Upload presentasi
Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu
Diterbitkan olehIndri Zaky Telah diubah "10 tahun yang lalu
1
Kebijakan Pembangunan Kesehatan 2014-2015 Untuk Penguatan
MENTERI KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA Kebijakan Pembangunan Kesehatan Untuk Penguatan Program KB Nasional di Era JKN dr. Nafsiah Mboi, Sp.A, MPH MENTERI KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA Disampaikan pada: Rapat Kerja Nasional Pembangunan Kependudukan dan Keluarga Berencana Tahun 2014 Jakarta, 12 Februari 2014
2
SISTEMATIKA PENYAJIAN
MENTERI KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA 1. PENDAHULUAN 2. KEBIJAKAN PEMBANGUNAN KESEHATAN TAHUN DALAM PENGUATAN PROGRAM KB 3. JAMINAN KESEHATAN NASIONAL 4. PELAYANAN KB DALAM PENYELENGGARAAN JKN 5. ISU-ISU STRATEGIS DAN TINDAK-LANJUTNYA 6. KESIMPULAN
3
MENTERI KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA 1. PENDAHULUAN
4
TARGET DAN CAPAIAN PROGRAM KKB NASIONAL
MENTERI KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA No Indikator Capaian Target RPJMN 2014 Target MDGs 2015 2007 (SDKI) 2012 1 Angka Kelahiran Total (Total Fertility Rate/TFR) 2,6 2,1 2 Angka Penggunaan Kontrasepsi Modern (Contraceptive Prevalence Rate/CPR) 57,4% 57,9% 65% 3 Angka Kebutuhan ber-KB yang tidak terpenuhi (Unmet Need) 9,1% 8,5% 5% 4 Kelahiran Remaja (Age Specific Fertility Rate/ASFR) tahun 51 48 30
5
TREN TFR DAN INDIKATOR PENDUKUNGNYA
MENTERI KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA TFR ASFR th masih tinggi, CPR naik tidak signifikan, Unmet Need hanya turun sedikit TFR ASFR 15 – 19 thn Target RPJMN 2014: TFR = 2,1 Sangat Sulit Tercapai Target MDGs 2015: ASFR = 30 Sangat Sulit Tercapai Target MDGs 2015: CPR = 65 Sangat Sulit Tercapai Target MDGs 2015: Unmet Need = 5 Sangat Sulit Tercapai Sumber: BPS, SDKI file d: litbang/donald SJSN
6
TANTANGAN PROGRAM KB Masih rendahnya permintaan atas pelayanan KB akibat terjadinya perubahan nilai tentang jumlah anak ideal dalam keluarga Masih tingginya kejadian kehamilan yang tidak diinginkan akibat tingginya unmet need dan ketidaksinambungan penggunaan kontrasepsi. Masih tingginya kejadian kehamilan dan persalinan pada remaja perempuan usia tahun
7
2. KEBIJAKAN PEMBANGUNAN KESEHATAN DALAM PENGUATAN PROGRAM KKB
MENTERI KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA 2. KEBIJAKAN PEMBANGUNAN KESEHATAN DALAM PENGUATAN PROGRAM KKB
8
KEBIJAKAN/STRATEGI 2014-2015 (1)
Penguatan komitmen para pemangku kepentingan, baik pemerintah maupun non pemerintah, dalam penyelenggaraan Pelayanan KB Peningkatan ketersediaan, keterjangkauan, dan kualitas Pelayanan KB, termasuk pelayanan KIE dan konseling Peningkatan permintaan Pelayanan KB melalui perubahan nilai tentang jumlah anak ideal dalam keluarga Promosikan : “DUA ANAK CUKUP” dan “CEGAH KEHAMILAN 4 TERLALU”
9
KEBIJAKAN/STRATEGI 2014-2015 (2)
Penurunan unmet need melalui peningkatan akses, konseling dan penguatan KB pasca-persalinan serta penurunan ketidakberlangsungan penggunaan kontrasepsi melalui peningkatan penggunaan MKJP dan pembinaan KB Penurunan kejadian kehamilan pada remaja usia tahun melalui pendewasaan usia nikah dan peningkatan pengetahuan tentang Kesehatan Reproduksi Remaja agar melahirkan pada rentang usia aman yaitu 20–35 tahun
