Upload presentasi
Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu
Diterbitkan olehNanank Puttraa Telah diubah "10 tahun yang lalu
1
PROGRAM MENUJU INDONESIA HIJAU TAHUN 2013
ARIEF YUWONO DEPUTI BIDANG PENGENDALIAN KERUSAKAN LINGKUNGAN DAN PERUBAHAN IKLIM KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP 26 April 2013
2
SISTEMATIKA Latar Belakang Area Penilaian Kriteria dan Pembobotan
Tahapan Pelaksanaan Kelembagaan MIH Sebagai Solusi
3
Latar Belakang Juni 2006 Presiden mencanangkan Program MIH. MIH sebagai program Pengawasan untuk pelaksanaan perbaikan lingkungan. Pelaksanaan pengawasan dilakukan terhadap pemerintah kabupaten. 2011 ditambahkan kegiatan “plus” 2012- seterusnya Pengawasan dilakukan selain terhadap kabupaten juga provinsi Diharapkan perbaikan lingkungan dilakukan secara sinergi di seluruh provinsi dan kabupaten Program MIH ini dicanangkan oleh Presiden sebagai program pengawasan untuk pelaksanaan perbaikan lingkungan, salah satunya penambahan tutupan vegetasi. Dengan pencanangan oleh Presiden tersebut, program ini merupakan program nasional yang terkoordinasi dengan kementerian/lembaga. Program ini juga untuk mendukung kebijakan pemerintah dalam penurunan emisi gas rumah kaca, khususnya dari Afolu/Lulucf. Dalam pelaksanaan Program MIH tahun , telah dilakukan pengawasan terhadap… kabupaten. Dari hasil pengawasan tersebut sebagian besar dijadikan sebagai bahan masukan bagi pemerintah kabupaten dalam pelaksanaan pengelolaan tutupan vegetasi. Pada tahun 2011, dalam pelaksanaan pengawasan ditambahkan “kegiatan plus” yang berupa 1) pembangunan dan pengelolaan taman keanekaragaman hayati, 2) perlindungan mata air, 3) inventarisasi emisi gas rumah kaca (khususnya dari tutupan vegetasi), 4) kajian resiko adaptasi perubahan iklim, dan 5) pemulihan kerusakan pantai berbasis ekonomi masyarakat. Dalam kurun waktu pelaksanaan , dari hasil evaluasi belum optimalnya keterpaduan antara kebijakan pemerintah kabupaten dengan pemerintah provinsi. Oleh karena itu, mulai tahun 2012 ini pengawasan juga dilakukan terhadap pemerintah provinsi, tentunya dengan kriteria yang berbeda.
4
Landasan Operasional Program MIH
Undang-undang 32 Tahun 2009 ttg PPLH Pasal 43 ayat (3) huruf h (sistem penghargaan kinerja) Pasal 63 ayat (1) huruf n (pembinaan dan pengawasan) Provinsi: Pasal 63 ayat (2) huruf h (pembinaan dan pengawasan) Peraturan MENLH Nomor 1 Tahun 2012 ttg PMIH Program pembinaan dan pengawasan dalam pelaksanaan konservasi kawasan berfungsi lindung, pengendalian kerusakan lingkungan dan penanganan perubahan iklim yang dilaksanakan melalui penilaian kinerja pemerintah daerah (provinsi dan kabupaten)
5
PENILAIAN KAWASAN BERFUNGSI LINDUNG DALAM PROGRAM MIH (KEPPRES 32/1990 TENTANG PENGELOLAAN KAWASAN LINDUNG) Kawasan hutan yang mempunyai lereng lapangan 40% atau lebih Sempadan sungai sekurang-kurangnya 100 meter di kiri kanan sungai besar dan 50 meter di kiri kanan anak sungai yang berada di luar pemukiman. sempadan pantai adalah daratan sepanjang tepian yang lebarnya propesional dengan bentuk dan kondisi fisik pantai minimal 100 meter dari titik pasang tertinggi ke arah darat. kawasan sekitar mata air adalah sekurang-kurangnya dengan jarijari 200 meter di sekitar mata air. kawasan sekitar danau/waduk adalah daratan sepanjang tepian danau/waduk yang lebarnya proporsional dengan bentuk dan kondisi fisik danau/waduk antara 50–100 meter dari titik pasang tertinggi ke arah darat.
