Upload presentasi
Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu
1
JENIS-JENIS PEMBIAYAAN BANK SYARIAH
2
Jenis Pembiayaan Bank Syariah
Pembiayaan Modal Kerja Pembiayaan Investasi Pembiayaan Konsumtif Pembiayaan Sindikasi Pembiayaan berdasarkan Take Over Pembiayaan Letter of Credit
3
Aktiva Pasifa Assets: Kas Giro pada BI Surat berharga Current Liabilities : Fixed Assets: Tanah Bangunan Mesin Dana Pihak Ketiga: Giro wadiah Tabungan Mudharabah Deposito Mudharabah
4
Pembiayaan Modal Kerja
Konsep Modal Kerja Modal Kerja Modal kerja Bruto Modal kerja netto Penggolongan Modal Kerja Modal kerja permanen Modal kerja seasonal
5
Pembiayaan Modal Kerja
Unsur Modal Kerja Kas Piutang dagang Persediaan bahan baku Perputaran Modal Kerja
6
Perputaran Modal Kerja
Kas Pembelian bahan baku Persediaan bahan baku Persediaan barang dalam proses Piutang Persediaan barang jadi
7
Alokasi Modal Kerja Alokasi pada piutang dagang
Alokasi pada pembelanjaan persediaan barang
8
Pembiayaan modal kerja
Salam Pengadaan barang Ijarah Istishna’ Ya Tidak Pekerjaan Konstruksi Kontrak Goods in process Pembelian barang STOP Proses barang < 6 bulan Mudharabah Kecuali pembiayaan produktif usaha skala kecil Ready stock Ya Penyewaan barang Ya Murabahah Tidak STOP Tidak STOP
9
Pembiayaan Modal Kerja Syariah
Analisa : Jenis Usaha Skala Usaha Tingkat kesulitan usaha yang dijalankan Apakah perlu tenaga ahli Apakah punya tenaga ahli dan peralatan yang dibutuhkan Apakah punya sumber bahan baku Apakah punya pelanggan tetap Karakter transaksii dalam sektor usaha yg akan dibiayai
10
Pembiayaan Investasi Syariah
Investasi pada aktiva lancar Investasi pada aktiva tetap atau proyek Investasi dalam surat berharga
11
Penilaian Penanaman Modal Dalam Proyek Investasi
Analisa BEP Analisa Capital Project Comparison NPV (nett present Value) Benefit Cost Ratio Internal Rate of Return (Margin/fee dari capital outlay) Analisa Rasio Cash flow, Debt equity ratio, Debt service coverage dll Profitabilitas perusahaan Analisis Risiko
12
Keterangan Proyek A Proyek B Proyek C Payback Period 10 tahun 7 tahun 5 tahun NPV Rp 200 M Rp 700 M Rp 50 M B/C ratio 1,4 X 1,3 X 1,2 X IRR 30% 25% 20%
13
Investasi Ready stock Good in process Long Term STOP Mudharabah
IMBT Good in process Salam STOP Mudharabah Ya Tidak Long Term Ready stock Short term Istishna’
14
Konsumtif Salam Ijarah Murabahah Istishna’ Good in process STOP Ya
Tidak Ready stock Pembelian barang Short term Jasa Istishna’
15
Pembiayaan Sindikasi Lead Syndication Club Deal Sub Syndication
16
go to direct syndication
Sindikasi korporasi Go to ritel konsumtif Modal kerja go to direct syndication STOP Ya Tidak Fig11.5Tidak Konsumtif Two steps Investasi Direct Lead syndication Clup deal Clup syndication Go to modal kerja Go to investasi Fig 11.3 Fig 11.1 Musyarakah Step 2 Step 1 Fig 11.2 Ya Ya
17
Sindikasi direct Modal kerja STOP Tidak Ya Investasi Lead syndic-ation Clup deal Clup syndica-tion Go to modal kerja Go to investasi Fig 11.1 Musyarakah Fig 11.2 Ya Ya
18
Pembiayaan Take Over Hutang Pokok + Bunga Hutang Pokok Saja
19
TAKE OVER Principal Only Tidak Yes Hiwalah Qard
20
Go to take over nonsindikasi Tidak sindikasi go to take over sindikasi
PEMBIAYAAN Go to take over nonsindikasi Tidak sindikasi go to take over sindikasi STOP Ya Tidak Fig11.8 Sindikasi Take over Investasi Korporasi Konsumtif Go to sindikasi korporasi Go to ritel konsumtif Fig 11.9 Fig 11.4 Fig 11.1 Go to investasi modal kerja Go to modal kerja Fig 11.2
21
Principal only Step 2 Ya Musyarakah + Tidak Ya Step 3 Ya STOP
TAKE OVER SINDIKASI Principal only STOP Tidak Ya Lead syndication Clup deal Sub syndication QARD HIWALAH Musyarakah + Step 2 Ya Step 3 Ya Al Ba’I wal IMBT
22
TAKE OVER NONSINDIKASI
Principal only Ya Tidak Qard Hiwalah Step 1 Al Ba’I wal IMBT Step 2
23
Murabahah/ mudharabah
LETTER OF CREDIT Cukup Wakalah bi ujrah STOP Ya Tidak Ekspor Impor Goods in process Murabahah/ mudharabah Ada dana Ready stock Wakalah bil ujrah wal qard/ musyarakah/ murabahah -Al Bai’ - Wakalah Yes Mudharabah musyarakah
24
SEKIAN
Presentasi serupa
© 2024 SlidePlayer.info Inc.
All rights reserved.