Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

KEBIJAKAN PROPINSI BALI DALAM PENANGGULANGAN PENYALAHGUNAAN NARKOBA

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "KEBIJAKAN PROPINSI BALI DALAM PENANGGULANGAN PENYALAHGUNAAN NARKOBA"— Transcript presentasi:

1 KEBIJAKAN PROPINSI BALI DALAM PENANGGULANGAN PENYALAHGUNAAN NARKOBA
DINAS KESEHATAN PROPINSI BALI

2 Propinsi Bali Penduduk Luas : 5.632 Km2 Pemerintahan : 9 Kab/Kota
Jiwa (susenas 03) Laki 50.65%, Wanita 49.35% Gol Umur : < 15 th : (25%) 15-64 th : (69%) > 65 th : (6%)

3 PENDAHULUAN KETERGANTUNGAN NAPZA, SUDAH MEMPRIHATINKAN
BANYAK KEJADIAN KRIMINAL : PERKELAHIAN, PENCURIAN, PERGAULAN BEBAS KEPANIKAN KELUARGA BALI BUKAN SAJA TEMPAT TRANSIT/PENJUALAN TTP SUDAH SBG TEMPAT PRODUKSI TH 2004 DIRAWAT 251 KASUS : 39 % (21-25 TH), 36% (26-30TH), 10 % (31-35 TH), 13% (> 35 th)

4 HIV / AIDS Pecandu ? 10 – 40 % HIV/AIDS 70 – 80 % HEP. C 1,5% pddk
80 % IDU BNN MELAPORKAN PECANDU HEROIN BALI : 53,0 % DKI : 47,9% IRIAN : 26,5% JABAR : 24,0% RIAU : 8,0% HIV / AIDS

5 PENYALAHGUNAAN NARKOBA
Masalah yang kompleks Memerlukan upaya pencegahan dan penanggulangan yang komprehensif Kerjasama berbagai sektor Dukungan aktif masyarakat dan LSM Kontinyu dan konsisten

6 NAPZA (Narkotika, Psikotropika dan zat adiktif lainnya)
bahan/zat yang bila masuk ke dalam tubuh akan mempengaruhi tubuh terutama susunan saraf pusat (SSP)/otak, sehingga menyebabkan gangguan fisik, psikis dan fungsi sosial krn terjadi kebiasaan, ketagihan (adiksi), serta ketergantungan.

7

8 NAPZA, NAZA, Narkoba, Narkotika , Madat dan Obat terlarang
Istilah NAPZA, NAZA, Narkoba, Narkotika , Madat dan Obat terlarang tidak terbatas golongan obat  “zat” atau subtances menimbulkan ketergantungan  zat adiktif (kecanduan) mengubah aktivitas otak  zat psikoaktif

9 UU RI 22/1997 NARKOTIKA Zat atau obat yg berasal dr tanaman atau bukan, sintesis maupun semi yg dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri dan dapat menyebabkan ketergantungan.

10 GOLONGAN I GOLONGAN II GOLONGAN III Utk ilmu pengetahuan Utk terapi
Tdk utk terapi Ketergantungan sangat tinggi. Contoh : Heroin/Putaw Kokain. Ganja GOLONGAN II Utk terapi Pengembangan Ilmu Ketergantungan Tinggi Contoh: Morfin Petidin GOLONGAN III Utk terapi Pengembangan Ilmu Ketergantungan rendah Contoh : Kodein YG SERING DISALAHGUNAKAN HEROIN MORFIN, PETIDIN, GANJA, MARIYUANA, KOKAIN

11 Narkotika yang sering disalahgunakan:
Opiat: morfin, heroin (putauw), petidin, candu, dan lain-lain Ganja atau kanabis, mariyuana, hashis Kokain, yaitu serbuk kokain

12 UU RI NO 5/1997 PSIKOTROPIKA Zat atau obat,baik alamiah maupun sintesis bukan narkotika, yg berkhasiat psikoaktif, mll pengaruh selektif pd SSP yg menyebabkan perubahan khas pd aktifitas mental dan perilaku.

13 GOLONGAN I GOLONGAN III GOLONGAN IV GOLONGAN II Utk ilmu pengetahuan
Utk terapi Pengembangan ilmu Ketergantungan Tinggi Contoh AMFETAMIN, ETILFENIDAT ATAU RITALIN GOLONGAN I Utk ilmu pengetahuan Tdk utk terapi Ketergantungan sgt tinggi Contoh : EKSTASI, SHABU GOLONGAN III Banyak digunakan utk terapi, pengembangan ilmu. Ketergantungan sedang CONTOH : Fenobarbital, Fluinitrazepam GOLONGAN IV Banyak utk terapi. Ketergantungan rendah CONTOH: DIAZEPAM DLL.