10
KESEHATAN REPRODUKSI REMAJA MEMPERKUAT PROGRAM KB
Jumlah remaja di Indonesia sangat besar, 43,6 juta jiwa atau 19,64% dari populasi investasi/potensi yang besar bagi negara Masalah Kesehatan remaja KOMPLEKS (seks pranikah, pernikahan dini, kehamilan dini, aborsi, IMS, HIV/AIDS) apabila tidak ditangani : - Penurunan kualitas penduduk - Peningkatan AKI/AKB dan TFR
11
Pendidikan kespro remaja Promosi KB pasca persalinan
KEBERHASILAN PROGRAM KB DITENTUKAN OLEH PELAYANAN KESEHATAN SEPANJANG SIKLUS USIA REPRODUKSI Pelayanan KB Pasca Persalinan Promosi & Pelayanan KB PUS & WUS Pendidikan kespro remaja Promosi KB pasca persalinan Keberhasilan program KB ditentukan oleh pelayanan kesehatan yang diberikan sepanjang siklus usia reproduksi, termasuk: 1) pendidikan kesehatan reproduksi pada remaja dan konseling calon pengantin, 2) konseling dan pelayanan KB pada WUS/PUS, 3) promosi KB pasca persalinan, 4) pelayanan KB pasca persalinan 11 11
12
UPAYA-UPAYA KESEHATAN YANG MENDUKUNG PROGRAM KB
Puskesmas dengan Pelayanan Kesehatan Peduli Remaja (PKPR) untuk KIE Kespro/KB 2.792 2. Puskesmas yang menyediakan pelayanan KB 9.510 3. RS Pemerintah memberikan pelayanan KB 838 4. Puskesmas dengan kelas ibu hamil untuk KIE KB pasca persalinan 7.461 5. Puskesmas/RS terlatih KB Pasca Persalinan/ AKDR pasca plasenta 1.361 6. Desa yang melaksanakan P4K untuk promosi dan persiapan KB pasca persalinan 62.982 BKKBN dapat mengoptimalkan sarana pendukung ini untuk mendukung keberhasilan Program KB
13
PENTAHAPAN FOKUS PROVINSI DALAM PERCEPATAN PENURUNAN AKI, AKB & TFR
No Tahun 1 Tahun 2 Tahun 3 Tahun 4 Tahun 5 1 Sumut Kepri Aceh Sumbar Jambi 2 Sumsel Jogja Babel Riau Gorontalo 3 Lampung NTB Kalsel Bengkulu Malut 4 DKI Bali Sulut Kalteng Papua 5 Banten Kalbar Sulbar Kaltim Papua Barat 6 Jabar Sultra Maluku Kaltara 7 Jateng 8 Jatim 9 Sulsel 10 NTT Sasaran provinsi penyangga BKKBN bersinergi dengan fokus provinsi Kementerian Kesehatan
14
3. JAMINAN KESEHATAN NASIONAL
MENTERI KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA 3. JAMINAN KESEHATAN NASIONAL
15
JAMINAN KESEHATAN DIPERLUKAN SELURUH PENDUDUK
Kehidupan manusia berpotensi mengalami risiko Manusia bersifat short sighted JAMINAN KESEHATAN NASIONAL Pelayanan Kesehatan terkendali Mutu & Biaya 9 Prinsip SJSN Setiap saat kita berpotensi mengalami risiko antara lain: dapat jatuh sakit berat, menjadi tua dan pensiun, tidak ada pendapatan-masa hidup bisa panjang. Sementara dukungan anak/keluarga lain tidak selalu ada dan tidak selalu cukup. Pada umumnya masyarakat Indonesia masih berpikir praktis dan jangka pendek sehingga belum ada budaya menabung untuk dapat menanggulangi apabila ada musibah sakit Masyarakat kita umumnya belum “insurance minded” terutama dalam asuransi kesehatan. Hal ini mungkin premi asuransi yang ada (komersial) mahal atau memang belum paham manfaat asuransi. Untuk menjamin agar semua risiko tersebut dapat teratasi tanpa adanya hambatan financial maka Jaminan Kesehatan Nasional yang diselenggarakan melalui mekanisme asuransi kesehatan sosial yang bersifat nasional, wajib, nirlaba, gotong royong, ekuitas, dll merupakan jalan keluar untuk mengatasi risiko yang mungkin terjadi dalam kehidupan kita. 9 Prinsip SJSN: kegotong-royongan nirlaba; keterbukaan; kehati-hatian; Kepesertaan wajib ; akuntabilitas; portabilitas; dana amanat hasil pengelolaan seluruhnya untuk pengembangan program dan sebesar besar kepentingan peserta