6
KRITERIA DAN PEMBOBOTAN
50% MEMPERTAHANKAN TUTUPAN VEGETASI KAWASAN BERFUNGSI LINDUNG 30% 15% 5% KEBIJAKAN (REGULASI-PROGRAM) PERANSERTA MASYARAKAT KEGIATAN PLUS PENGELOLAAN TUTUPAN VEGETASI BERKURANGNYA LAHAN KRITIS
7
TAHAPAN PELAKSANAAN/PENILAIAN KINERJA
1 SOSIALISASI 26 APRIL PENYUSUNAN PROFIL KABUPATEN PROVINSI PENETAPAN NOMINATOR KLARIFIKASI TIM PENGARAH VERIFIKASI LAPANGAN TIM VERIFIKASI EVALUASI HASIL VERIFIKASI PENGUSULAN PENERIMA PENGHARGAAN PENYAMPAIAN USULAN KEPADA MENTERI LH DEWAN PERTIMBANGAN PENILAIAN PENETAPAN DAN PENYERAHAN PENGHARGAAN MENTERI LH S/D JULI 2 AGUSTUS 3 SEPTEMBER 4 OKTOBER 5 OKTOBER 6 NOVEMBER 7
8
KELEMBAGAAN TIM VERIFIKASI
EVALUASI KINERJA PROVINSI Kementerian/Lembaga Pusat Pengelolaan Ekoregion Perguruan Tinggi Lembaga Swadaya Masyarakat EVALUASI KINERJA KABUPATEN BLH Provinsi
9
KELEMBAGAAN TIM PENGARAH
PARA ESELON I KEMENTERIAN/LEMBAGA: Kemenko Kesra Kemen LH Kemendagri Kemenhut Kementan Kemen PU Kemenku Kemen Kelautan dan Perikanan Kemen PPN/Bappenas BIG Lapan
10
KELEMBAGAAN DEWAN PERTIMBANGAN PENILAIAN
Prof. Emil Salim Prof. Rokhmin Dahuri Ir. Djamalludin Suryo Hadikusumo Deputi III KLH (Ir. Arief Yuwono, MA) Prof. Herman Haeruman Prof. Hariadi Kartodihardjo Prof. Oekan S. Abdulah Dr. Aca Sugandhi Ismed Hadad Ully Harry Rusyadi WWF Redaksi Media Indonesia Redaksi Kompas
11
PLUS (+) (+) PENILAIAN KINERJA SKALA PROVINSI
UNTUK MENINGKATKAN SINERGI ANTAR KAB/KOTA: Pengelolaan tutupan vegetasi pada ekosistem lintas kab/kota dan lintas provinsi. Efektivitas pembinaan dan bimbingan teknis terhadap kab/kota (+) IMPLEMENTASI PROGRAM PRIORITAS KLH OLEH KABUPATEN PENGUATAN KEGIATAN-KEGIATAN PERCONTOHAN: Taman Keanekaragaman Hayati. Perlindungan Mata Air (Permata) Inventarisasi sumber emisi GRK Kajian resiko adaptasi perubahan iklim (KRAPI) Pemulihan kerusakan pesisir 11
12
PROGRAM MIH SEBAGAI SOLUSI PERMASALAHAN LINGKUNGAN
MENCEGAH BANJIR MENINGKATKAN INDEKS KUALITAS LINGKUNGAN HIDUP NO. INDIKATOR 1 Kualitas Udara 2 Kualitas Air Permukaan (Indeks Kesesuaian Habitat) Kualitas Air Permukaan (Nutrien) 7 Tutupan Hutan PROGRAM MIH MENCEGAH LONGSOR REDUKSI EMISI GRK
13
PENYERAHAN TROPHY RAKSANIYATA PENYERAHAN PIAGAM RAKSANIYATA
Trophy Raksaniyata : 1) Deli Serdang, Sumatera Utara, 2) Kolaka, Sulawesi Tenggara, 3) Lombok Barat, Nusa Tengara, 4) Sangihe, Sulawesi Utara, 5) Sumbawa, Nusa Tenggara Barat. Piagam Raksaniyata : 1) Bantul, DI Yogyakarta, 2) Banyumas, Jawa Tengah, 3) Ciamis, Jawa Barat, 4) Jombang, Jawa Timur. PENYERAHAN PIAGAM RAKSANIYATA
14
TERIMA KASIH
Presentasi serupa
© 2024 SlidePlayer.info Inc.
All rights reserved.