Persetujuan Penilaian 5 Entry Data Izin 6 Data Izin Lengkap 7 Persetujuan Terbit 8 Cetak Izin 9 Penentuan Biaya 10 Pembayaran 11 Kirim/Ambil

11 Perizinan Fasilitas (Industri dan Kesehatan)
Pra Proses Perizinan 1) Membuat dokumen formulir perizinan a) Sebagai Ketua Dokumen 2.5 PR. Utama b) Sebagai Anggota 1.875 PR. Madya 1.25 PR. Muda 0.625 PR. Pertama

12 Laporan database (nilai Persurat)
2) Tahap registrasi a) Mengelola surat masuk Surat 0.01 PR. Pertama b) Memeriksa kelengkapan dokumen permohonan izin Dokumen 0.045 c) Mengelola/membuat surat keluar dalam rangka proses perizinan 0.03 d) Menyiapkan konsep surat pemberitahuan pengembalian permohonan izin (1) Membuat konsep surat pemberitahuan pengembalian permohonan izin Laporan database (nilai Persurat) 0.015 (2) Memeriksa konsep surat pemberitahuan pengembalian permohonan izin (3) Memeriksa hasil surat pemberitahuan pengembalian permohonan izin 0.02 PR. Muda

13 (Industri dan Penelitian atau Kesehatan)
Perizinan Fasilitas (Industri dan Penelitian atau Kesehatan) Proses Perizinan Fasilitas Radiasi dan Zat Radioaktif

14 Proses Perizinan Fasilitas Radiasi dan Zat Radioaktif
b. Proses Perizinan Fasilitas Radiasi dan Zat Radioaktif 1) Menilai dokumen administrasi permohonan izin Baru Dokumen 0.04 PR. Pertama 2) Menilai dokumen administrasi permohonan revisi/perubahan izin 0.03 3) Menetapkan penghentian kegiatan pemanfaatan sumber radiasi pengion a) Tingkat I (1) Sebagai Ketua Laporan 1 PR. Utama (2) Sebagai Anggota 0.75 PR. Madya 0.5 PR. Muda 0.25 b) Tingkat II/III 0.3 2 0.2 c) Tingkat IV/V 0.09 0.05

15 Membuat pernyataan pembebasan:
4) Membuat pernyataan pembebasan:  a) kegiatan penggunaan dan/atau penelitian dan pengembangan dengan iradiator kategori IV dengan zat radioaktif terbungkus, kedokteran nuklir (1) Sebagai Ketua Laporan 1.8 PR. Madya (2) Sebagai Anggota 1.2 PR. Muda c) kegiatan penggunaan dan/atau penelitian dan pengembangan kedokteran nuklir diagnostik in vivo dengan teknologi Positron Emission Tomography (PET) fasilitas produksi radioisotop   e) pernyataan pembebasan untuk kegiatan pada fasilitas produksi radioisotop 3.375 2.25 f) Pernyataan pembebasan tapak fasilitas pengelolaan limbah radioaktif 4.8 3.2

16 Membuat penetapan klierens Laporan 1.05 PR. Madya
5) Membuat penetapan klierens Laporan 1.05 PR. Madya 6) Memberikan persetujuan impor/ekspor 0.3 PR. Muda 7) Memvalidasi Surat Izin Bekerja (SIB) untuk petugas keahlian Dokumen 0.05

17 8) Meriviu dokumen program proteksi dan keselamatan radiasi sumber radioaktif atau hasil komissioning fasilitas a) Tingkat I Laporan 5.25 PR. Madya b) Tingkat II 3.5 PR. Muda c) Tingkat III 1.5 d) Tingkat IV 0.7 e) Tingkat V 0.15 PR. Pertama 9) Meriviu dokumen keamanan sumber radioaktif Kelompok A 2.25 Kelompok B 1 Kelompok C 0.5 Kelompok D 0.2 10) Memeriksa spesifikasi teknis peralatan Dokumen 0.8 11) Memeriksa prosedur pengoperasian alat 0.51 12) Memeriksa dokumen uji fungsi peralatan 0.9 13) Memeriksa uji kesesuaian 0.525 14) Memeriksa pengukuran paparan radiasi 15) Memeriksa perhitungan ketebalan dinding 0.6

18 Pelaksanaan verifikasi perizinan
17) Pelaksanaan verifikasi perizinan   (1) Sebagai ketua Laporan 0.9 PR. Madya (2) Sebagai anggota 0.6 PR. Muda d) Mengevaluasi laporan hasil verifikasi dalam rangka proses perizinan Dokumen 0.15

19 Pemeriksaan pemberian sanksi
18) Pemeriksaan pemberian sanksi d) Memeriksa konsep surat persetujuan penetapan sanksi administratif Laporan 0.12 PR. Madya 19) Pemeriksaan dokumen pencabutan izin Memeriksa konsep surat persetujuan pencabutan izin 0.3

20 Pelaksanaan evaluasi dan penilaian permohonan izin
20 b) Memeriksa Konsep Ketetapan Tata Usaha Negara pengangkutan zat radioaktif Dokumen 0.15 PR. Madya 21) Memeriksa Konsep Ketetapan Tata Usaha Negara Dokumen Pemasukan/Impor/Ekspor 0.06 22) Pelaksanaan evaluasi dan penilaian permohonan izin c) Memeriksa surat hasil evaluasi dan penilaian permohonan izin sumber radiasi pengion surat hasil evaluasi 23) Pencetakan dokumen izin Memeriksa surat izin sumber radiasi pengion Surat 0.045