16
DISAIN JAMINAN KESEHATAN NASIONAL
MENTERI KESEHATAN DISAIN JAMINAN KESEHATAN NASIONAL CALON/AKSEPTOR KB Pelayanan Kesehatan KOMPREHENSIF PROVIDER PESERTA/PASIEN Regulasi FASKES YANG MEMBERIKAN PELAYANAN KB iuran Prospektif Paket Benefit Pembayaran BPJS KES JAMINAN KESEHATAN TERKENDALI
17
Pekerja dan Pemberi Kerja
KEPESERTAAN Peserta Iuran Wajib PBI Pemerintah Non PBI Penerima upah Pekerja dan Pemberi Kerja Non Penerima Upah /Kel/Individu Kelompok/ Hadirin yang saya hormati, Di dalam Undang SJSN diamanatkan bahwa seluruh penduduk wajib penjadi peserta jaminan kesehatan termasuk WNA yang tinggal di Indonesia lebih dari enam bulan. Untuk menjadi peserta harus membayar iuran jaminan kesehatan. Bagi yang mempunyai upah/gaji, besaran iuran berdasarkan persentase upah/gaji dibayar oleh pekerja dan Pemberi Kerja. Bagi yang tidak mempunyai gaji/upah besaran iurannya ditentukan dengan nilai nominal tertentu, sedangkan bagi masyarakat miskin dan tidak mampu membayar iuran maka iurannya dibayari pemerintah. Untuk mendapatkan pelayanan JKN, Masyarakat Non-PBI Non Penerima Upah harus mendaftar ke BPJS dan membayar iuran PBI = Penerima Bantuan Iuran
18
DALAM PENYELENGGARAAN JKN
MENTERI KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA 4. PELAYANAN KB DALAM PENYELENGGARAAN JKN Konseling Kontrasepsi Dasar Vasektomi & Tubektomi
19
promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif,
PAKET MANFAAT JKN MENTERI KESEHATAN Manfaat jaminan kesehatan bersifat pelayanan perorangan mencakup pelayanan promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif, Manfaat Medis Manfaat Non Medis Akomodasi & Ambulan 21 Donald Pardede
20
PAKET MANFAAT JKN UNTUK PELAYANAN KB
MENTERI KESEHATAN Termasuk dalam manfaat pelayanan promotif dan preventif Penyuluhan Kes Perorangan Imunisasi Dasar Konseling Kontrasepsi dasar Vasektomi Tubektomi Keluarga Berencana Skrining Kesehatan Alokon disediakan oleh BKKBN bagi seluruh PUS Peserta JKN 20 Donald Pardede
21
FASKES PEMBERI LAYANAN KB
MENTERI KESEHATAN Faskes yang Sudah Bekerjasama dengan BPJS Kesehatan NO FASKES TK I JUMLAH 1 PUSKESMAS 9.133 2 DOKTER UMUM 3.715 3 KLINIK PRATAMA 1.724 4 KLINIK TNI 799 5 KLINIK POLRI 558 TOTAL 15.929 NO FASKES RUJUKAN TK LANJUTAN JUMLAH 1 RS PEMERINTAH 641 2 RS SWASTA 919 3 RS TNI 108 4 RS POLRI 45 5 KLINIK UTAMA/BALKES 37 TOTAL 1750 Semua Faskes wajib memberikan pelayanan KB dan harus segera diregistrasi oleh BKKBN/SKPD-KB Kab/Kota untuk pendistribusian alokon 21
22
5. ISU STRATEGIS & TINDAK-LANJUT
MENTERI KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA 5. ISU STRATEGIS & TINDAK-LANJUT
23
ISU STRATEGIS & TINDAK-LANJUTNYA
