Upload presentasi
Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu
1
Kementerian Perumahan Rakyat
Republik Indonesia POKOK – POKOK HASIL DESK DEPUTI BIDANG PERUMAHAN SWADAYA Peningkatan Kualitas Pembangunan Baru Jalan Lingkungan MCK 0 % 0 % 0 % 0 % 100 % 100 % 100 % 100 % Disampaikan pada Rapat Konsultasi Regional (Rakonreg) Wilayah Sumatera 1 Batam, 9 Oktober 2014
2
A. Rekapitulasi Usulan Tahun 2015 – 2019 Sumatera 1
No PROVINSI JML KAB/KOTA USULAN JML HADIR MENGU SULKAN PB PK PSU 1 ACEH 23 6 10.827 31.258 3.137 2 SUMATERA UTARA 33 8 5 2.464 13.695 5.120 3 BENGKULU 10 9 7 8.052 20.261 24.563 4 JAMBI 11 11.750 24.774 7.813 RIAU 12 11.270 19.505 20.605 SUMATERA BARAT 19 18 16 11.799 53.707 14.027 KEP. BANGKA BELITUNG 2.000 2.250 575 KEPULAUAN RIAU 8.555 10.795 6.319 TOTAL 122 58 64 66.717 82.159
3
B. Point – Point Hasil Pembahasan Desk
Usulan dalam desk: Pembangunan Baru (PB) unit; Peningkatan Kualitas (PK) sebanyak unit; serta PSU sebanyak unit. Komponen kegiatan Tahun yang dusulkan meliputi Pembangunan Baru (PB), Peningkatan Kualitas (PK), Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum (PSU Perumahan Swadaya), dan Pendataan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Provinsi di Regional Sumatera 1 telah memiliki program yang sama untuk penuntasan RTLH seperti program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), seperti ALADIN (Provinsi Sumut), SAMISAKE (Provinsi Jambi), SATAM EMAS (Provinsi Babel), Taskin (Provinsi Kepri), Penuntasan RTLH (Provinsi Sumbar), Penuntasan RTLH (Provinsi Riau) dll. Diharapkan seluruh provinsi bisa mengadopsi program tersebut, agar penuntasan terhadap RTLH dapat lebih masif. Perlu adanya persamaan persepsi mengenai kriteria Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) antara pemerintah pusat dan daerah, agar penanganannya sama.
4
B. Point – Point Hasil Pembahasan Desk
Pendataan RTLH yang sudah dilakukan oleh daerah, agar bisa digunakan oleh pemerintah pusat dalam menentukan masyarakat yang dibantu. Pemerintah Daerah perlu menyiapkan dana sharing yang digunakan untuk pemberdayaan masyarakat, pengendalian, dan pengawasan Pokja PKP yang telah dibentuk didaerah, agar bisa diberdayakan untuk mengatasi permasalahan perumahan didaerah dan membangun sinergitas antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat.
5
C. Saran dan Tindak Lanjut
Kabupaten/kota yang mengusulkan bantuan kepada kementerian harus melihat ketersedian SDM didaerah guna mempermudah proses pengawasan dan pengendalian. Kabupaten/ Kota diharapkan membuat list lokasi prioritas penanganan RTLH didaerahnya masing-masing. (agar melihat konsep penanganan TUNTAS DESA dan TUNTAS KECAMATAN). Agar lebih fokus menangani perumahan, perlu meningkatkan Eselonisasi dari institusi yang menangani perumahan. Permasalahan teknis yang terjadi didaerah mengenai BSPS agar segera dilaporkan kepada Kemenpera, guna mendapatkan solusi penyelesaiannya dan bisa dilakukan evaluasi oleh Kemenpera. Terus berkoordinasi dan mensinergiskan program dan kegiatannya dengan Kementerian Perumahan Rakyat.
6
(5) TERIMA KASIH
Presentasi serupa
© 2024 SlidePlayer.info Inc.
All rights reserved.