Upload presentasi
Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu
Diterbitkan olehAnnisa Rokhim Telah diubah "10 tahun yang lalu
1
STRUKTUR, TUGAS POKOK DAN URAIAN TUGAS KPA
2
STRUKTUR KPA KETUA KPA PELAKSANA HARIAN SEKRETARIS BIDANG HR dan LAPAS
Promosi & Pencegahan BIDANG Penelitian Pengembangan & Diklat BIDANG Pelayanan & Rehabilitasi SK Gubernur DIY No : 43/KEP/2008
3
TUGAS POKOK KETUA KPA Penanggung jawab kebijakan dan kegiatan KPA sesuai perencanaan yang digariskan. Kordinator dalam membuat garis kebijakan kegiatan KPA Penanggung jawab anggaran dan keuangan KPA Perintis jejaring kerja KPA
4
PELAKSANA HARIAN KPA Penyusun garis-garis besar arah kebijakan penanggulangan HIV/AIDS Pengusul anggaran biaya KPA Penanggung jawab kegiatan dan anggaran KPA Pengambil keputusan pembentukan tim ad hock
5
SEKRETARIS PELAKSANA Pelaksana program kerja KPA
Penanggung jawab kegiatan Pokja Pengguna anggaran KPA Penyusun usulan anggaran kegiatan KPA Penyusun laporan kegiatan KPA
6
BIDANG Pelaksana kegiatan sesuai garis kebijakan yang telah disusun.
Pelaksana monitoring dan evaluasi kegiatan Pengguna anggaran KPA sesuai dengan perencanaan yang digariskan Pengusul kegiatan dan anggaran kepada sekretaris pelaksana.
7
URAIAN TUGAS KETUA KPA Memimpin kordinasi antara KPA dengan eksekutif, legislatif Prop. DIY Melaksanakan publikasi kepada lembaga lain, tamu luar negeri dan NGO. Melakukan negosiasi pembiayaan kepada pemberi dana.
8
PELAKSANA HARIAN KPA Memeriksa dan memberi persetujuan rencana kerja dan anggaran KPA Membuat kriteria perekrutan personil Melalui sekretaris pelaksana menugaskan tim asistensi dalam revitalisasi KPA daerah. Membentuk tim ad hock bila diperlukan. Melakukan evaluasi kinerja KPA Melakukan evaluasi staf sekretariat KPA
9
SEKRETARIS PELAKSANA Memimpin pelasanaan program kerja KPA.
Melakukan pertanggungjawaban pelaksanaan kegiatan Pokja Melakukan pertanggungjawaban penggunaan anggaran KPA Melakukan pengawasan penggunaan anggaran KPA oleh Pokja. Menyusun usulan anggaran kegiatan KPA menyusun laporan kegiatan KPA dan melaporkan kepada MEoB dan KPA Nasional.
10
PERSONALIA I. BIDANG PELAYANAN DAN REHABILITASI Kordinator :
Anggota : (Dinsos) dr. Andajani Woerjandari Dinas Kesehatan DepAg dr. Sumardi, SpPD dr. Sunardi Radiono, SpKK dr. Yanri Wijayanti Subronto, SpPD, PhD drg. Taufik (BLK) Kusminari (PKBI) Bethesda Panti Rapih RS.Sardjito Zaenuri ( PKU Muhammadiyah) RS. Ghrasia (dr. Anto, SpKK) BP4 (dr. Ana) Victory + (Jaringan ODHA) PMI
11
II. BIDANG HR dan LAPAS Kordinator : DepkeHam
Wakil Koord. : Kasie Perawatan & Bina Narktk Anggota : Direktur Kembang Lapas Narkotika (Ka Rutan Kab Bantul) (Ka Rutan Wates) (Ka Rutan Wonosari) (Ka Lapas Klas I Sleman) (Ka Lapas Klas II Yk) RS. Sardjito RS. Ghrasia Puskesmas GT Polda
12
PERSONALIA III. BIDANG PROMOSI dan PENCEGAHAN Kordinator :
Anggota :Dinas Kesehatan Dinas Sosial Dinas Pendidikan Prov BKKBN Dep. Ag PKBI Universitas PKK Prov Kebaya Vesta Jari Mulia Kembang Victory Griya Siloam YIN Aisiyah NU Karang Taruna CD. Bethesda RPA Dinas Pariwisata BID Granat Dr. Akhmad
13
PERSONALIA IV. BIDANG PENELITIAN, PENGEMBANGAN dan DIKLAT Kordinator :
Anggota : Dinas Kesehatan LP3Y dr. Riris Andono Akhmad (FK UGM) dr. Jodi Mahendradata BKKBN Dinas Pendidikan Prov. CEBU PSKK UGM PSW KPP DRS. Elvy Effendi
14
KRITERIA SEKRETARIS KPA
Berusia minimal 45 tahun Pernah menjabat di struktur pemerintah sebagai pejabat eselon III atau pernah menjabat Lembaga Swadaya Masyarakat baik di bidang AIDS atau di bidang kemasyarakatan lain Memiliki pemahaman tentang HIV/AIDS, HAM dan isu gender ?
Presentasi serupa
© 2024 SlidePlayer.info Inc.
All rights reserved.