MENTERI KESEHATAN NO ISU STRATEGIS TINDAK LANJUT 1 Belum semua faskes teregistrasi oleh BKKBN belum bisa mendapatkan alokon dan penunjang pelayanan lainnya Semua faskes yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan harus segera diregistrasi oleh BKKBN /SKPD-KB setempat 2 Mekanisme distribusi alokon belum menjangkau seluruh pelayanan KB sehingga masih terjadi kesenjangan distribusi Distribusi alokon melalui “one gate policy” 3 Belum semua kelompok Pra Sejahtera (miskin) masuk dalam data PBI BKKBN melalui SKPD-KB, dapat mengadvokasi Pemda setempat agar dimasukkan dalam Jamkesda 23
24
ISU STRATEGIS & TINDAK-LANJUTNYA
MENTERI KESEHATAN NO ISU STRATEGIS TINDAK LANJUT 4. Pelayanan KB mobile tidak dapat diakomodir dalam JKN karena JKN hanya meng-cover pelayanan kesehatan untuk peserta pada faskes yang telah bekerjasama dengan BPJS dan pada faskes statis. Pelayanan mobile diupayakan melalui pendanaan BKKBN 5 Masih kurangnya pemberian konseling dan pelayanan kesehatan pada remaja Kerjasama antara Pusat Informasi Kesehatan Remaja (PIK-R) yang dikembangkan BKKBN dengan Puskesmas PKPR yang dikembangkan Kemenkes 24
25
ISU STRATEGIS & TINDAK-LANJUTNYA
MENTERI KESEHATAN NO ISU STRATEGIS TINDAK LANJUT 6. Belum kuatnya komitmen para pemangku kepentingan dalam penyelenggaraan Program KB Meningkatkan komitmen melalui harmonisasi hubungan internal dan eksternal jajaran kesehatan dan KB di tingkat provinsi dan kabupaten/kota 7. Kurangnya petugas di lapangan dalam KIE dan pembinaan peserta KB Pemberdayaan kader-kader yang telah ada selama ini 25
26
MENTERI KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA 6. KESIMPULAN
27
MENTERI KESEHATAN KESIMPULAN (1) Dalam pelayanan KB, khususnya konseling KB, penting untuk diperhatikan permasalahan dari hulu yaitu mulai dari remaja dengan peningkatan pengetahuan remaja dan masyarakat tentang pendewasaan usia menikah/perencanaan yang matang untuk melahirkan di usia ideal. JKN diselenggarakan dalam rangka memberikan perlindungan kesehatan agar peserta memperoleh manfaat pemeliharaan kesehatan dalam memenuhi kebutuhan dasar kesehatan yang diberikan kepada setiap orang. Penyelenggaraan JKN dalam SJSN dilakukan dengan prinsip Asuransi Sosial dan prinsip equity dengan pelayanan kesehatan terkendali (biaya dan mutu) dan manfaat yang komprehensif. Kepesertaan bertahap dan tahun 2019 mencapai UHC.
28
MENTERI KESEHATAN KESIMPULAN (2) Dalam upaya pelaksanaan JKN, perlu sosialisasi tentang JKN sampai ke masyarakat, sehingga masyarakat memahami hak dan kewajibannya sebagai peserta JKN. JKN Pelayanan Keluarga Berencana merupakan salah satu paket manfaat promotif dan preventif dalam JKN yang meliputi konseling, kontrasepsi dasar, vasektomi dan tubektomi dengan alokon disediakan oleh BKKBN.
29
TERIMA KASIH
30
DUA BAIT PANTUN Memanjat tiangnya, awak kapal sanggup.
Layar perahu bertali-temali, Memanjat tiangnya, awak kapal sanggup. Mari kita galakkan kembali, Kampanye KB : Dua Anak Cukup. Budidaya mutiara banyak di NTB, Setiap tahun dapat dipanen Mari kita perkuat Program KB, Dengan sukseskan Pelaksanaan JKN.
Presentasi serupa
© 2024 SlidePlayer.info Inc.
All rights reserved.