14 Psikotropika yang sering disalahgunakan
Psikostimulansia: amfetamin, ekstasi, shabu Sedatif dan Hipnotika (obat penenang dan obat tidur): Mogadon (MG), BK, Dumolid (DUM), Rohypnol (Rohyp), Lexotan (Lexo), Pil koplo dan lain-lain Halusinogen: Lysergic Acid Diethylamide (LSD), Mushroom

15 ZAT ADIKTIF LAIN bahan/zat yang berpengaruh psikoaktif selain yang disebut Narkotika dan Psikotropika, meliputi: Alkohol Keppres No. 3 tahun 1997 tentang Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol. mengandung etanol (etil alkohol), menekan susunan syaraf pusat. Merupakan gaya hidup atau bagian dari budaya.

16 ZAT ADIKTIF LAIN KEPPRES 3/1997 3 GOL ALKOHOL METANOL
Gol A : Kadar Etanol 1-5 % (BIR) Gol B : Kadar Etanol 5-20% (ANGGUR) Gol C : Kadar Etanol 20-45% (Whiskey, Vodca, Manson, Johny Walker) Desinfektan, Pembersih Sering disalahgunakan dan fatal METANOL

17 Situasi penyalahgunaan Narkoba di Bali
Kasus pertama : Morfin ( 1969) 1990-an meluas : Ekstasy, Sabu, Heroin. Mulai 1997 : memprihatinkan. Data pasti tak ada Tahun Jumlah kasus 1998 51 1999 96 2000 180 2001 216 2002 256 2003 270 2004 251 1,5 % Pddk 80 % Heroin

18 Bali tahun 2004, dirawat 251 kasus
13% 10% 39% 36%

19 NARKOBA YG DIAMANKAN No Jenis narkoba Jumlah (gram) 1 Ganja
,00 2 Shabu 284,10 3 Ekstasy (Butir) 2.195,50 4 Heroin 2.696,30 5 Hasish 604,50 6 Kokain 4,80

20 Kebijakan Dasar kebijakan Komprehensif dan multidisiplin
Keseimbangan dan koordinasi Legislasi

21 PENANGGULANGAN Supply Reduction Harm Reduction Demand Reduction

22 PENANGGULANGAN PENYALAHGUNAAN NARKOBA
Demand Reduction Supply Reduction Harm Reduction Pencegahan & Represi Produksi, Distribusi, dan Peredaran Promotif Preventif Kuratif Rehabilitatif Mencegah perluasan dampak buruk penyalahgunaan narkoba

23 PROGRAM PENANGGULANGAN PENYALAHGUNAAN NARKOBA
Dikoordinir oleh BNP 3 Pusat : Represif Preventif Terapi dan Rehabilitasi Masing2 Pusat membuat program

24 Tempat Terapi dan Rehabilitasi
BPK RS Jiwa Bangli Puskesmas Abiansemal RS Sanglah (Program Rumatan Metadon) RS Wangaya Denpasar. RS Bina Atma (swasta) Yayasan Kesehatan Bali (Yakeba) Yayasan Hati-hati. Yayasan Bali Nurani yayasan Hati Kita

25 Kegiatan T&R (Dinkes) Peningkatan sarana dan prasarana.
Pembangunan Gedung Ruang Ketergantungan Obat di RSJ Bangli, biaya APBD I Pembanguan Gedung/Ruang untuk Program Rumatan Metadon, biaya APBN (DHS). Pengadaan peralatan (Alat takar utk dosis metadon) Pengadaan mebelair, alat musik, alat olah raga untuk terapi komunitas. Pembentukan Klinik VCT. Pembentukan Rumah Dampingan

26 Peningkatan SDM Pelatihan Program P2 Napza bagi Pemegang Program di Kabupaten/Kota. Pelatihan Teknis Medis dalam penanganan Kedaruratan Narkoba. Pelatihan TOT Penanggulangan Napza. Workshop Penanggulangan Napza bagi Guru BP dan Dokter puskesmas. Pelatihan Konselor VCT (Biaya Global Fund) Rapat koordinasi, pertemuan reguler, bintek dan monev pelaksanaan P2 Napza Memberi bantuan operasional kepada tempat-tempat terapi dan rehabilitasi.

27 Masalah Tenaga : Sarana : Klien/.pasien : Biaya :
Tenaga medis/paramedis khusus narkoba tidak ada. Yang ada hanya Psikiater dan Psikolog, serta paramedis Jiwa dengan jumlah yang terbatas. Sarana : Belum semua Kabupaten mempunyai fasilitas untuk penanganan penyalahgunaan narkoba. Klien/.pasien : Tidak patuh/taat dalam menjalani terapi dan rehabilitasi. Tingkat kekambuhan tinggi Biaya : Biaya operasional pernanggulangan penyalahgunaan narkoba tidak memadai.

28 Kesimpulan Penyalahagunaan sudah sangat meluas.
Era global/ sbg DTW, bali rentan thd peredaran gelap dan lah-gun narkoba Msl lah-gun narkoba msl serius Partisipasi aktif masyarakat sgt diperlukan dlm penanggulangan Pembinaan generasi muda Perlu dibentuk jaringan

29 TERIMA KASIH


Download ppt "KEBIJAKAN PROPINSI BALI DALAM PENANGGULANGAN PENYALAHGUNAAN NARKOBA"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google