21 Laporan triwulan ATAU Tahunan perizinan pemanfaatan zat radioaktif
24 Laporan triwulan ATAU Tahunan perizinan pemanfaatan zat radioaktif  a) Menyiapkan Laporan 0.25 PR. Pertama b) Membuat konsep 0.5 PR. Muda c) Memeriksa konsep laporan 0.3 PR. Madya

22 Penyelenggaraan Bimbingan Petugas Proteksi Radiasi (PPR)
1) Sebagai pengelola penyelenggaraan a) Sebagai ketua Laporan 2.25 PR. Madya b) Sebagai anggota 1.5 PR. Muda 2) Sebagai pembimbing 3) Sebagai pembuat materi atau narasumber Dokumen/bahan ajar

23 Penerbitan Surat Izin Bekerja (SIB) Petugas Proteksi Radiasi (PPR)
c. Penerbitan Surat Izin Bekerja (SIB) Petugas Proteksi Radiasi (PPR) 3) Membahas soal ujian PPR dan jawaban Notulen 0.15 PR. Madya 4) Menyelenggarakan pengujian a) Sebagai ketua Laporan 0.45 b) Sebagai anggota 0.3 PR. Muda 6) Menentukan kelulusan ujian

24 Laporan dan Surat Tugas
11)/12 LaporanTtriwulan atau Tahunan perizinan personil/pekerja a) Menyiapkan bahan laporan triwulan perizinan personil Laporan dan Surat Tugas 0.25 PR. Pertama b) Membuat konsep laporan triwulan perizinan personil 0.5 c) Memeriksa konsep laporan triwulan perizinan personil 0.3 PR. Muda d) Memeriksa laporan triwulan perizinan personil PR. Madya

25 Laporan dan Surat Tugas
13) Pengembangan Indonesia National Single Window (INSW) khusus BAPETEN a) Menyiapkan bahan INSW Laporan dan Surat Tugas 0.25 PR. Pertama b) Merancang sistem INSW 0.625 c) Editor sistem INSW 1.2 PR. Madya d) Memeriksa sistem akhir

26 TATA CARA PERMOHONAN DAN PENERBITAN IZIN
KELOMPOK A;B;C BAPETEN PEMOHON IZIN Mengajukan Permohonan Tertulis, dokumen administratif dan teknis Menerima Dokumen; Menyerahkan Resi Penerimaan Dokumen Ke Pemohon (Tgl) Menerima Bukti Penyerahan Doklumen Periksa Lengkap? <3 hari Mengembalikan dokumen tidak Penentuan Lengkap (tgl) Menerima Kembali Dokumen Menerima kelengkapan persyaratan izin tidak ya ya A <= 15; B<=12; C<= 10 Penilaian A <= 15; B<=12; C<= 10 Menerima Pemberitahuan kekurangan persyaratan, melaksanakan perbaikan, dan menyerahkan Ke BAPETEN tidak Memberitahukan kekurangan persyaratan Memenuhi Syarat (tgl) 5 hari A<=7; B=<5,C<=5 ya Menerbitkan izin TATA CARA PERMOHONAN DAN PENERBITAN IZIN Pasal 22-24

27 Tata Cara Permohonan Pengiriman
Zat Radioaktif Permohonan secara tertulis Formulir permohonan Pengiriman Memenuhi ? Terbit persetujuan pengiriman zat radioaktif Pemberitahuan bahwa permohonan tidak memenuhi Tidak Ya

28 Contoh Izin Lembar 1 dari 3 lembar

29 Contoh Izin Lembar 2 dari 3 lembar

30 Contoh Izin Lembar 3 dari 3 lembar

31 Contoh Permohonan Pengiriman

32 C O N T O H

33 DIAGRAM ALIR PERIZINAN
KA

34 DIAGRAM ALIR PERPANJANGAN PERIZINAN

35 DIAGRAM ALIR PERIZINAN MULTI TAHAP

36 DIAGRAM ALIR PENETAPAN PENGHENTIAN

37 DIAGRAM ALIR PERUBAHAN IZIN

38 DIAGRAM ALIR PERUBAHAN BADAN HUKUM

39

40 Airwaybill / Bill of lading Invoice Packing list SDDG Copy PIB
Tata Cara Permohonan Permohonan secara tertulis Dokumen impor : Airwaybill / Bill of lading Invoice Packing list SDDG Copy PIB Memenuhi ? Terbit persetujuan impor zat radioaktif Pemberitahuan bahwa permohonan tidak memenuhi Tidak Ya

41 PENGIRIMAN KEMBALI SRP/BN
PERSETUJUAN PENGIRIMAN KEMBALI SRP/BN Terbit ‘Persetujuan’ atau ‘Pengesahan pada dokumen’ Permohonan - Ada izin Dokumen awal Jadwal pengiriman Penilaian Bapeten Mengeluarkan Penetapan Penghentian kegiatan Bukti pengiriman disampaikan Ke Bapeten

42 Terima kasih


Download ppt "Pengembangan Pelayanan Perizinan Fasilitas Radiasi dan Zat Radioaktif"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google